Menanggapi Isu Hoaks, Rutan Kelas IIB Tarutung Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan (Zero Halinar)

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi sepihak yang disampaikan oleh oknum yang mengaku sebagai awak media bernama “IDA”. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan praktik penipuan (lodes) dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Sembiring, melalui Kepala Pengamanan Rutan, Azis Idris, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat spekulatif, tidak didukung bukti autentik, dan cenderung mengarah pada opini negatif tanpa dasar yang jelas.

Azis Idris menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:

1. Verifikasi Identitas
Oknum yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas pers berupa kartu tanda anggota (KTA) maupun surat tugas saat dimintai konfirmasi. Padahal, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, jurnalis wajib menunjukkan identitas saat menjalankan tugas. Hal ini menimbulkan kecurigaan, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi tidak berdasar di lingkungan pemasyarakatan.

2. Komitmen Zero Halinar
Rutan Kelas IIB Tarutung secara rutin dan berkala melaksanakan penggeledahan blok hunian (sidak) serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

3. Bantahan Dugaan Penipuan
Terkait isu penipuan (lodes), pihak rutan menegaskan telah menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi dengan mengoptimalkan fasilitas wartel khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas). Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.

4. Keterbukaan Informasi
Rutan Kelas IIB Tarutung menghargai peran media sebagai kontrol sosial. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memenuhi kaidah jurnalistik, seperti berimbang (cover both sides), akurat, serta didukung narasumber yang kredibel, bukan sekadar dugaan tanpa bukti.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, kami juga berkewajiban melindungi nama baik institusi dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, kondisi di dalam Rutan Tarutung tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Azis Idris.

Pihak Rutan Kelas IIB Tarutung juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta melakukan verifikasi kepada pihak berwenang guna menghindari penyebaran berita bohong (hoaks).

Reporter : Reno

Rutan Kelas IIB Tarutung Tandatangani Kerja Sama Rehabilitasi Narkoba di Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas

HUMBANGHASUNDUTAN.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan dua kegiatan penting di Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Kamis (13/11), yakni Bakti Sosial serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

Pelaksanaan bakti sosial menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Rutan Tarutung terhadap masyarakat, khususnya bagi penghuni Yayasan Narwastu yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Pada kesempatan itu, jajaran pegawai Rutan Tarutung menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dan masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap sesama. Semangat Hari Bakti Kemenimipas ini kami wujudkan dengan aksi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Evan menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program yang diamanatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai upaya memperkuat peran pemasyarakatan dalam pengabdian kepada bangsa.

Masih di lokasi yang sama, Rutan Tarutung juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Rutan Tarutung, sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Evan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta amanat Dirjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, proses pembinaan di Rutan Tarutung tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan perilaku dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

Evan juga menambahkan pesan inspiratif tentang pentingnya kesempatan kedua bagi warga binaan.

“Setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui program rehabilitasi ini, kami ingin menumbuhkan harapan baru bagi mereka yang pernah tersesat, agar bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Rutan Tarutung dalam membangun sinergi sosial dan pembinaan berbasis rehabilitasi.

“Bakti sosial dan kerja sama ini merupakan wujud nyata nilai-nilai pengabdian yang diusung dalam Hari Bakti Kemenimipas. Saya mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang turun langsung ke masyarakat dan membangun kolaborasi untuk menciptakan pembinaan yang lebih manusiawi dan berdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Rutan Tarutung.

“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkelanjutan dan terukur agar para warga binaan benar-benar pulih dan tidak kembali ke penyalahgunaan narkoba. Kehadiran Rutan Tarutung membawa semangat baru bagi kami,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan sosial, penandatanganan kerja sama, doa bersama, serta sesi foto bersama antara jajaran Rutan Tarutung dan pihak Yayasan Narwastu.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai kemanusiaan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong pembinaan warga binaan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025 yang mengusung tema: “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Kobarkan Semangat Kepahlawanan, Rutan Kelas IIB Tarutung Gelar Upacara Hari Pahlawan

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dengan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan khidmat di halaman Rutan Tarutung, Senin (10/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan warga binaan pemasyarakatan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan memimpin jalannya kegiatan serta membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf yang mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa perjuangan di masa kini tidak lagi dilakukan dengan mengangkat senjata, melainkan dengan mengisi kemerdekaan melalui kerja keras, kejujuran, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Semangat kepahlawanan hendaknya menjadi inspirasi bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Inspektur Upacara saat membacakan amanat tersebut.

Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh rasa hormat, diakhiri dengan doa bersama untuk para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas pelaksanaan upacara Hari Pahlawan.

“Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan nilai kejuangan dan nasionalisme di lingkungan kerja. Jadikan semangat para pahlawan sebagai motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, Inspektur Upacara juga memberikan pesan reflektif kepada seluruh pegawai dan warga binaan.

“Mari kita jadikan semangat perjuangan para pahlawan sebagai cermin dalam kehidupan sehari-hari. Bagi para petugas, jadikan ini sebagai dorongan untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi. Sementara bagi warga binaan, jadikan momen ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.

Melalui momentum Hari Pahlawan ini, Rutan Tarutung berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat nilai pengabdian, serta menanamkan rasa cinta tanah air di lingkungan pemasyarakatan.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Ciptakan Bersih Dari Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Tarutung Gandeng TNI-POLRI Gelar Razia Gabungan

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Sabtu malam (25/10). Kegiatan ini melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/Tapanuli Utara, serta Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung, yang bersama-sama turun langsung memeriksa blok-blok hunian warga binaan.

Razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta disaksikan oleh perwakilan dari personil Subdenpom I/2-2 Tarutung, Pratu Asrel Triniasmo Pardede, personil Kodim 0210/TU, Pratu Dionius O. P Sagala, personil Polres Taput Brigadir Lina R. Siburian, Bripda Gordon Sitorus dan serta dihadiri seluruh jajaran Rutan Tarutung.

Razia gabungan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung di halaman utama Rutan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi penegak hukum dalam menjaga situasi kondusif di dalam Rutan. “Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, khususnya terkait upaya deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta pencegahan peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Setelah apel, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Setiap kelompok terdiri dari petugas Rutan, anggota TNI, dan personel Polri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari ruang tidur, kamar mandi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanisme dan menghormati hak-hak warga binaan.

Selama proses razia, tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib, seperti sendok logam, botol parfum, gunting dan peralatan yang berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian H.R. Simarmata menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gangguan di dalam Rutan. “Razia rutin maupun gabungan akan terus kita laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengancam stabilitas keamanan,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Rutan Tarutung dengan aparat TNI dan Polri.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang secara aktif melibatkan TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia gabungan. Kolaborasi ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkhusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Kakanwil.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Komandan Kodim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung, Kapten CPM Sukarto Sembiring beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang solid dalam pelaksanaan razia gabungan di Rutan Tarutung.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Tapanuli Utara, Bapak Dandim 0210/TU, dan Bapak Dansubdenpom Tarutung beserta seluruh personel yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan razia gabungan di Rutan Tarutung. Sinergi ini menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan Rutan. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan semakin kuat ke depannya,” ujar Kepala Rutan Tarutung.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Bersama Kapolres Tapanuli Utara

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di halaman Rutan, Senin (15/9).

Kegiatan ini diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan James Bond Naibaho, seluruh pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan dengan penuh khidmat.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., turut hadir sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan semangat nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui partisipasi aktif dalam upacara ini, diharapkan dapat memperkuat rasa kebangsaan dan kesetiaan terhadap Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, baik di kalangan petugas maupun warga binaan. Dengan demikian, upacara ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi wadah untuk memupuk kembali nilai-nilai kebangsaan yang kokoh di hati setiap petugas dan warga binaan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada petugas dan warga binaan yang bertugas dalam upacara tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh petugas serta warga binaan yang menjadi bagian dari pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Sembiring, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tapanuli Utara atas kesediaannya menjadi pembina upacara. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta pembinaan dan layanan tahanan sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara ini juga menjadi wadah pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Kami berharap semangat kebangsaan dan cinta tanah air semakin tumbuh di hati para pegawai maupun warga binaan,” pungkas Evan.

Upacara berlangsung khidmat dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan senantiasa menjaga disiplin, memperkuat rasa persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Reno H
Redaktur: Rizal

156 Narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung Terima Remisi pada HUT ke-80 RI

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di Lapas Kelas IIB Siborongborong dengan Inspektur Upacara Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., Dandim 0210 Tapanuli Utara Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K. Ritonga, S.H., M.H. (diwakili Jaksa Pratama Gindo Basthian Purba, S.H.), Kepala Lapas Siborongborong Herry H. Simatupang, Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, serta jajaran pegawai pemasyarakatan dan perwakilan warga binaan.

Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian remisi tahun 2025 oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Siborongborong, Dorhem Siallagan. Selanjutnya, Bupati Tapanuli Utara menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana dan anak binaan.

Bupati Jonius Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bahwa peringatan Hari Kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana kepada mereka yang telah menunjukkan disiplin, dedikasi, serta prestasi selama mengikuti program pembinaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ucap Bupati membacakan amanat Menteri.

Adapun narapidana dan anak binaan Rutan Tarutung yang memperoleh remisi terdiri atas 70 orang penerima Remisi Umum (RU) I, 10 orang RU II, serta 76 orang penerima Remisi Dasawarsa (RD). Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan bebas pada hari itu juga dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan perwujudan perlindungan hak asasi manusia sekaligus sarana hukum untuk mendukung tujuan sistem pemasyarakatan. “Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, dan memenuhi syarat lainnya,” jelasnya.

Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan berguna bagi bangsa.

Reporter: Reno H
Redaktur: Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BNN Simalungun

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Simalungun  Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Jumat (8/8).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun, Jalan Sudirman Kelurahan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring di dampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, serta dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun, Ibu AKBP Suhana Sinaga, S.Kom., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Herry H. Simatupang.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat program rehabilitasi, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kepala BNN Kab. Simalungun, AKBP Suhana Sinaga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program yang telah disepakati, demi mewujudkan tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tarutung dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dalam hal memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan.

Dengan adanya perjanjian ini, Rutan Kelas IIB Tarutung dan BNN Kab. Simalungun optimis dapat memperkuat kolaborasi yang berkelanjutan untuk memberantas narkotika secara lebih efektif dan terintegrasi.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Ikuti Penandatanganan MoU Polri–Kemenimipas Secara Daring

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlangsung secara hybrid di Ballroom B&C Shangri-La Hotel Jakarta. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai melalui live streaming YouTube Kemenimipas, Senin (4/8).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi beserta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.

“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.

“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.

Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.

Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.

Jalinan kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia termasuk Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno dan juga Kabag Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Dirwatkeshab Dirjenpas Tinjau Pelayanan Kesehatan di Rutan Kelas IIB Tarutung

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka memastikan layanan pemasyarakatan kepada Warga Binaan terlaksana dengan baik, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Adhayani Lubis melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Minggu (08/06).

Kunjungan ini disambut baik oleh Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Tarutung serta seluruh ASN Rutan Kelas IIB Tarutung. Kunjungan tersebut sebagai bagian dari agenda Monitoring dan Evaluasi serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan,  khususnya dalam bidang layanan kesehatan warga binaan.

Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, Adhayani Lubis memeriksa pelaksanaan pelayanan, pembinaan, klinik Rutan, dapur sehat, blok hunian, menu makanan warga binaan, harga kantin Koperasi Rutan Kelas IIB Tarutung serta berbincang dengan warga binaan.

“Ini perdana, saya melakukan tinjauan secara langsung di Rutan Kelas IIB Tarutung. Walaupun dengan bangunan yang minimalis tetapi cukup bersih dan rapi,” ujar Adhayani Lubis.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), Adhayani Lubis juga mengapresiasi terkait perbantuan jaga dari Kodim 0210 Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

“Saya sangat mengapresiasi atas respons tanggap jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung yang telah melaksanakan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi untuk menjalin sinergi dengan Jajaran TNI-POLRI untuk perbantuan pengamanan di Lapas/Rutan,” ujar Adhayani.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengucapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Ibu Direktur yang memantau dan memberikan wejangan penting bagi Rutan Tarutung. Ke depan, kami akan tingkatkan baik dari segi pelayanan kesehatan, makanan, maupun program pembinaan lainnya,” ujar Evan Karutan Tarutung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menghimbau dan selalu mengingatkan seluruh Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

“Mari bersama kita laksanakan hal-hal  yang telah diperintahkan pimpinan dengan harapan Lapas/Rutan selalu dalam kondisi aman dan tertib serta saya harapkan kepada seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara agar menerapkan harga kantin sesuai dengan harga yang di terbitkan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO),” ujar Yudi, Kakanwil Ditjenpas Sumut.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Dukung Asta Cita Presiden RI Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas IIB Tarutung Tabur 2.000 Benih Ikan Nila

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung tabur 2.000 benih ikan nila ke kolam yang sudah disiapkan di area brandgang Rutan Kelas IIB Tarutung. Penaburan benih ikan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kepala Regu Pengamanan, Ojak Hutabarat dan staf Pelayanan Tahanan, Alexander Panggabean, Kamis (22/05).

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui budidaya ikan nila, mereka diberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat,” ujar Karutan Tarutung.

Senada dengan Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan menambahkan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi warga binaan. “Di bidang perikanan dan pertanian, warga binaan saat ini fokus membudidayakan ikan nila. Kami berharap kegiatan ini selain memberikan bekal, menumbuhkan rasa tanggung jawab, juga memberikan kesempatan bagi mereka agar dapat berkontribusi menciptakan kemandirian pangan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi kegiatan positif yang dilaksanakan Rutan Kelas IIB Tarutung. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas/Rutan dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan edukatif,”harap Kakanwil Ditjenpas Sumut.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal