Organisasi Wartawan di Indramayu Minta Balai Wartawan Jadi Kantor Bersama

Organisasi Wartawan di Indramayu Minta Balai Wartawan Jadi Kantor Bersama

INDRAMAYU.radarinformasi.com – 7 (tujuh) organisasi kewartawanan di Kabupaten Indramayu meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar memfungsikan balai wartawan yang berada di Jalan MT Haryono Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu sebagai lokasi sekretariatan masing-masing organisasi kewartawanan.

Eka Mardiana Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu mengatakan, Pemkab dalam hal ini harus dapat menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah balai wartawan, bukan kantor salah satu organisasi kewartawanan.

“Sehingga tidak ada organisasi manapun yang bisa mengklaim bahwa Balai Wartawan adalah kantor untuk organisasinya sendiri”, ketusnya.

Sedangkan menurut Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, Tomi Indra, balai wartawan sepatutnya bisa dijadikan tempat para wartawan dari berbagai organisasi profesi untuk berinteraksi dan berkantor.

“Kami juga ingin bertanya kepada Pemkab Indramayu soal legalitas balai wartawan apakah memang untuk salah satu organisasi ataukah tidak”, kata dia.

Tomi Indra juga meminta agar balai wartawan menjadi kawah candradimuka kehidupan pers di Indramayu.

“Balai Wartawan bisa menjadi simbol keberagaman organisasi profesi wartawan di Indramayu”, kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua organisasi Aktifitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Kabupaten Indramayu, Raskhana Depari.

Demi keadilan dan pemerataan, balai wartawan Indramayu dapat diberdayakan untuk kepentingan aktifitas jurnalistik seluruh elemen organisasi wartawan di Indramayu.

“Kami telah bersepakat untuk meminta kepada Pemkab Indramayu agar balai wartawan bisa digunakan oleh organisasi-organisasi wartawan yang ada di Indramayu,” kata dia.

Selain itu, Ketua DPC PWRI JAYA Indramayu juga bersikeras agar pemangku kebijakan di kabupaten indramayu sesegera mungkin memberikan papan nama pada gedung tersebut yaitu “Balai Wartawan” bukan papan nama salah satu organisasi.

Tujuh ketua organisasi wartawan di Indramayu yakni Tomi Indra dari ikatan wartawan online (IWO), Eka Mardiana dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Raskhana S. Depari, Aktifitas Jurnalistik Independent Indonesia (AJII), Arif dari Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Soni dari Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Jaya (PWRI Jaya), Custisna dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan Solehudin dari Himpunan Penulis Seluruh Indonesia (Hipsi) bersepakat soal usulan tersebut. Ketujuh organisasi wartawan tersebut akan melayangkan surat ke bupati Indramayu dan DPRD Indramayu terkait aspirasi organisasi wartawan di Indramayu dalam waktu dekat ini.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Ini Capaian Kerja Kejari Indramayu Selama Tahun 2021

Ini Capaian Kerja Kejari Indramayu Selama Tahun 2021

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Jelang akhir tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengeksposes capaian kinerja selama tahun 2021, bertempat di Aula Kejaksaan setempat, pada hari Kamis (30/12/2021).

Dalam Konferensi pers tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat di Kejari Indramayu yakni, Kepala Kejaksaan (Kajari) Indramayu Denny Achmad, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Iyus Zatnika, Kepala Seksi Intelijen Gunawan Hari Prasetyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum M Ichsan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Nopridiansyah, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tedy Hendra Sukmanta.

Kajari Indramayu Denny Achmad memaparkan, untuk Bidang Pembinaan selama tahun 2021 telah melakukan kegiatan diantaranya: Realisasi PNPB tahun 2021 pagu awal Rp. 2.619.018.000,- (Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Belas Juta Delapan Belas Ribu Rupiah),  Realisasi Rp. 1.895.422.450,-  ( Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah), sehingga presentasi pencapaian sebesar 72,37 persen; Pengusulan kenaikan Pangkat periode April 2021 sebanyak 3 orang; Pengusulan kenaikan gaji berkala sebanyak 25 orang; Serta sarana dan prasarana.

“Untuk pelaksana Sarana dan prasarana meliputi pengecatan gedung kantor, pembuatan ATM center, pembuatan ruang vicon, pembuatan ruang lad, pembuatan ruang koperasi, pembuatan ruang podcast, pembuatan neon box, pembuatan gudang barang bukti, dan pembuatan pintu perpisahan,” paparnya.

Untuk Bidang Intelijen, lanjut Kajari, pada tahun 2021 telah melakukan kegiatan diantaranya, Surat perintah tugas 6 kegiatan, Operasi intelijen 2 kegiatan, Pengamanan 3 kegiatan, Laporan pengaduan sebanyak 35, Rapat pakem 1 kegiatan, Pelacakan aset 1 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 2 kegiatan, Jaksa menyapa 2 kegiatan, dan Penerangan hukum 1 kegiatan.

Bidang Tindak Pidana Umum, perkara yang telah ditangani antara lain, KAMNEGTIBUN dan TPUL jumlah SPDP 173 perkara, OHARDA jumlah SPDP 192 perkara, Narkotika jumlah SPDP 53 perkara, Jumlah pengajuan rehabilitas NIHIL, Terorisme dan Lintas Negara NIHIL, Restorative Justice 1 (Satu) perkara, Persidangan dengan sarana virtual sebanyak 1.915 perkara.

“Selama tahun 2021 jumlah perkara yang masuk sebanyak 418 perkara, dan didominasi oleh Perkara Orang dan Harta Benda. Adapun pasal yang paling sering dikenakan adalah pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan,” terangnya.

“Kejaksaan Negeri Indramayu telah berhasil Restorative Justice atau penghentian perkara sebanyak satu kali yaitu dalam perkara Penganiayaan dalam Keluarga,” sambung Kajari.

Sementara pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajari menyampaikan, selama tahun 2021 telah melakukan dua kegiatan penyidikan yaitu, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan padat karya penanaman mangrove di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020, Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana BUMDes Jaya Makmur di Desa Kedungdawa Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu periode tahun 2016-2020.

Selain dua kegiatan penyidikan, Bidang Tindak Pidana Khusus juga menangani 5 kegiatan penuntutan, antara lain, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Aset Desa Wanakaya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang dilepas kepada PT Pertamina DOH Jawa bagian barat tahun 2004 dengan terdakwa bernama JENURI BIN H TOHIR.

Kemudian, Tipikor pada kegiatan sarana & prasarana tanaman pangan pada dinas pertanian kabupaten Indramayu. Lalu perkara dugaan tipikor dana Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) di BJB Cabang Indramayu sebesar Rp645 juta.

Ada pula perkara dugaan Tipikor pungutan program sertifikasi hak atas tanah (PRONA) di Desa Kedungwungu dan terakhir terkait tindak Pidana cukai.

Selain itu, selama tahun 2021 ini Bidang Pidsus juga telah melakukan eksekusi terhadap 7 orang terdakwa tipikor.

Sedangkan pada bidang perdata & tata usaha negara sendiri telah melakukan 9 MoU , 28 surat kuasa khusus (SKK), 11 pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 350.444.720,-.

“Dimana penyelamatan dan pemulihan uang negara itu meningkat dibanding tahun 2019 & 2020 lalu,” kata Denny.

Dan pada bidang PB3R telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya, lelang barang rampasan sebanyak 31 motor, 2 mobil, 1 kondensat dengan hasil lelang sebesar Rp. 156.933.000,-, pengembalian BB yang telah inkracht yaitu 81 sepeda motor, 16 unit mobil, 3 unit excavator, 20 alat komunikasi, 5 surat berharga, uang Rp. 18. 721.500,-, 5 perhiasan, 69 STNK.

Denny melanjutkan, uang rampasan yang telah disetor ke kas negara sebanyak Rp. 46.277.000,- & BB inkracht yang telah dimusnahkan diantaranya 87 alat komunikasi, 17 senjata tajam, 20 peralatan judi, 144 sabu, 12 paket ganja, 29 tembakau sintetis,  48.251 butir hexmer, 69.109 butir tramadol, 151.522 butir dextrometropan, 3.869 butir tryhexpenydil.

Kajari Indramayu juga memamaparkan kegiatan pelaksanaan tugas insidentil yang mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 diantaranya adalah vaksinasi, pembagian sembako, dan pelaksanaan sidang yustisi.

“Kami telah berhasil melakukan vaksinasi dosis 1 kepada 1.360 orang, dosis 2 680 orang, pembagian 150 sembako, & pelaksanaan sidang yustisi terhadap 109 pelanggar,” terangnya.

Kejari Indramayu juga telah melakukan kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) kepada 3 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terakhir, Kajari menjelaskan terkait kegiatan Gobang Gosir. Yaitu, program unggulan inovasi dari Kejari Indramayu untuk melayani masyarakat dalam bentuk pengantaran pengambilan barang bukti SIM, STNK & KIR tanpa dipungut biaya.

“Tahun ini kami telah mengantarkan total sebanyak 51 barang bukti termasuk SIM & KIR,” pungkasnya.

Reporter     :  Slamet Hidayat
Redaktur     :  Dewi Pelangi

Menjelang Pergantian Tahun, Kapolri Kirim Ribuan Sembako Untuk Warga Bogor

Menjelang Pergantian Tahun, Kapolri Kirim Ribuan Sembako Untuk Warga Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Tahun baru merupakan momen istimewa, tidak hanya menjadi penanda pergantian tahun, tahun baru juga bisa menandai kehidupan baru. Segala hal yang lebih baik dari tahun ini, diharapkan bisa dicapai pada tahun yang baru. Apa yang sudah terjadi dan diterima di tahun ini, merupakan anugerah yang harus disyukuri serta dijadikan pelajaran untuk menjalani kehidupan di tahun berikutnya.

Hampir 2 tahun sudah Pandemi Covid-19 melanda tanah air, semua pihak bekerja sama, saling membantu dan bahu membahu untuk saling menjaga antar sesama agar selalu rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Seperti kita ketahui bahwa pencapaian positif penekanan angka Covid-19 di tahun ini sudah dinilai sukses. Itu semua dapat dilihat dari berbagai sektor perekonomian di tanah air yang sudah dapat berjalan dengan baik meskipun harus selalu menjaga protokol kesehatan. Kesuksesan capaian positif tersebut tentu berkat kerjasama semua pihak antara Pemerintah, Polri, TNI dan seluruh lapisan masyarakat.

Ade Kosasih, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA), mengatakan, “Dimomentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini biasanya euphoria masyarakat untuk melakukan mobilitas selalu meningkat. Kami sangat berharap masyarakat agar tetap dirumah, menjaga keluarga”, kata Ade Kosasih.

“Alhamdulillah Pak Kapolri Listyo Sigit melalui Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono kirimkan ribuan bantuan logistik ke Bogor yang diterima langsung oleh Ketua Satgas Inspira Peduli Dede Mulyana (Bung Bagol), bantuan ini akan kami salurkan kepada masyarakat Bogor yang membutuhkan, khususnya masyarakat Jasinga yang terdampak banjir minggu lalu”, ucap Sekjen PB INSPIRA ini.

Sementara itu Ketua Satgas Inspira Peduli Bung Bagol menyampaikan ribuan terima kasih kepada Bapak KapolriJenderal Listyo Sigit beserta jajaran yang selalu bekerja keras melayani masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak bencana.

“Terima kasih Pak Kapolri atas bantuan sembako yang diberikan ini, tentu bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga Operasi Lilin 2021 Polri dalam mengamankan perayaan Hari Besar Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ungkapnya.

Lanjut Bung Bagol, “Kami apresiasi amanat Kapolri kepada seluruh anggota Polri di 34 Provinsi agar selalu tanggap hadapi bencana. Amanat Kapolri tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2022 dalam kegiatan serah terima jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan sejumlah Kapolda”, tutupnya.

Red

Tim Kodim 0616/Indramayu Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Koramil 1612/Lelea

Tim Kodim 0616/Indramayu Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Koramil 1612/Lelea

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kelengkapan kendaraan Dinas Koramil 1612/Lelea diperiksa kelayakan dan dokumen-dokumennya oleh Bati Inteldim 0616/Indramayu Peltu Wawan H, Kamis 30/12/2021.

Hal tersebut dimaksudkan agar seluruh anggota Kodim 0616/Indramayu bisa disiplin dan bertanggungjawab dalam bertugas menjaga kelayakan motor dinas.

Melalui Danramil 1612/Lelea, Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo, menegaskan kepada Anggota yang menggunakan kendaraan dinas agar ikut serta menjaga dan menerapkan kedisiplinan.

“Bagi kendaraan dinas yang pajaknya mati agar segera diperpanjang dan bagi kelengkapan kendaraan seperti spion dan yang lainnya juga harus dilengkapi, itu demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan kendaraan dinas tersebut 9 unit motor dinyatakan dengan kondisi baik dan dokumen surat-surat lengkap.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Sidang Lanjutan Perkara PG Jatitujuh, Terdakwa Tidak Menghadirkan Saksi Meringankan

Sidang Lanjutan Perkara PG Jatitujuh, Terdakwa Tidak Menghadirkan Saksi Meringankan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Setelah ditunda selama 2 minggu, akhirnya sidang perkara kisruh yang terjadi di kebun tebu Jatitujuh, kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B, pada Rabu (29/12/2021) dengan agenda keterangan saksi.

Dalam sidang kali ini, 7 orang terdakwa yang membawa senjata api ini saling menjadi saksi, atau disebut dengan saksi mahkota. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Indramayu, Fatchu Rochman saat ditemui usai sidang.

“Sedangkan untuk perkara Samsudin itu saksinya adalah 2 orang tersangka pembunuhan yang saat ini ditahan di Lapas”, katanya.

Fatchu mengungkapkan, bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan saksi lagi, sehingga agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

“Begitupun Terdakwa juga tidak mengajukan saksi yang meringankan sehingga, sidang dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa & ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan”, ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Ruslandi menjelaskan, bahwa ada senjata tajam yang dibawa terdakwa pada saat itu, tidak sesuai dengan alat-alat pertanian dan senjata api yang dianggap bisa melukai berdasarkan uji laboratorium balistik.

“Namun, dari 7 terdakwa ini berbeda-beda dalam menguasai senjata, ada arit, atau golok itu seperti umumnya alat-alat pertanian”, jelasnya.

“Mereka umumnya dalam rangka menjaga diri berarti akan ada hal yang mengintimidasi dan menyerang”, lanjut Ruslandi.

Ruslandi berharap, pada agenda sidang minggu depan, JPU dapat memberikan tuntutan yang lebih obyektif kepada 7 orang Terdakwa.

“Mereka sesungguhnya adalah petani, warga kita juga dan memang ada penggerak. Saya pikir yang membawa sajam ini mereka melakukan hal salah pada tempatnya, saat itu berkerumun dan berkumpul, sehngga timbul korban dan terjerat perkara,” ucapnya.

“Saya berharap tuntutan jaksa lebih obyektif karena mereka sudah mengakui, menyesali karena saat itu terbawa suasana. 7 terdakwa ini juga tulang punggung keluarga, jadi lebih bijak dalam mengenakan tuntutan”, harapnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Menjelang Akhir Tahun DPD KNPI Adakan Rakerda

Menjelang Akhir Tahun DPD KNPI Adakan Rakerda

Indramayu.radarimformasi.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia Indramayu (KNPI Indramayu) laksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam rangka menyusun kembali program-program kerja untuk periode tahun 2022 – 2023, pada Selasa 28 Desember 2021.

Bertempat di gedung Kesenian Mama Soegra Indramayu , proses pembukaan Rakerda di meriahkan dengan aksi Tari topeng dan kesenian Berokan khas Indramayu.

Yoga Rahadiansyah selaku ketua KNPI Indramayu mengatakan, Rakerda ini dalam rangka menyusun kembali program-program kerja untuk periode tahun 2022 – 2023.

“Program terdahulu yaitu bantuan sosial kepada masyrakat yang terdampak Pandemi akan kita lanjutkan dan kita perbaiki”, ucapnya.

Untuk itu para Pengurus DPD KNPI dan Anggota harus mencari ide-ide atau gagasan agar bisa kembali mengeluarkan program dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini pemberi kebijakan.

Di tempat yang sama Januriadi Sekretaris KNPI Jawa Barat berpesan apapun hasil dari Rakerda DPD KNPI Indramayu harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga keinginan pemuda atau aspirasinya bisa jadi masukan untuk kemajuan pemerintahan.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Jelang Deklarasi 30 Desember 2021, Rapat Kerja Bogor Sehat Sejahtera (BOSS) Berjalan Sukses

Jelang Deklarasi 30 Desember 2021, Rapat Kerja Bogor Sehat Sejahtera (BOSS) Berjalan Sukses

BOGOR.radarinformasi.com – Bogor Sehat Sejahtera atau BOSS menggelar Rapat Kerja Persiapan Pelantikan dan Deklarasi yang berlangsung pada tanggal 30 Desember 2021, rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Bogor Sehat Sejahtera, Ferry Rosyidin, serta di dampingi Ketua Harian Bogor Sehat Sehat Sejahtera, Lukman Hakim dan diikuti ketua Panitia Deklarasi serta Anggota Panita, 27/12/2021.

Dalam kesempatannya, Ferry Rosyidin selaku Ketua Umum dari BOSS, menyampaikan Rapat Kerja Persiapan Deklarasi ini bertujuan meningkatkan kekompakan dan kesiapan jelang Deklarasi Kami dari BOSS yang insya Allah akan di Gelar pada tanggal 30 Desember 2021, yang bertempat di Hotel Sahira pada Pukul 19.00. WIB. tepatnya di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Tanah Sareal Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

“Semoga niat baik kami dari Bogor Sehat Sejahtera untuk melaksanakan giat tersebut dapat berjalan lancar tanpa ada sesuatu yang tidak Kami harapkan, dengan demikian hal ini Kami lakukan pada hari ini semoga seluruh Panitia yang terlibat dapat melaksanakan tugasnya sesuai poksi dan bidangnya, Alhamdulillah persiapan Kami jelang Deklarasi dan pelantikan sudah 90 persen dan Kami mohon doa restu agar semua berjalan dengan semestinya”, tutur Ferry.

Sementara Ketua Panitia Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Bogor Sehat Sejahtera, Sondhia Safiira menambahkan, “Semua bidang yang untuk persiapan acara Akbar Kami pada 30 Desember 2021 sudah sangat baik tinggal pelaksanaanya saja, dikarenakan yang Kami undang dalam acara tersebut adalah Pihak Muspida Kota Bogor, Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dari unsur Organisasi Kemasyarakatan, tentunya hal ini harus benar benar matang dan Kami minta doanya”.

“Dikarenakan saat ini masih dalam masa Pandemi Wabah Virus Covid-19, tentunya Protokol Kesehatan Kami utamakan”, tandasnya.

Bule

Ketua PN Indramayu Janji Optimalkan Pelayanan di Gedung Baru

Ketua PN Indramayu Janji Optimalkan Pelayanan di Gedung Baru

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Mulai hari Senin tanggal 27 Desember 2021, Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kelas 1B menempati gedung baru yang terletak di Jl. Jendral Sudirman No 183, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ketua PN Indramayu kelas 1B Indrawan, mengatakan bahwa saat ini gedung baru sudah mulai digunakan untuk pelayanan user pengadilan (pencari keadilan).

“Kita sambil berbenah-benah untuk pelayanan yang lebih baik lagi dan mohon maaf apabila pelayanan belum maksimal karena sarana dan prasarana masih dalam pembenahan, namun segera mungkin kita akan optimalkan secara bertahap”, katanya.

Senada juga disampaikan Kepala Humas PN Indramayu Fatchu Rohman, bahwa seluruh pelayanan dan persidangan sudah mulai dilakukan di gedung baru tersebut.

“Kita diberikan tanggungjawab gedung baru oleh Mahkamah Agung ( MA ), maka kita punya kewajiban juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu semua kewajiban kita sebagai bentuk tanggungjawab atas gedung yang baru ini”, ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya gedung baru dengan didukung sistem persidangan yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja karyawan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Personil Kodim 0616/Indramayu Lepas Tugas Dari Papua

Personil Kodim 0616/Indramayu Lepas Tugas Dari Papua

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu sambut kedatangan tujuh ( 7 ) personil yang baru pulang dari tugas kurang lebih 1 tahun sebagai Satgas Penebalan Apter Kodam XVII/Cen dan XVIII/Ksr untuk membantu dan mengamankan pemerintahan setempat memajukan warga di Papua, pada senin 27 Desember 2021.

Mereka adalah Lettu chb Rohmad, Serma Tabroni, Serka Casyo, Serda Kadiri, Koptu Nurmawan, Koptu Wahyudi dan Koptu Geger, kedatangan 7 personil anggota kodim disambut dengan hangat oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Teguh Wibowo S.Sos, ia menyampaikan apresiasi kepada 7 pasukan yang baru pulang dari tugas.

“Tugas yang berat itu merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh TNI, namun meski demikian pihaknya tidak pernah bosan dalam menjalankan tugas, Kami ucapkan selamat datang di Kodim 0616/Indramayu dan terimakasih kepada anggota TNI yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik”, ucapnya

Dandim berharap anggota TNI tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI, Selain itu, disana pihaknya melatih sikap bela negara kepada Pemuda-pemudi untuk menjadi anggota TNI”, terangnya.

Dandim berharap, pengalaman ditempat tugas bisa menambah ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan di Kodim 0616/Indramayu.

“Perlu kita sadari semua, bahwa dalam kehidupan militer, Satgas itu sebagai suatu kebanggaan dan kehormatan, segera lakukan Konsolidasi dan Inventaris, Baik personel maupun materil”, ujarnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Depot Isi Ulang Air Minum Banyu Biru Menggunakan Sumur Bor Ilegal

Depot Isi Ulang Air Minum Banyu Biru Menggunakan Sumur Bor Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, kepada para pemiliki usaha ataupun pelaku industri yang menggunakan sumur, baik itu sumur bor maupun sumur gali, untuk kepentingan usahanya wajib memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah). SIPA sendiri dapat diberikan baik pada sumur yang baru akan dibuat (SIPA sumur baru) maupun sumur yang telah ada sebelumnya (SIPA sumur lama), Minggu (26/12/21).

Namun Prosedur yang baik dalam perizinan air tanah ini sebenarnya adalah bahwa sebelum melakukan pengeboran air tanah atau sebelum membuat sumur bor, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan SIP (Surat Izin Pengeboran). Kemudian setelah pekerjaan pengeboran selesai, maka proses selanjutnya adalah mengajukan permohonan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Tapi kenyataannya masih banyak Oknum nakal yang memanfaatkan air bawah tanah untuk di komersilkan akan tetapi tidak mengikuti aturan yang berlaku, seperti halnya yang dilakukan oleh Joko pemilik isi ulang air yang berada di perumahan Gemilang, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, meskipun usahanya sudah berjalan selama 4tahun, akan tetapi sampai saat ini belum mengantongi ijin apapun.

Jangankan SIPA, ijin dari warga sekitar atau RT setempatpun tidak ada, sehingga ada beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut.

“Saya sebagai RT disini, ga tau terkait perijinannya sudah diurus apa belum, memang benar untuk isi ulang, pak joko ini menggunakan air bor bukan tangki isi ulang, saya juga pernah mengingatkan waktu itu agar pakai tangki aja ga usah pakai sumur bor, tapi ya gitu ga digubris”, ungkap Ketua RT setempat.

Sementara itu Joko, saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa Ia telah mengurus perijinannya ke desa setempat.

“Saya udah urus koq perijinannya, saya udah buat SKU dan kedalaman sumur bor ini juga cuma 20 meter aja, jadi ga akan ada dampak buat masyarakat sekitar, saya kerja di perusahaan air minum juga, jadi untuk masalah kualitas air saya jamin sesuai standar”, ujar Joko.

Masih menurutnya, “Saya kan hanya usaha kecil-kecilan dan baru berjalan 4 tahun, saya rasa ga apa-apa belum urus ijin juga, nantilah kalau usaha saya udah besar dan saya udah pensiun saya akan urus semuanya”.

Wie/Bule