Polsek Cisarua Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan Dua Pelajar

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jalur Puncak Bogor. Pada Minggu dinihari, 29 Oktober 2023, pukul 02.00 WIB. Senin (30/10/2023).

Digagalkannya aksi tawuran tersebut sendiri berhasil dilakukan usai unit Reskrim Polsek CSR (Cisarua), unit Samapta Patroli dan Bhabinkamtibmas yang menggelar Patroli Siber menemukan adanya rencana aksi tawuran di wilayah Cilember Cisarua, dari informasi tersebutlah pihak polisian melakukan penyisiran di sepanjang jalur Puncak dan menemukan sekelompok  remaja yang berkumpul berikut ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok.

Kapolsek  Cisarua AKP Eddy Santosa S.Pd.,M.H mengatakan bahwa, “Dua remaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran ini kita langsung serahkan ke Polsek Megamendung Polres Bogor  untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena lokasi ditemukannya para remaja ini sendiri memasuki wilayah hukum Polsek Megamendung”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Akibat Muatan Berlebih, Sebuah Kendaraan Pick-up Terguling di Megamendung Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cikopo Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, pada Kamis siang 01 Juni 2023. Dimana kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah kendaraan Pick up. Jum’at (02/06/2023).

Kapolsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar AKP Eddy Santosa S.Pd MM Mengatakan bahwa terkait kecelakaan tersebut berawal saat Kendaraan Mitshubishi Pick up bernopol  F 8933 YF tersebut yang dikendarai ( R ) hendak melintasi jalan raya Cikopo yang menanjak, namun kendaraan tersebut tidak kuat hingga berjalan mundur dan terguling.

“Dari gelar olah TKP yang kami lakukan diduga penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut diakibatkan oleh muatan berlebih pada kendaraannya. Sementara itu akibat kejadian tersebut tidak sampai menelan jatuhnya korban jiwa, hanya saja menimbulkan kerugian materil akibat kerusakan yang dialami mobil tersebut dan muatan sayuran yang bertumpahan kejalan, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas, Personil Pengamanan Operasi Ketupat Polsek Megamedung Tetap Bersiaga

BOGOR.radarinformasi.com –  Pengamanan arus lalu lintas di Kawasan Megamendung Puncak Kabupaten Bogor, terus dilakukan oleh personil pengamanan Operasi Ketupat Loadaya 2023 Polres Bogor, pada Senin 1 Mei 2023.

Dimana situasi status lalu lintas di kawasan Megamendung tersebut pun  terpantau dalam keadaan ramai lancar dengan di dominasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan bahwa, ” Hingga pada hari ini kita terus  bersiaga untuk melakukan pemantauan arus kendaraan, guna mengantisipasi terajadinya kembali kepadatan arus lalu lintas di kawasan Megamendung”.

“Namun hingga menjelang siang hari ini situasi arus lalu lintas pun masih berjalan normal, tidak ada hambatan-hambatan yang menggangu kelancaran arus lalu lintas”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga, Polsek Megamendung Lakukan Penyidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Minggu (16/04/2023).

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan, “Dari tangan pelaku berinisial  UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Niat Selamatkan Sang Istri, Akhirnya Pasutri Terbawa Arus Sungai Ciesek

BOGOR.radarinformasi.com – Pasangan suami-istri meninggal dunia akibat terbawa arus aliran sungai Ciesek yang berada di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Pada Senin 27 Februari 2023.

Kejadian hanyutnya pasangan pasutri tersebut berawal saat korban AA (53) yang tinggal di pinggiran sungai Ciesek tersebut terpeleset hingga terbawa arus, Suami korban DS (67)  yang melihat kejadian tersebut pun berupaya melakukan pertolongan namun ikut terbawa arus, (28/2/2023).

Kapolsek AKP Eddy Santosa  S.Pd., MH mengatakan bahwa pada saat kejadian kondisi arus sungai Ciesek ini dalam kedaan yang cukup deras hingga membuat kedua korban hanyut terbawa arus.

“Kedua korban ini ditemukan di titik lokasi yang berbeda, Korban yang berhasil di temukan pertama kali ialah AA, ia di temukan 500 meter dari titik awal kejadian, sementara itu suami korban DS ditemukan 200 meter dari titik awal kejadian”.

“Kedua korban langsung kita evakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan pemeriksan dan setelah itu kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan”, tutup Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Polres Bogor Amankan HL (53) Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Desa Sukamanah – Megamendung

Polres Bogor Amankan HL (53) Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Desa Sukamanah – Megamendung

BOGOR.radarinfor.asi.com – Aksi pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur terjadi di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut berhasil mengamankan seorang Pelaku berinisial HL (53) yang telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li, mengatakan bahwa Pelaku berinisial HL profesinya sebagai penjaga warung dirumahnya sendiri yang berhasil kita amankan, melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak di bawah umur berinisial HMS (6), RJ (10), dan APA (8). Yang mana dalam melancarkan aksinya Pelaku ini mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar 5000 Rupiah dengan mengajak masuk kedalam rumahnya untuk melakukan aksinya. Selasa (31/1/2023).

Kejadian ini baru terungkap setelah salah satu korban beinisial APA (8) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada unit PPA Satreskrim Polres Bogor.

“Dari penyidikan yang kita lakukan, diketahui Pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentan bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023, di rumah Pelaku sendiri”.

Sambungnya, “Atas perbuatannya Pelaku ini akan kita ancam dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama adalah 15 (Lima Belas) tahun serta denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah)”, ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Ditengah Masyarakat Sibuk dengan Persiapan Pilkades, HL Warga Sukamanah Sibuk dengan Aksi Bejatnya Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ditengah Masyarakat Sibuk dengan Persiapan Pilkades, HL Warga Sukamanah Sibuk dengan Aksi Bejatnya Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

BOGOR.radarinformasi.com- Kasus dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di Kp.Pasir Muncang Rt.02/01, Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, lebih mirisnya lagi Pelaku adalah tetangga dan teman baik dari ayah korban pencabulan, bahkan menurut info dari masyarakat sekitar korbannya mencapai 3 anak, dimana semuanya masih di bawah umur, Minggu (29/01/23).

Pelaku yang berinisial HL (53 tahun) dan berprofesi sebagai pedagang makanan anak-anak tersebut, mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp.5000,00 dan di bujuk agar mau ikut ke rumah kosong yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya, saat korban sudah termakan bujuk rayunya, HL langsung melancarkan aksi bejatnya.

Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi hal tersebut, Ismail selaku Kepala Desa Sukamanah membenarkan dengan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar telah terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur, akan tetapi tolong jangan disangkut-pautkan dengan adanya persiapan Pilkades di Desa Sukamanah, karena kasus tersebut kembali ke personal pelaku”, ujar Ismail via seluler.

Sementara itu, Ipda Wawan selaku Kanit Reskrim Polsek Megamendung juga tidak membantah desas-desus yang tengah beredar di masyarakat, ia juga mengatakan Pelaku dijemput Babhinmas desa setempat atas perintah dari Polres Bogor (anggota PPA).

“Untuk saat ini Pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres, karena kasus ini langsung di tangani oleh PPA Polres Bogor, mengingat korban masih di bawah umur, dengan adanya kejadian ini pihak Polsek juga menghimbau kepada seluruh masayrakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga buah hatinya, karena kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja bahkan oleh orang terdekat yang kita kenal”, ujar Ipda Wawan saat ditemui di ruangannya.

Bule

Polsek Megamendung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita

Polsek Megamendung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang terduga Pelaku penculikan anak di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diamankan pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor, pada Senin (09/1/2023).

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., MH, mengatakan bahwa terhadap seseorang terduga Pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, di duga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I.

Awalnya terduga pelaku yang berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban berinisial I ini, berjanjian untuk untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar yang digelar di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.

Kemudian terduga Pelaku bersama seorang temannya pun datang kerumah Korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar, namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif.

Hingga pada senin sore tanggal 9 Januari 2023 kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yg sedang berada di pinggir jalan panactraco Cibogo saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga Pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut”.

“Hingga saat ini proses penyidikan pun masih terus kita lakukan, sementara itu terhadap korban masih dilakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami”, pungkas AKP Eddy Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Seorang Gadis ditemukan Tak Bernyawa di Pasir Angin – Megamendung

Seorang Gadis ditemukan Tak Bernyawa di Pasir Angin – Megamendung

BOGOR.radar.informasi.com – Warga Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas tergeletak. Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut saat ditemukan mengenakan celana jeans dan kaos biru, Rabu (10/03/21) pukul 06.00 WIB.

Korban selanjutnya di bawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan otopsi, beberapa saat kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, pihak keluarga mendatangi RSUD Ciawi dan diketahui mayat tersebut bernama Elya Lisnawati dan beralamat di
Kp.Tenggek Rt 03/01 Desa Cimande Hilir, Kecamtan Caringin, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.

“Saat ini korban telah diketahui identitasnya, bahkan kami (Pemdes Cimande Hilir) dan pihak keluarga telah ke RSUD Ciawi untuk memastikan identitas korban”, ungkap salahsatu Staff Desa.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti apa penyebab meninggalnya wanita tersebut.

Red