Ini Arahan Kapolres Indramayu Dalam Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2022

Ini Arahan Kapolres Indramayu Dalam Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2022

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan apel gelar pasukan Ops Lilin Lodaya 2022 dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, di wilayah hukum Polres Indramayu. Apel gelar pasukan Ops Lilin Lodaya dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/12/22).

Dalam kegiatan itu, Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif membacakan amanat Kapolda Jabar.

AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan, Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Lilin Lodaya 2022”, dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, baik Personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

” Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2022 yang akan dilaksanakan selama 11 Hari mulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan 02 Januari 2023, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ucap Kapolres.

Sambungnya, dalam pelaksanaan pengamanan natal tahun polri telah mempersiapkan 13.944 Personel Polri, 2.300 Personel TNI, serta 5.753 Personel Instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 216 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas, 87 pos pelayanan dan 23 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, stasiun, pelabuhan, terminal, pusat belanja bandara, dll.

Disampaikannya, Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda sehingga rutin menjadikan under estimate dan tahunan kita kurang biasa, cenderung waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.

” Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan kriminalitas curanmor, fasilitas seperti tawuran umum, curat, antar aksi curas, kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” terangnya

Untuk itu, saya harapkan seluruh kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada daerah masing-masing, katanya.

Lanjut disampaikan Kapolres Indramayu, dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan beberapa rasa penekanan kebersamaan ini, saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.

Pertama, siapkan mental dan fisik jaga kesehatan, niatkan setiap serta pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada tuhan yang maha kuasa;

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum natal 2022 dan perayaan tahun baru 2023.

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system;

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasi lilin tahun 2022, semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan tuhan yang maha kuasa.

“Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak,” ucapnya.

Tidak lupa, pada kesempatan yang baik ini saya juga mengucapkan “SELAMAT HARI RAYA NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023”, tutup Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi Pelangi

Motif Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Indramayu “Karena Sakit Hati”

Motif Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Indramayu “Karena Sakit Hati”

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Indramayu tepatnya di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur, dimana seorang anak tega menghabisi nyawa ayah sendiri dan menguburkannya di samping pekarangan rumah. Selasa (06/12/2022).

Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti menjelaskan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut dan sekarang masih proses penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan Satuan Reskrim Polres Indramayu dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas,” ujarnya.

Sementara itu, Ruslandi selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Polres Indramayu untuk membantu pelaku agar mendapat hak-hak hukumnya, menjelaskan motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan keterangan Ruslandi, MT tega melakukan pembunuhan tersebut karena tersangka sering melihat ayahnya berlaku kasar terhadap anggota keluarganya.

“Jadi, untuk sementara motifnya adalah sakit karena sering melihat ayahnya melakukan perbuatan kasar kepada anggota keluarganya, termasuk ibu kandungnya,” jelasnya, Senin (5/12/2022).

Ia juga mengatakan, bahwa ada kemungkinan TM mengalami goncangan kejiwaan yang besar sehingga perlu adanya penilaian kejiwaan.

“Ini penting karena ada pertanggungjawaban hukum bagi orang yang mampu bertanggungjawab dan ada yang meniadakan manakala pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Penasehat Hukum DPD PPDI Laporkan Hasil Pemeriksaan ke Polres Indramayu

Penasehat Hukum DPD PPDI Laporkan Hasil Pemeriksaan ke Polres Indramayu

INDRAMAYU, radarinformasi.com – Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Indramayu melalui Penasehat Hukum Toni RM telah menyerahkan Laporkan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polres Indramayu, Jum’at (24/07/22).

Hasil audit dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, atas perkara dugaan penyalahgunaan Siltap atau Penghasilan Tetap yang terjadi di Desa Gabus Wetan, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.

Menurut Toni pada tanggal 30 April 2020 delapan Perangkat Desa diberhentikan oleh Kuwu atau Kepala Desa terpilih, pada saat diberhentikan itu penghasilan tetap yang sedianya mereka terima tidak dibayarkan.

” Ada kerugian dan kehilangan penghasilan tepatnya dari Januari sampai April saat itu, kemudian kami tempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, menguji SK pemberhentian Kuwu kepada 8 Perangkat Desa sah atau tidak, setelah berjalan kemudian diputuskan pemberhentiannya tidak sah,” terang Toni kepada Media, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, Toni mengatakan, ” SK pemberhentian itu dinyatakan batal dan memerintahkan kepada Kuwu untuk memposisikan kembali jabatan ke 8 Perangkat Desa seperti semula, tetapi Kuwu Gabus Wetan melakukan perlawanan dengan cara banding sampai Kasasi, sampai di banding kalah dan di kasasi juga kalah, sehingga inkera keputusan nya harus diperkerjakan kembali”.

” Status Pamong Desa yang diangkat oleh Kuwu mengantikan ke delapan Perangkat Desa yang diberhentikan dinyatakan tidak sah pengangkatannya, sehingga dikeluarkan putusan harus di cabut lagi SK-nya,” terangnya.

Berdasarkan Keputusan Kasasi pada bulan Agustus 2021, September, Oktober, November harusnya bulan September itu berdasarkan keputusan harus diangkat kembali, tetapi Kuwu Gabus Wetan tidak kunjung mengangkat dan diangkat lagi di Bulan Desember.

“Ada kelalaian selama 3 bulan ditambah 4 bulan jadi 7 bulan, dari total 7 bulan dikali Rp.2.025.000 dikali 8 Pamong sebesar Rp.113.000.000, kerugian Rp.113.000.000 sudah kami laporkan sejak dulu, setelah keluar hasil dari Inspektorat harus segera dikembalikan dan memerintahkan kepada Kuwu Gabus Wetan terkait rekomendasi Inspektorat”, ujarnya.

” Direkomendasikan kepada Bupati Indramayu untuk memberikan sangsi Administratif kepada Kuwu Gabus Wetan Abdullah Irlan, karena telah lalai tidak melaksanakan amar putusan Pengadilan sesuai dengan ketentuan, sangsi diberikan sesuai pasal 9 ayat 2 peraturan pemerintah No 48 Tahun 2016,” terang Toni RM

Memerintahkan Kuwu agar mengevaluasi SK No.16 tahun 2021 tanggal 17 Januari 2021 tentang pengangkatan Pamong Desa harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan anggaran dan peraturan Undang – undang lainnya, memerintahkan Camat Gabus Wetan memberikan pembinaan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

” Intinya yang kita serahkan ke penyidik terkait dugaan potensi merugikan negara, apabila Kuwu tidak mengembalikan sesuai dengan rekomendasi Inspektorat selama 60 hari, jika tidak mengembalikan maka siap saja di proses secara hukum,” tutupnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Polisi Sidak Distributor, Pasar Modern dan Tradisional, Pastikan Stok Minyak Goreng di Indramayu Aman

Polisi Sidak Distributor, Pasar Modern dan Tradisional, Pastikan Stok Minyak Goreng di Indramayu Aman

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdagin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) komoditas minyak goreng ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/03/2022).

Sidak tersebut dilakukan mulai dari tingkat distributor, pasar modern, sampai ke pasar tradisional dalam rangka pengawasan serta memastikan ketersediaan stok minyak di wilayah Indramayu aman.

“Stok dari salahsatu distributor yang tadi sudah kami kunjungi ada sekitar 1.400 karton. Dengan demikian, diketahui di wilayah Indramayu minyak goreng aman dan tidak ada kelangkaan,” kata Kanit II Satreskrim Polres Indramayu, Iptu Suripto, disela kegiatan sidak.

Selain melakukan pengecekan pada distributor, Iptu Suripto menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke Pasar modern dan Pasar tradisional.

“Ternyata stok minyak goreng dalam kemasan di Pasar modern banyak dan stok minyak goreng curah di Pasar tradisional pun ada. Sehingga kami bersama Diskopdagin ini bisa menyimpulkan bahwa memang di Indramayu tidak ada kelangkaan minyak,” ujarnya.

Sementara, Staf Pengawasan Bidang Perdagangan Diskopdagin Indramayu, Casmad mengungkapkan, soal kelangkaan dan harga minyak di wilayah Kabupaten Indramayu, Dinas Bidang Perdagangan sebelumnya telah melakukan pengendalian, diantaranya, melalui pengawas dan monitoring di setiap toko modern serta pasar tradisional.

“Bahwasanya, Dinas Bidang Perdagangan bersama Polres Indramayu telah melakukan pengecekkan di lapangan dan pengendalian serta mengantisipasi harga minyak melalui pengadaan pasar murah di beberapa pasar bekerja sama dengan Bulog,” ungkapnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Reporter : Dewi Pelangi

Polres Indramayu Lakukan Inovasi Pelayanan Bagi Masyarakat

Polres Indramayu Lakukan Inovasi Pelayanan Bagi Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Inovasi pelayanan Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengembalikan kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemilik kendaraan sah.

Pengembalian sejumlah kendaraan roda dua itu, diantar langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara didampingi Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, langkah pengembalian kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemilik sebagai bentuk inovasi dan pelayanan prima Polres Indramayu kepada masyarakat.

“Kami pastikan, untuk korban curanmor yang sepeda motornya sudah ditemukan akan kami antar sampai ke rumah. Bagi korban yang merasa kehilangan, segera siapkan surat-surat kendaraan, jika sesuai akan kami langsung antar,” kata dia, Senin, 7 Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara menambahkan, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti tindak pidana pencurian selama 10 sampai 26 Februari, hasil Operasi Lodaya 2022.

Polres Indramayu berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor ( Curanmor ), Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan berikut tiga puluh (30) unit sepeda motor hasil kejahatan.

Sindikat tersebut telah beraksi di empat puluh TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mereka merupakan pelaku curanmor yang berasal dari beberapa kelompok.

Pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Indramayu ini menjadi catatan tersendiri. Pasalnya untuk melakukan pengungkapan tersebut, Satuan Reskrim Polres Indramayu harus bekerja keras melakukan penyelidikan.

Sebab diantara kelompok ini terkenal licin dan selalu berpindah-pindah. “Akhirnya kami berhasil menangkap tujuh tersangka dari beberapa tempat persembunyian. Sebagian tersangka lain masuk dalam DPO,” kata Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara.

Adapun ketujuh tersangka itu terdiri dari tiga orang pemetik dan empat penadah. Mereka yang menjadi pemetik yakni WR alias Jose (41 tahun) penduduk Kecamatan Patrol, DS alias Godeg (42 tahun), warga Kecamatan Arahan dan RN (42 tahun) penduduk Kecamatan Terisi.

Sedangkan untuk tersangka penadah adalah NRY alias Kentir (30 tahun) warga Kecamatan Krangkeng, Al (37 tahun) warga Kecamatan Haurgeulis, serta dua warga Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang yakni Tswn (37 tahun) dan DN alias Galang (36 tahun). Pungkas Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Reskrim Polres Indramayu Berhasil Bekuk 2 Bandar Judi Togel Online

Reskrim Polres Indramayu Berhasil Bekuk 2 Bandar Judi Togel Online

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Dua bandar judi Togel Online berinisial DMN ( 52 tahun) dan SAL (39 tahun), berhasil diamankan reskrim Polres Indramayu. Yaitu dari warga Desa dari Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Kamis (24/02/2022).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah Handphone android, uang tunai sebesar Rp. 237.000, 19 lembar kertas rekapan, satu buah buku rekapan serta sebuah kartu ATM Bank. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat anggota Unit I Jatanras sedang melaksanakan patroli antisipasi C3 di wilayah Kecamatan Haurgeulis. Tak berapa lama mendapat Informasi dari Warga masyarakat yang menyatakan di Desa Haurgeulis, Blok Mandirancang ada permainan perjudian jenis Togel online yang dilakukan seorang bandar DMN. Dimana, warga kesal karena perjudian togel online yang dilakukan DMN sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Mendapatkan laporan yang berharga, sejumlah anggota Unit I Jatanras langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang disebutkan warga. Sesampainya di lokasi anggota pun akhirnya berhasil mengamankan DMN dan seorang pemasang togel yakni Sal. Kedua orang ini tidak berkutik meski semula mengelak dengan menyatakan bulan badar dan pemasang togel Namun karena bukti sudah dikantongi polisi, akhirnya menyerah. Keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke ke Mapolres Indramayu guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Iptu Didi Wahyudi membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, kedua orang itu mengakui perbuatannya, DMN menjadi bandar judi onLine sejak tiga bulan yang lalu. “Pengakuan DMN, dia memasangkan nomor togel ke situs fajartoto dengan cara mengisi saldo di situs website tersebut dengan mentransfer menggunakan ATM sebuah bank kemudian dikirim ke rekening yang ada di situs website tersebut, ” kata Didi, Kamis 24 Februari 2022.

Keterangan Sal yang menjadi pemasang togel kepada bandar DMN dilakukannya sejak dua bulan yang lalu, dengan cara memberikan nomor pasangan togel berikut uang pasangan sekitar Rp.10.000,- sampai dengan Rp.15.000,-. Kemudian setelah itu berikan resi atau nota nomor pasangan togel dari DMN.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar Amankan 10 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar Amankan 10 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

INDRAMAYU.radar informasi.com – Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar amankan 10 orang diduga pelaku penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi Pemerintah jenis Urea.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif kepada awak media dalam kegiatan Konferensi Pers pagi ini pukul 09.00 Wib, di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022).

“Orang yang sudah kami amankan berjumlah 10 orang, diantaranya (KNT) warga Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, (YN) warga Ciasem Kabupaten Subang, (RK) warga Ciasem Kabupaten Subang, (MAA) Batujaya Kabupaten Karawang, (AM) Patok besi Kabupaten Subang, JY, AT, AR, RS, CS (5 orang) semuanya dari Ciasem Kabupaten Subang”, tutur AKBP M Lukman Syarif didampingi Kadis Pertanian Ahmad Syadali, Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Lutfi Olot G, dan Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.

Adapun 1 orang lagi dalam proses pengejaran, tambahnya.

Lanjut Kapolres menyampaikan, untuk barang bukti yang sudah diamankan, 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9258 KPA, berikut kunci kontak dan STNK, 200 (Duaratus) zak pupuk jenis urea bersubsidi, 4 (Empat) Unit HP berbagai merk, 2 (dua) lembar nota penjualan CV. ZAYYANAH TANI SUBUR, 1 (Satu) bendel Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi serta legalitas kios Lancar Abadi.

Adapun modus Operandi diduga para Pelaku telah menyalahgunakan pendistribusian pupuk bersubsidi Pemerintah dengan cara membawa pupuk jenis urea dari kios pupuk Lancar Abadi milik MAA yang berada di Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, sebanyak 10 ton atau 200 zak @ 50 Kg dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel untuk dijual di wilayah Indramayu dengan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan dalam melakukan kegiatan pengiriman pupuk tersebut para pelaku tidak memiliki dokumen yang syah.

Kapolres juga menjelaskan untuk alur pesanan ATG memesan pupuk Urea kepada KNT dengan harga Rp 350.000,- /Kwintal, KNT selanjutnya memesan kepada YN dengan harga Rp. 331.000,- /Kw, dan YN membeli kepada MAA dengan harga Rp. 260.000,- /Kw, MAA membeli kepada distributor resmi CV. ZAYYANAH TANI SUBUR Cikampek Rp. 218.000,- /Kw. Untuk Harga Eceran Tertinggi sendiri Rp. 225.000,- /Kw.

Untuk Pasal yang dilanggar Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Sub 3e Undang – undang RI No. 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 21 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (2) Permendag RI No.15/m-dag/per/4/2013/ tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sector Pertanian Jo Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden RI No. 15 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI No. 77 tahun 2005 tentang Penetapan pupuk Bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan. Ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

4 Unsur Forkopimda Indramayu Berikan Imbauan Nataru Kepada Masyarakat

4 Unsur Forkopimda Indramayu Berikan Imbauan Nataru Kepada Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bentuk sinergitas 4 Unsur Forkopimda Indramayu yakni, TNI, Polri, Jaksa, dan Pengadilan Negeri, pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam mengamankan tempat-tempat Ibadah pemeluk Nasrani sebagai bentuk toleransi umat beragama, pada Jum’at (24/12/2021).

Selain itu, esoknya Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo bersama Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, serta Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto meninjau langsung Pos Pengamanan Nataru, Sabtu (25/12/2021).

Kegiatan peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan petugas Pos PAM baik personil maupun materil. Ada tiga titik Pos PAM yang dilakukan peninjauan, yakni Pos PAM di Jl. Simpang tiga Lohbener, Pos PAM Haurgeulis, dan Stasiun Kereta Api Haurgeulis.

Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf. Teguh Wibowo mengatakan, selain memastikan agar Pos Pam yang tergelar berjalan maksimal, juga untuk memberikan moril terhadap rekan-rekan yang bertugas di lapangan.

“Hal ini tentunya untuk memastikan bahwa para anggota yang bertugas dalam keadaan siap sedia. Keberadaan petugas baik dari unsur Kodim, Polres maupun Pemkab Indramayu semata-mata guna menjaga kondusifitas wilayah.” ucapnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Indrawan, berpesan kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan yang dianjurkan pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat Nataru, hal itu dilakukan demi kepentingan dan kesehatan bersama.

“Kegiatan peninjauan tempat-tempat ibadah yang dilakukan oleh Forkopimda pada malam Natal adalah bentuk toleransi, karena negara kita masyarakatnya beragam, dan perlindungan negara hadir untuk semuanya, serta sebagai upaya mengimplementasikan semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nofridiansyah bahwa kegiatan peninjauan tempat ibadah yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas sesama umat beragama yang ditunjukkan oleh Forkopimda.

“Dalam merayakan natal dan tahun baru mari bersama kita jaga keadaan yang kondusif dan tetap patuhi imbauan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.

