Polsek Dramaga Hadiri Upacara Hari Jadi Bogor ke-543 Tingkat Kecamatan Dramaga

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga Polres Bogor melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025 tingkat Kecamatan Dramaga, pada Selasa (3/6/2025) pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Rabu (4/6)

Upacara digelar dalam rangka memperingati sejarah berdirinya Kabupaten Bogor yang jatuh pada tanggal 3 Juni, dengan mengusung tema “Sacangreud Pageuh, Sagolek Pangkek”.

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., yang hadir dalam upacara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah serta mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., kami terus menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah, bersinergi dengan stakeholder, serta hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Iptu Desi menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam acara ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat, menciptakan rasa aman, nyaman, serta memperkuat komunikasi dua arah yang sehat antara aparat dan warga.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar Iptu Desi.

“Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, serta memberikan informasi penting yang perlu ditindaklanjuti.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas. Praktik tersebut dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jika menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa melapor ke Call Center Polri di nomor (021) 110, atau ke nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia selama 24 Jam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Jadi Bogor ke-543.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Amankan Miras Saat Operasi Penyakit Masyarakat di Desa Ciherang

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat malam (23/5). Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta sejumlah personel Polsek Dramaga. Sabtu (24/5)

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 botol minuman keras jenis ciu berukuran 1 liter yang baru saja dibeli oleh seorang remaja di sebuah warung di pinggir jalan Desa Ciherang. Remaja tersebut mengaku disuruh oleh seseorang berinisial “U” untuk membeli miras seharga Rp40.000,- lengkap dengan dua bungkus minuman energi.

Kapolsek Iptu Desi memberikan pembinaan langsung kepada remaja tersebut dan mengimbau agar tidak lagi terlibat dengan miras maupun dimanfaatkan oleh pihak lain yang dapat merugikan dirinya sendiri. “Kami arahkan agar segera pulang ke rumah dan tidak lagi bermain-main dengan miras. Jangan mau disuruh oleh orang lain untuk hal-hal yang merugikan,” ujar Kapolsek.

Patroli juga menyisir area sepanjang jalan Dramaga dan menemukan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan mereka guna mengantisipasi kepemilikan benda berbahaya atau minuman keras. Warga yang masih berada di luar rumah diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing sebelum pukul 22.00 WIB.

Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga secara umum dinyatakan masih dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan signifikan atau kejadian menonjol.
Kapolsek Dramaga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kami akan terus menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menjaga sinergi untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ucap Iptu Desi.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, SH, kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak sah secara hukum dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Hadiri Senam Massal Forkopimcam dan TP PKK se-Kecamatan Dramaga

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Senam Massal yang digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TP PKK Kecamatan, serta TP PKK Desa se-Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74, Desa Dramaga, Jumat (23/5/2025).

Senam massal ini menjadi ajang silaturahmi antarinstansi dan masyarakat, sekaligus mempererat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga. Kegiatan ini diprakarsai oleh Camat Dramaga selaku penanggung jawab kegiatan.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang solid dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Dramaga, IPTU Desi.

Ia menambahkan bahwa dengan terjalinnya kedekatan seperti ini, masyarakat akan lebih mudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menyampaikan informasi penting terkait keamanan lingkungan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman. Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 22 Mei 2025 pukul 21.00 WIB hingga selesai, dan dilanjutkan kembali pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025 pukul 03.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Bawas Aiptu Endang Surya MJ dan anggota lainnya. Jumat (23/5)

Dalam patroli tersebut, jajaran Polsek Dramaga melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti patroli bersinggungan dengan wilayah Polsek perbatasan Ciomas dan Ciampea, antisipasi perkumpulan anak muda di pinggir jalan, pencegahan aksi tawuran dan geng motor, pengawasan terhadap potensi tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), hingga razia minuman keras (miras), perjudian, dan tempat penginapan/hotel/apartemen yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi.

Sepanjang jalur patroli, petugas mendapati sejumlah warga yang masih nongkrong. Petugas melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan barang berbahaya ataupun miras.
Warga diminta untuk segera membubarkan diri demi mencegah potensi menjadi korban kejahatan, terutama para pengemudi ojek online dan masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.

“Tujuan patroli ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Dramaga agar tetap aman dan kondusif. Hasil kegiatan malam ini, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol,” ujar Kapolsek Dramaga, IPTU Desi.

Kapolsek juga mengimbau kepada petugas keamanan di lingkungan kampus IPB serta para ketua RT dan RW untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diimbau segera melapor ke Polsek Dramaga.

“Pintu Polsek Dramaga selalu terbuka bagi masyarakat. Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas IPTU Desi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan selama masa jabatannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Dramaga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga lebih mudah berkolaborasi serta memberikan informasi yang diperlukan untuk penindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas komitmen Polri hadir untuk masyarakat, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Bersama Anggota Patroli Warung yang Diduga Menjual Miras

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan patroli ke sejumlah warung kelontong di wilayah hukum Polsek Dramaga yang diduga kerap menjual minuman keras (miras), Senin (19/5/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas menggeledah seluruh bagian warung, namun tidak ditemukan barang bukti miras. Pemilik warung berjanji tidak akan lagi menjual miras dan menyatakan akan berubah.

“Warung ini memang sering kami razia bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga karena diduga menjual miras,” kata Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami terus bersinergi dengan masyarakat, Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes,” ujar Iptu Desi.

Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Kapolsek Dramaga, pihaknya akan terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” tambahnya.

PS Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, SH, turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.

“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Dramaga berharap kehadiran POLRI benar-benar dirasakan masyarakat sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Bersama Forkopimcam Gerebek Rumah Kosong Penyimpanan Miras Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah rumah kosong di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, digerebek aparat gabungan pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Penggerebekan dimulai setelah apel bersama pada pukul 21.00 WIB di Kantor Kecamatan Dramaga, lalu tim bergeser menuju lokasi target di Desa Ciherang. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dramaga. Jumat (16/5)

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di lokasi yang diketahui merupakan rumah kosong yang telah disewa sejak tahun 2018 oleh terduga pelaku berinisial JS (39). Rumah tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali, berdasarkan laporan dan aduan dari masyarakat setempat.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto. Personel yang dilibatkan dalam operasi terdiri dari 10 anggota Polsek Dramaga, 3 personel TNI/Koramil, 10 anggota Satpol PP, serta 2 personel dari Satgas IPSM.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml, serta 420 botol kosong ukuran 600 ml. Seluruh proses penggerebekan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.

Kapolsek Dramaga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa bersama Forkopimcam, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Dramaga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, Berikan Arahan dan Pembinaan untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Selasa, 13 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel, dan Danpos Koramil, melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan Polri. Rabu (14/5)

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bogor untuk menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing, serta bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dramaga memberikan pembinaan kepada seorang warga yang diduga melakukan pungli, yaitu W (51), warga Gg Mesjid, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat membawa dampak positif, sekaligus menunjukkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menjelaskan, “Kita semua wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum. Hindari tindakan yang menimbulkan keresahan, seperti pungli jalanan, premanisme berbasis ormas atau LSM, maupun aktivitas debt collector yang meresahkan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kedekatan antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. “Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama. Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga kamtibmas,” harapnya.

“Dengan demikian, warga dapat lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat pun akan lebih mudah diperoleh dan segera ditindaklanjuti,” terang IPTU Desi.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran POLRI dalam memberikan rasa aman.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110, yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli Demi Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, anggota Koramil (Danpos), dan personel lainnya melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pelayanan Polri kepada warga.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Polri diharapkan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas.

Salah satu fokus utama operasi ini adalah pemberantasan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, Kapolsek menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ormas ilegal, debt collector yang tidak sah, serta potensi tawuran antar geng motor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada individu yang teridentifikasi melakukan pungli. Salah satu pelaku yang dibina adalah Ining (44) yang beralamat di Jl. Palem, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8.000. Pembinaan dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban umum serta konsekuensi hukum dari tindakan premanisme dan pungli.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pungli jalanan, premanisme berbasis ormas atau LSM, serta praktik ilegal lainnya.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melaporkan tindakan yang meresahkan, karena laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara tegas dan profesional. Menurutnya, kedekatan antara kepolisian dan masyarakat merupakan hal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan pola komunikasi yang baik, ia berharap masyarakat lebih aktif berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian.

Kegiatan operasi ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polres Bogor menyediakan layanan pengaduan 24 jam yang dapat diakses melalui Call Center (021) 110 atau melalui nomor WhatsApp aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga dan Forkopimcam Razia Miras Siang Bolong, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga, di bawah jajaran Polres Bogor, kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, di antaranya jenis ciu, arak Bali, dan miras leci.

Kapolsek IPTU Desi Triana, didampingi anggota dan personel dari Satpol PP Kecamatan Dramaga, langsung mengangkut barang bukti menggunakan kendaraan operasional. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Dramaga untuk proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya, IPTU Desi Triana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga. “Selama saya menjabat, kami akan konsisten dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah ini demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Camat Dramaga Atep Sumaryo, S.H., M.M.H., menyatakan bahwa pihak Forkopimcam akan terus bersinergi bersama Polsek dan Koramil dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras. “Kami berharap tidak ada lagi peredaran miras seperti ciu di wilayah Kecamatan Dramaga,” tegasnya.

Danramil 2115 Ciomas, Mayor CKE (K) Zurnalita, turut menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama menertibkan penyakit masyarakat untuk mencegah potensi konflik, seperti tawuran pelajar, mengingat wilayah Dramaga menjadi jalur lalu lintas dari berbagai daerah sekitar seperti Ciampea, Ciomas, dan Kota Bogor.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Dramaga, M. Dodoy Hudaya, M., juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan razia tersebut. “Kami siap mendukung upaya Polsek Dramaga dan Forkopimcam dalam menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi kejahatan dan kenakalan remaja, agar wilayah ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga Investigasi Penemuan Pria Meninggal di Kebun Singkong

BOGOR.radarinformasi.com — Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor, tengah melakukan investigasi terkait penemuan sesosok pria yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kebun Singkong, Kampung Nagrog RT 02/01, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, pada Minggu (27/4/2025).

Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto, SH, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.50 WIB. Seorang saksi bernama Arif menemukan korban dalam posisi telungkup mengenakan celana jeans biru dan kaus berwarna hitam. Setelah melihat kejadian itu, saksi segera melaporkan kepada ketua RT setempat dan staf Desa Petir, yang kemudian meneruskan informasi kepada Polsek Dramaga.

Petugas Reskrim bersama unit patroli Polsek Dramaga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah dengan bantuan warga sekitar. Jenazah semula direncanakan dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Namun, setelah dilakukan identifikasi, pihak keluarga korban mendatangi Polsek Dramaga. Keluarga menyatakan keberatan terhadap rencana autopsi dan membuat surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga sesuai dengan prosedur setelah adanya surat pernyataan keberatan autopsi,” ujar AKP Hartanto.

Dengan telah dikenalnya identitas korban dan diserahkannya jenazah kepada keluarga, proses penyelidikan sementara dihentikan, dan pihak kepolisian memastikan akan tetap melakukan pemantauan jika ditemukan fakta baru.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule