
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga Polres Bogor melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025 tingkat Kecamatan Dramaga, pada Selasa (3/6/2025) pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Rabu (4/6)
Upacara digelar dalam rangka memperingati sejarah berdirinya Kabupaten Bogor yang jatuh pada tanggal 3 Juni, dengan mengusung tema “Sacangreud Pageuh, Sagolek Pangkek”.

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., yang hadir dalam upacara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah serta mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., kami terus menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah, bersinergi dengan stakeholder, serta hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Iptu Desi menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam acara ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat, menciptakan rasa aman, nyaman, serta memperkuat komunikasi dua arah yang sehat antara aparat dan warga.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar Iptu Desi.

“Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, serta memberikan informasi penting yang perlu ditindaklanjuti.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas. Praktik tersebut dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jika menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa melapor ke Call Center Polri di nomor (021) 110, atau ke nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia selama 24 Jam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Jadi Bogor ke-543.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule


























