Kapolres Bogor Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Cileungsi Polres Bogor digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, di Aula SS Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung acara tersebut. Dalam upacara ini, jabatan Kapolsek Cileungsi resmi diserahterimakan dari Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., kepada Kompol Edison, S.H.

Dalam sambutannya, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah proses yang alamiah untuk mendukung dinamika manajemen organisasi. “Mutasi jabatan dilakukan untuk memberikan ruang bagi pejabat baru, sekaligus sebagai langkah untuk meniti jenjang karier yang lebih tinggi, sesuai dengan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas yang diberikan kepada kesatuan ini,” ujar Kapolres Bogor.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada Kompol Wahyu Maduransyah Putra atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kapolsek Cileungsi. “Terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga semua yang telah dilakukan menjadi ladang amal ibadah, dan semoga di tempat tugas yang baru dapat meraih kesuksesan yang lebih baik,” ucapnya.

Kepada Kompol Edison sebagai pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat datang di Polres Bogor. “Diharapkan segera menyesuaikan diri, menunjukkan kinerja, beradaptasi dengan lingkungan, dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 21.45 WIB, personel Piket Patroli dan Piket Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan. Rabu (22/1)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan tersebut terjadi di sebuah kontrakan yang dihuni oleh pelapor di Kampung Rawailat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui bernama TA alias Bara diduga melakukan penggelapan terhadap sebuah unit handphone milik pelapor.

Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengajak pelapor keluar. Sebelum keluar, pelaku meminjam handphone milik pelapor dengan alasan handphone miliknya sedang lowbat. Pelapor kemudian meminjamkan handphone tersebut sekaligus menitipkan tas selempang kepada pelaku. Namun, tidak lama kemudian, pelaku langsung pergi meninggalkan pelapor tanpa mengembalikan barang-barang tersebut. Upaya pelapor untuk mencari pelaku tidak membuahkan hasil hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Polsek Cileungsi merespons cepat laporan masyarakat terkait kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengidentifikasi pelapor, TM (30), yang berdomisili di Jalan Purinirwana 2, Blok AE/32, Desa Harapanjaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Selain itu, dua saksi telah dimintai keterangan, yakni A (30 tahun) dan SB (36 tahun). Identitas pelaku berinisial TA (27), seorang wiraswasta asal Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung di Polsek Cileungsi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Cek Lokasi Diduga Tempat Penyuntikan Gas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah video viral yang menampilkan lokasi diduga tempat penyuntikan gas di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah tabung gas 3 kg berwarna hijau dan beberapa tabung gas berwarna pink tergeletak di halaman sebuah rumah di kawasan permukiman sepi. Kamis (19/12)

Dugaan penyuntikan gas ini disebut dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.H., M.H., memastikan pihaknya bertindak cepat.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim anggota untuk mengecek lokasi kejadian,” ujar Kompol Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penyuntikan gas seperti yang terlihat dalam video. Tabung-tabung gas yang sebelumnya tampak di video juga tidak ada di tempat tersebut. Pengecekan ini dilakukan bersama warga sekitar untuk memastikan kondisi di lokasi.

“Saat dicek ke TKP, lokasi sudah kosong. Tidak ditemukan tabung gas maupun aktivitas mencurigakan lainnya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian memastikan lokasi yang diduga tempat pengoplosan gas tersebut telah kosong. Keberadaan warga sekitar saat pengecekan turut menjadi saksi atas tindakan cepat yang dilakukan aparat kepolisian.

Polsek Cileungsi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan, demi menjaga keamanan dan mencegah kerugian di tengah masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Cek TKP Penemuan Korban Meninggal Dunia

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Cileungsi menerima laporan tentang penemuan seorang pria meninggal dunia di tempat kerjanya. Pria tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas. Senin (16/12)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., bersama Pawas Iptu Wardi, S.H., personel piket Reskrim, dan tim patroli langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Bripka Yanto, laporan ini diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa korban, yang kemudian diketahui bernama Alm. Acep (45), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat penampungan air di tempat kerjanya.

Dua saksi, yaitu MY dan WP, yang merupakan rekan kerja korban, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Menurut mereka, Alm. Acep sebelumnya mengeluhkan sering merasa sesak napas. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, korban terlihat pucat saat bekerja. Pada Minggu pagi, saksi MY menemukan korban tergeletak dan segera memanggil WP untuk melaporkan kejadian ini kepada keluarga korban.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Keterangan dari keluarga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat sesak napas. Keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi pakaian korban, tas selempang, sebuah telepon genggam, dan empat jenis obat-obatan. Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian ini diduga kuat akibat kondisi kesehatan korban yang memburuk.

Jenazah Alm. Acep telah dimakamkan dengan layak oleh pihak keluarga. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi dan Sat Resmob Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu Kandung oleh Anaknya

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi bersama Sat Resmob Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di warung milik korban yang berlokasi di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Senin (2/12)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika seorang saksi sedang berbelanja di warung milik korban, Herlina Sianipar (60). Saat itu, korban bersama anaknya, Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok (40). Tanpa diduga, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil tabung gas LPG 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Saksi yang ketakutan segera melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RS Kenari menggunakan ambulans, tetapi dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit. Sementara itu, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki.

Pada Senin dini hari, 2 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di depan RS Hermina Cileungsi. Ia kemudian berjalan kaki menuju sebuah restoran dan membuat keributan di lokasi tersebut. Polsek Cileungsi, bersama tim dari Sat Resmob Polres Bogor, Polres Bekasi, dan Dokkes, berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Herlina Sianipar (61), merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Saat kejadian, korban sedang melayani pelanggan di warung miliknya sebelum diserang oleh anak kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan anak kandungnya, bernama Nikson Jeni Pangaribuan, yang juga dikenal dengan nama Ucok (41). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sebelumnya bekerja sebagai anggota Polri dan berdomisili di Central Park, Jalan Kamboja H/14, Kelurahan Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas LPG ukuran 3 kg yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.

Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Saksi pertama, Bangun Barimbing (46), seorang wiraswasta yang tinggal di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Saksi kedua, Hotbin Pasaribu (50), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Gerak Cepat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan percobaan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Jumat (29/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga berpura-pura melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Perilaku mencurigakan mereka diketahui oleh warga setempat, yang kemudian mengamankan pelaku. Sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa satu buah alat pemotong, satu unit motor Suzuki Satria F berwarna merah hitam, serta satu unit ponsel Xiaomi berwarna hitam. Semua barang bukti tersebut diserahkan oleh warga kepada petugas di lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan adalah AN (19), warga Kampung Nanggewer 2, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan SS (28), warga Kampung Jampang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Saksi pelapor dalam kasus ini adalah M (46), seorang warga Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 362 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang Percobaan Pencurian.

Kapolsek Cileungsi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (14/11) pukul 15.00 WIB untuk menghindari amukan massa. Jumat (15/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah korban, ADF (16), berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada saudara terdekatnya. Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh RW (24), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kampung Tengah, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kejadian ini diketahui terjadi pada November 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah kos-kosan yang berlokasi di seberang PT. JS Jakarta, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku pertama berinisial ES (36), berdomisili di Kampung Bandar Dalam, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Pelaku kedua berinisial PS (22), berdomisili di Kampung Gedung Raja, Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung.

Setelah dilakukan pengamanan, kedua pelaku diserahkan oleh Polsek Cileungsi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa Polres Bogor akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Tindak Lanjut Cek TKP dan Investigasi Terkait Video Viral Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, Pawas dan Unit Patroli Polsek Cileungsi melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) tawuran antar pelajar di Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan PT Bukaka Teknik Utama, Limusnunggal, Cileungsi. Kamis (14/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa menurut informasi warga di lokasi, sekelompok pelajar berseragam kemeja oranye-abu (diduga dari salah satu SMK di Cileungsi) berkumpul di depan warung makan.

Kelompok ini secara tiba-tiba menyerang rombongan pelajar lain yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bekasi menuju Cileungsi. Tawuran berlangsung singkat, dan para pelajar langsung membubarkan diri setelah dilerai oleh warga dan pengendara yang berada di lokasi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu, 13 November 2024.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengecekan CCTV di sekitar TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk memperjelas kejadian tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kantor Desa Pasirangin, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Selasa (12/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika pelapor, H, tiba di rumah sekitar pukul 14.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di teras dalam keadaan terkunci stang. Tak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, saat keluar rumah, ia melihat sepeda motornya sudah hilang.

Korban segera berupaya mencari sepeda motor yang dicuri dengan menggunakan sepeda motor milik bibinya, T. Di sekitar PT. Reckitt Benckiser Indonesia, Desa Limusnunggal, ia melihat motornya sedang dikendarai oleh pelaku. Korban kemudian mengejar dan menangkap A, yang mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Dengan bantuan warga sekitar, korban membawa A dan sepeda motor yang dicuri ke Kantor Desa Pasirangin. Di sana, ia bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasirangin dan Babinsa Koramil Cileungsi kemudian menghubungi piket Polsek Cileungsi untuk melaporkan kejadian ini.

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi membenarkan bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di teras rumah korban yang berlokasi di Dusun Pasirangin, RT 001/RW 007, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi dan Pemdes Cipenjo Tindak Lanjuti Keluhan Warga terkait Asap Pembakaran Sampah

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Cipenjo menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Claster Colony Sektor 6, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, mengenai asap pekat dan bau tak sedap yang bersumber dari pembakaran sampah di TPS sementara Kampung Cikukulu. Sabtu (2/11)

Keluhan ini bermula pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika warga melaporkan adanya pembakaran sampah yang menghasilkan asap tebal di malam hari. Keesokan harinya, warga berencana menegur pihak pengelola TPS, Bapak Dasir. Namun, Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi menyarankan warga menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Mediasi ini kemudian dilaksanakan pada malam harinya, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Catur dan petugas Binpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar pembakaran sampah dihentikan. Meski demikian, laporan tentang pembakaran sampah kembali muncul pada 30 Oktober 2024, disertai keluhan mengenai asap dari pembakaran arang. Warga pun melaporkan kembali kejadian ini ke DLH Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2024.

Pada 1 November, DLH UPTD Jonggol, Pemdes Cipenjo, dan perangkat lingkungan setempat melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah. Pengelola TPS kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pembakaran sampah. DLH juga merencanakan pembersihan dan pengangkutan sisa pembakaran pada 3 November mendatang.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berkoordinasi dengan DLH serta pihak-pihak terkait guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat, Kecamatan Cileungsi, Pemdes Cipenjo, dan DLH untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif,” ujar Kompol Wahyu.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule