Awak Media Laporkan Dugaan Penyimpangan Gas, Polsek Dramaga Diduga Ulur Waktu hingga Barang Bukti Dihilangkan

BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya praktik pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji di berbagai daerah terus menimbulkan keresahan publik. Di tengah situasi tersebut, sebuah rumah di Jalan Cibeureum Situ Leutik, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Lokasi yang diketahui sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram itu diduga digunakan untuk praktik penyuntikan gas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik rumah merupakan purnawirawan dari salah satu instansi.

Yang menjadi perhatian, respons aparat setempat justru dinilai belum menunjukkan ketegasan. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Polsek Dramaga, keterangan yang diberikan terkesan normatif dan minim substansi. Aparat yang ditemui berdalih tidak dapat memberikan penjelasan karena pimpinan tidak berada di tempat.

Keterlambatan penanganan juga memunculkan tanda tanya. Setelah beberapa jam, aparat memang datang ke lokasi, namun langkah lanjutan yang diambil dinilai lambat. Proses penerbitan surat perintah penggeledahan pun terkesan berlarut-larut, sehingga menimbulkan dugaan bahwa jeda waktu tersebut justru memberi peluang bagi pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

Sebelum penggeledahan dilakukan, awak media sempat melihat adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyuntikan, antara lain timbangan serta beberapa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di dalam gudang.

Tindakan Aparat

Ketika penggeledahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dramaga, IPTU Iman Budiaman dilakukan, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Awak media justru dilarang meliput bahkan diminta meninggalkan lokasi oleh pemilik rumah dengan alasan bahwa aparat sudah berada di tempat. Ironisnya, tindakan tersebut tidak mendapat keberatan dari aparat yang hadir. Kanit yang datang ke lokasi bahkan terkesan membiarkan pembatasan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam memastikan transparansi proses penegakan hukum. Pembatasan terhadap awak media dalam situasi seperti ini berpotensi menghambat fungsi kontrol publik serta memunculkan kecurigaan terhadap proses yang berlangsung.

Lebih jauh, ketika penggeledahan selesai dilakukan, barang bukti yang sebelumnya ada di lokasi justru lenyap. Diduga telah dipindahkan ketika awak media menunggu aparat kembali ke lokasi membawa surat perintah. Hal ini semakin memperkuat tanda tanya mengenai efektivitas dan keseriusan penanganan kasus tersebut.

Sejumlah kejanggalan yang muncul di lapangan pun memicu spekulasi adanya kemungkinan kedekatan atau relasi tertentu antara oknum aparat dan pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi yang independen dan transparan.

Sebelumnya, pelaku disebut telah mengakui adanya aktivitas penyimpanan tabung gas 12 kg dengan intensitas operasional harian. Pengakuan tersebut diklaim didukung oleh rekaman yang dimiliki awak media.

Pasal yang Dilanggar

Secara hukum, praktik penyuntikan gas elpiji merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun serta denda puluhan miliar rupiah.

Melihat kondisi ini, publik wajar mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Transparansi, profesionalisme, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menjawab berbagai pertanyaan tersebut.

Red

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Gelar Cooling System, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Kegiatan sambang kamtibmas kepada warga merupakan tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan dengan masyarakat binaannya. Pada Kamis (21/8/2025), Bhabinkamtibmas Desa Purwasari, Aipda Heri Kismanto, melaksanakan giat cooling system dengan menyambangi warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Heri mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri.
“Polisi harus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, seperti Koramil, Forkopimcam, maupun Forkopimdes, dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Dramaga,” ujar Kapolsek Dramaga.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat memberikan dampak positif dan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman serta kondusifitas wilayah.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Pola komunikasi ini harus terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” tambah Iptu Desi.

Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat ikatan antara polisi dan warga, sehingga masyarakat lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas serta menyampaikan informasi penting kepada aparat kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan menghadirkan Polri di tengah masyarakat, dengan semangat Polri untuk Masyarakat, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum. Praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga dan Kades Babakan Gelar Jumat Curhat Door to Door, Dengarkan Aduan Warga Soal Keamanan

BOGOR radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Babakan Ahmad Yani melaksanakan Program Jumat Curhat secara door to door pada Jumat (8/8/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aduan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Dramaga.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama Kades Babakan dan anggota Polsek berdialog dengan warga yang mengeluhkan masih adanya gangguan harkamtibmas di lingkungan mereka. Kapolsek menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan unsur Forkopimcam dalam memberantas tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk melalui operasi dan razia kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan warga Desa Babakan dalam program Jumat Curhat ini. Melalui komunikasi langsung, kita dapat menemukan solusi dan langkah nyata untuk menindak serta memberantas gangguan keamanan di wilayah Dramaga,” ujar IPTU Desi Triana.

Berbagai isu dibahas, mulai dari keamanan lingkungan, penanganan kasus kriminal, hingga pencegahan kejahatan. Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Polsek Dramaga akan terus melakukan kegiatan sambang, berkoordinasi dengan Forkopimcam, serta melibatkan masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum. Diharapkan dengan koordinasi yang baik, keamanan dan ketertiban dapat terjaga, serta potensi kriminalitas dapat dicegah sejak dini.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa izin resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Bersama Forkopimcam dan Kadis Damkar Kabupaten Bogor Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih untuk Masyarakat, Cegah Provokasi dan Jaga Harkamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dimulai sejak Selasa (5/8/2025) dan Rabu (6/8/2025), serta akan berlangsung selama satu bulan penuh di bulan Agustus 2025. Kamis (7/8/2025), kegiatan difokuskan di tiga titik, yaitu depan Kantor Kecamatan Dramaga, Desa Sinarsari, dan Desa Neglasari.

Mengusung tema “Ayo… Merah Putihkan Kabupaten Bogor”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kontra-narasi positif dan masif untuk menjaga persatuan, menumbuhkan semangat patriotisme, dan memastikan bendera Merah Putih berkibar di setiap sudut wilayah.

“Kabupaten Bogor adalah benteng persatuan bangsa. Semangat kebangsaan adalah jiwa kita yang tak pernah pudar,” tegas Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Camat Dramaga, Danramil 0621-13 Ciomas, Kasubbag Damkar Kabupaten Bogor, Kesek Damkar Ciomas, Kasie Satpol PP Kecamatan Dramaga, PS Kanit Intel Polsek Dramaga, Danposmil Dramaga, Kepala Desa Sinarsari, Kepala Desa Neglasari, anggota Koramil, Polsek Dramaga, Damkar, Kwaran Kecamatan Dramaga, Satpol PP, dan Linmas.

Kapolsek Dramaga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kami ingin memastikan bahwa kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi dua arah yang baik, kerja sama akan lebih mudah terjalin,” ujarnya.

Ia menambahkan, arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan pentingnya langkah ini untuk memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat, sehingga warga lebih mudah berkolaborasi dan memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana. Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengingatkan warga untuk mewaspadai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum, yang dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan terhadap Ojol yang Viral di Medsos

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Pelaku berinisial H.S. (27) diamankan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam video viral tersebut terlihat korban tergeletak dengan wajah dan pakaian berlumuran darah. Korban sempat mengatakan kepada saksi bahwa dirinya menjadi korban pembegalan. Kejadian terjadi pada Senin, 16 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menodong korban dari belakang menggunakan pisau yang diarahkan ke leher. Korban melakukan perlawanan hingga mengalami luka di jari tangan, leher, dan bibir akibat terkena pisau, serta luka di kepala akibat pukulan pelaku yang menyebabkan korban dan motornya terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri saat melihat sorotan lampu sepeda motor lain yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif bersama Sat Reskrim Polres Bogor, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 17 Juli 2025.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah hukum Dramaga. “Selama saya menjabat, kami akan terus menertibkan segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Dramaga,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Dramaga

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., memberikan materi penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Dramaga, Kecamatan Dramaga, pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.20 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Desi Triana menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja dan pelajar yang perlu dihindari oleh generasi muda. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan edukasi sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kenakalan lainnya.

Materi yang disampaikan mencakup topik bahaya narkoba dan minuman keras (miras), pencegahan bullying dan kenakalan remaja, kejahatan jalanan, pola hidup sehat, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sekolah.

Kehadiran Kapolsek disambut hangat oleh pihak sekolah, termasuk para guru dan siswa. Selain memberikan penyuluhan kepada para pelajar, Kapolsek juga berdiskusi dengan staf dan guru untuk membangun komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara pihak kepolisian dengan sekolah dan stakeholder lainnya di wilayah hukum Dramaga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Desi.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal lainnya.

“Silakan hubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 atau layanan aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Piket Bawas dan anggota Polsek Dramaga melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Operasi ini digelar di wilayah hukum Polsek Dramaga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga kondusifitas wilayah, dengan melibatkan sinergi antarinstansi serta masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolsek Dramaga menegaskan bahwa segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan, termasuk yang melibatkan ormas tertentu, matel (mandor terminal liar), maupun geng motor, akan ditindak tegas. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang mendorong sinergi Polri-TNI dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas.

Pada operasi tersebut, petugas melakukan edukasi dan pembinaan terhadap seorang individu yang diduga melakukan pungli di jalan raya. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp7.000. Kepada pelaku, petugas memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta merespons aduan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar IPTU Desi Triana.

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar. “Kami akan menindak tegas semua bentuk premanisme, pungli jalanan, matel, hingga debt collector ilegal yang meresahkan. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. “Kedekatan antara anggota Polri dan warga sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi dari masyarakat dapat cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminal lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 (aktif 24 jam) atau melalui layanan aduan Polres Bogor di nomor WhatsApp 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Silahturahmi dan Cooling System ke Kantor Desa Neglasari, Ajak Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjaga kondusifitas wilayah, Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan cooling system dengan berkunjung ke Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (19/06/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Neglasari, Yayan Mulyana, beserta staf desa. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya membangun kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Dramaga,” ujar Kapolsek IPTU Desi Triana.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dan perangkat desa sangat penting agar warga merasa aman dan nyaman, serta dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Kepala Desa Neglasari, Yayan Mulyana, mengapresiasi kunjungan dan perhatian dari Kapolsek Dramaga. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dari jajaran kepolisian. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan agar hubungan antarinstansi semakin erat dan keamanan desa tetap terjaga,” ungkapnya.

Kapolsek Dramaga menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan koordinasi akan terus dilaksanakan, sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutur IPTU Desi.

Dengan adanya kedekatan dan keterlibatan langsung antara petugas dan warga, maka informasi-informasi penting di masyarakat akan lebih cepat diterima dan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang memang untuk masyarakat, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman,” tambah Kapolsek Dramaga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Pengaduan bisa disampaikan melalui perangkat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas setempat.

Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang ternyata masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melaporkan.

“Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tutup IPDA Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergitas TNI-Polri dan Warga Laksanakan Kerja Bakti, Ajak Jaga Kamtibmas di Lingkungan

BOGOR.radarinformasi.com – Sinergitas TNI-Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan kerja bakti bersama warga di halaman Masjid Jami H. Abd. Rosyid Nuruttama, Kampung Manggis RT 05/04, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (19/06/2025).

Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga, Aiptu Endang SM, bersama Babinsa Pelda E. Supena aktif menyambangi dan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya melalui kerja bakti ini, yang tidak hanya mempererat kebersamaan, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat harus menjadi prioritas. Baik diminta maupun tidak, kehadiran tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.

“Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan warga merupakan wujud kedekatan TNI-Polri dengan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar IPTU Desi Triana.

Selain memperkuat hubungan antara aparat dan warga, kegiatan kerja bakti ini juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi jamaah Masjid Jami H. Abd. Rosyid Nuruttama yang akan melaksanakan ibadah.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menambahkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh peran sosial seperti pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung dan tepat sasaran. Harapannya, warga semakin peka terhadap lingkungan dan mampu menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya,” ungkapnya.

IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini tersedia 24 jam.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Hadiri Pengajian Rutin MUI: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi antara Polri dan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com– Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Dramaga menghadiri Pengajian Rutin Bulanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dramaga pada Selasa, (10/06/2025), yang digelar di Masjid Al Hikmah, Kampung Cibeureum Tengah RT 04 RW 01, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kegiatan pengajian yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, termasuk Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, S.H., M.M., Danramil 2113 Ciomas Mayor CKE (K) Zurnalita, para kepala desa se-Kecamatan Dramaga, jajaran MUI Kecamatan Dramaga, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Pengajian kali ini diisi dengan Kajian Kitab Bulughul Maram yang disampaikan oleh Kiai Cece Bustomi, dan Kajian Kitab Tijan Darori oleh Kiai Fuad Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menyampaikan pentingnya nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam menghadapi tantangan kehidupan, serta peran sentral tokoh agama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami berharap dapat terus membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Doa dan nasihat dari para ulama serta tokoh agama adalah energi spiritual yang sangat penting bagi kami dalam menjaga integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Desi Triana.

Pengajian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi yang mempererat persaudaraan antara masyarakat dan unsur pemerintah di wilayah Kecamatan Dramaga.

Acara berlangsung dengan aman dan kondusif, ditutup dengan doa bersama. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah desa pun kian erat dalam semangat ukhuwah dan kebersamaan demi mewujudkan Dramaga yang lebih sejahtera dan berkeadaban.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule