Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Setingkat Kadis Eselon ll.b

Pemkab Sukabumi Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Setingkat Kadis Eselon ll.b

SUKABUMI.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) di lingkungan Pemkab Sukabumi Tahun 2022.
Maksud dan tujuan dengan dibukanya Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) tersebut dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara terbuka, Kamis (31/03/22).

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setingkat Eselon ll.b) tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Pemkab Sukabumi dengan ini membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berniat dan memenuhi persyaratan”, ujar Humas Pemkab Sukabumi.

“Untuk yang berniat mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mengikuti dengan ketentuan sebagai mana terlampir dalam unduhan. https://bkpsdm.sukabumikab.go.id”, paparnya.

Masih menurutnya, “Diantaranya untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Setingkat Eselon ll.b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut terdiri ada tujuh (7), diantaranya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian dan
Direktur UPTD RSUD Sekarwangi”.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi

Diduga Lakukan Pemerasan di Pemkab Bekasi, 2 Auditor BPK terkena OTT

Diduga Lakukan Pemerasan di Pemkab Bekasi, 2 Auditor BPK terkena OTT

BEKASI.radarinformasi.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua Oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua oknum BPK yang terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi tersebut di Gedung Bupati Bekasi, tepatnya di salahsatu ruangan Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi, sedangkan kedua pelaku tersebut berinisial APS dan HF.

“Ya benar, apa yang rekan-rekan lihat, saya dibantu Tim Pidsus yang di-backup Tim Intel mengamankan dua orang aparatur negara yang diduga menyalahgunakan wewenangnya, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas kepada para Awak Media di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

Dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti. “Besok pagi akan rilis dengan mengundang rekan-rekan”, ujar Ricky Setiawan Anas.

Disinggung siapa Oknum auditor BPK tersebut, Kajari mengatakan, insialnya APS dan HF, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Kajari berujar, pengamanan kedua Oknum itu terkait dugaan kasus pemerasan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kalau pemerasan berarti ada yang tidak senang karena diperas tadi. Atas dasar laporan itulah kami mengamankan dua oknum tersebut”, ungkap Kajari.

Ditanya soal penggeledahan di hotel, Kajari mengatakan, yang di hotel itu hanya penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.

“Untuk dua tersangka ini pengamanannya 1×24 jam. Setelah alat bukti lengkap, baru nanti statusnya ditingkatkan jadi penahanan tahanan. Untuk saat ini belum ada tersangka lain”, pungkasnya.

Red

KPK Kembali Tangkap Eks Gubernur Riau yang Baru Bebas Ditahan di LP Sukamiskin

KPK Kembali Tangkap Eks Gubernur Riau yang Baru Bebas Ditahan di LP Sukamiskin

Jakarta.radarinformasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM) dari kediamannya di Pekanbaru, Riau dan dilakukan penahanan, karena dinilai tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Penahanan Annas Maamun, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015, Rabu (30/03/22).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan”, ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Annas Maamun bakal ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 30 Maret 2022 hingga 18 April 2022. Ia bakal mendekam di Rutan KPK pada Kavling C1.

“Upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 30 Maret 2022 sampai dengan 18 April 2022 di Rutan KPK pada pada Kavling C1,” ucap Karyoto.

Diketahui, Annas telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 lalu, dalam proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 78 saksi dan menyita uang sekitar Rp200 juta. Annas Maamun selaku Gubernur Riau periode 2014 sampai dengan 2019 mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.

Dalam usulan yang diajukan tersebut, ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah, di antaranya mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan Rumah Layak Huni yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek yang dikerjakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

Karena usulan anggaran ini tidak ditemukan kesepakatan dengan pihak DPRD, sehingga Annas diduga menawarkan sejumlah uang dan adanya fasilitas lain berupa pinjaman kendaraan dinas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 agar usulannya tersebut dapat disetujui.

Atas tawaran dimaksud, Johar Firdaus bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Riau kemudian menyetujui usulan Annas Maamun.

“Selanjutnya atas persetujuan dari Johar Firdaus mewakili anggota DPRD, sekitar September 2014 diduga tersangka AM merealisasikan janjinya dengan memberikan sejumlah uang melalui beberapa perwakilan anggota DPRD dengan jumlah sekitar Rp900 juta,” kata Karyoto.

Atas perbuatannya, Annas Maamun sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Diketahui, Annas Maamun bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada 21 Septermber 2020 atas perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Annas Maamun menjalani hukuman tujuh penjara dikurangi setahun karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Red

Dandim 0616 Indramayu Janji Bantu Selesaikan Masalah Warga Terdampak Limbah Pertamina

Dandim 0616 Indramayu Janji Bantu Selesaikan Masalah Warga Terdampak Limbah Pertamin

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Kodim 0616 Indramayu Teguh Wibowo kawal masyarakat Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu untuk mengupayakan penyelesaian masalah masyarakat terdampak ceceran limbah Pertamina, Rabu (30/03/2022).

“TNI-Polri bertanggungjawab mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat sekelilingnya dan akan membantu dalam penyelesaian masyarakat Desa Balongan”, ucap Dandim.

Teguh menegaskan, “Operasional PT. Pertamina ITB harus tetap berjalan dan jangan sampai terganggu, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas”.

“Dari hasil keputusan bersama ini, harus dibuatkan notulen, sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Diketahui Sebelumnya, Masyarakat Desa Balongan blok Pojok yang terdampak ceceran limbah mendatangi pihak management PT. Pertamina ITB pada Senin 30/3/2022, mereka menuntut agar pihak Pertamina memberikan ganti rugi.

Sementara, Manager Pertamina ITB Widi Purbo Nugroho dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti diskusi minggu lalu bahwa sudah ada perwakilan dari PT Pertamina Pusat yang akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Ditempat yang sama, Akso yang merupakan perwakilan masyarakat berharap akan adanya keputusan dari pihak Pertamina ITB dan meminta jangan sampai ada penundaan lagi.

“Masyarakat Balongan tidak aneh-aneh, karena kami sudah ada hubungan baik dengan ITB walaupun saat ini kurang komunikasi sehingga permasalahan menjadi berkepanjangan”, tuturnya.

Dikatakan Akso, “Masyarakat berharap kepada Dandim 0616 Indramayu untuk menjembatani penyelesaian permasalahan tersebut”.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Viral…!! Kuburan Ditengah Jalan yang Rusak Diduga untuk Peziarah Ramadhan di Sukabumi

Viral…!! Kuburan Ditengah Jalan yang Rusak Diduga untuk Peziarah Ramadhan di Sukabumi

Sukabumi.radarinformasi.com- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, masyarakat Jalan Semplak-Cikadu, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi (Tugu Macan Sukalarang), Jawa Barat, beramai-ramai menanam pohon pisang dan membuat kuburan, ini semua dilakukan karena masyarakat kesal dengan kondisi jalan yang sudah rusak parah akan tetapi tidak ada perbaikan dari pihak terkait, Selasa (29/03/22).

Saking geramnya salah seorang warga sampai mengunggah peristiwa tersebut ke dalam akun facebooknya (28/03/22), warga meminta agar Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat perduli dengan kondisi jalan yang ada di wilayahnya.

Saat dikonfirmasi via seluler salahsatu warga mengatakan, “Kami selaku masyarakat selalu aktifitas melewati jalan itu. Kondisi jalan tersebut sangat dikeluhkan oleh kami maupun masyarakat luar ketika melewati jalan rusak itu saat musim penghujan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah atau Provinsi untuk segera mengeksekusi perbaikan jalan tersebut karena tanggungjawab jalan berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU)”, keluhnya.

Sementara itu, radar informasi mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs. Asep Jafar, melalui virtual kontak WhatsApp tetapi tidak ada respon sama sekali yang sekiranya dapat memberikan keterangan informasi untuk masyarakat.

Lebih lanjut, radar informasi konfirmasi melalui kontak WhatsApp kembali terkait selokan air di sepanjang jalan kerusakan tersebut kepada Kabid Sumber Daya Air (Kabid SDA) Kabupaten Sukabumi, Adi mengatakan, “Kalau yang di maksud drainase jalan, coba sampaikan kepada Kabid Bina Marga (PU) Kabupaten Sukabumi Agus Hermawan terkait hal tersebut atau ke UPTD wilayah,” ujarnya.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi

Polsek Gunung Putri Lakukan Penyelidikan Atas Tewasnya Penjaga Toko

Polsek Gunung Putri Lakukan Penyelidikan Atas Tewasnya Penjaga Toko

BOGOR.radarinformasi.com – Penemuan S (31) seorang Penjaga toko di Jalan Alternatif Transyogi yang tewas dengan cara gantung diri  gegerkan warga Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (29/03/2022).

Kejadian tersebut diketahui oleh Pemilik toko yakni Wawan Kuswandi pada pagi hari yang akan menginformasikan kepada korban S bahwa akan adanya pengiriman galon Aqua yang akan masuk ke toko mendapati tokonya dalam keadaan terkunci.

Mengetahui hal tersebut Wawan pun bergegas mengambil kunci serep. Dimana ketika pintu toko berhasil di buka, Wawan pun dikejutkan dengan kondisi S yang telah meninggal dunia dengan gantung diri.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan, “Bahwa dari  penyelidikan yang kami lakukan atas kematian korban. Diketahui bahwa korban S ini mengalami depresiasi akibat masalah rumah tangga yang menerpanya”.

“Kami langsung evakuasi korban ke RS Thamrin Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dimana keluarga korban menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah. Korban pun akhirnya langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk langsung dimakamkan”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda di Tangkap Polres Bogor

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda di Tangkap Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor tangkap seorang Polisi gadungan yang mengaku sebagi anggota Densus Polri berpangkat Ipda  di jalur wisata Puncak Cisarua Kabupaten Bogor pada Minggu (27/03/2022).

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K.,M.H mengatakan bahwa aksi Pria berinisial ZP alias TM yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut terungkap saat dirinya berkonvoi kendaraan roda empat dengan menggunakan sirine  dan strobo serta plat dinas Polri  di jalur wisata Puncak.

Jadi saat itu anggota kami yang bertugas curiga terhadap aksi  kendaraan berplat dinas Polri yang melakukan pengawalan terhadap rombongan Konvoi kendaraan roda empat, kemudian anggota kami pun dengan cepat langsung menghentikan aksi  konvoi kendaraan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dimana  pada saat akan dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami dari dalam mobil keluar seorang Pria yakni  ZP alias TM yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ipda yang berdinas di Densus Polri dan kemudian menunjukkan sebuah ID Card berikut NRP dengan nama ZP dan Name Tag bertuliskan BINOPS Baharkam Polri yang ternyata identitas tersebut ia palsukan. Dari hasil pengecekan bahwa indentitas tersebut bukanlah milik pelaku ZP melainkan milik anggota Polri yang masih aktif, atas temuan itulah pelaku ZP alias TM ini kita amankan.

Dari tangan pelaku ZP berikut rombongan Konvoinya kita amankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 2 buah ID Card Polri, 1 buah Name Tag anggota Polri, sepasang plat nomor  Denma Mabes TNI, sepasang Plat Nomor B 1486 JJA, sepasang plat nomor B 1427 IR, 1 unit kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi dinas 4038-00 yang terpasang 1 unit kendaraan Kijang Innova nomor polisi B 1454 IR dan 1 unit kendaraan Toyota Rush nomor polisi B 1703 RDB.

“Hal ini juga diharapkan menjadikan pembelajaran kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas khususnya di kawasan Puncak, bahwa jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya,” tuturnya.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita kenakan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara”, tutup Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, SH, SIK, M.H.”.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) Tanam 2000 Pohon dalam Rangka Gerakan Tanam Pohon Nusantara

PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) Tanam 2000 Pohon dalam Rangka Gerakan Tanam Pohon Nusantara

Bogor.radarinformasi.com- Dengan menghadirkan Narasumber Rico.P dari perwakilan Cabang Dinas Kehutanan wilayah I Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa Cimande Hilir Yudistira SP, Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bidang PTN Wilayah III Bogor , Dadang Suryana, S.Hut.T., M.Sc, dan Factory manager PT. TFJ Mayora Group Wahyudi Ari yang diwakili oleh Surya Katunia Bhakti sebagai Group DH TFJ plant Cimande, PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora group) Plant Cimande melakukan kegiatan Penanaman Pemulihan Ekosistem, Minggu (27/03/22).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Zona Rehabilitasi Blok Pasir Banteng RPTN Tapos – Seksi PTN Wilayah VI Tapos, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan berbagai jenis pohon yang ditanam, diantaranya Janitri 200 pohon, Puspa 600 pohon, Manglid 400 dan Huru 800 pohon.

Dengan total penanaman sejumlah 2000 pohon dengan maksud dan tujuan untuk untuk mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim serta menjaga kelestarian lingkungan maka untuk itu Mayora Group mengajak masyarakat untuk menanam pohon sedini mungkin untuk penyediaan air sekaligus untuk memperbaiki sumber air yang ada di sekitar.

“Menanam pohon adalah menanam kebaikan, sekaligus kita memperbaiki fungsi hutan, memperbaiki lingkungan hidup yang sehat. Karena alam ini merupakan warisan anak cucu sehingga kita harus sebanyak banyaknya menanam, sesering mungkin menanam agar kualitas udara tetap terjaga dan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai pengendali banjir, longsor dan erosi”, ujar Surya Katunia Bakti pada Sabtu (26/03/22).

Reporter : Dewi Pelangi

42 Santri di Pesantren Alam Islamic Center Keracunan Setelah Menyantap Nasi Bok

42 Santri di Pesantren Alam Islamic Center Keracunan Setelah Menyantap Nasi Bok

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak 42 Santri dan seorang penjaga keamanan yang berada di pondok Pesantren Alam Islamic Center mengalami keracunan makanan pada Jum’at (25/03/2022).

Polsek Gunung Putri yang mengetahui kejadian tersebut langsung lakukan penyelidikan terkait penyebab keracunan yang dialami sebagian santri dan penjaga keamanan tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan bahwa awal mula terjadinya keracunan ini, pada saat setelah sholat Jum’at para santri yang berjumlah 150 orang menyantap makanan berisikan nasi putih, telur balado dan sayur tempe kacang yang di berikan seorang donatur.

Yang mana setelah beberapa saat kemudian tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB sebanyak 42 orang santri dan satu orang penjaga keamanan mengalami gejala mual-mual hingga pusing. Atas kejadian tersebut para korban pun langsung dievakuasi ke RS Thamrin Cileungsi untuk dilakukan observasi.

“Saat ini sebanyak 29 orang sudah dapat kembali pulang ke pondok pesantren karena kondisi yang mulai stabil dan santri yang lainnya masih dalam observasi lebih lanjut. Sementara itu terkait identitas donatur yang memberikan makanan ke para santri masih dalam penyelidikan kami”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 34.16.113 diduga Tidak Tepat Sasaran serta Terjadi Penyimpangan

Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 34.16.113 diduga Tidak Tepat Sasaran serta Terjadi Penyimpangan

Bogor.radarinformasi.com- Seperti yang kita ketahui bahwa BBM subsidi jenis solar merupakan hak masyarakat bawah pada umumnya, hal ini jelas dipertegas bahkan di awasi oleh Kementrian BUMN dan Pertamina, hal tersebut terbukti saat pendistribusiannya diawasi secara ketat dengan menggunakan sistem komputerisasi secara online, Jum’at (25/03/22).

Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan sulitnya dalam mendapatkan solar, bahkan setiap SPBU di masing-masing daerah saat ini telah dibatasi dalam menerima jumlah kiriman BBM subsidi jenis solar khususnya dari Pertamina, hingga setiap plat nomor kendaraan yang membeli dan mengisi BBM subsidi jenis solar wajib dicatat dan dilaporkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BBM subsidi jenis solar tersebut.

Namun sangat miris,hal yg berlawanan dengan kebijakan tersebut terjadi di SPBU nomor 34.16113 yang ada di Kota Bogor. Ironisnya lagi pendistribusian solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini dilakukan oleh pihak SPBU dengan alasan untuk membantu Pemkot Bogor karena setiap harinya jatah BBM subsidi jenis solar di SPBU ini hampir habis digunakan untuk mengisi 47 BISKITA milik Pemkot dengan masing-masing sebanyak 60 liter/BISKITA di setiap harinya.

Dengan adanya antrian yang panjang mulai pukul 21.00-23.00 WIB tentu saja sangat merugikan masyarakat/pengendara yang hendak membeli solar di Pom Bensin tersebut. Saat tim radarinformasi.com datang ke lokasi, Irene selaku Owner menjelaskan via seluler bahwa, “Saya hanya berniat membantu Pemkot, bukan berniat apa-apa karena selama ini Pemkot kesulitan untuk mendapatkan SPBU yang sistem pembayarannya diakhir karena banyak SPBU yang tidak sanggup dengan sistem pembayaran seperti itu”.

“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pihak Pemkot, saya juga udah koordinasi dengan pihak Pertamina dan SPBU ini juga tidak ada kerjasama dengan Pemkot, sekali lagi saya tegaskan saya hanya berniat membantu, karena ini kan fasilitas umum”, jelas Irene.

Masih menurutnya, “Saya juga bekas wartawan jadi saya tahu prosedurnya koq, sama sekali tidak ada kongkalingkong ataupun hal lainnya”.

Tak hanya sampai disitu, seorang Security saat di lokasi menunjukkan sikap arogan saat menghadapi media yang tengah melakukan klarifikasi.

Red