Polisi Naikkan Kasus Kematian Satu Keluarga di Indramayu ke Tahap Penyidikan

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Misteri kematian lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, terus menjadi sorotan publik. Polres Indramayu memastikan kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah bukti awal di lapangan.

“Alhamdulillah, saat ini status perkara kami tingkatkan ke penyidikan karena penyidik menemukan adanya peristiwa pidana. Beberapa orang sudah diperiksa, dan jumlahnya masih mungkin bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Tarno, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, proses pengungkapan kasus ini juga mendapat dukungan penuh dari Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Yang terpenting, kami berharap doa bersama agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Hingga kini, setidaknya lima saksi sudah diperiksa. Meski demikian, polisi belum bisa memastikan siapa pelaku maupun motif di balik tragedi ini.

Terkait barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, ponsel, hingga hasil autopsi, pihak kepolisian masih menahan diri untuk membeberkan secara rinci.

“Semua masih dalam proses. Nantinya akan kami sampaikan secara resmi. Saat ini tim bekerja maksimal, semoga bisa memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya,” pungkas Tarno.

(HMS/Andika).

Isak Tangis Warnai Pemakaman Satu Keluarga Korban Tragedi di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Prosesi pemakaman lima anggota keluarga korban tragedi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, berlangsung penuh keharuan. Tangisan keluarga dan kerabat pecah ketika jenazah disalatkan di Masjid Madania, Desa Sindang, pada Rabu (3/9/2025).

Kelima jenazah dimakamkan berdampingan di kompleks pemakaman keluarga Muchasin, Desa Sindang. Mereka adalah Budi (45), istrinya Euis, ayah mertua Syahroni (70), seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, serta seorang bayi laki-laki berusia delapan bulan.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan kelima korban yang terkubur dalam satu liang di rumah mereka pada Senin malam (1/9/2025). Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga maupun masyarakat sekitar.

Kerabat korban, Agus Suhendi (51), menjelaskan pemakaman dilakukan sesuai dengan pesan terakhir almarhum Syahroni.

“Almarhum memang berwasiat ingin dimakamkan di pemakaman keluarga Muchasin. Karena itu keluarga sepakat dimakamkan di sini,” tuturnya, Selasa (2/9/2025).

Agus tak kuasa menahan kesedihan saat mengungkapkan rasa kehilangan.

“Ini benar-benar menyakitkan. Mereka keluarga baik, dan kehilangan satu keluarga sekaligus membuat kami sangat terpukul,” ujarnya dengan suara bergetar.

Mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak lain, Agus menegaskan hal itu masih sebatas isu yang beredar. Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi.

Dikenal sebagai sosok pekerja keras, Syahroni setelah pensiun masih aktif mengelola usaha sarang burung walet serta toko beras untuk menopang kehidupan keluarga.

Sementara itu, Polres Indramayu bersama Polda Jawa Barat terus mendalami penyelidikan demi mengungkap penyebab pasti tragedi yang menyita perhatian publik ini.

(Ap/Andika).

Mobil Korban Pembunuhan Satu Keluarga Sahroni Ditemukan Terparkir di Babadan Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polisi berhasil menemukan mobil Toyota Corolla berpelat nomor E 1640 PH milik korban pembunuhan satu keluarga, H. Sahroni. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir tanpa pemilik di wilayah Babadan, Kabupaten Indramayu, pada Senin (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Diduga, mobil itu digunakan pelaku untuk melarikan diri usai melakukan aksi keji yang menewaskan Sahroni beserta keluarganya. Penemuan ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengusut identitas dan jejak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, menyebut mobil korban ditemukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif di sekitar Indramayu. “Penemuan kendaraan ini menjadi salah satu petunjuk kunci dalam mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga Sahroni,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya mengejutkan warga Indramayu setelah lima jenazah korban ditemukan terkubur di rumah Sahroni di Jalan Siliwangi, Paoman Utara. Saat olah TKP, polisi menemukan tubuh para korban tertimbun tanah di bagian belakang rumah. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk keperluan autopsi.

Sementara itu, Kuwu Desa Babadan, Sugeng, membenarkan laporan warganya yang mendapati mobil mencurigakan tersebut. “Sekitar pukul 05.30 WIB ada laporan dari RT dan RW soal mobil terparkir tanpa pemilik, kuncinya ditemukan tergeletak di samping pintu pengemudi. Setelah dicek, ternyata benar mobil Toyota Corolla biru metalik tahun 1991,” terangnya.

Sugeng menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Indramayu. Tim Inafis pun segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. “STNK kendaraan atas nama Sahroni, sesuai dengan identitas korban pembunuhan. Kami berharap temuan ini bisa membantu polisi segera menangkap pelaku,” pungkasnya.

(Mutadi/Andika)

Polisi Intensif Dalami Kasus Penemuan 5 Jenazah Satu Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kasus penemuan lima jenazah satu keluarga yang terkubur di sebuah rumah di Jalan Siliwangi No. 52, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, terus menjadi sorotan publik.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyampaikan perkembangan terbaru pada Rabu (3/9/2025). Ia mengonfirmasi bahwa seluruh jenazah sudah dimakamkan.

“Atas nama Polres Indramayu, kami menyampaikan turut berbelasungkawa. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Menurut Tarno, penyelidikan kini difokuskan pada pendalaman barang bukti serta pemeriksaan saksi. Sejauh ini, lima orang sudah dimintai keterangan dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

“Belum ada penetapan tersangka. Fokus kami adalah mengumpulkan keterangan saksi dan meneliti bukti di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri tengah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kelima jenazah diperkirakan sudah terkubur tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Kondisi korban yang membusuk dan sulit dikenali membuat polisi segera membawa mereka ke RS Bhayangkara Losarang untuk proses identifikasi serta otopsi.

“Terkait penyebab kematian maupun luka yang ada, kami masih menunggu hasil otopsi resmi. Nanti akan disampaikan secara terbuka,” kata Tarno.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya.

“Doakan agar kasus ini cepat terungkap, sehingga keluarga korban mendapatkan kepastian hukum dan masyarakat Indramayu tetap merasa aman,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Puluhan Pelajar Dipulangkan ke Orang Tua Usai Diamankan Polres Indramayu Terkait Rencana Aksi Anarkis

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Suasana haru terlihat di halaman Mapolres Indramayu ketika puluhan orang tua menjemput anak-anak mereka yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat jaringan anarko yang hendak memicu kericuhan dalam aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025).

Proses pemulangan para pelajar tersebut dipimpin Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. Hadir pula Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, KBO Binmas Ipda Tasim, Kanit Unit II Satreskrim Ipda Yoga Nanda Pratama, serta perwakilan guru, lurah, dan orang tua siswa.

Dalam arahannya, Kompol Tahir menekankan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama orang tua dan pendidik.

“Anak-anak ini masih punya masa depan panjang. Jangan sampai terjerumus pada tindakan kriminal yang justru merugikan mereka sendiri,” ujarnya, Selasa malam (2/9/2025).

Ia menyoroti lemahnya pengawasan yang membuat sebagian pelajar mudah terprovokasi ajakan kelompok tertentu.

“Ketika anak izin sekolah, pastikan betul mereka masuk kelas. Peran orang tua, guru, dan kuwu sangat penting agar tidak salah langkah,” tegasnya.

Atas kebijakan Kapolres Indramayu, para pelajar akhirnya dipulangkan dengan catatan orang tua, guru, serta perangkat desa wajib menandatangani surat pernyataan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami masih memberi kesempatan. Namun bila diulang lagi, tentu akan diproses sesuai hukum,” lanjut Kompol Tahir.

Ia juga membeberkan bahwa kelompok yang diamankan berencana menyusup ke dalam aksi dengan membawa bom molotov, minuman keras, hingga benang layangan untuk melukai petugas. 

Beruntung, rencana itu berhasil digagalkan aparat.

“Kalau rencana itu terlaksana, bisa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan. Alhamdulillah, semuanya bisa dicegah,” ucapnya.

Menutup penyampaiannya, Wakapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menjaga keamanan daerah.

“Indramayu ini rumah kita bersama. Mari kita rawat agar tetap aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.

(HMS/Andika).

Lima Jenazah Diduga Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Rumah Warga Paoman

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Suasana mencekam menyelimuti warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, usai penemuan lima jenazah yang diduga masih satu keluarga di sebuah rumah di Jalan Siliwangi No. 52 pada Senin (1/9/2025) sore.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, membenarkan penemuan tersebut.

“Benar, sekitar pukul 17.00 WIB kami menerima laporan adanya lima orang yang ditemukan meninggal dunia di rumah itu. Diduga mereka masih memiliki hubungan keluarga,” ungkap AKP Tarno, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari rumah milik almarhum H. Sahroni, seorang pensiunan sekaligus pengusaha walet. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Indramayu Kota bersama tim Inafis Polres Indramayu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati gundukan tanah mencurigakan di area belakang rumah. Setelah digali, ditemukan lima jenazah terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak.

“Kelima jenazah langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang untuk keperluan identifikasi dan otopsi,” jelas AKP Tarno.

Selain jenazah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, ember kecil, semprotan berwarna biru dengan bercak darah, serta terpal biru yang juga terdapat bercak darah.

Mengenai kemungkinan adanya barang korban yang hilang, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Hingga Senin malam, sedikitnya lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Namun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil otopsi.

“Dari kondisi fisik, diperkirakan para korban sudah meninggal sekitar dua hari sebelumnya. Kepastian penyebab kematian baru bisa diketahui setelah hasil otopsi keluar,” tambahnya.

AKP Tarno menegaskan perkembangan terbaru kasus ini akan disampaikan setelah penyelidikan dan proses identifikasi selesai.

(HMS/Andika).

Polres Indramayu Tangkap 58 Terduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Aksi Unjuk Rasa

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Menjelang aksi unjuk rasa di Mako Polres Indramayu, Senin (1/9/2025), jajaran Polres Indramayu bersama TNI, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasilnya, sebanyak 58 orang yang diduga bagian dari kelompok anarko diamankan lantaran hendak memicu kerusuhan. Dari jumlah tersebut, 31 orang merupakan dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 SMK, 9 SMP), serta 2 remaja non-pelajar di bawah umur.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut para terduga anarko ini berusaha menyusup ke rombongan massa aksi melalui koordinasi di media sosial dan grup WhatsApp.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 bom molotov, 6 senjata tajam, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone, serta 3 gulungan benang layangan.

“Bom molotov disiapkan untuk menyerang institusi, benang layangan untuk menjerat petugas, sementara cat pilox digunakan untuk aksi vandalisme,” ungkap Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, menegaskan barang bukti tersebut mengarah pada tindak pidana serius. “Senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan UU Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal KUHP tentang pengrusakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga menekankan Forkopimda akan terus memperketat patroli demi menjaga stabilitas wilayah. “Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu ketenangan Indramayu. Patroli dilakukan setiap hari, pagi hingga malam,” tegasnya.

Kapolres Fajar Gemilang mengingatkan, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus disampaikan secara damai dan bertanggung jawab.

“Jangan ada yang menunggangi aksi demokrasi dengan cara anarkis, karena itu hanya akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

(HMS/Andika).

Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

INDRAMAYU.radarinformasi.com-Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko emas. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel jendela toko menggunakan obeng. 

Setelah berhasil masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil sejumlah perhiasan dengan menggunakan kain.

“Selain itu, pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp130 juta, sisa
Selain itu, perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV dan satu perangkat DVR CCTV.

“Barang-barang yang dibeli dengan hasil kejahatan antaralain, satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Kapolres menambahkan, kedua pelaku mengakui bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian. Mereka kerap hunting (keliling) tempat sepi untuk menggasak harta benda, mulai dari toko, konter, bengkel, sekolah, hingga peternakan.

“Pelaku ini membuat resah masyarakat. Saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan. 

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” katanya.

(Humas Polres Indramayu).

Reportet : Andika

Polres Indramayu Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sekaligus dugaan pelecehan seksual.

Kasus ini menjerat seorang pria berinisial DS (42), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial FA, seorang pelajar yang masih di bawah umur.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Mundak Jaya, Kecamatan Terisi, Indramayu.

“Korban saat itu sedang tidur. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan memaksanya hingga terjadi persetubuhan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, fotokopi kartu keluarga, ijazah SMP, pakaian milik korban, serta hasil visum.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika dilakukan oleh orang tua kandung, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku,” tegas Kapolres.

(Humas Polres Indramayu).

Reporter : Andika

Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Dibekuk di NTB

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pelarian Alvian Sinaga, tersangka utama pembunuhan terhadap Putri Apriyani di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, akhirnya terhenti. Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ia berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Kabar tersebut segera menjadi sorotan publik Indramayu, yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.

“Saya membaca banyak unggahan di Facebook mengenai penangkapan pelaku. Alhamdulillah akhirnya polisi berhasil menangkapnya. Terima kasih Polres Indramayu yang tidak pernah menyerah memburu pelaku hingga ke NTB,” ungkap Amin, warga Indramayu.

Kasus tragis yang merenggut nyawa Putri Apriyani sempat mengguncang masyarakat luas. Kini, dengan ditangkapnya pelaku, harapan akan tegaknya keadilan bagi keluarga korban perlahan terjawab. Alvian Sinaga saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Indramayu.

Reporter : Andika