Polsek Cileungsi Gerebek Lokasi Sarang Perjudian Sambung Ayam

Polsek Cileungsi Gerebek Lokasi Sarang Perjudian Sambung Ayam

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/01/2023).

Dalam penggerebekan tersebut diamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 (tujuh) ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 Unit Sepeda motor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi.

“Informasi tersebutlah kami mendatangi lokasi yang menjadi tempat dilakukannya perjudian sabung ayam, dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi, serta akibat keterbatasan personil kami di lapangan puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri”.

“Sementara itu Kelima orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi guna penanganan lebih lanjut”, ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kasus Percobaan Pencurian Kotak Amal Mushola Berakhir Secara Kekeluargaan

Kasus Percobaan Pencurian Kotak Amal Mushola Berakhir Secara Kekeluargaan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah, yang berada di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Pada Senin dinihari (12/12). Yang mana aksi percobaan pencurian tersebut di lakukan oleh dua orang remaja di bawah umur. Selasa ( 13/12/2022).

Meninjak lanjuti kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut, dengan melakukan musyawarah bersama warga Desa Cipenjo dan orang tua dua orang remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal tersebut.

Dimana dalam musyawarah yang telah di lakukan tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H , S.I.K., M.K mengatakan, “Bahwa terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan, dengan melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak yakni warga Desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian”, Jelasnya.

“Kedua belah pihak bersepakat bahwa  kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan di lakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut. Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang di tandatangani oleh kedua belah pihak”, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pelajar SMK Yang Tenggelam di Danau Bonardo, Berhasil Ditemukan Polsek Cileungsi dan Tim Gabungan

Pelajar SMK Yang Tenggelam di Danau Bonardo, Berhasil Ditemukan Polsek Cileungsi dan Tim Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian terhadap seorang Siswa SMK Nurul Hikmah bernama Dafri Faroji (17) yang tenggelam di Danau Bonardo wilayah Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, pada Rabu sore (23/11/2022) akhirnya membuahkan hasil.

Tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Koramil Cileungsi, Dislambair Koarmada 1 TNI AL, Basarnas, Damkar, BPBD, Sat Pol PP, Pemdes Cipeucang, dan Relawan berhasil menemukan korban Dafri Faroji dalam keadaan telah meninggal dunia.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya ini menaiki rakit yang berada di Danau Bonardo pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, namun saat berada di tengah-tengah danau rakit yang dinaiki korban dan seorang temannya ini hilang keseimbangan hingga membuatnya terjatuh ke dalam danau.

Teman korban yang berenang ke tepi danau berhasil menyelamatkan diri, sedangkan Korban yang mengalami kepanikan tidak dapat menyelamatkan diri hingga tenggelam. Saat kejadian rekan-rekan Korban pun mencoba melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

“Pencarian terhadap Korban yang kita lakukan bersama tim gabungan sejak kemarin akhirnya membuahkan hasil, Korban berhasil kita temukan pada Kamis pagi (24/11) pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah Korban langsung kita bawa kerumah duka yang berada di Perumahan Citra Indah Kecamatan Jonggol, untuk langsung di makamkan oleh pihak keluarga.” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Terjaring Operasi Antik Lodaya, Dua Orang Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi

Terjaring Operasi Antik Lodaya, Dua Orang Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lodaya 2022 yang di gelar pada Senin malam (21/11/2022).

Dari Dua orang pelaku berinisial IZ (33) dan HA (32) tersebut Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa dari pengungkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.

“Kami yang langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan Artis di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram”.

“Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian kita lakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis dan kita dapati seorang pria berinisial HA dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, timbangan dan pipet kaca”.

“Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun Penjara”, tutup Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK selaku Kapolsek Cileungsi Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Imbas Ungkap Kasus Uang Palsu 1,5 M, Bank Indonesia Berikan Penghargaan Kepada Polres Bogor

Imbas Ungkap Kasus Uang Palsu 1,5 M, Bank Indonesia Berikan Penghargaan Kepada Polres Bogor

Keberhasilan Polsek Cileungsi Polres Bogor Bogor dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU) di apresiasi oleh Bank Indonesia.

Bertempat di Bank Indonesia Counterfeit Analiysis Center Jakarta, Penghargaan tersebut di berikan secara langsung oleh Perwakilan Bank Indonesia kepada Kapolsek Gunung Putri Kompol Andri Alam Wijaya S.H., S.I.K. MM.

Perwakilan Bank Indonesia Devi Astrian
Asdir mengungkapkan bawa kami dalam hal ini Bank Indonesia sangat mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini Polsek Cileungsi Polres Bogor dalam upaya menekan serta memberantas kejahatan tindak pidana peredaran uang palsu.

Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor atas keberhasilan melakukan pengungkapan terhadap peredaran uang palsu yang nilainya mencapai 1,5 Milyar,ungkapnya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya pun mengatakan bahwa penghargaan yang di berikan oleh Bank Indonesia ini menjadikan motivasi dirinya beserta jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Sebagai wujud keseriusan kami kedepan kita akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan – pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu ataupun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk di Ungkap Polsek Cileungsi

Pembuatan Miras Import Palsu Berbagai Merk di Ungkap Polsek Cileungsi

BOGOR.radar informasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan produksi miras import palsu berbagai merk ternama di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (17/09/2021).

Polsek Cileungsi yang melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan Kamtibmas tersebut telah berhasil mengamankan tersangka berinisial LF (41 tahun) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s yang dibuat secara Home Industry.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, “Bahwa dari pengungkapan yang kita lakukan ini berhasil kita amankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour”.

Sementara itu atas pengungkapan tersebut pelaku LF (41) pun akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

Polsek Cileungsi Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Cileungsi serahkan Sepeda motor milik warga Jonggol yang diketemukan oleh Polsek Cileungsi dalam Operasi Jaran, Pada Rabu (24/03/2021).

Berlokasi di halaman Polsek Cileungsi, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya S.H., S.I.K., MM. serah terimakan motor Yamaha Byson milik saudara Ari Darsono warga Desa Cibodas Kecamatan Jonggol.

“Saya ucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada jajaran Polsek Cileungsi yang dapat menemukan motor milik saya , semoga kedepan Polsek Cileungsi dan jajarannya dapat memberantas para pelaku curanmor lainnya”, Ucap Ari Darsono dalam kesempatan penyerahan sepeda motor miliknya.

“Sepeda motor milik bapak Ari Darsono tersebut kita temukan dari para tersangka yang berhasil kita amankan dalam operasi Jaran beberapa waktu yang lalu”, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya S.H., S.I.K., MM.

Sumber     : Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor Bersama GP Ansor Mulai Pembangunan Bedah Rumah Hari ini

Polres Bogor Bersama GP Ansor Mulai Pembangunan Bedah Rumah Hari ini

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama GP Ansor mulai lakukan pembangunan salah satu rumah warga kurang mampu atas nama Sartino di Kampung Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, pada Minggu (21/03/2021).

Program pembangunan yang merupakan program Bedah Rumah yang bertemakan “Bhakti untuk Negeri” sebagi bentuk kepedulian Polres Bogor bersama GP Ansor Kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu di mulai hari ini.

Adapun pembangunan yang dilakukan pada hari pertama ini di mulai dari pembangunan pondasi, “Pembangunan bedah rumah ini diperkiraan memakan waktu pembangunan selama kurang lebih 15 hari kedepan”, terang Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, S.H, S.I.K, MM.

“Pembangunan rumah bapak Sartino ini pekerjaannya akan dipercepat sehingga proses bedah rumah ini pun bisa selesai sesuai target yang telah direncanakan, mohon do’a dari semua agar pembangunan ini bisa berjalan lancar hingga dapat kembali ditinggali oleh bapak Sartino dan keluarga”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Secara Rutin Laksanakan Gelar Operasi Yustisi

Polsek Cileungsi Secara Rutin Laksanakan Gelar Operasi Yustisi

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Cileugsi, bersama Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi Secara Rutin Gelar Ops Yustisi Lakukan Penertiban Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Raya Transyogi Cileungsi Pada Jum’at (19/03/2021).

Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagai upaya percepatan penanganan Covid19 Yang di Laksanakan Polsek Cileugsi bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi secara rutin terus digelar dan menyasar para pelanggar protokol Kesehatan. Kegiatan Operasi Yustisi ini sendiri dilakukan diberbagai titik keramaian di wilayah Cileungsi.

Dalam Operasi Yustisi yang telah dilakukan ini, satuan tugas Covid -19 Kecamatan Cileungsi berhasil memberikan 25 teguran. Pemberian sangsi ini sendiri bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa Pandemi ini, sehingga dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat dapat lebih dapat mematuhi dan meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya S.H., D.I.K.,M.M menghimbau kepada masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid -19 ini, salahsatunya dengan cara, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol Kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, agar penyebaran wabah covid – 19 ini cepat berakhir.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red