BOGOR.radarinformasi.com– Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh pemilik mobil Honda Brio. Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Jumat (12/9/2025).
Mediasi berlangsung di Ruang Kapolsek Cibinong pukul 15.30 WIB dengan menghadirkan kedua pihak, yakni Madsil selaku pengemudi ojol dan Deny selaku pemilik mobil Brio. Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cibinong, Iptu Suradji, didampingi Kanit II Sat Intelkam Polres Bogor, Ipda M. Ramadhan A.R.I.Z., S.Tr.K., M.Si. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong, Bripka Efendi, sebagai penengah.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak membawa persoalan ke ranah hukum. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor dan Polsek Cibinong yang telah memfasilitasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Polres Bogor menegaskan, dalam perkara ini pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.
“Kami menghadirkan kedua belah pihak agar masalah dapat diselesaikan secara damai sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap perwakilan Polres Bogor.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cibinong telah menindaklanjuti informasi dari berita online tentang peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukum Polsek Cibinong, tepatnya di area parkiran belakang Ramayana Cibinong Jl. HR. Lukman Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (31/07/25).
Sekitar pukul 16.10 WIB, Kanit Reskrim beserta Anggota Piket Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar. Hasilnya, tidak didapati adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang dimaksud dan lokasi tersebut telah kosong tidak berpenghuni.
Padahal sangatlah jelas, aktifitas jual beli pil haram tersebut terekam oleh Awak Media pada pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Cibinong, AKP. Jony Handoko, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cibinong. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama jajaran Polsek, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, serta sejumlah stakeholder lainnya berhasil mengamankan jalannya pertunjukan musik “Pesta Bebas Berselancar 2025” yang digelar di Lapangan Panahan, Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 11.000 penonton ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 00.00 WIB. Sejumlah musisi papan atas turut tampil dalam acara ini, di antaranya Juicy Luicy, Hindia, Efek Rumah Kaca, dan FSTVLST.
Sebelum acara dimulai, Polres Bogor menggelar apel pengamanan sesuai prosedur tetap (SOP) Kepolisian. Apel dipimpin oleh Kasubbag Bag Ops Polres Bogor, AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama perwira pengendali dari berbagai satuan fungsi serta instansi pengamanan lainnya. Total 350 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan pengamanan internal panitia.
Meski demikian, sempat terjadi insiden penerobosan gerbang oleh sejumlah penonton akibat kendala teknis saat proses pemindaian barcode tiket. Insiden terjadi menjelang penampilan Juicy Luicy ketika antrean masuk mulai memanjang dan beberapa penonton kehilangan kesabaran. Petugas keamanan dengan sigap mengambil tindakan, dan situasi berhasil dikendalikan dalam waktu singkat tanpa mengganggu jalannya acara secara keseluruhan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa secara umum kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara dapat terlaksana sesuai jadwal berkat sinergi semua pihak.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh elemen, mulai dari panitia penyelenggara, TNI, pemerintah daerah, hingga seluruh personel pengamanan yang telah bekerja maksimal. Insiden penerobosan gerbang sudah kami tangani dan akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan serupa ke depan,” ujar Kapolres.
Dengan suksesnya pengamanan ini, Polres Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan masyarakat yang positif, sembari tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor | Sebagai bentuk nyata sinergitas antara TNI dan Polri, Danramil 0621-01/Cibinong Kapten Inf Tatang Taryono beserta jajaran personel Koramil melaksanakan kunjungan ke Mapolsek Cibinong, Polres Bogor, pada Selasa (1/7/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Polri.
Kedatangan rombongan Koramil disambut hangat oleh Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko bersama seluruh anggota Polsek. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan kuatnya hubungan kemitraan antara kedua institusi.
Acara diawali dengan sambutan dari Danramil Kapten Inf Tatang Taryono yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibinong.
“Kami keluarga besar Koramil 0621-01/Cibinong mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Polsek Cibinong. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani masyarakat, sesuai tema tahun ini: ‘Polri Presisi untuk Negeri’,” ujar Kapten Tatang.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan seremonial pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan penghormatan. Potongan tumpeng tersebut secara simbolis diserahkan oleh Danramil kepada Kapolsek Cibinong sebagai wujud sinergi dan solidaritas antara TNI dan Polri.
Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari jajaran Koramil 0621-01/Cibinong. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri adalah salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Danramil dan seluruh personel Koramil. Ini membuktikan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas,” ucap AKP Jony.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah antara personel Polsek dan Koramil yang berlangsung penuh kehangatan, semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara kedua institusi di wilayah Cibinong.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jika masyarakat menemukan hal-hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri di nomor (021) 110, yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas IPDA Yulista.
Polsek Cibinong berharap sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi terwujudnya wilayah yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jajaran Polsek Cibinong, Polres Bogor, melaksanakan pengamanan kegiatan Pesta Rakyat “Cibinong Festival 2025” yang diselenggarakan di Alun-Alun Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Minggu (25/5)
Mengusung tema “Sacangreud Pageuh Sagolek Pangkek Ngarojang Pangwangunan Kab. Bogor”, acara ini disambut antusias oleh masyarakat. Sekitar 1.000 pengunjung hadir untuk menikmati berbagai rangkaian kegiatan budaya, hiburan, dan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cibinong.
Pesta Rakyat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, dan dihadiri oleh Camat Cibinong Acep Sajidin, M.Si, selaku penanggung jawab acara. Dalam sambutannya, Camat Cibinong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak peringatan HJB tingkat kecamatan, yang sebelumnya diawali dengan berbagai kegiatan sosial seperti bersih-bersih aliran Sungai Kali Baru dan gotong royong serentak di setiap kelurahan.
Kapolsek Cibinong, AKP Joni Handoko, memimpin langsung personel Polsek dalam melaksanakan pengamanan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini diamankan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas.
“Kami menempatkan personel pada titik-titik strategis di sekitar Alun-Alun Cirimekar, mulai dari pintu masuk, area panggung, hingga jalur lalu lintas sekitar lokasi, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir,” ungkap AKP Joni Handoko.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia HJB ke-543, memberikan apresiasi kepada Kecamatan Cibinong atas penyelenggaraan kegiatan yang meriah dan tertib. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai budaya gotong royong sebagai warisan luhur masyarakat Sunda, sekaligus sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan melalui pendekatan partisipatif.
Selain menampilkan pertunjukan seni dan budaya, Pesta Rakyat juga diramaikan dengan kegiatan sosial, seperti penyerahan bantuan kepada lansia serta distribusi bibit tanaman alpukat kepada warga. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memadati area alun-alun.
Dengan suksesnya pengamanan kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan bermanfaat, khususnya dalam memperingati hari bersejarah Kabupaten Bogor. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar tanpa gangguan, dan situasi kamtibmas tetap kondusif hingga kegiatan berakhir.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
BOGOR.radarinformasi.com — Personil Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Forkopimcam Kecamatan Cibinong menggelar kegiatan gotong royong bersih-bersih Kali Baru, Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tingkat Kecamatan Cibinong. Jumat (23/5)
Apel kesiapan pelaksanaan bersih-bersih dilaksanakan pukul 07.30 WIB di lokasi aliran sungai Kali Baru. Apel dipimpin langsung oleh Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin. Hadir pula Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko, Kasi Trantib Kecamatan Bp. Muhtadin, Ketua LPM, para lurah, serta berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.
Dalam arahannya, Camat Cibinong menegaskan bahwa kegiatan ini adalah persiapan untuk menyambut hari jadi Bogor yang akan datang. Ia mengajak semua peserta agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan gotong royong, serta melakukan pembersihan dengan maksimal dan penuh semangat.
Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko menambahkan, keikutsertaan Polsek dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dengan masyarakat dan pemerintah kecamatan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Selain membersihkan sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai, para peserta juga memotong rumput liar dan membersihkan saluran air agar aliran Kali Baru tetap lancar dan tidak tersumbat.
Bersih-bersih Kali Baru berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan alam yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan semangat gotong royong yang kuat, Polsek Cibinong bersama Forkopimcam Kecamatan Cibinong terus mendorong partisipasi warga agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan asri.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kamis (6/3)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah kontrakan. “Saat sedang menonton televisi, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ketika mengecek, ia melihat seseorang yang tidak dikenal tengah membawa sepeda motornya. Korban segera berteriak “maling,” sehingga warga sekitar membantu menangkap pelaku,” jelas Kompol Waluyo.
Tidak lama berselang, petugas Polsek Cibinong tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012, warna putih, dengan nomor polisi B 6719 EZY.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial NG alias D, seorang pria berusia 49 tahun yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Kampung Panjang, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sementara itu, korban yang merupakan pemilik kendaraan berinisial ID, seorang pria berusia 31 tahun yang bekerja di sektor swasta dan tinggal di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Pabuaran, RT 002 RW 007, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.46 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga. Selasa (11/2)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika terduga pelaku, D, menghubungi temannya, S, untuk meminta bantuan karena tidak memiliki uang. S kemudian menjemput D di bawah flyover Cibinong, dan keduanya berangkat ke daerah Pabuaran untuk mengambil uang di salah satu agen BRI Link. Sesampainya di lokasi, mereka memarkirkan motor Honda Supra-X milik S di depan sebuah agen telur tanpa menyadari bahwa tempat tersebut adalah milik korban.
Saat keduanya berdiri di dekat motor, seorang karyawan agen telur meneriaki mereka sebagai maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera menghampiri dan menanyakan asal-usul kendaraan. D mencoba menjelaskan bahwa motor tersebut dibeli, tetapi terlihat panik, sehingga warga semakin curiga. Situasi pun memanas, dan D menjadi sasaran amukan massa, sementara S berhasil melarikan diri.
Mendapat laporan dari warga, anggota Bhabinkamtibmas dan tim patroli Polsek Cibinong segera turun ke lokasi dan mengamankan D yang sudah menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan data kepolisian, korban pencurian diketahui berinisial S (38), yang berprofesi sebagai karyawan swasta. S berdomisili di Jalan Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sementara itu, terduga pelaku D berasal dari Bandar Lampung yang bekerja sebagai pemulung, dan tinggal di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
BOGOR.radarinformasi.com – Dua pria yang diduga melakukan pencurian gerobak diamankan oleh warga di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sebelum diserahkan ke Polsek Cibinong.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Perumahan Puri Nirwana 1, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong. Warga mengamankan dua pria yang diduga mencuri gerobak dagang cilok berbahan aluminium milik RS, yang dilakukan oleh MM (21 tahun).
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek, peristiwa ini berawal pada 23 Januari 2025, ketika MM melamar kerja di mess karyawan cilok Kabayan milik R di Nanggewer. Setelah diterima bekerja, MM diberi kepercayaan untuk berdagang menggunakan gerobak dan diwajibkan menyetorkan hasil penjualan. Namun, MM justru menjual gerobak tersebut kepada A seharga Rp450 ribu, dengan bantuan temannya, F (16 tahun), yang meminjamkan ponsel untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.
Belakangan, A berusaha menjual kembali gerobak tersebut melalui Facebook, tetapi aksi ini diketahui oleh pemilik gerobak, R. Setelah dilakukan mediasi, R akhirnya menebus kembali gerobak tersebut dengan harga Rp300 ribu. Namun, pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, MM kembali mencuri gerobak dari mess karyawan. Pada siang harinya, ia menawarkan gerobak itu lagi kepada A seharga Rp700 ribu, dengan bantuan F, yang kembali meminjamkan ponsel dan menemani transaksi.
Mengetahui hal tersebut, A diam-diam menghubungi R. Bersama-sama, mereka merancang jebakan dengan mengatur pertemuan di dekat mushala Perum Puri Nirwana 1 Cibinong untuk transaksi jual-beli gerobak. Saat bertemu MM dan F, korban R dan saksi A langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti gerobak dorong. Mereka kemudian menyerahkan keduanya ke Polsek Cibinong.
Identitas Terduga Pelaku
Kedua Pelaku yang berhasil diamankam berinisial MM (22), tidak bekerja, dan berdomisili di Komplek Ditbekang AD, Kelurahan/Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sedangkan MFAS (18), merupakan seorang pelajar yanh berdomisili di Jalan Dharmais, Kecamatan Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Penyelesaian Kasus Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban. Dalam pertemuan tersebut, korban R memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini di tingkat Polsek tanpa melanjutkan ke pengadilan, mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur. Gerobak telah dikembalikan kepada pemilik, dan situasi tetap kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan setelah menerima laporan dari warga terkait hilangnya sebuah mobil pick-up di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan resmi diterima Polsek Cibinong pada Selasa, 17 Desember 2024. Rabu (18/12)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban melaporkan kehilangan kendaraan pick-up yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut barang pindahan rumah. Setelah diparkir di depan rumah adiknya, kendaraan tersebut hilang pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban pun segera melapor ke Polsek Cibinong.
Pada Selasa, 17 Desember 2024, Kanit Reskrim Polsek Cibinong menerima informasi dari Polsek Bogor Utara yang mengamankan seorang pria yang mengaku mencuri mobil pick-up di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong. Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung menuju Polsek Bogor Utara untuk memverifikasi apakah kendaraan yang diamankan merupakan milik korban. Ternyata, kendaraan yang diamankan di Polsek Bogor Utara sesuai dengan laporan kehilangan yang diajukan.
Kronologi kejadian bermula ketika pada hari yang sama, pelapor menceritakan bahwa kendaraan pick-up miliknya hilang setelah digunakan untuk mengangkut tanah dan diparkir di pinggir jalan. Pelapor sempat mengejar pelaku, yang kemudian melarikan diri ke arah Kota Bogor. Dalam pelarian, pelaku menabrak tembok di pinggir jalan tol, kemudian oleng dan menabrak pengendara sepeda motor. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghakimi pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan ke Polsek Bogor Utara.
Polsek Bogor Utara kemudian menyerahkan perkara ini kepada Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain, 1 (satu) buah cutter warna pink, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah soket, 2 (dua) buah mata kunci serta BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pick-up tahun 2017
Saat ini, pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia mencuri kendaraan pick-up di Kampung Cipayung pada Minggu, 15 Desember 2024, dan menjualnya. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak di Polsek Bogor Utara. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung di Polsek Cibinong.