Diduga Bocor, Polsek Cibinong Kecolongan Sidak Warung Tramadol Tutup

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cibinong telah menindaklanjuti informasi dari berita online tentang peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukum Polsek Cibinong, tepatnya di area parkiran belakang Ramayana Cibinong Jl. HR. Lukman Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (31/07/25).

Sekitar pukul 16.10 WIB, Kanit Reskrim beserta Anggota Piket Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar. Hasilnya, tidak didapati adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang dimaksud dan lokasi tersebut telah kosong tidak berpenghuni.

Padahal sangatlah jelas, aktifitas jual beli pil haram tersebut terekam oleh Awak Media pada pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cibinong, AKP. Jony Handoko, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cibinong. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *