INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Kapolres Indramayu AKBP. Ari Setyawan Wibowo melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam penanganan bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum di Kabupaten Indramayu.
Penandatangan dilakukan dihadapan Gubernur dan Kapolda Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/5/2025).
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Gubernur dan Kapolda Jawa Barat tersebut yang diberlakukan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Polres Indramayu dan lainnya akan menempatkan kesatuan atau tim khusus di kawasan industri dan pabrik lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Menurut Lucky Hakim penempatan pasukan khusus ini merupakan langkah antisipatif terhadap kemungkinan gangguan bagi investor yang melakukan usaha di Kabupaten Indramayu.
Lucky menambahkan, pihaknya memberikan jaminan kepada para investor di Kabupaten Indramayu untuk menanamkan modalnya dalam berusaha. Pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng yang sebentar lagi melakukan operasional merupakan bukti bahwa investasi di Indramayu aman dan ramah bagi investor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, selain penempatan pasukan khusus. Di kawasan industri juga harus ada penyidik Polri dan penyidik PPNS (Gakumdu). Hal ini untuk mengantisipasi jika ada masyarakat/ormas yang komplain tentang keberadaan pabrik/industri tidak boleh masuk ke pabrik tetapi harus diselesaikan di tingkat pasukan khusus yang ada di depan pabrik.
Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, dengan penguatan kerja sama ini akan makin tercipta keamanan, ketentraman dan ketertiban di wilayah Jawa Barat terutama untuk mendukung investasi yang meyerap tenaga kerja secara massal.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Tim Respon Cepat (TRC) dari Polres Indramayu melaksanakan patroli sambang dapan kawasan Perumahan Griya Bahari Indah, Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/05/25).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripda Yansyadaron Siow yang didampingi rekannya, Bripda Erick Erli Angga. Keduanya aktif berinteraksi dengan masyarakat sekitar serta petugas keamanan perumahan guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami sambang ke Perumahan Griya Bahari Indah ini untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kami juga sering berdialog dengan petugas satpam setempat, menanyakan apakah ada hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, termasuk dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar Bripda Yansyadaron.
Ia menambahkan, pihak kepolisian terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap merespons dengan cepat jika ada kejadian yang mencurigakan atau darurat. “Masyarakat bisa melaporkan melalui nomor darurat 110. Laporan tersebut langsung tersambung ke Polres, dan dalam waktu lima menit, kami akan segera datang ke lokasi,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Bripda Yansyadaron mengungkapkan bahwa dirinya telah tergabung dalam Tim Respon Cepat selama satu tahun, sedangkan untuk patroli wilayah kota menggunakan mobil dinas di Indramayu, ia telah bertugas selama lima bulan.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan warga serta meningkatkan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Apel Mapolres Indramayu pada Jumat pagi (9/5/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Sejumlah jabatan penting resmi berganti dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, jabatan Wakapolres yang sebelumnya dijabat Kompol Ryan Faisal, S.I.K., kini diserahkan kepada Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M. Sementara posisi Kasat Reskrim berpindah dari AKP Hillal Adi Imawan, S.I.K. kepada AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K. Sedangkan pucuk pimpinan di Polsek Kedokan Bunder kini diemban oleh Ipda Eryana, menggantikan Ipda Tasim, S.IP.
Dalam amanatnya, Kapolres Ari menekankan bahwa mutasi dalam institusi Polri merupakan hal yang lumrah dan dibutuhkan sebagai bagian dari strategi organisasi untuk menjaga dinamika dan performa pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi jabatan merupakan langkah penyegaran agar roda organisasi tetap bergerak dinamis. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harap dapat segera menyesuaikan diri, bekerja maksimal dan menunjukkan kinerja presisi demi keamanan wilayah,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap kondisi wilayah dan tuntutan tugas, demi pelayanan prima kepada publik. Sertijab ini, kata dia, diharapkan semakin memperkuat kerja sama internal dan mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami membuka layanan pengaduan cepat melalui ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ lewat WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tuturnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Keluarga besar Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengadakan doa bersama dalam rangka Walimatussafar sebagai bentuk penghormatan dan dukungan spiritual bagi anggota dan keluarganya yang akan menunaikan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Sabtu (3/5)
Kegiatan religius ini berlangsung khidmat di Masjid Baitul Hidayah Polres Indramayu pada Jumat pagi (2/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Indramayu Ny. Rini Ari Setyawan.
Turut hadir dalam acara ini Wakapolres Kompol Ryan Faisal, S.I.K., jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, perwira, anggota Bhayangkari, hingga keluarga calon jamaah haji.
Acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan sambutan dari Kapolres. Dalam pesannya, AKBP Ari Setyawan mengungkapkan rasa syukur atas keberangkatan anggota yang akan menunaikan rukun Islam kelima. Ia berharap seluruh jamaah diberi kesehatan, kelancaran, dan dapat kembali sebagai haji yang mabrur.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Muhammad Zaki, S.Ag., M.Ag., sebagai bentuk permohonan keselamatan dan keberkahan dalam perjalanan ibadah haji.
Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan moril dari Kapolres dan seluruh keluarga besar Polres Indramayu kepada para calon jamaah.
“Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya ikatan kekeluargaan di lingkungan Polres, serta momentum untuk memperkuat nilai spiritual di tengah tugas kepolisian,” ujar AKP Tarno.
Ia juga berharap agar seluruh jamaah haji dari jajaran Polres dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah dengan khusyuk dan kembali dalam keadaan sehat.
Indramayu.radarinformasi.com- Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) dan penadahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon selama tiga bulan terakhir. Dalam rilis pers yang digelar pada Jumat (25/4/2025), Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menyampaikan bahwa tiga orang pelaku telah berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap serangkaian kasus begal motor yang terjadi sejak Februari hingga April 2025 di tujuh lokasi di Indramayu serta tiga lokasi lain di wilayah Cirebon. Tujuh TKP di Indramayu meliputi Kecamatan Karangampel, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, serta beberapa titik di Juntinyuat dan sekitarnya. Sementara itu, di wilayah Cirebon, aksi kejahatan terjadi di Kecamatan Gresik, Arjawinangun, dan satu lokasi lainnya.
Tiga pelaku yang diamankan yakni S (20), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam; Y (24), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, sebagai joki sepeda motor; serta Y (30), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, sebagai penadah. Y terakhir diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018.
Ketiganya ditangkap pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di persembunyian mereka di daerah Kedungbunder, Kabupaten Indramayu. Saat hendak diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga tindakan tegas terpaksa diambil oleh kepolisian.
Masih ada tiga pelaku lainnya yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah S (35), A (30), dan A (20), yang seluruhnya telah melarikan diri dari tempat persembunyian saat petugas melakukan penggerebekan. AKP Hilal memberikan ultimatum keras kepada ketiga DPO tersebut untuk menyerahkan diri dalam waktu 3 x 24 jam ke Polsek atau Polres setempat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku hingga tertangkap, dan tak segan mengambil tindakan tegas bila perlawanan kembali terjadi.
“Kepada para pelaku yang masih buron, saya beri waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, saya akan cari kalian ke mana pun kalian bersembunyi, sampai kapan pun,” tegas AKP Hilal.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK milik korban, uang tunai sebesar Rp1.200.000, satu unit motor Honda Beat warna hitam, satu bilah golok, serta tiga unit handphone milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya. Sementara sepeda motor hasil curian lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim di lapangan.
AKP Hilal merinci tujuh lokasi kejadian di Indramayu sebagai berikut:
Desa Segera Kidul, Blok Ketapang, Kecamatan Juntinyuat – Februari 2025 (Honda Beat hitam)
Desa Segeran Kidul, Blok Ketapang, Kecamatan Juntinyuat – Maret 2025 (Honda Beat putih 2020)
Desa Kertaslayang, Kecamatan Sliyeg – Maret 2025 (Honda Vario merah 2023)
Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang – Maret 2025 (Honda Beat hijau 2023)
Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg – April 2025 (Motor merah muda/hitam)
Desa Kidul, Blok Ketapang, Juntinyuat – April 2025 (Honda Beat hijau 2024)
Tambahan tiga lokasi di Cirebon: Kecamatan Gresik, Kecamatan Arjawinangun, dan satu lokasi belum dirinci.
Terkait modus operandi, pelaku berbagi peran menggunakan dua unit sepeda motor. Mereka berburu sasaran pada malam hingga pagi hari. Setelah mengincar korban, mereka membuntuti hingga ke tempat sepi, kemudian memepet dan menodong korban menggunakan golok. Salah satu pelaku menendang motor korban hingga korban jatuh, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta hingga Rp4 juta, dan keuntungan dibagi rata, masing-masing mendapat sekitar Rp850 ribu hingga Rp1 juta. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, pelaku penadah langsung menjual kembali motor curian kepada pihak lain dengan harga antara Rp3,7 juta hingga Rp4,2 juta, dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu per unit.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar sisa pelaku dapat segera kami amankan, dan barang bukti sepeda motor curian lainnya juga bisa kami temukan,” pungkas AKP Hilal.
Rilis ini berlangsung di Polres Indramayu yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 27, Karangmalang, Kabupaten Indramayu.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah.
Kegiatan berbagi kali ini berlangsung di halaman Masjid Al-Karomat, Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, pada Jumat (11/4), dan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, yang hadir mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Sebanyak 250 nasi kotak dibagikan kepada para jemaah usai melaksanakan Salat Jumat. Aksi sosial ini menjadi bagian dari agenda rutin yang digagas Polres Indramayu sebagai bentuk empati dan kedekatan Polri terhadap warga.
Melalui Kasi Humas, Iptu Junata, Kapolres Indramayu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan simbol rasa syukur sekaligus upaya mempererat jalinan silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Program Jumat Berkah ini akan terus kami gelar di sejumlah masjid di wilayah hukum Polres Indramayu, dengan harapan bisa memperkuat ikatan sosial dan menumbuhkan semangat saling peduli,” ujar Iptu Junata.
Ia pun berharap, bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat serta menjadi berkah bagi semua pihak yang menerima.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, angkat bicara terkait insiden kericuhan warga di Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025). Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, atas keputusan polisi yang membebaskan kembali S (27), terduga pelaku pencurian. Jumat (11/4)
Menurut keterangan Kapolres, S sebelumnya diamankan oleh warga pada 7 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dan diserahkan ke Polsek Cikedung. Namun, korban pencurian memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai, disertai rekaman video. Atas dasar itu, polisi memulangkan S ke keluarganya dengan ketentuan wajib lapor.
Kebijakan tersebut memicu kekecewaan warga yang kemudian mendatangi Polsek untuk mencari penjelasan. Menanggapi hal itu, Kapolres langsung turun ke lokasi guna berdialog dengan masyarakat dan pihak terkait, termasuk korban.
“Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa S bukan sekali ini saja berulah. Warga menyebut pernah kehilangan uang, gabah, hingga alat semprot di waktu berbeda, seperti pada November 2024, Januari, Maret, hingga April 2025,” ungkap Ari dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025), didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan.
Sayangnya, rangkaian peristiwa tersebut sebelumnya tak pernah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, Kapolres mendorong masyarakat untuk tak ragu membuat laporan agar kasus bisa diproses hukum.
Gayung bersambut, warga pun akhirnya melaporkan semua dugaan tindak pencurian yang dilakukan oleh S. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Polres Indramayu langsung diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan alat bukti, meski kondisi lokasi sudah berubah.
“Berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat, akhirnya kami berhasil mengungkap bahwa S memang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian,” ujar Ari.
S pun akhirnya diringkus polisi pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB di Jalur Pantura, tepatnya di wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya.
Kapolres Ari menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Ia mengimbau agar warga tak segan melapor jika menjadi korban tindak kriminal, demi memastikan keadilan dan keamanan bersama.
“Insya Allah, setiap aduan dari masyarakat akan kami proses dan tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang pria berinisial S (27), warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditangkap polisi usai aksi pencuriannya membuat resah masyarakat setempat. Jumat (11/4)
Penangkapan dilakukan jajaran Polres Indramayu pada Kamis pagi (10/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalur Pantura, tepatnya di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya. Pelaku yang selama ini jadi buruan aparat, akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/4/2025), S dihadirkan ke publik dalam balutan pakaian tahanan dan tangan terborgol. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat petugas menyusul laporan warga.
“Setelah laporan kami terima, tim segera bergerak. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan, alat bukti dikumpulkan, dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan peran penting masyarakat dalam mendukung kerja kepolisian. Kapolres pun menegaskan bahwa proses hukum terhadap S akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel, mutasi rekening, dua sepeda anak yang dibeli dari hasil kejahatan, serta akun judi online yang diduga berkaitan dengan motif pencurian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.
Penegakan hukum ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum dan mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tim Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap seorang begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Indramayu. Pelaku berinisial A (25), warga Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, ditangkap di kediamannya pada Rabu (12/3/2025) setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Sabtu (15/3)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus memepet pengendara motor sebelum menjatuhkan korban. Setelah itu, korban diseret ke area persawahan, dipukuli hingga tak berdaya, lalu barang berharganya dirampas.
“Pelaku mengambil sebuah ponsel merek Oppo dan kalung emas milik korban. Akibat serangan brutal ini, korban mengalami luka parah di wajah, mata, dan leher hingga harus menjalani operasi,” ungkap AKP Hillal dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Selain mengalami luka serius, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp 5 juta. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di lokasi lain sedikitnya tiga kali. Tak hanya merampas harta benda, pelaku juga diketahui sering melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.
“Pelaku kerap menyasar perempuan yang melintas di Kecamatan Widasari dan Tukdana. Selain membegal, ia juga kerap melakukan pelecehan seksual,” tambah AKP Hillal.
Polisi juga mencatat bahwa pelaku sering melakukan aksi begal payudara di beberapa titik di Indramayu, sehingga membuat warga resah. Kini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya, sementara polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara sendirian pada malam hari, serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal serupa. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan keamanan di Indramayu kembali kondusif.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Insiden kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial R (28) dengan tega membakar istrinya, I (23), akibat dilanda cemburu. Kejadian tragis ini berlangsung pada Senin (10/3/2025) pukul 23.30 WIB, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di ICU. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Jumat (14/3)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang berasal dari Kecamatan Haurgeulis. “Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari satu hari setelah insiden terjadi,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan pada Kamis (13/3/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pasangan ini telah menikah secara siri sejak 2019. Pelaku merasa terbakar api cemburu setelah mendapati istrinya berinteraksi dengan pria lain. Didorong oleh emosi yang memuncak, ia pun merencanakan aksi kejam tersebut. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat melakukan panggilan video untuk memastikan keberadaan korban di rumah, lalu membeli bensin sebagai persiapan.
Pada malam kejadian, pelaku bersembunyi di sekitar rumah korban. Saat mendengar istrinya berbicara dengan seorang pria di telepon, ia semakin tersulut emosi. Setelah memastikan korban tertidur, pelaku menuangkan bensin ke dalam botol kecil, membuka jendela kamar yang tidak terkunci, lalu melemparkan botol berisi bensin yang telah menyala ke arah wajah korban. Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan, sementara pelaku melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepeda motor Yamaha Vixion merah dan sandal hitam.
Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa perbuatannya sudah direncanakan akibat emosi yang tak terbendung. “Pelaku merasa marah setelah melihat korban bersama pria lain di alun-alun, sehingga nekat melakukan tindakan ini,” jelas AKP Hillal Adi Imawan.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus ini, di antaranya 1 botol kecil berisi sisa bensin, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah (2014), 1 pasang sandal hitam merk Carvil pakaian korban yang terbakar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang membahayakan nyawa serta penganiayaan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan, guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.