Polsek Cibinong Cepat Tanggap Terkait Laporan Korban Tawuran di RSUD Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 12 Agustus 2024, Polsek Cibinong dengan sigap merespons laporan adanya korban pelajar akibat aksi tawuran yang sedang dirawat di IGD RSUD Cibinong. Korban mengalami luka serius akibat pembacokan. Selasa (13/8)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada pukul 20.00 WIB, pihaknya segera mengirimkan anggota ke RSUD Cibinong. Di sana, mereka menemukan seorang pelajar SMP terbaring dengan celurit masih menancap di lengan.

Berdasarkan keterangan korban yang berinisial AF (16), yang masih berstatus pelajar, peristiwa bermula dari ajakan berkelahi melalui Direct Message (DM) yang dikirim oleh seorang pelajar SMP yang diduga berasal dari wilayah Cibinong. Perkelahian tersebut berlangsung di depan SMP AB, wilayah Bojonggede. Saat kejadian di TKP Jalan Raya wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, korban melihat ada tiga pelaku, sementara korban bersama satu temannya. Perkelahian ini kemudian berkembang menjadi tawuran yang menyebabkan korban dibacok oleh salah satu pelaku, yang kemudian melarikan diri.

Korban AF kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pelita Harapan dalam kondisi luka bacok di lengan kanan, dengan celurit masih menancap. Setelah itu, ia dirujuk ke RSUD Cibinong untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian hanyalah satu buah celurit yang masih menancap di lengan korban. Pihak RSUD Cibinong segera mengambil tindakan untuk mengeluarkan celurit tersebut.

“Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Sukaraja, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Jalan Raya Cilebut. Kami menghimbau kepada para orang tua untuk terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di sekolah maupun di rumah. Selain itu, pihak sekolah diharapkan lebih aktif dalam memastikan para murid pulang tepat waktu dan tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat, guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sampai berita ini diturunkan, korban masih mendapatkan perawatan dari pihak medis. Sementara itu situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Temukan Jasad Korban Tenggelam di Setu Citatah

BOGOR.radarinformasi.com – Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim evakuasi gabungan dari Polsek Cibinong, BPBD, Damkar dan Basarnas berhasil menemukan jasad seorang pria tunawisma yang tenggelam di Setu Citatah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban, yang diidentifikasi sebagai Sotenius Gulo (39), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah tenggelam akibat kelelahan saat berenang dalam keadaan mabuk. Kamis (8/8)

Menurut keterangan saksi, Albert Satria (33), yang juga merupakan rekan korban, sebelum kejadian mereka sempat membeli dan meminum minuman keras jenis Ciu di sebuah warung di Cibinong. Mereka meminumnya di sekitar kuburan Cina dekat Setu Citatah, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong. Setelah minum, mereka memutuskan untuk berenang menyeberangi setu untuk bertemu dengan teman di seberang.

Albert menjelaskan bahwa korban langsung berenang ke arah teman mereka di seberang setu. Namun, karena tidak pandai berenang dan dalam keadaan mabuk, Sotenius kelelahan dan akhirnya tenggelam saat mencapai tengah setu.

Tim evakuasi yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kapolsek Cibinong AKP Waluyo, S.H., M.H, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar, Tim Rescue BPBD Kabupaten Bogor, Damkar Kabupaten Bogor, Basarnas, Ketua RT Cirimekar, serta masyarakat sekitar, segera melakukan pencarian sejak pagi hari.

Pencarian dimulai pukul 10.00 WIB dan korban berhasil ditemukan pada pukul 16.45 WIB. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Cibinong untuk dilakukan autopsi. Proses evakuasi berjalan lancar dan selesai pada pukul 17.25 WIB.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban,” ujar Kapolsek Cibinong AKP Waluyo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan evakuasi berlangsung dengan lancar dan aman.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Olah TKP dan Lakukan Pencarian Orang Tenggelam di Setu Citatah

BOGOR.radarinformasi.com – Selasa, 6 Agustus 2024, pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, terjadi insiden orang tenggelam di Setu Citatah, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban diketahui bernama Sotenius Gulo (39), seorang pria asal Nias Barat yang bekerja serabutan di daerah tersebut. Selasa (6/8)

Kejadian bermula ketika Sotenius bertemu dengan seorang saksi, Albert, di Terminal Cibinong pada pukul 06.00 WIB. Sotenius mempertanyakan mengenai uang titipan sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang seharusnya diberikan kepadanya, namun Albert membantah pernah menerima uang tersebut. Cekcok mulut terjadi di antara keduanya hingga Albert membelikan minuman keras jenis ciu dan mengajak Sotenius mengobrol di pinggir Setu Citatah.

Setelah mengonsumsi minuman keras, Sotenius mengklaim melihat temannya, Herman, di seberang Setu dan mengajak Albert menyeberang dengan berenang. Sotenius melepaskan pakaian dan barang bawaannya di pinggir setu dan mulai berenang. Sementara itu, Albert yang masih melepas bajunya, melihat Sotenius mulai tenggelam di tengah Setu. Albert berusaha menolong dengan berenang ke arah Sotenius namun tidak berhasil menarik tubuhnya ke tepian. Albert kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan tubuh Sotenius hilang di permukaan air.

Saat ini, Tim BPBD Kabupaten Bogor sedang melakukan pencarian terhadap korban. Kepolisian Sektor Cibinong telah mendatangi lokasi TKP tempat kejadian, memintai keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

“Kami terus berupaya untuk menemukan korban dengan berkoordinasi bersama BPBD dan warga setempat. Kami berharap korban segera ditemukan dan peristiwa ini bisa diusut dengan tuntas,” ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sampai berita ini diturunkan, proses pencarian masih dilakukan oleh timsar dan dibantu warga sekitar

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Tangani Kasus Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah insiden terjadi di pusat perbelanjaan Cibinong City Mall (CCM) pada hari Minggu, 21 Juli 2024. Seorang anak perempuan bernama Naura Keisha Zhafira, yang berusia 2 tahun, mengalami kecelakaan di salah satu eskalator di lantai Ground Floor Barat 1 sekitar pukul 18:00 WIB. Senin (22/7/24)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H, menjelaskan bahwa menurut keterangan dari orang tua korban, insiden terjadi saat Naura bersama keluarganya selesai makan di salahsatu restoran dan bermaksud pulang menggunakan eskalator. “ketika mendekati ujung eskalator, kaki korban terjepit salah satu anak tangga. Pada saat kejadian, korban menggunakan sandal berbahan karet,” ucapnya.

Segera setelah insiden terjadi, eskalator berhenti secara otomatis. Petugas keamanan CCM segera menghubungi bagian engineering dan tim penyelamat dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor. Sekitar pukul 19:45 WIB, tim penyelamat yang dipimpin oleh Aceng, berhasil mengevakuasi korban. Korban mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki kanan dan segera dibawa ke RS Trimitra Cibinong untuk mendapatkan perawatan medis.

Orang tua korban, Julian Prima (32) dan Kartini Desi Saputri (29), terlihat cemas namun bersyukur bahwa putri mereka hanya mengalami luka ringan. Tim medis RS Trimitra menyatakan bahwa korban mengalami lecet dan memar pada kaki kanan dan akan menjalani rawat inap sementara untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis radiologi.

Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Dugaan sementara dari tim penyelamat menyatakan bahwa kaki kanan korban kemungkinan menempel pada dinding eskalator.

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong yang mendatangi lokasi bersama instansi terkait menyampaikan rasa simpati dan akan terus memantau perkembangan kondisi korban serta. Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan ekstra terhadap anak-anak di tempat umum, terutama saat menggunakan fasilitas umum seperti eskalator dan lift.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan 10 Pelaku Perjudian Sabung Ayam di Kampung Cikaret

BOGOR.radarinformasi.com– Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap dan mengamankan 10 (sepuluh) pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Minggu(23/06/24)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Reskrim dan anggota Bhabinmas.

“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kampung Cikaret. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang pelaku serta beberapa barang bukti”, ujar Kompol Waluyo.

Para pelaku yang diamankan mengaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Depok. Penangkapan ini bermula dari informasi warga tentang seringnya terjadi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Ketika tiba di lokasi, pihak Kepolisian menemukan puluhan motor sedang terparkir di halaman rumah seorang warga dan langsung melakukan penggerebekan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor untuk penyidikan lebih mendalam.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau tindak pidana lainnya. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibinong,” tambah Kompol Waluyo.

Operasi ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polsek Cibinong dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi sudah kembali kondusif dan seluruh pelaku judi sambung ayam sedang dalam proses hukum lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Bersama Tim INAFIS Lakukan Olah TKP Temuan Mayat Depan Gerbang BRIN

BOGOR.radarinformasi.com-  Warga Pakansari digegerkan dengan penemuan mayat di depan Gerbang BRIN, Jalan Raya Jakarta-Bogor, kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, kabupaten Bogor, pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 07.33 WIB. mayat tersebut diketahui seorang laki-laki bernama Deden Sutrisno (46 th), seorang PNS berprofesi guru, diduga meninggal dikarenakan sakit. Senin (13/05/2024). 

Kapolsek Cibinong Kompll Waluyo, SH., MH., yang menerima laporan masyarakat dimana menurut keterangan saksi yang menemukan bernama Ahmad Supandi, seorang petugas cleaning service BRIN, kejadian pertama kali terungkap saat dirinya sedang membersihkan jalan dan menemukan mayat tersebut

“Saat saya sedang tugas membersihkan jalan dan taman melihat seseorang seperti sedang tertidur, namun ketika saya dekati dan bangunkan, orang tersebut tidak merespon. Kemudian saya melaporkan penemuan tersebut kepada pihak Scurity BRIN, mengetahui hal itu pak Panca Scurity BRIN lansung menghubungi pihak berwajib”, terang Supandi saksi Pertama yang melihat.

Petugas yang tiba di lokasi, antara lain Pawas Polsek Cibinong Iptu Agus Sugiyanto, Patroli dan Piket Reskrim; Lantas Polres Bogor Ipda Arif Rahman; serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakansari Aiptu Dwi Budiarto, dan team INAFIS Polres Bogor segera mengamankan tempat kejadian perkara untuk melakukan Olah TKP.

Keluarga korban yang diwakili oleh kakaknya, yang bisa di hubungi saudara Tohadi dan adiknya, menerima dengan ikhlas kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir. Mereka mengakui bahwa korban sebelumnya telah memberitahukan kondisinya yang sedang sakit nyeri dada dan meminta untuk diantar ke depan Gerbang BRIN, padahal korban sebelumnya berangkat ke Yogyakarta dalam rangka studi tour.

Keluarga korban langsung membawa pulang mayat tersebut dengan menggunakan mobil pribadi Suzuki Ertiga dengan nomor polisi D 1279 AKI untuk dimakamkan secara layak dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi jenazah oleh pihak RS. Mereka juga membuat surat pernyataan terkait kejadian tersebut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo SH, MH, “Telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Bogor dengan tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Fungsi Polres Bogor dan kami mendoakan kepada Almarhum Semoga korban diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT”. 

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Mayat Pria dengan Luka Robek Tergeletak di Trotoar, Polisi Lakukan Olah TKP

BOGOR.radarinformasi.com- Telah ditemukan sesosok mayat dengan jenis kelamin laki-laki di Desa Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari Sabtu 27 April 2024. Minggu (28/04/2024).

Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara,STK,.SIK menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Bogor mendapatkan laporan terkait adanya penemuan mayat dengan jenis kelamin laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan tergeletak di sebuah pinggir trotoar.

Sekitar pukul 04.30 WIB, saksi bernama Riyadi melintas jalan alternatif Pakansari menuju alternatif Sentul yang hendak mengambil kendaraan. Saat melintasi lampu merah Kandang Roda, Riyadi melihat terdapat satu orang pemuda tergeletak di pinggir trotoar.

Melihat kejadian tersebut, Riyadi segera menghampiri dan berusaha untuk membangunkannya. Saat dilihat, kondisi pemuda tersebut sudah tidak bernyawa.

Riyadi lantas segera melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Sentul untuk meminta bantuan pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi TKP penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Ditemukannya luka sobek pada bagian punggung kanan sekitar 15 cm. Anggota pospol segera menghubungi piket Sat Reskrim Polres Bogor, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta piket Reskrim Polsek.

Setelah dilakukannya olah TKP, pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Lakukan Olah TKP Terkait Temuan Mayat Dalam Rumah

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB, dimana Polsek Cibinong mendapatkan laporan adanya temuan mayat dari warga masyarakat dan kemudian Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran Aipda Margono dan Unit Piket Reserse Bripka Agung S. Polsek Cibinong Polres Bogor dan Bhabinsa Pabuaran Serka Khayrudin melaksanakan kegiatan  Evakuasi Temu Mayat di RT 04/07 Kel Pabuaran Cibinong.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH, MH menjelaskan bahwa benar adanya laporan temu mayat dalam rumah dan diketahui identitas mayat tersebut berjenis kelamin laki – laki dimana diketahui identitas sesuai KTP, nama Kuswara, TTL : Tasik ,01/10/1964, alamat ; RT 03/07 Pabuaran Cibinong, agama : Islam, status : Bujangan

pekerjaan : Buruh harian lepas.

Dari hasil olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Cibinong dan Team INAFIS Polres Bogor dan hasil Keterangan para saksi-saksi di TKP dimana korban sakit strok sudah 5 tahun, menurut informasi didapat korban sudah kebiasaan diberi uang makan oleh bapaknya ( Abbas) 1 minggu sekali setiap hari Sabtu, adapun  pada hari Sabtu ini  hendak memberikan uang makan ternyata pintu di tutup dan terlihat dari jendela Kuswara sudah meninggal, diperkirakan sebelum hari Kamis sudah meninggal dikarenakan tetangga hari kamis sudah mencium bau tidak sedap. Langkah yang diambil mayat dibawa ke RSUD Cikaret guna dimandikan dan rencana di makamkan di Batu Bongkok secara layak, situasi dalam keadaan aman kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan 8 orang anak remaja yang diduga melakukan tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi aksi tawuran para remaja pada Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, di Kp. Pisang RT 02 / 01 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sabtu (20/04/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH,.MH menjelaksan adanya aksi tawuran Awalnya pada hari Kamis 19 April 2024 piket Patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran, dari hasil  pembubaran tersebut, piket patroli berhasil mengamankan 8 ( delapan ) orang remaja atas nama Ramdan Dkk, berikut barang bukti berupa 1 ( satu ) buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 ( satu ) buah stik golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP aksi tawuran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian dimana piket patroli dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong langsung membawa kedelapam remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim unit dilakukan pendalaman.

Hasil pendataan Didapati identitas anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran adalah 1. RE, lahir di Kuningan tanggal 19 Juni 2003 (20 tahun), alamat Kp Balong Kel Karadenan kec Cibinong Kab Bogor, 2.ANP, lahir di Bogor tanggal 04 Desember  2009(15 tahun), alamat Kp pisang Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor, 3. DH, lahir di Bogor tanggal 28 Desember  2008 (16 tahun), alamat Gang Awi Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor, 4.EAW, lahir Bogor, 5 November 2010 ( 14 tahun )alamat Kp bolang Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor,5. APS, lahir, Bogor, 25 Oktober 2010 ( 14 tahun ) alamat Kp kaum pandak Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor, 6. RM, lahir di Bogor, 10 September 2013 (  11 tahun ) alamat kaum pandak Kel Karadenan kec Cibinong Kab Bogor,7. ABA, Bogor, 02 Agustus 2010 ( 14 tahun ) alamat Kaum pandak Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor,8. DPP , Bogor, 10 September 2010 (14 tahun ) alamat Kp Balong Kel Karadenan kec Cibinong kab Bogor.

Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Cibinong dan agar ditindak lanjuti serta pembinaan hukum dengan memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai siswa / pelajar sekolah.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Amankan Anak Usia 15 Tahun yang Diduga Hendak Akan Lakukan Aksi Tawuran dengan Bawa Sajam

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang remaja laki-laki berinisial MRL berusia 15 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga hendak terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Kamis 4 April 2024, sekitar pukul 22.00 

WIB. Jumat (05/04/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH., menjelaskan  bahwa keterangan dari yang diamankan MRF bersama sejumlah temannya,  H, R, D, dan dua orang lain yang tidak dikenal oleh Sdr MRF, bermaksud untuk bertemu dengan kelompok lain guna melakukan tawuran di perumahan DDN Sukahati. Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud.

Setelah itu, Sdr MRF dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol. Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong karena pengendara motor yang dikemudikan oleh Sdr MRF melakukan manuver ugal-ugalan. Akibatnya pelaku berserta teman temannya jatuh dari motor.

Dalam keadaan terjatuh, warga sekitar melihat Herman membawa sebilah celurit berukuran 60 cm. pelaku kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa senjata tajam tersebut dimiliki oleh Sdr MRF. Sdr MRF dan Sdr H melarikan diri setelah kejadian tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

” MRF, sebagai seorang remaja di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait keterlibatannya dalam peristiwa ini. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap terkait rencana tawuran ini, Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule