Polsek Cibungbulang Dampingi Pemeriksaan Anak dengan Kondisi Kelamin Ganda di Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibungbulang melakukan pendampingan terhadap Tiara Apriliani, seorang anak berusia 14 tahun yang diberitakan viral karena memiliki kelamin ganda. Pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Tiara menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel darah di Klinik Pratama Rawat Jalan “Polres Bogor”. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kasi Dokkes Polres Bogor, dr. Elynda Vidiyana Ekawati, MARS. Jumat (13/12)
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk perhatian Polsek Cibungbulang terhadap warga yang mengalami kondisi khusus, terlebih setelah berita mengenai kondisi Tiara viral di masyarakat.
“Pendampingan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya kepada Tiara dan keluarganya. Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan baik,” ujar Kompol Heri.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Pihak Polsek Cibungbulang dan Urkes Polres Bogor akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.
Tiara, yang lahir di Bogor pada 5 April 2010, merupakan warga Kampung Cibeureum, Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berharap hasil pemeriksaan medis dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kondisi yang dialami Tiara.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
