Antisipasi C3 dan Balap Liar, Polsek Babakan Madang Gencarkan Patroli Malam Hari

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, mengintensifkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kriminalitas, Rabu malam (09/07/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Patroli kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket Polsek Babakan Madang. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan C3, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli kami lakukan secara konsisten setiap malam dengan menyasar titik-titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Di antaranya Jalan Raya MH Thamrin Sentul City, Pos Presisi Belanova, Jalan Raya Desa Babakan Madang, Simpang SICC/Hotel Harris, hingga Jalan Sentul Raya Kadumangu,” jelas AKP Anggi.

Patroli juga difokuskan pada area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda, terutama di Jalan Alternatif Sentul Baru, guna mengantisipasi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Sementara itu, Pawas Ipda Juhar, yang memimpin langsung giat malam tersebut, menegaskan bahwa seluruh personel dikerahkan secara optimal untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Babakan Madang tetap aman dan terkendali selama 1×24 jam.

“KRYD malam ini kami laksanakan secara maksimal. Selain patroli, kami juga berdialog dengan warga serta memberikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Setiap laporan atau informasi mencurigakan akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Ipda Juhar.

Polsek Babakan Madang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau kejadian kriminal melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110, atau melalui saluran pengaduan resmi lainnya.

Dengan kehadiran aparat kepolisian di lapangan secara aktif dan berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman, baik saat beraktivitas malam hari maupun dini hari.

Polsek Babakan Madang memastikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas dan mendukung program prioritas Kapolres Bogor dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dekatkan Diri ke Warga, Bhabinkamtibmas Gelar Gotong Royong di Kadumanggu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Diki Maulana melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga dan aparatur desa pada Jumat (23/05/2025) di Jalan Raya Kadumanggu RT 05 RW 02, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan sampah di sepanjang jalan serta pemasangan pagar batas wilayah. Selain bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Aiptu Diki Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk membangun kedekatan emosional antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. “Dengan turun langsung ke lapangan bersama warga, kepercayaan dan sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat semakin terjalin dengan baik,” ujarnya.

Warga setempat tampak antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan secara swadaya ini. Selain gotong royong, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi ringan antara Bhabinkamtibmas dan warga mengenai berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta keamanan wilayah. “Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa lebih dekat dengan Polri. Sehingga, jika terdapat persoalan kamtibmas, mereka tidak ragu untuk melaporkannya,” ujar AKP Anggi.

Selain kegiatan bersih-bersih, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan aktif menjaga lingkungan masing-masing. “Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap siaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambah Aiptu Diki.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan pimpinan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan partisipatif.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kegiatan Bhabinkamtibmas seperti ini merupakan langkah konkret mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai mitra dan pelindung mereka,” tutup Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Pasang Himbauan bagi Pelaku Usaha di Bulan Ramadhan

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu, Aiptu Endang Saputra, bersama anggota Satpol PP, Ahmad, melaksanakan pemasangan himbauan dari Muspika dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Himbauan ini ditujukan kepada para pengusaha rumah makan dan kafe di wilayah Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sabtu (1/3)

Kegiatan cooling system ini dilakukan untuk menjaga toleransi antarumat beragama dan menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. Dalam himbauan tersebut, pelaku usaha rumah makan dan kafe dianjurkan untuk buka menjelang waktu berbuka puasa.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Melalui pendekatan ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Kapolsek Babakan Madang menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan sinergi dengan warga. “Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kita bisa lebih mudah berkolaborasi dan memperoleh informasi yang penting untuk ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dalam patroli sambang ini, Bhabinkamtibmas juga menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif. Selain itu, pihaknya memberikan motivasi kepada para petani agar lebih memperhatikan perawatan tanaman serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil panen, seperti perubahan cuaca dan serangan hama.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Polisi menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam bertugas. “Tetap mengedepankan sistem buddy system dalam setiap langkah, melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana, serta mengutamakan keselamatan diri dalam bertugas,” tambahnya.

Petugas juga mengingatkan warga agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Kepolisian berharap adanya kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kriminalitas, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, geng motor, serta sindikat perdagangan orang (TPPO). Polisi juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bhabinkamtibmas Desa Cijayanti Pantau Penyuluhan Ideologi Pancasila, Berikan Himbauan Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Cijayanti, Aiptu M. Sulaeman, melaksanakan kegiatan pengawasan (cooling system) dalam penyuluhan Ideologi Pancasila bertema “Penguatan Kearifan Lokal dan Peningkatan Ketahanan Ideologi.” Acara yang berlangsung di Aula Pasamon Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (24/1/2025), diikuti oleh para RT/RW setempat serta 177 mahasiswa Universitas Nasional, terdiri atas 99 mahasiswa dan 98 mahasiswi dari berbagai fakultas. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Jumat (24/1)

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Prof. Dr. Andi, dosen Ilmu Kesehatan; Prof. Dr. Gajar Natasa Fadila, dosen Ilmu Politik; Bapak Mondar Sulaeman, dosen Pancasila; Kepala Desa Cijayanti; Ketua BPD Desa Cijayanti; para RT/RW setempat; serta mahasiswa dan mahasiswi Universitas Nasional. Selain itu, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Cijayanti, Aiptu M. Sulaeman, dan Babinsa Desa Cijayanti untuk memastikan kelancaran kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diharapkan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Bekerjasama dengan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan adalah kunci utama. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Aiptu Sulaeman.

Selain itu, ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang sering menggunakan senjata tajam, serta ancaman geng motor. Masyarakat diimbau turut memantau lingkungan dari potensi sindikat atau tempat penampungan tenaga kerja ilegal.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pelaporan jika warga menemukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas. “Apabila ada perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Operator kami siap melayani 24 jam,” jelasnya.

Polri terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang profesional dan humanis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gercep! Ketua LBH Bogor Dampingi Kadinsos Selesaikan Kasus Dugaan Bullying yang Menimpa Seorang Pelajar

BOGOR.radarinformasi.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf merespon cepat aduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor terkait adanya kasus dugaan bullying yang menimpa salah seorang siswi kelas X di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Babakan Madang. Sabtu (18/1)

Menindaklanjuti hal itu, Kadinsos Farid Ma’ruf langsung berkoordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Madang, dengan didampingi Irawansyah selaku Ketua LBH Bogor.

Tak hanya itu, dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut, Kadinsos juga langsung menyambangi kediaman dari anak korban bullying guna memberikan support agar mental sang siswi tersebut menjadi pulih seperti sediakala.

Adapun, pemberiaan sembako dan santunan oleh jajaran Dinsos Kabupaten Bogor diterima langsung oleh Joko Umbaran (47), ayah dari korban bullying.

“Kita sengaja mendatangi rumah yang diduga menjadi korban bullying oleh teman sekolahnya itu agar berani kembali untuk bersekolah seperti biasa dan tidak merasa takut untuk ke depannya,” ujar Kadinsos Farid Ma’ruf.

Selain itu, diakhir-akhir penanganan dirinya beserta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bogor, juga menyempatkan mendatangani SMA yang dimaksud untuk memberi pengarahan dan mengimbau kepada seluruh siswa dan siswi agar tidak melakukan diskriminasi kepada antar teman-temannya sendiri dilingkungan sekolah, termasuk juga agar tidak membeda-bedakan golongan apakah siswa itu dari kalangan orang mampu, atau kurang mampu sekali pun.

“Saya harapkan kepada siswa-siswa disini, jangan adanya diskriminasi terhadap sesama teman, harus saling menghargai satu dengan lainnya. Dan hindari bullying terhadap sesama teman disekolah hanya karena siswa itu orang mampu atau tidak mampu sekali pun,” tegasnya.

Lebih lanjut Farid mengingatkan, jika tindakan pengarahan dan pendampingan terhadap dugaan kasus bullying yang tengah ia tangani ini, kembali terjadi di sekolah-sekolah khususnya berada di Kabupaten Bogor, pihaknya tak akan segan-segan akan membawanya ke jalur hukum.

“Saya ingatkan, ini menjadi contoh dan pembelajaran bagi sekolah-sekolah terutamanya yang ada di Kabupaten Bogor. Jangan sampai terjadi hal serupa di sekolah-sekolah manapun, karena bila kasus bullying ini terjadi kembali di lingkup sekolahan khususnya di Kabupaten Bogor, maka kami tidak akan segan-segan membawa kasus itu ke jalur hukum,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua LBH Bogor Irawansyah menjelaskan, awal mula adanya kasus bullying yang ia tangani, bermula dari korban tersebut yakni Mawar (Bukan Nama Sebenarnya) yang menghubungi dirinya secara pribadi, belum lama ini.

Menurutnya, karena melihat kasus perundungan yang dirasa pihaknya harus menjadi perhatian khusus bagi LBH Bogor, dirinya lantas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tuntas.

“Awalnya si anak korban bullying ini menelfon saya, dia melaporkan apa yang dialami selama ini, yakni memperoleh perundungan dari teman-teman tempatnya bersekolah. Karena dasar itu, kita coba berkoordinasi dengan Dinsos setempat dan langsung bergerak cepat dalam waktu beberapa hari setelah kita mendapat aduan dari korban bullying tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Irawansyah memamparkan, atas tindakan dan respone cepat dari seorang Kadinsos Bumi Tegar Beriman bersama dengan Forkompimcam Babakan Madang, permasalahan itu dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Saya apresiasi respone cepat dari Kadinsos Kabupaten Bogor yakni bapak Farid Ma’rup dan jajaran. Karena dalam sehari, kasus perundungan ini bisa dapat terselesaikan dengan cara baik dan sesuai yang diharapkan kami,” tutur Irawansyah.

Terpisah, orang tua dari korban bullying yakni Joko Umbaran menerangkan, kasus bullying yang dialami anak perempuannya itu, berawal dari dugaan sang anak yang menghilangkan uang kas sekolah. Dari sejak permasalahan itu, kata Joko, anaknya mulai mengalami indikasi diskriminasi dari beberapa teman sekolahnya hingga disebut-sebut sebagai pencuri.

Tak hanya itu juga, menurut Joko, jika bullying yang di alami anaknya selama beberapa bulan terakhir belakangan semakin menjadi-jadi hingga mengarah ke masalah keluarga.

“Akibat bullying itu, anak saya sampai tidak bersekolah hingga 1,5 bulan, sebab mentalnya kena akibat hal tersebut,” aku Joko saat ditemui dikediamannya.

Lebih jauh Joko mengutarakan, adapun terkait pengaduan guna mendapat pendampingan hukum kepada LBH Bogor itu, merupakan inisiatif dari anaknya tersebut.

“Untuk soal pengaduan ke LBH Bogor itu anak saya sendiri yang berinisiatif, karena bagi anak saya bullying yang dialaminya (Sang Anak, red) harus dilawan sehingga tidak semakin parah untuk kedepannya,” jelasnya.

“Dan Alhamdulillah, usai LBH Bogor yang dikomandoi Irawansyah mengawal permasalahan anak saya ini, langsung ada gerakan dari Kadinsos Kabupaten Bogor dan menyelesaikannya dengan baik, serta saya sampaikan banyak-banyak terima kasih kepada LBH Bogor beserta jajaran dinsos kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Red

Sat Samapta Polres Bogor Tertibkan Balap Liar di Jalan Alternatif Sentul

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor melalui Sat Samapta berhasil menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Alternatif Sentul pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 04.40 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., bersama Pawas Iptu Dede Suhaya, Panit Patroli Babakan Madang Iptu Amri Wibowo, S.H., dan KBO Samapta Ipda Eka Duta Baliawan.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR). Petugas dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara. Kendaraan yang disita terdiri dari berbagai jenis, seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, dengan beberapa di antaranya tidak memiliki pelat nomor atau bagian bodi yang lengkap.

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada akhir pekan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar. Kegiatan rutin seperti ini akan terus kami lakukan,” ujar AKP Yogi.

Operasi penertiban balap liar ini mencerminkan komitmen Polres Bogor untuk menjaga ketertiban di wilayah hukumnya dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa gangguan dari tindakan ilegal.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Ungkap Modus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Rabu (27/11)

Aksi pencurian ini terjadi di Kampung Wangun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap, yakni UW alias Uus (54) dan DT alias Udin (50), telah dibawa ke Mapolsek Babakan Madang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Dede Lesmana Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci leter T.

“Setelah berhasil merusak kunci, pelaku UW dan DT mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban sebelum akhirnya menyalakan mesin. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke sebuah saung milik seseorang berinisial Uci, sebelum dijual kepada Yadi, yang saat ini berstatus DPO,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya di Mapolsek Babakan Madang, Senin (27/9/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci leter T, kunci pembuka pengaman kontak, serta dokumen kendaraan milik korban, yaitu satu bundel BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 4085 FCN.

Menurut AKP Dede, DT memiliki peran penting dalam aksi pencurian ini. Ia bertugas merencanakan lokasi pencurian, mendampingi eksekutor, dan membawa kendaraan hasil curian. “Saat akan ditangkap, DT mencoba melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya,” ujarnya.

Sementara itu, UW bertugas sebagai eksekutor pembobolan kunci sepeda motor. Barang curian dijual kepada Yadi, yang kini masih dalam pengejaran.

“Selain terlibat dalam pencurian sepeda motor, UW dan DT juga diketahui melakukan pencurian ternak di wilayah tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1e, 4e dan 5e, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pelaku dapat tertangkap,” pungkas AKP Dede Lesmana Jaya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Ungkap Kasus Pencurian 9 Ekor Kambing, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Lainnya Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sembilan ekor kambing yang terjadi di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron. Rabu (27/11)

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, pukul 20.00 WIB, saat mereka sedang beraksi. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kandang yang terletak di belakang rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan Madang, Desa Karang Tengah,” ujar AKP Lesmana saat memberikan keterangan di Mapolsek Babakan Madang, Selasa, 26 November 2024.

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50). AKP Lesmana mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, salah satu pelaku, DT, sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam aksi pencurian tersebut, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. UC bertindak sebagai perencana aksi. Ia menyediakan alat berupa golok dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian.

DT membantu merencanakan aksi serta menentukan lokasi kandang yang menjadi sasaran pencurian. Sementara itu, MH dan R (pelaku yang masih buron) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing dengan menggunakan karung.

RW berperan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi pencurian. Adapun U dan A, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO, bertugas membawa hasil curian dan menjualnya.

“Dari hasil penjualan sembilan ekor kambing, para pelaku mendapatkan sekitar Rp7 juta yang kemudian dibagi rata,” jelas AKP Lesmana.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya gulungan tali rafia berwarna abu-abu, delapan tali karet, sebuah sepeda motor Honda Beat putih, dan sebuah golok berwarna hitam dengan gagang kayu.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup AKP Lesmana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Selidiki Kasus Pemerasan dengan Kekerasan Terhadap Warga yang Hendak Melayat

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP di Jalan Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Korban, berinisial FA, menjadi sasaran saat hendak melayat seorang kerabat. Selasa (19/11)

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban FA, yang sedang melayat di rumah duka, merasa ingin buang air kecil. Karena tidak ingin mengganggu tamu lain di rumah duka, korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.

Saat korban memarkir sepeda motornya dengan kunci yang masih terpasang, tiga pria tidak dikenal mendekat menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menegur korban, yang berusaha kembali menguasai motornya. Namun, korban ditodong oleh salah satu pelaku dengan senjata tajam jenis celurit, sehingga terpaksa mundur. Salah satu pelaku lalu mengambil alih sepeda motor korban, dan ketiganya kabur ke arah Cimahpar/Sukaraja.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX 2019 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3655 PYG, nomor rangka MH3SG3190KK451608, dan nomor mesin G3E41284571. Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Sulaeman, warga Jakarta Pusat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Mendapat laporan, Polsek Babakan Madang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai FA(24), warga Jalan Anyer V No. 12, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Babakan Madang terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di luar rumah, terutama pada waktu dini hari, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait kasus ini.

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Polsek Babakan Madang atau Polres Bogor melalui layanan 24 jam di nomor 021-110.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Gelar Program Cooling System “Police Goes to School”, Himbau Guru dan Siswa Cegah Tawuran dan Jauhi Narkoba

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin mengunjungi SDN 03 Desa Karang Tengah yang berlokasi di Kampung Ciburial, RT 02/03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, pada tanggal 2 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Cooling System Police Goes to School, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada guru dan siswa dalam rangka pencegahan aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Rabu (2/10)

Bripka Ujang Umaludin bertindak sebagai pembina upacara pada acara yang dihadiri oleh 340 siswa SDN 03. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta bahaya yang ditimbulkan oleh aksi tawuran dan narkoba.

Melalui program Cooling System, polisi berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk para pelajar dan guru. Kehadiran polisi di sekolah-sekolah diharapkan dapat memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kamtibmas sejak usia dini.

Kepala SDN 03 Karang Tengah, Milah Karmilah, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang memberikan wawasan kepada siswa-siswi kami tentang bahaya tawuran dan narkoba. Kami berharap para siswa dapat menghindari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Milah.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Bogor diharapkan selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan siap siaga dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Polri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, serius, dan profesional kepada masyarakat, sebagai bagian dari implementasi konsep Polri Presisi,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan kasus perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. “Kami siap menerima laporan masyarakat 24 jam, dan setiap aduan akan segera ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun oleh Polres Bogor,” tegas IPTU Desi.

Program Cooling System Police Goes to School ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi narkoba.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule