
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong tengah menyelidiki peristiwa meninggalnya seorang pria yang ditemukan di rumahnya di Perumahan Puri Nirwana 3, Blok DN No. 32, RT 07/16, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.50 WIB. Rabu (30/10)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh istrinya, RA, setelah sempat terlibat pertengkaran terkait masalah ekonomi. Dari keterangan saksi, korban, yang sedang sakit stroke dan tidak bekerja, menguasai kartu ATM berisi gaji yang menjadi pemicu perselisihan.
Pada hari kejadian, saksi RA beserta anaknya, Ahmad Pamungkas (4 tahun), tiba di rumah mereka setelah menginap di kediaman keluarga di Semplak, Bogor. Korban dan saksi awalnya sempat berbaikan, bahkan korban membuatkan mi untuk saksi. Namun, pertengkaran terjadi ketika saksi menanyakan kartu ATM gaji korban yang tidak pernah diberikan.
Pertikaian memuncak ketika korban marah dan mengambil dua bilah pisau dapur. Saksi RA menuturkan bahwa korban mengancam dan melempar salah satu pisau dari jarak sekitar tiga meter, tetapi pisau tersebut jatuh ke bawah tempat tidur. Korban kemudian mendekati RA dengan sebilah pisau lain, berusaha menyerangnya.
Demi membela diri, RA mendorong tubuh korban dan segera berlari keluar rumah untuk bersembunyi karena takut dikejar. Sekitar 10 menit kemudian, saksi kembali masuk dan melihat korban terbaring miring di depan lemari televisi di ruang tengah, dengan darah mengalir dari hidungnya.
Dalam kondisi panik, RA meminta bantuan tetangganya, AS, yang kemudian datang dan mendapati korban dalam posisi sama. Keduanya segera melapor kepada Ketua RW setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Polsek Cibinong segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Korban diketahui bernama Cecen Effendy (48), bekerja sebagai karyawan swasta. Korban tinggal di Perumahan Puri Nirwana 3, Blok DN No. 32, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor.
Saksi utama dalam kejadian ini adalah RA (37), istri korban, berprofesi sebagai ibu rumah tangga. RA tinggal di alamat yang sama dengan korban. Saksi lainnya adalah AS (54), tetangga mereka, yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Korban dan RA diketahui sering terlibat konflik rumah tangga terkait masalah ekonomi. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polsek Cibinong masih berlanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di TKP.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule






















