Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Ibu Kandung

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu kandung di Kecamatan Cileungsi. Korban, Herlina Sianipar (61), diduga menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri, NP (41). Senin (2/12)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan pers pada Senin (2/12/2024), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Kapolres menyampaikan bahwa saksi mata melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga terjatuh. “Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres.

Korban sempat dilarikan ke RS Kenari oleh warga sekitar yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong, dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi oleh aparat Polres Bogor.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg yang digunakan dalam tindak kekerasan tersebut. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait aspek kode etik. Untuk proses tindak pidana, pelaku akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. Kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur, mengingat ini adalah tindakan keji terhadap ibu kandung sendiri,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kepolisian Bogor dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tangani Kecelakaan Tunggal Minibus Isuzu Elf di Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan minibus Isuzu Elf bernomor polisi B 7027 JDA terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 13.15 WIB. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Alternatif Curug Panjang, tepatnya di pertigaan Kampung Citamiyang, RT 003/005, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan ini disebabkan oleh kondisi jalan yang menurun tajam dan menikung. Senin (2/12)

Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, menjelaskan bahwa minibus Isuzu Elf bergerak dari arah Ciawi menuju Megamendung melalui Villa Paradise Hills. Saat melalui jalan dengan kondisi menurun tajam dan menikung ke kanan, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kiri, menghantam bahu jalan, dan jatuh ke tebing.

Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan enam belas orang luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Pengemudi kendaraan, MJ (33), seorang sopir asal Petamburan, Jakarta Pusat, mengalami luka lebam di kening sebelah kanan dan telah dirawat di klinik 24 jam.

Korban meninggal dunia adalah MA (39), seorang laki-laki asal Tambora, Jakarta Barat. Ia mengalami luka berat di kepala, patah tulang pada tangan kanan dan kiri, serta memar di dada.

Dua korban luka berat lainnya adalah AK (26) yang mengalami luka sobek di siku kiri dan lutut, serta AP (31) yang menderita patah tulang di tangan kiri dan luka sobek di pelipis kanan.

Sebagian besar korban lainnya mengalami luka ringan, seperti lebam, memar, atau lecet. Beberapa di antaranya adalah MU (30), seorang perempuan yang mengalami luka memar di kening dan bibir; NJ (13), seorang anak perempuan dengan memar di kaki kanan; dan AGS (5), seorang anak laki-laki dengan memar di perut kiri.

Korban lainnya, seperti PS (34), MHM (28), IMF (24), dan MF (22 tahun), juga mengalami luka ringan seperti memar, luka sobek, atau lecet, dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Ciawi atau klinik terdekat.

Seluruh korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RSUD Ciawi. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tegaskan Berita Vira “Pria Berjubah Putih” Adalah Hoaks

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberikan klarifikasi terkait berita viral yang beredar di salah satu media online mengenai pesan berantai yang memperingatkan warga untuk tidak keluar rumah pada waktu tertentu karena adanya pria berjubah putih. Setelah dilakukan investigasi, Polres Bogor menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Selasa (19/11)

Hasil pengecekan oleh Polsek di wilayah hukum Polres Bogor, termasuk di Desa Tajur Tapos, Citeureup, dan Cileungsi, tidak menemukan bukti atau laporan yang sesuai dengan isi berita viral tersebut. Klarifikasi ini diperkuat oleh pernyataan langsung dari pembuat berita di media online, yang mengakui bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Polres Bogor juga meminta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, warga diminta segera melapor ke Polsek terdekat, Polres Bogor, atau menghubungi Call Center pengaduan 24 jam di nomor 021-110.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan segera menindaklanjuti laporan yang masuk.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Mengenang Jasa Para Pahlawan

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan apel Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 10 November 2024.

Dalam upacara ini, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah membela kemerdekaan Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Adhimas Sriyono Putra membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam amanat tersebut, Presiden mengajak masyarakat untuk mengenang dan melanjutkan semangat juang para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. “Nilai-nilai perjuangan para leluhur wajib kita lanjutkan dengan penuh semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini,” ucap Kompol Adhimas.

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa telah melewati berbagai tantangan dalam mencapai kemerdekaan dan kemajuan. “Kita telah berhasil mengatasi berbagai cobaan dan mencapai banyak prestasi sebagai negara yang berdaulat. Peringatan Hari Pahlawan ini adalah momen untuk mengenang jasa para pahlawan dan melanjutkan perjuangan mereka,” tambahnya.

Kompol Adhimas juga mengingatkan pentingnya meneladani nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia. “Hari ini, mari kita renungkan semangat persatuan dan kebersamaan. Bersama-sama, kita bangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang dengan tetap menghormati dan memelihara nilai-nilai luhur bangsa,” tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Judi Online dan Togel Dalam Sepekan

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap empat kasus perjudian online dalam kurun waktu satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 6 November 2024. Empat kasus tersebut melibatkan promosi situs judi melalui media sosial Instagram dan aktivitas perjudian togel online. Para pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun, serta Pasal 303 dan/atau 303 bis KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Rabu (6/10)

Dalam operasi ini, Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan delapan orang tersangka, terdiri dari tiga perempuan berinisial MR, S, dan AK, yang berperan sebagai promotor situs judi online melalui Instagram, serta lima laki-laki berinisial AP, ME, F, I, dan H, yang terlibat dalam aktivitas judi togel online. Barang bukti yang disita meliputi 10 unit ponsel, akun media sosial, akun pembayaran digital, kartu SIM, dan rekening bank yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Para tersangka perempuan diduga menggunakan akun Instagram mereka untuk mempromosikan situs judi dengan mengunggah tautan yang terhubung ke website judi online. Sebagai imbalannya, mereka menerima bayaran antara Rp150.000 hingga Rp10.000.000 per bulan, tergantung jumlah unggahan link judi yang mereka lakukan setiap hari. Sementara itu, lima tersangka laki-laki diduga bermain judi togel online dengan AP sebagai pengepul dan pemasang taruhan pada situs “TVTOTO” dengan akun bernama “JABUL17.”

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bogor dalam memberantas perjudian online di wilayahnya, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam upaya memberantas judi online. Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Bogor berharap dapat memberikan efek jera dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Mengungkap 29 Kasus Peredaran Narkoba Selama Oktober 2024

BOGOR.radarinformasi.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Oktober 2024. Langkah ini menjadi pencapaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bogor.

Dari total kasus yang diungkap, tercatat 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, satu kasus ganja, serta tujuh kasus masing-masing terkait tembakau sintetis dan obat keras. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 37 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 262,19 gram sabu, 527,78 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk penyalahgunaan ganja di bawah satu kilogram, pelaku diancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1). Sementara itu, tersangka penyalahgunaan sabu terancam hukuman mulai dari 4 tahun hingga penjara seumur hidup, tergantung pada berat barang bukti.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.H., menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam membongkar jaringan narkoba dan berusaha memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Polres Bogor berharap, pengungkapan ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Pengamanan Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, Gedung Pendulum IPC Ciawi, Bogor, menjadi saksi debat publik perdana antar calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024. Diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor dan disiarkan langsung oleh INews TV, debat ini bertema “Sumber Daya Manusia, Ekonomi, Sarana dan Prasarana” dan mencakup isu-isu penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur digital. Minggu (27/10)

Dalam Debat ini menghadirkan pasangan calon nomor urut 1, Rudi Susmanto dan Ade Ruhandi, yang mengusung visi pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, serta kesejahteraan guru ngaji. Pasangan nomor urut 2, H.R. Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, memfokuskan program pada sekolah gratis, pengurangan pengangguran, serta peningkatan fasilitas kesehatan

Acara debat selesai pada pukul 22.00 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K.,M.H., dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilu, menghindari tindakan provokatif atau ujaran kebencian di media sosial maupun di ruang publik, serta selalu menghormati perbedaan pilihan dengan cara yang damai.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam pemilihan ini dengan datang ke TPS pada hari pencoblosan dan menggunakan hak suaranya secara bijak. Melalui debat publik ini, KPU Kabupaten Bogor dan pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami visi dan misi tiap calon, sehingga dapat menentukan pilihan secara cerdas pada pemilihan yang akan datang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Ciampea, Dua Pelaku Ditangkap, Otak Pelaku Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Korban, Iwan Irawan (58), ditemukan tewas di tepi jalan Kampung Cihideung Ilir pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan karena sepeda motor Honda Beat milik korban hilang dari lokasi kejadian. Kamis (24/10)

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Ciampea bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni AJ (37) dan DN (28), dalam waktu 16 jam. AJ diamankan pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, sedangkan DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, Kecamatan Taman Sari.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif dendam pribadi. SG (57), yang diduga sebagai dalang utama, memerintahkan AJ dan DN untuk menyerang korban. Namun, SG tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena bunuh diri pada 11 Oktober 2024, diduga karena rasa bersalah dan takut terungkap sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.

Pembunuhan terjadi saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang bekerja. AJ dan DN menyerang korban menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Korban sempat mencoba bangkit setelah dipukul pertama kali, namun dipukul kembali oleh AJ hingga meninggal di lokasi dengan luka parah di kepala.

Setelah membunuh korban, para pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Cianjur seharga Rp 2,7 juta. Uang hasil penjualan dibagi dan digunakan untuk keperluan pribadi oleh kedua pelaku.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan untuk menyerang korban, sandal hitam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian dan diperkirakan berada di wilayah Cianjur.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan untuk mengidentifikasi kemungkinan motif tambahan, seperti masalah utang piutang antara pelaku dan korban. “Kami akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap,” tutup Wakapolres Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menggelar apel kesiapan pengamanan untuk memastikan kelancaran proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Apel ini berlangsung di Lapangan Polres Bogor pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bogor, Kapolsek jajaran, serta personel BKO dari Sat Samapta dan Sat Brimob Polda Jabar.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jabar untuk memastikan kesiapan personel Polres dan Polsek dalam melaksanakan tugas pengamanan pada saat pelantikan, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Kompol Adhimas menekankan pentingnya kesiapan dan kewaspadaan seluruh personel selama proses pelantikan berlangsung. “Meskipun situasi saat ini relatif kondusif, seluruh personel diinstruksikan untuk terus memantau pergerakan massa menuju Jakarta, yang menjadi lokasi pelantikan di Istana Merdeka,” ujar Wakapolres Bogor. Ia juga mengingatkan pentingnya kesiagaan karena Kabupaten Bogor berperan sebagai daerah penyangga ibukota.

Lebih lanjut, Kompol Adhimas menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam perhelatan politik. “Polri harus tetap netral dalam proses politik yang berlangsung. Peran kami murni menjaga keamanan dan ketertiban selama pesta demokrasi ini berlangsung agar tercipta situasi yang tertib, damai dan kondusif,” tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2024 pada Senin pagi (14/10/2024) di lapangan Mapolres Bogor. Apel tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Senin (14/10)

Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., yang memimpin apel, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 akan berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat. Operasi ini digelar mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, dengan melibatkan sinergi antara Polres Bogor, Kodim 0621, Dishub, dan Satpol PP.

“Pelaksanaan operasi ini melibatkan sekitar 1.960 personel di jajaran Polda Jabar, termasuk Polres Bogor. Di wilayah Polres Bogor sendiri, personel akan dikerahkan di tiga titik utama, 32 polsek, dan 24 koramil di 38 kecamatan,” jelas Kompol Bayu.

Kompol Bayu menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan situasi yang kondusif, menekan angka fatalitas kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, memberantas balapan liar, dan mencegah kriminalitas jalanan. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi akan dilakukan secara humanis, dengan penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual,” ujarnya.

Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, serta berkendara dalam kondisi mengantuk atau mabuk. Selain itu, pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara dan berboncengan lebih dari satu orang juga akan ditindak.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mengurangi pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan,” tutup Kompol Bayu.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule