Gerak Cepat, Polisi Amankan Delapan Remaja Terkait Dugaan Tawuran di Sukaperna Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan delapan laki-laki di sejumlah lokasi, yakni wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan pengamanan tersebut.

Menurutnya, delapan orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang sebelumnya meresahkan masyarakat.

Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial T.K. (17), yang diduga membawa celurit; M.J. (15), yang diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi; A.A. (16), yang diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter; S.J.N. (21), yang diduga berperan sebagai joki; A.H. (17), yang diduga merekam video kejadian; R.P. (17), yang diduga membawa sabit; T.C. (17), yang diduga membawa celurit; serta A.M. (16), yang diduga membawa celurit.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih, serta tujuh unit telepon genggam.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, penyelidikan bermula dari informasi mengenai video dugaan tawuran yang terjadi di wilayah Desa Sukaperna. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa sejumlah orang dalam video diduga berasal dari kelompok Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery yang berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelasnya, Jumat (11/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, A.M. mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit. Sementara T.C. memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi.

M.J. mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya. Sedangkan R.P. mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian.

AKP Muchammad Arwin Bachar menegaskan, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kedelapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hari serta dalam penggunaan media sosial.

“Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelasnya.

AKP Tarno berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurutnya, sinergi seluruh pihak diperlukan untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

12 Remaja Diamankan Polres Indramayu Terkait Dugaan Tawuran di Sudimampir, 10 Sajam Disita

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama personel Polsek Balongan mengamankan 12 remaja yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Selain mengamankan 12 remaja, petugas juga menyita 10 senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Dari 10 senjata tajam yang diamankan, barang bukti tersebut terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sementara lainnya tidak bersekolah.

Ke-12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17), dan A alias P (15).

Saat ini, seluruh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing dalam dugaan aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kejahatan jalanan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Kapolsubsektor Pamijahan Pimpin Ops KRYD Jelang Sahur, Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Balapan Liar

BOGOR.radarinformasi.com – Menjelang waktu sahur, Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar menggelar patroli gabungan guna mencegah aksi tawuran dan balapan liar di wilayah rawan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam (18/03/2025) hingga Rabu dini hari (19/03/2025) ini melibatkan unsur Polri, Satpol PP, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol M. Heri Hermawan, mengungkapkan bahwa tawuran remaja kerap terjadi pada dini hari dan sangat meresahkan masyarakat. “Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja maupun warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pamijahan, AKP Ali Nurdin S.H., M.Pd., menjelaskan bahwa patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan, khususnya pada malam hingga pagi hari. “Kami menggencarkan patroli gabungan bersama Satpol PP dan warga guna mencegah aksi tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya,” tuturnya.

Sebagai bagian dari kegiatan preventif, Bhabinkamtibmas turut melaksanakan kegiatan Cooling System Sambang untuk menjalin komunikasi dengan warga dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban,” kata Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan patroli sambang tersebut, petugas juga berdialog dengan warga dan petugas ronda malam di Desa Tegalwangi. Mereka menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti tawuran, perang sarung, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan mencegah gangguan kamtibmas dengan skala yang lebih besar,” tambah Kapolsek.

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. “Kasus semacam ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan masyarakat bisa melaporkannya ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Amankan Dua Terduga Anggota Kelompok Gangster di Desa Jampang

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Kemang berhasil mengamankan dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kedua terduga ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Masjid, Rt 01/06, Desa Jampang. Kamis (30/05/24).

Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik,.SH,.MH menjelaskan bahwa adanya penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan milik Yanto. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Jampang, Bripka Arif Anugerah Ramdani, yang segera mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, Bripka Arif bersama tim mendapati dua orang yang bernama Sdr MR (19) dan Sdr GNR (19). Dalam penggeledahan pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan.

“Kami segera mengamankan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Mohamad Taufik, Kapolsek Kemang.

Kejadian ini melibatkan berbagai pihak dalam upaya penanganan di TKP, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil, dan tokoh masyarakat setempat. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan situasi,” tambah Kompol Taufik.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat. “Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster,” pungkasnya.

Polsek Kemang berharap dengan adanya penangkapan ini, situasi keamanan di Desa Jampang dapat lebih terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lanjut penyelidikan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Gangster Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Patroli dan Piket Reskrim beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kp. Cogreg Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kamis (16/05/2024).

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha, SH., MH., menjelaskan keterangan yang pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara Gangster ALROBINHO Cogreg dan Gangster Gg. Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.

Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

“Piket Patroli dan Piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster ALROBINHO, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (16) dan EM Bin Makmun (18). Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama SIRPAL”.

“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP”, jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Tegaskan Keaman dan Berhasil Amankan Para Pelaku Yang Meresahkan Di Wilkumnya

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung mengamankan lima (5)  orang remaja yang melakukan tawuran dan perang sarung di Jalan H. Mawi Gg. Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sabtu dini hari (23/03/2024). 

Piket Polsek Parung menerima informasi bahwa sudah banyak terjadinya tawuran dan perang sarung diwilayah hukumnya, Piket Patroli dan Piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya, yaitu (1) satu buah celurit, (1) satu buah pisau.

Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung. 

Adapun identitas ke lima para pelaku, yaitu sebagai berikut, 

(1). A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, Pelajar, Kp. Jampang Pulo Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, (2). M.H Alias IKAL

Bogor, 16-11-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (3). T, Bogor, 16-01-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (4). R.Y.W Alias YUDIS Bogor, 13-05-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (5). M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo RT. 03/03 Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor.

“Dalam kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, Namun kami pun tetap mengingatkan kepada para remaja agar jangan melakukan hal negatif seperti Mabuk-mabukan, Tawuran atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain, jangan pulang terlalu larut malam jika tidak ada keperluan mendesak lalu untuk orangtua diharapkan terus memantau keberadaan anak-anaknya”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso keadaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kegiatan Patroli KRYD Polsek Cijeruk Berhasil Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cijeruk berhasil melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi tawuran dan gangguan Kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Cijeruk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Jumat (22/03/2024). 

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga menjelang sahur dipimpin oleh Kapolsek Cijeruk KOMPOL Hida Tjahjono, S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Jaya Laksana beserta anggota piket patroli dan piket Reskrim Polsek Cijeruk.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli tersebut berhasil mengamankan 8 orang remaja yang akan melakukan perang sarung di wilayah Desa Cipicung. Selain itu, remaja yang ditemukan melakukan pesta miras di wilayah Desa Ciadeg Kecamatan Cijeruk juga berhasil dibubarkan.

Kapolsek Cijeruk KOMPOL Hida Tjahjono, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan angka tawuran dan gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam momen-momen penting seperti Bulan Suci Ramadhan ini”, ujarnya.

Seluruh kegiatan patroli berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif, tanpa adanya insiden yang merugikan. Polsek Cijeruk juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

“Dengan berhasilnya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, Polsek Cijeruk selama Bulan Suci Ramadhan akan terus lakukan giat patroli agar menjadi kondusif dari gangguan kamtibmas Diwilayah hukumnya”, ujar Kapolsek Cijeruk Kompol Hida.

Sumber humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tanjungsari Lakukan Olah TKP Terkait Pelajar Tewas Dalam Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com– Kejadian tragis melanda kawasan wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 17.45 WIB,
seorang pelajar berinisial MR (17 tahun), meninggal dunia akibat terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar. Rabu (31/01/2024).

Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami menjelaskan, peristiwa aksi tawuran pelajar itu terjadi di Kp. Bedeng, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. yang melibatkan pelajar dari SMK Swasta Wilayah Tanjungsari dan  SMKN Wilayah Cariu.

MR (17) mengalami luka serius, dengan dua luka robek di punggung dan lengan kanan akibat bacokan senjata tajam. Rekan sekelasnya MRR (17) juga mengalami luka serius pada bagian punggung.

Pihak kepolisian dari Polsek Tanjungsari segera merespon laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tawuran tersebut terjadi di sekitar Puskesmas Tanjungsari. MR (17) yang terkena sabetan sajam langsung dibawa ke puskesmas, namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Anggota kepolisian yang tiba di lokasi TKP antara lain Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustami dan beberapa anggota Reskrim AIPDA Zulkarnaen, AIPDA Watono, AIPDA Anton, AIPDA Sidik dan Briptu Dian Prasetyo, mereka melakukan pemotretan di TKP, mencari keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti.

Preliminary investigation mengungkapkan bahwa tawuran ini terjadi antara dua pelajar SMK Swasta wilayah Tanjungsari dan pelajar wilayah Cariu, adapun pihak kepolisian sampai saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan kronologi lengkap kejadian ini dan mencari para pelaku aksi tawuran tersebut.

“Kepolisian juga telah melaporkan kejadian ini ke satuan atas. Sementara itu, temannya MRR (17) masih mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tanjungsari”.

“Kami akan terus memberikan pembaruan seiring perkembangan investigasi. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak”, ujar Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dalam Giat Patroli KRYD Polsek Cibinong Berhasil Amankan Puluhan Remaja Diduga akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi gerombolan remaja (gangster) diduga hendak tawuran di sekitaran lampu merah RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, berhasil diamankan pihak Polsek Cibinong saat menggelar Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu dini hari (8/4/2023).

AKP Waluyo,SH,MH mengatakankan, Bahwa kelompok pemuda tersebut yang berasal dari beberapa wilayah diduga gangster yang ingin membuat keonaran di wilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor.

“Melihat aksi tersebut, warga sekitar dan ormas mengejar dan mengepung mereka, merasa terdesak hingga berlari tunggang langgang kearah RSUD Cibinong yang ternyata jalan tersebut buntu, hingga pada akhirnya mereka terpojok tidak bisa lari lagi, kemudian dapat kita amankan”, ungkapnya.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama TNI , Satpol-PP, POKDAR dengan di bantu Ormas melakukan pengamanan kepada kelompok tersebut, “Mereka kemudian kami giring ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan dilokasi kejadian tidak ditemukan senjata tajam” jelasnya.

AKP Waluyo menambahkan, Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman terhadap masyarakat terlebih di bulan suci Ramadan seperti sekarang ini.

“Kami dan seluruh jajaran Polsek Cibinong tidak akan memberikan kesempatan bagi para pembuat onar dan tindakkan kriminal wabil khusus di wilayah hukum sektor Cibinong”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Parung Panjang Mengamankan Segerombolan Pelajar Diduga Akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung Panjang telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Senin 06 Maret 2023, diketahui sekirtar 16.30 WIB di Warung Jaya (WarJa) Kp. Cikabon Desa Cibunar Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, tempat  berkumpulnya para pelajar tersebut, Selasa (07/03/2023).

Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto, S.H,.M.H mengatakan bahwa benar telah mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan mereka berkumpul di Warung Jaya (WarJa ) yang merupakan wilayah hukum Polsek Parung Panjang.

Dari para pelajar yang diamankan sebanyak kurang lebih 22 orang pelajar laki laki, diantaranya diketahui masih dibawah umur dan berstatus masih sekolah di SMK YASTRIF 2, diantaranya sebagai berikut : SF Bin T als C (18), NF Bin RM (17), RDH Bin S (16), IPP Bin M (18), A Bin M (16), ZS Bin US (17), GG Bin US (19), MZ Bin H (18), SWS Bin S (19), N Bin M (19), MRA Bin AD (19), G Bin R (19), A Bin S (19), I Bin J (19), JA Bin S (18), IR Bin W (18), RA Bin IS (19), PR Bin SB (19), A Bin M (17), IJ Bin K (18), NA (18), ADP (17).

“Diketahui adanya segerombolan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut berawal dari Aulia salahsatu seorang guru yang melihat segerombolan pelajar tersebut di Warung Jaya (Warja) dan langsung melaporkan kepada satgas pelajar dan juga kepada pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang, kemudian personil Polsek Parung Panjang bersama Satgas Pelajar langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, lalu segera diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan juga orangtua masing- masing dari para pelajar tersebut”, tutup Kapolsek Parung Panjang Akp Dr. Suharto.

Sumber Humas Polres Bogor

Red