Rakor dan Evaluasi Desa 2026, Kepala DPMD: Pembangunan Desa Wajib Terpublikasi

BOGOR.radarinformasi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perkembangan Desa Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan berlangsung di salahsatu Hotel wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, tersebut dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor H. Abdul Aziz Anwar, SE, perwakilan kecamatan se-Kabupaten Bogor, serta sejumlah perwakilan pemerintah desa.

Rakor tersebut digelar sebagai bagian dari proses pemutakhiran data sekaligus evaluasi perkembangan desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor. Kegiatan juga diisi dengan bimbingan teknis yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketika ditemui dalam kegiatan tersebut, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa evaluasi perkembangan desa dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini pembangunan prioritas kepada bimbingan teknis sekaligus juga evaluasi tentang desa dan kelurahan. Karena memang ada di Permendagri bahwa setiap tahun harus dievaluasi statusnya, apakah cepat berkembang, berkembang, atau seperti itu,” jelasnya.

Menurut Hadijana, hasil evaluasi perkembangan desa sangat bergantung pada data yang dimasukkan oleh masing-masing desa ke dalam sistem. Tahun ini, ia menyebut terdapat perkembangan yang cukup signifikan berdasarkan data yang telah masuk, meski masih ada sejumlah desa yang belum melakukan penginputan.

“Tahun ini cukup signifikan, ada kenaikan yang sangat berkembang dan segala macam dari datanya. Tapi masih ada beberapa yang belum input. Nilainya bisa muncul kalau desanya menginput data yang disiapkan dalam sistem,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu indikator penilaian berkaitan dengan ketersediaan sarana kesehatan. Keberadaan fasilitas kesehatan di suatu wilayah akan menjadi bagian dari data yang memengaruhi penilaian perkembangan desa.

“Misalkan di Gunung Putri, apakah di wilayah ada sarana kesehatan. Kalau hanya ada bidan desa, nilainya berbeda dengan kalau ada rumah sakit. Itu salah satu contoh,” katanya.

Pemutakhiran Data Jadi Dasar Kebijakan

Hadijana menegaskan, pemutakhiran data desa sangat penting karena setiap kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan data yang akurat dan terkini.

“Setiap tingkatan kebijakan, pada saat membuat kebijakan, itu harus berdasarkan data. Datanya yang selama ini pada umumnya dulu manual, berbentuk buku isian dan segala macam,” jelasnya.

Menurutnya, pemutakhiran data juga dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan administrasi serta aset desa, terutama ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

“Kalau sudah dimutakhirkan datanya, misalnya ini kantor milik desa, tidak bisa diambil. Apalagi nanti data-datanya. Jadi memang harus terus diperbarui sampai nanti kalau terjadi pergantian kepemimpinan, mereka tetap bisa berjalan,” ungkapnya.

Data yang akurat, lanjut Hadijana, juga menjadi dasar agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan kepada masyarakat, dapat diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan sebenarnya.

104 Desa Sudah Salur Bankeu

Dalam kesempatan tersebut, Hadijana turut menyampaikan perkembangan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi desa di Kabupaten Bogor.

Ia menyebut hingga saat ini sebanyak 104 desa telah melakukan penyaluran, sementara 102 desa lainnya masih dalam proses.

“Bankeu ini sekarang sudah berproses. Tadi sudah ada 104 desa yang sudah salur. Tapi masih ada 102 desa yang belum. Sisanya ada yang berproses di BKMD, ada yang di DPMD untuk direview, dan ada juga di BPKD yang sedang berproses pencairan,” terangnya.

Pembangunan Desa Diminta Aktif Dipublikasikan

Selain membahas evaluasi dan pemutakhiran data, Hadijana juga menekankan pentingnya pemerintah desa mempublikasikan berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Menurutnya, masih terdapat pembangunan dan kegiatan positif di desa yang sudah berjalan, namun belum diketahui secara luas karena kurangnya publikasi.

“Salah satunya juga desa itu sudah banyak kegiatan membangun, sudah membangun tapi tidak terpublikasi. Saya juga minta tolong teman-teman desa kalau sudah ada kegiatan silakan dipublikasikan melalui media sosial,” katanya.

Ia mendorong pemerintah desa memanfaatkan berbagai platform media sosial resmi yang dimiliki, termasuk Instagram. Publikasi juga dapat dilakukan dengan menandai akun media sosial pemerintah kecamatan agar informasi pembangunan dapat diketahui lebih luas.

“Desa juga ada Instagram-nya, kecamatan ada Instagram, di-tag seperti itu. Sekarang kan kadang pasif. Kerja, mengambil segala macam, capek, tapi tidak terpublikasi,” ujarnya.

Hadijana menilai publikasi menjadi penting agar pembangunan yang telah dilakukan pemerintah desa tidak hanya diketahui oleh masyarakat setempat, tetapi juga dapat terlihat oleh pemerintah di tingkat atas.

“Dari atas tidak terlihat, bisa dikira tidak ada kegiatan. Kalau seperti itu, padahal sudah ada. Jadi memang harus dipublikasikan,” pungkasnya.

Rakor dan Evaluasi Perkembangan Desa Tahun 2026 tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan APDESI, sekaligus mendorong peningkatan kualitas data serta transparansi pembangunan desa di Kabupaten Bogor.

Red

Camat Sukagumiwang Tekankan Budaya 5S dan Etika Bermedia Sosial dalam Rakor Tingkat Kecamatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, memimpin Apel Koordinasi yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kecamatan Sukagumiwang di Balai Desa Bondan. Kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan aparatur di wilayah Kecamatan Sukagumiwang. Senin (13/7/2026)

Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukagumiwang, para kepala UPTD/UPTB, kuwu se-Kecamatan Sukagumiwang, kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, serta jajaran pegawai kecamatan dan perangkat desa.

Dalam arahannya, Camat Mohamad Mulya Setiawan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Menurutnya, pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah. Oleh karena itu, setiap aparatur harus mengedepankan sikap ramah dengan menerapkan budaya 5S dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di desa maupun di kecamatan,” tegasnya.

Selain menyoroti kualitas pelayanan, Camat juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintahan agar menjaga kewibawaan serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus disikapi secara positif dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng citra institusi.

Ia menekankan bahwa etika bermedia sosial merupakan bagian dari profesionalisme ASN. Setiap unggahan maupun komentar di ruang digital harus mencerminkan integritas, etika, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Jagalah kewibawaan diri dengan bijak dalam bermedia sosial. Sikap tersebut merupakan marwah ASN sekaligus menjadi kehormatan bagi diri sendiri, keluarga, dan orang tua,” pesannya.

Melalui apel dan rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin solid antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa Barat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah Persampahan di Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bale Pakuan, Bandung, Senin (11/5/2026).

Rakor tersebut menjadi bagian dari agenda strategis kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup yang menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari akademisi, aktivis mahasiswa, hingga tokoh budaya, dalam merumuskan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mulai memperkuat sistem pemilahan sampah di lingkungan rumah tangga, desa, hingga kecamatan guna mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lucky Hakim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, turut meninjau langsung peralatan pengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan Gedung Sate, Bandung.

“Kami di Indramayu sepakat bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuangnya ke TPA. Sesuai arahan Pak Gubernur, kunci utamanya ada pada pemilahan sampah dari hulu,” ujar Lucky Hakim.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kecamatan, agar sampah dapat diolah kembali dan memiliki nilai guna ekonomis.

Salah satu fokus pembahasan dalam rakor tersebut adalah pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik maupun RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menilai pengembangan teknologi tersebut menjadi peluang besar untuk memperkuat kerja sama dengan sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara itu, Kepala DLH Indramayu, Dedi Agus Permadi, menegaskan kesiapan daerahnya untuk membuka ruang kolaborasi dengan investor yang tertarik mengembangkan inovasi pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

“Indramayu memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan berbasis sampah. Dengan sinergi pemerintah, dunia usaha, dan komunitas lingkungan, kami optimistis pengelolaan sampah di Indramayu dapat lebih modern sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi daerah,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat gerakan lingkungan berbasis kolaborasi masyarakat demi mewujudkan Jawa Barat yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Sumber DiskomInfo Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Siap Tindak Lanjut Arahan Pusat, Fokus Kendalikan Inflasi Pangan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring dari Ruang Indramayu Command Center (ICC). Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti, bersama jajaran terkait, Senin (27/4/2026).