Reporter     : Slamet Hidayat
Redaktur     : Dewi Pelangi

Dua Orang Meninggal Buntut Bentrok antar Warga, Kapolres Indramayu Tetapkan Lima Tersangka

Dua Orang Meninggal Buntut Bentrok antar Warga, Kapolres Indramayu Tetapkan Lima Tersangka

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Jajaran Polres Indramayu bersama Kodim 0616 dan diperkuat Brimob bertindak cepat amankan warga yang terlibat bentrokan pada Senin 4 Oktober 2021, bentrokan yang terjadi di kawasan lahan HGU PG Rajawali II Desa Sukamulya blok makam Bujang Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Rabu (06/10/2021).

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa tindakan kami dari Polres Indramayu terkait bentrokan antara mitra TRI PG Rajawali Jatitujuh dan F-kamis, telah kami amankan 26 warga yang di duga terlibat bentrokan.

“Kami mengamankan 26 warga yang tergabung di F-kamis dan 7 (tujuh) yang dijadikan tersangka, 5 (lima) tersangka sudah kami tangkap dan 2 (dua) tersangka masih DPO dan sekarang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob Polres Indramayu”.

Maka dari itu Pasal yang Kami terapkan Pasal 338 KUHP, ancaman penjara paling lama 15 tahun. Pasal 170 KUHP, ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan
Pasal 160 KUHP, ancaman penjara paling lama 6 tahun. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, ancaman penjara paling lama 10 tahun, dan Pasal 107 UU RI No, 39 Tahun 2014, ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Dalam bentrokan tersebut ada 2 (dua) Korban meninggal dunia, diantaranya bernama, 1. Suhenda alias Buyut (40 th), pekerjaan Petani, alamat Desa Sumber Kulon Blok Sibatok Rt. 015 / 008 Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, 2. Dede Sutaryan alias Yayan (41 th), alamat Dusun Selasa Rt. 008 / 004 Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Hari Bhayangkara Ke-75 Polres Indramayu ikuti Upacara secara Virtual

Hari Bhayangkara Ke-75 Polres Indramayu ikuti Upacara secara Virtual

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A., Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K.,M.H, Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo, S.Sos., serta Forkopimda Kabupaten Indramayu mengikuti Upacara Virtual Hari Bhayangkara ke- 75, bertempat di Aula Patriatama Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (01/07/2021).

Selaku Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia  Ir. H. Joko Widodo melalui Virtual dari Istana Merdeka Jakarta.

Dalam Amanatnya Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, berpesan kepada seluruh Personil Polri, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat agar Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh Rakyat.

Presiden Ir. Joko Widodo juga berpesan kepada Polri untuk terus membantu percepatan penanganan Virus Corona (Covid -19) dan Polri diharapkan menjalin sinergi dengan Penegak Hukum lainnya.

“Dalam situasi yang sulit sekarang ini, kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat dibutuhkan, mulai tingkat Mabes, Polda, Polres, dan Polsek sampai Bhabinkamtibmas di desa-desa dan kelurahan”, kata Presiden Jokowi.

Lanjutnya, “Polri harus aktif terlibat mengajak Masyarakat untuk disiplin menjalankan Protokol Kesehatan, aktif mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga keamanan dan ketertiban, agar situasi nasional tetap aman, kondusif dan damai.

Ditemui di kantornya, Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, rangkaian kegiatan HUT Bhyangkara Ke-75 dilaksanakan secara sederhana dan konsepnya menyesuaikan kondisi saat ini.

“Upacara Virtual Hari Bhayangkara ke-75 dengan tema “Transformasi Polri yang Presisi mendukung Percepatan Penanganan Covid -19 untuk Masyarakat sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”, tuturnya.

Lanjut Ipda Agus, “Kami menggelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 secara Virtual dan menerapkan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid -19, Peserta upacara Virtual hari Bhayangkara ke-75 dihadiri, Kabag Ops.Polres Indramayu Kompol I Wayan Suarjana, S.H., M.H., Kabag Ren.Polres Indramayu Kompol I Ketut Sumadana, S.H., M.H., Kabag Log.Polres Indramayu AKP.I Nyoman Dita, S.H., Kasat Intelkam Iptu.Bayu Surya W, S.H., Kasat Lantas AKP.Bambang Sumitro, S.H., Kasat Narkoba AKP. Heri Nurcahyo, S.H., Kasat Polair Polres Indramayu Iptu.Suprapto, S.H., Kasat Samapta AKP.Rudi Suryadi, S.H. dan Kasat Binmas Iptu. Hary Subagio, S.H”, terang Ipda.Agus Setiawan.

Reporter     :  Selamet H
Reporter     :  Dewi Pelangi