Sat Narkoba Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp7 Miliar

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai Rp7 miliar. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menangkap dua tersangka, yakni CMP (34) asal Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dan RS (33) asal Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Jumat (10/1)

Penangkapan pertama dilakukan di rumah kontrakan milik tersangka CMP di Jalan H. Muhari, Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6,9 kilogram sabu dan beberapa barang pendukung, termasuk telepon genggam.

“Setelah penangkapan CMP, kami melanjutkan pengembangan kasus dan menangkap tersangka kedua, RS, di kontrakannya yang juga berada di Kampung Sawah, Cilodong,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M.

Dari rumah RS, petugas menemukan 6,04 gram sabu dan timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Jaringan Sindikat
Menurut pengakuan tersangka, mereka bekerja atas perintah seseorang berinisial G, yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). G diduga memerintahkan kedua tersangka untuk mengambil sabu di daerah Babakan Madang sebelum diserahkan kepada CMP untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Para pelaku mengaku menerima upah Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Meskipun ini merupakan aksi pertama mereka, tindakan tersebut sangat berbahaya karena sabu yang disita memiliki potensi merusak hingga 250.000 jiwa.

Pasal yang Dikenakan
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

“Saat ini, kami masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk G yang merupakan pengendali utama,” tambah Kompol Adhimas.

Komitmen Polres Bogor
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Kasus ini merupakan salah satu bukti nyata keberhasilan Polres Bogor dalam memerangi sindikat narkoba besar.

“Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Indonesia,” tutup Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Pengabdian

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 07.59 WIB, Polres Bogor menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dan Pangkat Penghargaan Pengabdian di Lapangan Upacara Markas Komando (Mako) Polres Bogor. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, S.E., S.I.K., M.M., para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bogor. Jumat (3/1)

Acara tersebut menjadi momen penting bagi 125 personel Polres Bogor yang mendapatkan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka. Kenaikan pangkat berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan rincian sebagai berikut:

2 anggota naik pangkat dari AKP ke KOMPOL (dilantik di Polda Jabar).

21 anggota naik pangkat dari IPTU ke AKP.

7 anggota naik pangkat dari IPDA ke IPTU.

2 anggota naik pangkat dari AIPTU ke IPDA HAR.

4 anggota naik pangkat dari AIPDA ke AIPTU.

11 anggota naik pangkat dari BRIPKA ke AIPDA.

32 anggota naik pangkat dari BRIGPOL ke BRIPKA.

42 anggota naik pangkat dari BRIPTU ke BRIGPOL.

4 anggota naik pangkat dari BRIPDA ke BRIPTU.

Arahan Kapolres Bogor

Dalam sambutannya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan anugerah yang harus disyukuri. “Kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan doa dari rekan-rekan sekalian serta dukungan dari keluarga. Saya mengajak seluruh personel untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan memberikan pengabdian terbaik,” ujarnya.

Kapolres juga mengapresiasi pencapaian seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas kepolisian.

Tradisi dan Penutupan

Setelah upacara resmi selesai, Kapolres Bogor, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari dan para pejabat utama, memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Acara dilanjutkan dengan tradisi sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Upacara berjalan lancar dan penuh khidmat. Dengan pangkat baru, seluruh personel diharapkan mampu mengemban tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi untuk Pengawasan dan Pengendalian Personel

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Lobby Gedung Utama Polres Bogor. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., dengan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres serta personel pemegang senjata api. Senin (23/12)

Dalam apel kesiapan, Kompol Bayu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan senjata api yang dimiliki personel dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar keamanan. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api digunakan sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri,” jelasnya.

Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menambahkan bahwa pemeriksaan ini menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel. “Tujuannya adalah memastikan senjata api digunakan sesuai prosedur dan dilengkapi administrasi yang sah, seperti Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api, serta memastikan kelayakan personel melalui tes psikologi,” ujar AKP Ketut.

Ia juga menegaskan bahwa personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin memegang senjata api. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi. Seluruh personel diwajibkan menjalani tes psikologi secara berkala sebagai syarat kepemilikan senjata api.

Hasil Pemeriksaan

AKP Ketut menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api genggam jenis revolver telah disimpan aman di gudang logistik Polres Bogor dengan total 789 pucuk. Selain itu, terdapat 57 pucuk senjata api jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, sedangkan 34 pucuk tersebar di beberapa satuan kerja, yaitu Sat Intelkam (2 pucuk), Sat Reskrim (9 pucuk), Sat Narkoba (10 pucuk), Sat Samapta (1 pucuk), Sat Lantas (10 pucuk), dan Polsek (2 pucuk).

Komitmen Polres Bogor

Kegiatan yang dimulai pukul 08.25 WIB ini berlangsung lancar hingga selesai pada pukul 09.00 WIB tanpa kendala. Dalam konferensi pers, AKP Ketut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api demi menjaga profesionalisme anggota Polri. “Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan senjata api, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” tegasnya.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polri, khususnya pemegang senjata api, demi menjaga keamanan masyarakat dan profesionalisme institusi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek dan Kenaikan Pangkat Personel Polri Serta ASN

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Kapolsek Leuwiliang, Sukamakmur, dan Tanjungsari, serta upacara kenaikan pangkat penghargaan bagi personel Polri dan ASN Polri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan dihadiri 55 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Bogor dan pasukan upacara. Jumat (20/12)

Dalam prosesi serah terima jabatan ini, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H., resmi menyerahkan jabatan Kapolsek Leuwiliang kepada AKP Maryanto, S.H., M.M. Jabatan Kapolsek Sukamakmur diserahterimakan dari IPTU Supratman, S.H., kepada IPDA Dedi Priono, S.H., sementara IPTU Rustami menyerahkan jabatan Kapolsek Tanjungsari kepada IPTU Agung Taupan Agustian, S.H., M.H.

Selain serah terima jabatan, acara ini juga menjadi momen istimewa bagi sejumlah personel Polri dan ASN yang menerima kenaikan pangkat penghargaan. Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka menjelang masa purna tugas dan dedikasi luar biasa selama bertugas di Polres Bogor.

Dalam sambutannya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Bogor. Ia juga memberikan motivasi kepada pejabat baru untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi tinggi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Polres Bogor. Kepada pejabat baru, saya berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas sebagai pelayan masyarakat. Begitu pula kepada personel dan ASN yang menerima kenaikan pangkat, semoga ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada institusi Kepolisian secara lebih baik,” ujar Kapolres.

Acara ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting dalam penguatan organisasi Polres Bogor, guna terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 dan Musnahkan Barang Bukti Miras

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Bogor melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 pada Rabu (20/12/2024). Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan ibadah Natal umat Kristiani di gereja-gereja serta pengamanan di pos gabungan TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. Operasi berlangsung mulai 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Sebanyak 141.605 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 75.447 personel Polri, 80.856 personel TNI, dan 52.332 personel dari instansi terkait. Pengamanan difokuskan di berbagai lokasi strategis, termasuk gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan objek vital lainnya. Polri juga mendirikan 2.794 pos pengamanan, yang meliputi 1.852 pos pengamanan (Pospam), 735 pos pelayanan (Posyan), dan 207 pos terpadu yang tersebar di seluruh Kabupaten Bogor.

Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Pengamanan ekstra diterapkan di 61.452 objek strategis, khususnya pada malam pergantian tahun. Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa apel ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan seluruh personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama Operasi Lilin Lodaya 2024.

“Apel gelar pasukan ini menjadi bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait lainnya, termasuk kesiapan sarana dan prasarana. Harapannya, pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan optimal, aman, dan kondusif,” ujar Bachril.

Pemusnahan Barang Bukti Miras
Selain apel, Polres Bogor juga memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia. Sebanyak 15.250 botol miras dari berbagai merek dan ukuran, 632 bungkus plastik miras jenis ciu, serta 3 jeriken miras jenis ciu dimusnahkan. Operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan stakeholder lainnya.

Kapolres Bogor menyampaikan harapan agar Operasi Lilin Lodaya 2024 dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami berharap operasi ini berjalan tertib dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman, baik di tempat ibadah, jalan raya, maupun tempat wisata, tanpa gangguan keamanan,” ujar Kapolres.

Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat menikmati liburan dengan damai dan penuh kebahagiaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan COD pamijahan, Kuasa Hukum Korban Minta Ini

BOGOR.radarinformasi.com– Keluarga korban pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pamijahan meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor. Jumat (20/12)

Peristiwa tragis ini menimpa Muhammad Rafli, warga Tajur Halang, yang ditemukan meninggal dunia di Kampung Cibunian, Kecamatan Pamijahan, pada 17 November 2024 lalu.

Saat ini, pelaku pembunuhan telah ditahan di Polres Bogor dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Bogor.

Nurdin Ruhendi, SH, selaku kuasa hukum keluarga korban, mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku selain itu kita minta untuk membuka motif pelaku yang menguras uang Korban.

“Kami meminta agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban,” ujar Nurdin Ruhendi saat diwawancarai di Polres Bogor usai menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut. 12/20/24

Nurdin memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan rasa keadilan yang sepenuhnya. Selain itu, kami juga akan melakukan berbagai langkah hukum lain, termasuk melaporkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” tambahnya.

Rekonstruksi yang digelar di Polres Bogor memberikan gambaran jelas mengenai tindakan pelaku saat melancarkan aksi keji tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat bukti untuk mempercepat proses hukum.

Sebelumnya Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Rafli (23), warga Tajur Halang, yang ditemukan tewas di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin, 17 November 2024. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku, FLW alias Leo, merupakan kenalan korban dari media sosial Facebook.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pembunuhan ini bermula dari transaksi gadai sepeda motor antara korban dan pelaku yang dikenalnya melalui grup media sosial.

“Korban mengenal Leo dari grup Facebook ‘Gadai Mobil dan Motor Sentul Bogor.’ Pelaku memposting niat menggadaikan motornya, yang kemudian disepakati oleh korban dengan nilai gadai Rp 8 juta,” jelas AKP Teguh Kumara, Kamis, 21 November 2024.

Namun, beberapa waktu setelah menerima uang dari korban, pelaku berniat merampas kembali motor yang ternyata milik pacarnya. Pelaku memancing korban dengan alasan ingin menebus motor tersebut.

“Keduanya bertemu di Dramaga. Pelaku membawa korban berkeliling hingga tiba di Desa Cibunian. Di lokasi tersebut, pelaku memukul dan mencekik korban hingga tewas,” lanjutnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami luka di kepala. Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Bogor memperjelas rangkaian aksi keji pelaku. Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 di Polres Bogor Berlangsung Khidmat

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 pada Kamis, 13 Desember 2024, di Lapangan Apel Mako Polres Bogor. Kegiatan berlangsung khidmat dengan Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kamis (19/12)

Upacara ini didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., sebagai Perwira Upacara, dan IPDA Bayu Nugraha selaku Komandan Upacara. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Bogor, di antaranya Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kasi Humas, Kasium, dan KA SPKT Polres Bogor.

Peserta upacara terdiri dari berbagai elemen Polres Bogor, termasuk perwakilan Pama, staf gabungan, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta ASN Polres Bogor. Semua peserta mengikuti jalannya upacara dengan penuh semangat dan disiplin.

Dalam amanatnya, Wakapolres Bogor menegaskan bahwa Hari Bela Negara merupakan momen penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan. Ia juga mengingatkan bahwa bela negara adalah tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, bukan hanya TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan.

Dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh warga negara untuk terus berkontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan. Nilai-nilai dasar bela negara, seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban, serta kemampuan awal bela negara, diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga keutuhan bangsa menuju Indonesia emas.

“Semoga nilai-nilai bela negara ini terus terpatri dalam diri setiap warga negara, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Samapta Polres Bogor Tertibkan Balap Liar di Jalan Alternatif Sentul

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor melalui Sat Samapta berhasil menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Alternatif Sentul pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 04.40 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., bersama Pawas Iptu Dede Suhaya, Panit Patroli Babakan Madang Iptu Amri Wibowo, S.H., dan KBO Samapta Ipda Eka Duta Baliawan.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR). Petugas dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara. Kendaraan yang disita terdiri dari berbagai jenis, seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, dengan beberapa di antaranya tidak memiliki pelat nomor atau bagian bodi yang lengkap.

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada akhir pekan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar. Kegiatan rutin seperti ini akan terus kami lakukan,” ujar AKP Yogi.

Operasi penertiban balap liar ini mencerminkan komitmen Polres Bogor untuk menjaga ketertiban di wilayah hukumnya dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa gangguan dari tindakan ilegal.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Lintas Sektoral, Wilayah Aman dan Kondusif

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/12/2024), mulai pukul 22.00 WIB. Minggu (15/12)

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, S.E., S.I.K., M.M., dengan melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Bogor, di antaranya Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., Kasat Intelkam AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasi Propam AKP Ketut Laswarjana, S.H., M.H., Kaposko Iptu Agus Hidayat, S.H., Pawas Iptu Dede Suhaya, dan KBO Samapta Ipda Eka Duta Baliawan. Sebanyak 32 personel dari berbagai satuan, seperti Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Bogor, turut dikerahkan dalam kegiatan ini.

Patroli KRYD lintas sektoral ini juga melibatkan personel dari berbagai instansi terkait, yaitu TNI, Polisi Militer, Dishub Kabupaten Bogor, dan Satpol PP. Tim gabungan menyasar beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain Flyover Cibinong, Pakansari, Tugu Pancakarsa, Kantor Bawaslu, dan Kantor KPU.

Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Selain menjaga keamanan di lokasi rawan, patroli juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di malam hari dan menghindari berada di luar rumah hingga larut malam demi mencegah potensi gangguan kriminalitas.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Bogor terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Bayu.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibungbulang Dampingi Pemeriksaan Anak dengan Kondisi Kelamin Ganda di Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibungbulang melakukan pendampingan terhadap Tiara Apriliani, seorang anak berusia 14 tahun yang diberitakan viral karena memiliki kelamin ganda. Pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Tiara menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel darah di Klinik Pratama Rawat Jalan “Polres Bogor”. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kasi Dokkes Polres Bogor, dr. Elynda Vidiyana Ekawati, MARS. Jumat (13/12)

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk perhatian Polsek Cibungbulang terhadap warga yang mengalami kondisi khusus, terlebih setelah berita mengenai kondisi Tiara viral di masyarakat.

“Pendampingan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya kepada Tiara dan keluarganya. Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan baik,” ujar Kompol Heri.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Pihak Polsek Cibungbulang dan Urkes Polres Bogor akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

Tiara, yang lahir di Bogor pada 5 April 2010, merupakan warga Kampung Cibeureum, Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berharap hasil pemeriksaan medis dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kondisi yang dialami Tiara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule