Polsek Cileungsi Lakukan Investigasi Dua SPBU yang Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor gerak cepat lakukan investigasi terkait berita online beredar yang mana diketahui adanya SPBU Wilayah Cileungsi menyalahgunakan BBM bersubsidi pada 9 Mei 2023 pukul 19.00 WIB. Rabu (10/4/2023).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen SH SIK MIK, bersama anggota Polsek Cileungsi Polres Bogor pun Langsung melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut, dimana lokasi SPBU disebut masuk wilayah Cileungsi tepatnya di Kp. Panangga Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan Jalan raya Naragong pangkalan 12, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabuapten Bogor, adapun hasil investigasi Sat Reskrim Polsek Cileungsi diketahui memang ada 2 (dua) SPBU tersebut, pengecekan tersebut pun terkait adanya berita yang mengatakan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengecekan dan pemeriksaan pun dilakukan pihak Kepolisian Sat Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor melalui pemeriksaan terhadap pengelola dari masing-masing SPBU dengan ( S ) yang menjelaskan bahwa, “Pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan BBM bersubsidi sesuai SOP yang berlaku, untuk dugaan adanya penyalahgunaan yang beredar tersebut dijelaskan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur”.

Diketahui di lokasi SPBU tersebut dari hasil pengecekan langsung dan juga penjelasan dari pihak pengelolaan SPBU bahwa jelas terlihat adanya pemasangan CCTV dan ketat melalui pantauan CCTV yang mengarah kepada pengisian BBM tersebut dan pihak SPBU pun selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara benar dan baik.

Adapun juga penjelasan dari SPBU yang satunya dengan penjelasan ( V ) kepada Kepolisian Polsek Cileungsi bahwa, “BBM bersubsidi yang diberikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk industri kecuali hanya untuk BBM kendaraan konsumsi masyarakat dan pengawasan pun sangat ketat diatensi sekali bagi seluruh karyawannya apalagi pendistribusian BBM jenis Solar sangat selektif dalam hal penjualan”.

Disamping itupun V menjelaskan, “Apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat nakal tidak sesuai dengan SOP penetapan dari pemerintah dan perusahan akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku”.

Kepolisian Polsek Cileungsi melalui anggota Sat Reskrim nya telah melakukan Upaya – upaya tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi SPBU, melakukan langkah pengecekan langsung dan mencari keterangan dari para saksi-saksi termasuk pengelola dari SPBU tersebut dan melihat langsung serta mendokumentasikan bahwasannya kedua SPBU yang ada di wilayah Cileungsi tersebut sudah sesuai dengan SOP menjalankan aturan penetapan pemerintah dan perusahaan dengan memasang CCTV di setiap sudut pengisian BBM.

“Kami terangkan bahwa hasil investigasi berita yang beredar tersebut adalah tidak didapati penyimpangan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi”.

“Kami pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dilokasi SPBU ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut agar segera melaporkan ke pihak berwajib setempat dan kami pihak Kepolisian akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku”, tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Aksi Seorang Pria Masuk Kamar Wanita di Cileungsi, Berakhir Secara Kekeluagaan

BOGOR.radarinformasi.com – Viral aksi seorang pria yang mengenakan jaket ojek online masuk kedalam kamar seorang wanita tanpa ijin pemilik rumah yang berlokasi di Kampung Rawailat, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 2 mei 2023.

Aksi pelaku sendiri dapat diketahui korban yang saat hendak menutup pintu di kejutkan dengan keberadaan pelaku yang telah berada di depan pintu kamar dan saat ditanyakan tujuan kedatangannya pun pelaku tidak merespon. Warga yang mengetahui aksi tersebut pun sempat merasa kesal.

Pihak kepolisan yang mengetahui kejadian hal itu pun langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan medatangi lokasi .

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan  bahwa, “Terkait kejadian tersebut kami  telah mempertemukan kedua belah pihak yakni keluarga dari pihak laki-laki  (Pelaku) maupun pihak wanita ( Korban ) dan dari pertemuan tersebut dilakukan musyawarah bersama, yang mana hasil dari musyawarah tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan satu sama lain”.

“Sementara itu dari keterangan yang diberikan ibu kandung pihak laki-laki tersebut bahwa anaknya ini sering melamun dan terkadang linglung sejak ditinggal meninggal dunia oleh ayahanya”, ungkap Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Dalami Aksi Pencurian yang Terjadi Pada Sebuah Minimarket di Mekarsari

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian pada subuah minimarket yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terjadi pada Senin 1 Mei 2023.

Kejadian yang baru diketahui oleh penjaga kasir sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak membuka toko tersebut, mendapati kondisi barang-barang yang berada di dalam minimarket dalam keadaan berantakan dan beberapa barang hilang, selain itu pada bagian plafon pun dalam keadaan jebol.

Terkait kejadian pencurian tersebut saat ini dalam penanganan penyelidikan pihak kepolisian Polsek Cileungsi yang telah melakukan menggelar olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa, “Para pelaku ini masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat pagar dan masuk ke dalam melalui bagian plafon minimarkaet dengan cara di jebol. Para pelaku sendiri berhasil membawa kabur barang-barang seperti Rokok dan Coklat”.

“Saat ini proses penyelidikan pun masih kita terus lalukan, dengan mendalami rekaman CCTV yang berada di minimarket tersebut serta saksi-saksi”, jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Warga Cileungsi Minta Polisi Berantas Peredaran Eximer dan Tramadol

BOGOR.radarinformasi.com- Maraknya peredaran obat-obatan golongan-G merek Eximer dan Tramadol yang dijual secara bebas di Wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan berkedok Toko Kosmetik tentunya membuat warga Cileungsi geram dan khawatir akan nasib generasi bangsa ke depan, Jum’at (28/04/23).

Pasalnya penjualan obat Tramadol dan Eximer sangatlah menjamur di wilayah tersebut, dan ironisnya seakan luput dari pengawasan pihak terkait.

”Banyak sekali pak yang jualan Obat Tramadol dan Eximer di sini. Salahsatunya Toko Kosmetik di Jalan Raya Cileungsi, Kampung Rawa Hingkik, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi , Kabupaten Bogor,” ungkap salah satu Tokoh di Cilengsi yang enggan disebut namanya Jum’at (28/04).

Padahal menurut dia, larangan peredaran penjualan obat haram tersbut jelas diatur dalam undang – undang berikut ancaman pidananya.

”Penjualan eximer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tuturnya.

”Oleh sebab itu saya meminta pihak kepolisian khususnya Polres Bogor untuk segera melakukan tindakan tegas. Dan tentunya hal ini akan kami tembuskan juga ke BNN karena ini menyangkut pengerusakan generasi bangsa. Kalau di diamkan mau seperti apa generasi kita ke depan,” ketusnya

Sementara penjaga Toko Kosmetik yang berlokasi di Jalan Raya Cileungsi saat ditemui menuturkan bahwa, dirinya baru kerja tiga bulan lamanya, kemudian terkait ijin dan prosedur lainnya Ia tidak mengetahui sama sekali.

”Saya kerja pak baru 3 bulan silahkan hubungi aja sibosnya. Soalnya terkait ijin dan yang lainnya saya tidak tahu,” jawabnya.

Dewi/team

Counter Pulsa di Samping SPBU Cileungsi Nekat Jualan Obat Jenis Golongan G, Pemilik Mengaku sudah Koordinasi dengan Semua Pihak

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan berkedok berjualan pulsa (counter), toko yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, tepatnya di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, samping SPBU nekat berjualan obat jenis Golongan G dengan jenis tramadol dan eximer, Jum’at (28/04/24).

Saat radarinformasi.com mencoba melakukan konfirmasi ke penjaga Counter Ia mengatakan bahwa Ia telah berkoordinasi kepada semua pihak, Yusuf selaku pemilik toko saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa, “Silahkan aja kalau mau tayang berita, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Polres koq”.

Padahal seperti yang kita ketahui, baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).

Dewi/team

Polsek Cileungsi Amankan Seorang Pelaku Curanmor Sekaligus Penadah Kendaraan Hasil Curian

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 15 April 2023.

Dari tangan seorang pelaku berinisial SS (40) pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4  buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3  buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak,  50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua.(19/4/2023).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnain, SH,SIK,MIK  Mengatakan bahwa, “Diamankannya seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah kendaraan roda 2 ini hasil curian tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi”, jelasnya.

“Saat ini terhadap pelaku pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Dua Kelompok Remaja Terlibat Aksi Tawuran, Pihak Kepolisan Polsek Cileungsi Datangi Lokasi Kejadian

BOGOR.radarinformasi.com – Viral akses sekelompok remaja terlibat aksi tawuran di depan gerbang perumahan Harvest city yang berada di Jalan raya Cileungsi – Jonggol pada Senin dinihari (17/04/2023). Dalam video yang beredar nampak dua kelompok remaja saling serang dengan petasan dan kayu. Senin (17/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi terkait terjadinya aksi tawuran tersebut pun mengamankan satu kendaraan roda dua ke Mako Polsek Cileungsi, yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan oleh pihak security perumahan.

Kapolsek Cilengsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen Mengatakan bahwa dari keterangan para saksi di lokasi kejadian diduga kejadian tersebut melibatkan dua remaja yang berasal dari Kampung Sawah dengan Kampung Cigarogol Mekarsari.

“Untuk Mengantisipasi kejadian hal serupa kembali terjadi kami pun akan meningkatkan kembali kegiatan patroli di jam- jam rawan menjelang sahur, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan perumah untuk menginformasikan kepada kami bila terdapat para remaja yang berkumpul di sekitaran perumah Harvest City”, ungakap Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Para Pelaku dan Ratusan Tabung Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi berhasil di ungkap jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Jum’at 3 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut petugas kepolisan berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas ukuran 3 (tiga) kilogram dan 12 (dua belas) kilogram.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K menjelaskan bahwa dari pengungkapan yang berhasil dilakukan tersebut kita berhasil mengamankan sebanyak 6 (enam) orang pelaku berinisial  P, WG, S, HA, CA dan S. Yang mana dari keenam pelaku ini  sendiri memiliki peranan masing-masing ada yang berperan sebagai pengoplos, bongkar muat tabung gas dan pencari tabung gas.

“Keenam pelaku ini berhasil kita amankan di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi saat sedang melakukan perbuatan pengoplosan bahan bakar gas dari tabung gas 3 (tiga) kilogram subsidi pemerintah ke dalam tabung gas 12 (dua belas) kilogram”.

“Saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya  berinisial ES (DPO) yang tak lain merupakan pelaku utama dalam penyalahgunaan pengisian tabung gas”, ungkap Kapolsek.

Sambungnya, “Dari pengungkapan ini kita amankan juga barang bukti berupa 3 (tiga) unit mobil, 79 (tujuh puluh sembilan) alat sambung suntik gas, 104 (seratus empat) plastik es batu, 200 (dua ratus) buah gas 3 (tiga) kg, 228 (dua ratus dua puluh delapan) tabung gas 12 (dua belas) kg, segel tabung gas 12 (dua belas) kg, karet tabung gas, serta 4 (empat) buah handphone”.

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita kenakan pasal 55 Undang-Undang No.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 Peraturan Pengganti Undang-Undang No. Tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar Rupiah”, tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

13 Pelajar Diamankan Kepolisian Saat Akan Gelar Aksi TawuranPol

13 Pelajar Diamankan Kepolisian Saat Akan Gelar Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak 13 orang anak remaja diamankan pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor, Para remaja tersebut diamankan saat akan menggelar aksi tawuran di wilayah Jalan raya Satu Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (18/01/2023).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K Mengatakan bahwa para remaja yang kita amankan ini merupakan Para remaja yang berasal dari dua SMK berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Jadi kedua kelompok pelajar SMK ini berjanjian untuk menggelar aksi tawuran dengan titik temu di Jalan Raya Narogong Pangkalan Tujuh, Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi ini.

“Kami yang menerima informasi terkait akan digelarnya aksi tawuran remaja tersebut bergerak cepat dengan langsung Mengamankan 13 orang remaja yang berstatus sebagai pelajar ini, berikut barang bukti tiga buahnya senjata tajam jenis celurit dan sembilan unit kendaraan roda dua”.

“Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut pun masih kita lakukan. Sementara itu kepada orang tua dari masing-masing remaja maupun pihak sekolah Kita langsung lakukan pemanggilan”, ungkapnya.

Red

Gegara Membawa Besi Karatan, Dua Pria Diamankan Polsek Cileungsi

Gegara Membawa Besi Karatan, Dua Pria Diamankan Polsek Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Penangkapan terhadap dua orang terduga Pelaku pencurian besi berhasil diamankan Polsek Cileungsi Polres Bogor saat melakukan Patroli rutin di sekitaran Jalan raya Narogong Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, pada Rabu (11/01/2023).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa, “Penangkapan terhadap dua orang terduga Pelaku pencurian tersebut berawal saat Tim Resmob dari Polsek Cileungsi menggelar Patroli sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan saat itu sekitar pukul 01 .00 WIB tepat di dekat SPBU yang berada di Jalan raya Narogong personel kami mendapati adanya dua orang yang mencurigakan”.

“Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang berinisial DS (37) dan WH (40) Kami dapati adanya Lempengan besi yang diketahui merupakan hasil dari curian, dimana dari pengakuan kedua orang terduga Pelaku tersebut bahwa besi tersebut dicuri dari salah satu pabrik wilayah Cileungsi. Atas temuan tersebut kedua orang Pelaku pun langsung kita bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red