Rakor tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena masih adanya daerah yang dinilai belum optimal dalam menekan laju inflasi, terutama terkait fluktuasi harga bahan pangan pokok.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, memberikan teguran kepada ratusan pemerintah daerah yang dinilai belum melakukan langkah konkret. Ia menegaskan, pengendalian inflasi harus disertai aksi nyata di lapangan, bukan sekadar menghadiri rapat koordinasi.

“Daerah harus serius memanfaatkan bantuan APBN, seperti program penanaman cabai dan bawang. Jika tidak dimanfaatkan, berarti tidak menjalankan amanah,” tegasnya.

Tomsi juga meminta pemerintah daerah tidak lagi beralasan pada faktor cuaca atau distribusi, melainkan fokus pada solusi nyata demi menjaga daya beli masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Asep Abdul Mukti menyatakan bahwa Pemkab Indramayu siap menjalankan arahan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan, Indramayu termasuk daerah penerima intervensi bantuan APBN dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk pengamanan pasokan cabai dan bawang.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare sebagai bagian dari program penanaman komoditas tersebut.

“Kami tidak hanya memantau, tetapi akan langsung bergerak memastikan program penanaman ini berjalan optimal. Harapannya, pasokan pangan tetap terjaga sehingga harga di pasar stabil dan terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Indramayu juga akan memperkuat koordinasi dengan Perum Bulog untuk mengawasi distribusi beras dan minyak goreng, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga di tingkat pasar.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas harga pangan dapat terjaga, sekaligus memberikan dampak langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Pengawasan SPPG, Perkuat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pemantauan dan Pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Laska Hotel Subang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, serta jajaran pemerintah daerah dari Indramayu dan Subang, unsur Forkopimda, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Rakor ini bertujuan mengoptimalkan pemantauan dan pengawasan SPPG sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah Indramayu dan Subang.

Kegiatan dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha. Dalam arahannya, Dadang menegaskan bahwa program MBG merupakan prioritas nasional yang membutuhkan komitmen serta sinergi lintas sektor.

Ia mengungkapkan masih terdapat satuan tugas percepatan yang belum memahami peran dan fungsinya secara optimal. Oleh karena itu, melalui forum ini dilakukan pemaparan mendalam terkait tugas, strategi, serta mekanisme pelaksanaan program di daerah.

“Program ini untuk masyarakat, sehingga perlu dukungan penuh serta komunikasi yang baik agar dapat dipahami dan berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas berbagai materi strategis, mulai dari regulasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025, strategi implementasi MBG, standar teknis dan higienitas SPPG, hingga mekanisme distribusi makanan bergizi. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar, termasuk yang mengalami penangguhan operasional di Indramayu dan Subang.

Sementara itu, Syaefudin menegaskan bahwa pemenuhan gizi merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Ia menyebut SPPG memiliki peran penting dalam menjamin kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan berkelanjutan.

“Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang efektif dan terintegrasi. Karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, sistem pelaporan yang akurat, serta penerapan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Pemkab Indramayu, lanjutnya, berkomitmen mengoptimalkan peran SPPG melalui pengawasan ketat, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas layanan agar makanan yang disalurkan layak, bergizi, dan higienis.

Di sisi lain, Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus kebanggaan Kabupaten Subang sebagai tuan rumah. Ia menekankan bahwa pemenuhan gizi merupakan isu strategis dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas.

Meski SPPG di Subang dinilai telah memberikan dampak positif, Agus mengakui masih ada beberapa unit yang belum memenuhi standar, sehingga memerlukan pengawasan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus terlibat sejak awal dalam pembentukan dan pengelolaan SPPG, bukan hanya hadir saat muncul persoalan,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Pemkab Indramayu berharap lahir langkah-langkah konkret dan solusi implementatif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPPG, sekaligus memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas gizi masyarakat serta mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan sejahtera.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Andika

Amankan Arus Mudik 2026, Polres Indramayu Perkuat Sinergi Lintas Instansi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menyambut arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Atmaniwedhana, Mapolres Indramayu, Kamis (5/3/2026).

Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Indramayu saat periode mudik.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres Indramayu Mochamad Fajar Gemilang, serta unsur Forkopimda.

Turut hadir perwakilan Kodim 0616/Indramayu, DPRD, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pengelola Jalan Tol Cipali, hingga Pertamina Patra Niaga.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi puncak arus mudik. Menurutnya, masing-masing instansi telah memaparkan kesiapan teknis dan dukungan yang akan diberikan di lapangan.

“Sinergi menjadi kunci utama agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya saat puncak arus mudik,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, jajaran kepolisian juga memetakan sejumlah titik rawan kemacetan.

Di jalur tol, kepadatan diprediksi terjadi di Rest Area KM 130 jalur A dan B Tol Cipali.

Sementara di jalur arteri Pantura, potensi hambatan arus lalu lintas diperkirakan muncul akibat aktivitas pasar tumpah, persimpangan lampu lalu lintas, serta titik putar balik kendaraan.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Indramayu telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik strategis.

Pos tersebut tidak hanya ditempatkan di jalur utama, tetapi juga di kawasan wisata, rumah ibadah, dan pusat keramaian.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada tradisi penyapu koin di Jembatan Sewo yang kerap menimbulkan kemacetan sekaligus risiko kecelakaan.

Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh setempat.

Kapolres berharap melalui koordinasi yang dilakukan sejak dini, pelaksanaan mudik tahun ini dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan kesan positif bagi para pemudik yang menuju kampung halaman.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Pemkab Indramayu Perkuat Stabilitas Harga

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjadi fokus utama pemerintah pusat dan daerah. Untuk memastikan inflasi tetap terkendali, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan dilaksanakan secara daring pada Selasa (3/3/2026). Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan tersebut dari Indramayu Command Center (ICC).

Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah dinamika pasar dan tekanan faktor eksternal. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain tren kenaikan harga emas dunia, harga BBM non-subsidi, penetapan 1 Ramadan, curah hujan, serta tarif listrik.

“Saya berharap kabupaten/kota dapat sigap dalam mengendalikan pergerakan harga kebutuhan pokok,” tegas Tomsi.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti, menegaskan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang sejalan dengan program nasional.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Indramayu menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 2026. Selain itu, pemantauan harga pasar dilakukan secara berkala oleh dinas terkait, serta diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” ujar Asep.

Selain pengendalian inflasi, rakor tersebut juga membahas evaluasi Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi kebijakan Jaminan Produk Halal, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan implementasi kebijakan pusat dan daerah agar berjalan efektif di lapangan.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Sekda Indramayu Gelar Rakor Penguatan Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik sebagai upaya memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Rakor tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Indramayu, Dr. H. Deden Bonni Koswara, M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman, dan berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Setda Indramayu, Jumat (30/1/2026).

Rakor diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Diskominfo, BKPSDM, Baperida, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Nomor T/032/HM.04/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 terkait perkembangan pelayanan publik pemerintah daerah di Jawa Barat, sekaligus mengoptimalkan langkah pencegahan praktik maladministrasi.

Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain pembaruan narahubung tim teknis pembinaan pelayanan publik, laporan perkembangan pelayanan publik sepanjang tahun 2025 yang mencakup capaian di berbagai sektor, hasil evaluasi serta penilaian pelayanan publik, hingga inovasi pelayanan yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, juga dipaparkan agenda dan rencana peningkatan pelayanan publik tahun 2026 yang akan dilaporkan kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.

“Perangkat daerah yang hadir agar menyiapkan dan melengkapi seluruh hal yang berkaitan dengan indikator kepatuhan pelayanan publik,” ujar dr. Deden dalam arahannya.

Sebagai informasi, pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih nilai 93,88. Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi DPMPTSP, Disdikbud, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes Kabupaten Indramayu, serta dua lokus puskesmas.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian akses tautan formulir isian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) kepada perangkat daerah terkait.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Indramayu Prioritaskan Stabilitas Harga Pangan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemkab Indramayu dari Ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (12/1/26).

Pemkab Indramayu diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asep Abdul Mukti, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Suwenda, bersama perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka bertujuan menyerap arahan strategis dalam upaya menekan laju inflasi, khususnya pada awal tahun 2026.

Dalam rapat disampaikan bahwa inflasi nasional saat ini masih berada dalam kisaran target sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Kendati demikian, seluruh pemerintah daerah diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga pada komoditas pangan bergejolak (volatile foods), seperti beras, cabai, dan bawang, yang rentan terdampak faktor cuaca serta distribusi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi daerah dalam menjalankan enam langkah konkret pengendalian inflasi. Upaya tersebut antara lain pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, penguatan kerja sama antar daerah (KAD), serta pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung subsidi transportasi logistik pangan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Indramayu terus mengintensifkan pemantauan harga harian di pasar tradisional melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman dan harga dapat dijangkau masyarakat.

Melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam forum koordinasi rutin, diharapkan daya beli masyarakat dapat terjaga serta tercipta kondisi ekonomi yang stabil dan kondusif di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2026.

(S/Diskom/Andika)

Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M. Eng mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana di Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan  (Senin, 12/1/2026).
‎
‎Rakor tersebut juga dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Veronica Tan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
‎
‎Dalam paparannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat keterbatasan akses di empat desa pada dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara akibat dampak bencana. Proses pendataan rumah rusak juga masih terus diperbarui untuk memastikan seluruh warga terdampak dapat terakomodasi dalam program penanganan.
‎
‎Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penyesuaian APBD Tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp430 miliar guna mendukung penanganan bencana, yang mencakup sektor infrastruktur, komunikasi dan informatika, pendidikan, kesehatan, serta belanja tidak terduga. Selain itu, target penyelesaian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan pada 26 Januari 2026.
‎
‎Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani dampak bencana yang melanda wilayah pegunungan dan kawasan hilir, baik berupa longsor maupun banjir bandang. Ia menekankan pentingnya pemulihan layanan pemerintahan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, akses jalan, serta pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat terdampak.

Sementara itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah memasuki masa transisi dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah pusat akan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan masing-masing. BNPB juga menegaskan bahwa masyarakat yang telah melakukan perbaikan rumah secara mandiri tetap dapat mengusulkan bantuan kepada pemerintah.
‎
‎Dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain perlunya menjadikan data kerusakan lahan pertanian dan dampak ekonomi sebagai dasar pemberian bantuan rumah, bantuan ekonomi, serta Program Keluarga Harapan (PKH). Wakil Bupati juga meminta kejelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) relokasi warga yang berada di zona rawan bencana, meskipun rumahnya tidak mengalami kerusakan, serta mekanisme penyaluran bantuan stimulan rumah rusak apakah berupa uang tunai atau material bangunan.
‎
‎”Kami sangat setuju para korban bencana yang terdampak pada sumber perekonomiannya akan dimasukkan pada PKH tetap, semoga ini terwujud. Kami juga harapkan adanya SOP yang jelas bagi rumah yang direlokasi walaupun rumah sebelumnya tidak rusak namun beresiko terhadap bencana,” ucap Wabup Tapanuli Utara.
‎
‎Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya percepatan penyusunan dokumen R3P dengan batas waktu 26 Januari 2026, pelaksanaan intervensi Huntara, Dana Tunggu Hunian (DTH), dan Hunian Tetap (Huntap) untuk mengatasi kondisi pengungsian, serta penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada zona rawan bencana yang tidak lagi diperkenankan menjadi kawasan permukiman.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan dokumen R3P dan mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi secara terintegrasi, guna memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali hidup aman, layak, dan produktif.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal