Ngeri! Gegara Sandal, Seorang Dokter di Bogor Ancam Pasien dengan Golok

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang dokter umum berinisial DA yang membuka praktik di sebuah klinik di Jalan Nangka, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang pasiennya dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Peristiwa yang terbilang tidak biasa ini terjadi pada Jumat (13/3/2026). Bukannya memberikan pelayanan medis, oknum dokter tersebut justru diduga hendak membacok pasiennya hanya karena persoalan sepele terkait penggunaan alas kaki berupa sandal.

Kejadian bermula saat korban berinisial PBN datang ke klinik tersebut untuk berobat. Setelah menunggu giliran, korban kemudian dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan oleh oknum dokter dengan nada yang dinilai kasar.

“Eh, lepaskan sandal kamu,” ujar korban menirukan ucapan sang dokter.
Melihat dokter tersebut masih mengenakan sandal di dalam ruangan, korban sempat menegur dengan nada bercanda.

“Abang juga pakai sandal,” ucap korban.
Namun, candaan tersebut justru memicu emosi sang dokter. Dengan nada tinggi dan sikap arogan, dokter itu langsung mengusir korban dari ruang pemeriksaan.
“Kamu enggak terima? Ini rumah saya, keluar kamu. Ini rumah saya, yang punya aturan saya, keluar kamu,” ujar dokter tersebut sebagaimana dituturkan korban.

Situasi semakin memanas ketika oknum dokter tersebut mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Meski korban telah berusaha meminta maaf, emosi dokter tersebut disebut tidak mereda. Bahkan ia menantang korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan putri korban yang masih berusia 10 tahun. Anak tersebut dilaporkan berlari keluar ruangan karena ketakutan dan kini mengalami trauma setelah melihat ayahnya diancam dengan senjata tajam.

Dilaporkan ke Polres Bogor


Merasa keselamatan dirinya terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukumnya, James Sitorus, SH, dari kantor hukum James Sitorus & Partners.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi:
LP/B/626/III/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta etika pelayanan kepada pasien, bukan melakukan tindakan intimidasi.

“Kami berharap laporan klien kami dapat segera diproses oleh pihak Polres Bogor dan pelaku dapat segera diamankan. Hal ini penting agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berprofesi sebagai pelayan masyarakat,” ujar James Sitorus, Sabtu malam (14/3/2026).

Sementara itu, sejumlah wartawan telah berupaya menghubungi oknum dokter yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pisah Sambut Kapolsek Dramaga dari AKP Desi Triana, SH, MH. Kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH.

BOGOR.radarinformasi.com- Acara pisah sambut Kapolsek Dramaga digelar di Kantor Polsek Dramaga Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas AKP Desi Triana, SH, MH dan serah terima jabatan kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH sebagai Kapolsek Dramaga yang baru.

AKP Desi Triana, SH, MH secara resmi berpindah tugas menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor setelah mengabdi selama Delapan bulan di Polsek Dramaga. Sementara itu, IPTU Agripinus Motani Zalukhu sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tenjo Polres Bogor mendapat amanah baru di wilayah hukum Polsek Dramaga Kabupaten Bogor.

Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kinerja Desi Triana selama bertugas. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara jajaran kepolisian dan pemerintah Dramaga selama ini telah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan.

“Selama bertugas, Desi telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Kami percaya Kapolsek Dramaga yang baru, Agripinus, akan melanjutkan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto juga mengingatkan makna historis dari nama Dramaga yang mengandung filosofi mendalam bagi masyarakat setempat.

Pejabat Lurah, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Polsek Dramaga dan Pemerintah Dramaga. Ia menilai koordinasi dan komunikasi selama ini berjalan dengan baik, khususnya dalam upaya pengamanan wilayah.

Dalam kesempatan itu, IPTU Desi Triana menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya.

“Saya berterimakasih atas kerja sama yang baik dari jajaran pemerintah dan masyarakat selama bertugas di Polsek Dramaga. Mohon maaf atas segala kekurangan dan mohon doa agar saya dapat menjalankan amanah baru menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara Agripinus menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga.

“Kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar Polsek Dramaga dapat terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah ini,” tuturnya.

Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Muspika Dramaga dan beberapa Ormas yang berada di Kecamatan Dramaga.

Red

9 Wartawan dan 1 TNI Diduga Dianiaya, Penanganan Kasus di Polres Bogor Dinilai Mandek

BOGOR.radarinformasi.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sembilan wartawan dan satu anggota TNI di wilayah Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Kinerja Polres Kabupaten Bogor dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga Minggu (22/02/2026).

Meski Laporan Polisi (LP) telah dibuat dan seluruh korban telah dimintai keterangan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka maupun tahapan proses hukum lanjutan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius dari para korban dan kalangan masyarakat terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.

Para korban menyebutkan bahwa bukti kuat berupa rekaman suara, foto, serta video telah dikantongi dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, meski alat bukti dinilai lengkap, proses penyidikan terkesan berjalan di tempat.

Awak media juga mengaku telah beberapa kali mendatangi Polres Kabupaten Bogor untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat. Sayangnya, jawaban yang diterima dinilai normatif dan berulang. Pihak kepolisian kerap menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan para korban, peristiwa bermula ketika sembilan wartawan bersama satu anggota TNI mendatangi kediaman Kepala Desa Sadeng yang diduga menjadi lokasi sejumlah aktivitas ilegal. Kedatangan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, dengan tujuan melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran hukum.

Di lokasi, para wartawan mengaku menemukan indikasi adanya pesta narkoba, aktivitas pengemasan oli palsu, serta keberadaan mesin penggilingan emas ilegal. Dugaan tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, mulai dari tindak pidana narkotika, pelanggaran hak merek dan perlindungan konsumen, hingga praktik pertambangan tanpa izin.

Saat proses konfirmasi berlangsung, situasi mendadak memanas. Kericuhan pun tak terhindarkan dan berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap sembilan wartawan dan satu anggota TNI yang berada di lokasi.

Para korban menduga adanya provokasi yang dilakukan oleh istri Kepala Desa setempat, sehingga memicu kerumunan warga dan mendorong terjadinya tindakan anarkis. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Penanganan Kasus Disorot Publik

Usai kejadian, seluruh korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan signifikan dari proses penyidikan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan tercederainya rasa keadilan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi penegak hukum.

Sejumlah pihak mendesak agar Kapolres Bogor segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres penanganan kasus. Selain itu, korban juga meminta adanya supervisi dan atensi dari Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Harapan Penegakan Hukum

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjunjung prinsip equality before the law, tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak-pihak yang diduga terlibat.

Para korban menyatakan akan terus menunggu kepastian hukum dan berharap perkara ini segera dituntaskan secara objektif demi menjaga marwah institusi kepolisian serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Red

Tawuran Pelajar Libatkan Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Keluarga Korban Angkat Bicara

BOGOR.radarinformasi.com – Kuasa hukum keluarga korban tawuran pelajar yang terjadi di Kabupaten Bogor, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menegaskan bahwa proses hukum atas peristiwa tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan. Dalam penanganannya, aparat penegak hukum mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Menurut Endang, dasar hukum yang digunakan merujuk pada ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena korban dan terduga pelaku masih anak, maka Undang-Undang Perlindungan Anak yang dikedepankan,” ujar Endang kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara ini mengacu pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Terkait kemungkinan penerapan pasal berlapis dalam perkara tersebut, Endang menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

“Untuk pasal berlapis bukan kewenangan kami. Itu merupakan ranah penyidik,” tegasnya.

Endang menambahkan, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa dan perkara masih berstatus pro justitia. Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban untuk sementara waktu memilih mengikuti proses hukum yang berjalan dan belum mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Selain itu, Endang turut menanggapi adanya surat dari Polsek Cibungbulang yang disayangkan oleh pihak keluarga korban. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan hal terpisah dan tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara tawuran yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

“Kami masih menunggu apakah akan ada tindak lanjut atau tidak. Kami akan berkoordinasi kembali dengan klien,” ujarnya.

Di sisi lain, Endang menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor yang dinilai telah merespons dan menindaklanjuti laporan keluarga korban sesuai prosedur.

Sementara itu, Natalia, ibu korban, berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Ia menekankan pentingnya penanganan serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, supaya tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya.

Red

Serangan Brutal di Tamansari: Penjaga Proyek Sekaligus Wartawan Tewas Diserang Puluhan OTK Bersenjata

BOGOR.radarinformasi.com – Penjaga proyek bernama Ayub (44) tahun, meninggal dunia setelah sebelumnya menjadi korban dalam tragedi penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan perumahan Tamansari Garden, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 November 2025 lalu.

Korban Ayub yang diketahui juga berprofesi sebagai wartawan menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Ummi Bogor, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah sempat dirawat intensif akibat luka parah di bagian kepala.

Peristiwa penyerangan bermula saat sejumlah penjaga proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC) sedang beristirahat. Tiba-tiba sekitar 30 orang tak dikenal memasuki area proyek dengan membawa dua senjata api laras panjang dan berbagai senjata tajam, lalu menyerang secara membabi buta.

Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka berat, masing-masing Ayub (44), Ikbal (25), Cecep (45), dan Dede (43) tahun. Seluruh korban sempat dilarikan ke RS Ummi Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit II Reskrim Polres Bogor Iptu Tirta membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kami melakukan otopsi terhadap jenazah korban Ayub di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyidikan kasus penyerangan pada 6 November lalu. Sementara tiga korban lainnya baru akan dimintai keterangan di Polres Bogor,” ujar Iptu Tirta pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap Polres Bogor segera menangkap para pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan berdarah tersebut.

Red

Viral Ojol dan Pemilik Mobil Brio, Polres Bogor Fasilitasi Mediasi Berakhir Damai

BOGOR.radarinformasi.com– Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh pemilik mobil Honda Brio. Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Jumat (12/9/2025).

Mediasi berlangsung di Ruang Kapolsek Cibinong pukul 15.30 WIB dengan menghadirkan kedua pihak, yakni Madsil selaku pengemudi ojol dan Deny selaku pemilik mobil Brio. Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cibinong, Iptu Suradji, didampingi Kanit II Sat Intelkam Polres Bogor, Ipda M. Ramadhan A.R.I.Z., S.Tr.K., M.Si. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong, Bripka Efendi, sebagai penengah.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak membawa persoalan ke ranah hukum. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor dan Polsek Cibinong yang telah memfasilitasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Polres Bogor menegaskan, dalam perkara ini pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.

“Kami menghadirkan kedua belah pihak agar masalah dapat diselesaikan secara damai sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap perwakilan Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Tamansari Siap Basmi Pelaku Penyuntikan Gas Oplosan Di Wilkumnya

BOGOR.radarinformasi.com- Menanggapi pemberitaan di media online terkait pengoplosan gas ilegal di wilkumnya, Iptu Jajang selaku Kapolsek Tamansari menyatakan akan berantas Oknum-oknum pelaku usaha legal, Kamis (28/08/25).

Dalam pernyataannya yang disampaikan via seluler, Ia juga membantah tegas pernyataan Oknum Pelaku Usaha Ilegal yang mengatakan bahwa sudah ada koordinasi dengan pihak Polsek, dengan tegas Ia akan membasmi setiap kejahatan yang ada di wilayahnya tanpa pandang bulu.

“Saya ucapkan terimakasih atas informasinya, kita tidak ada kerjasama dengan pihak pelaku ilegal, apapun itu akan kita musnahkan, kalau perlu ayo kita turun bareng-bareng ke lokasi”, ujarnya dengan nada tegas.

Masih menurutnya, “Saya tidak akan membiarkan wilayah hukum saya terkontiminasi dengan praktik-praktik ilegal yang menyebabkan kerugian kepada masyarakat ataupun negara”.

Dewi

Polres Bogor Gelar Perlombaan HUT RI ke-80, Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Cek Kesehatan Gratis

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Polres Bogor menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan kebersamaan pada Sabtu (16/8/2025) pagi di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin (18/7)

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Bogor, jajaran Polsek, serta Bhayangkari. Hadir pula Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, dan para Kapolsek.

Acara diawali dengan senam bersama dan makan gratis, kemudian dilanjutkan perlombaan tradisional khas peringatan HUT RI, seperti balap karung, tarik tambang, bakiak, egrang, dan balap kelereng. Suasana penuh keakraban tercipta dengan semangat kebersamaan tinggi antara anggota Polri dan keluarga besar Polres Bogor.

Tidak hanya diikuti anggota Polres, kegiatan ini juga terbuka bagi masyarakat sekitar. Warga mendapat kesempatan memanfaatkan layanan publik yang disediakan, di antaranya Layanan SIM Keliling untuk mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi serta Cek Kesehatan Gratis dari Sidokkes Polres Bogor.

Selain itu, Polres Bogor juga menyalurkan paket sembako bagi masyarakat serta memberikan hadiah kepada para pemenang perlombaan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai bentuk nyata kebersamaan Polri dengan masyarakat.

“Kami ingin momentum HUT Kemerdekaan ini tidak hanya diisi dengan perlombaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui layanan SIM keliling, cek kesehatan gratis, hingga pembagian sembako,” ujar Kapolres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pastikan Kesiapan Peralatan Penanggulangan Bencana

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menggelar pengecekan Alat Khusus (Alsus) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Jl. Tegar Beriman, Cibinong, dan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Turut hadir Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K., Kabag Ops Kompol Nur Istiono, S.I.K., M.H., Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.H., M.H., serta Kasi Propam AKP Ketut Lasswarja, S.H., M.H.

Peralatan yang diperiksa meliputi sepatu boots, gergaji mesin (chain saw), sekop, perahu kano, jas hujan, dan kendaraan dapur umum. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kelayakan peralatan dalam penanganan bencana seperti banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Bogor mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel dan perlengkapan.

“Wilayah Kabupaten Bogor memiliki potensi bencana yang cukup tinggi. Kesiapan alat khusus dan personel menjadi prioritas agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat,” ujarnya.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana, terutama di musim hujan. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian, BPBD, atau aparat desa jika terdapat tanda-tanda bencana, serta menyiapkan perlengkapan darurat di rumah guna mengantisipasi situasi darurat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir di Ranca Bungur

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, Polres Bogor bersama jajaran melaksanakan pembagian sembako, makanan siap saji, dan layanan kesehatan di wilayah Kecamatan Ranca Bungur, Minggu (10/8/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., ini menyasar tujuh desa terdampak, yakni Desa Cimulang, Bantar Jaya, Bantar Sari, Pasir Gaok, Ranca Bungur, Mekarsari, dan Candali.

Selain menyalurkan bantuan logistik, tim kesehatan lapangan dari SiDokkes Polres Bogor yang dipimpin dr. Elynda V.E., MARS memberikan layanan kesehatan umum, konsultasi psikologi (trauma healing), pembagian obat-obatan, vitamin, dan masker, serta edukasi kesehatan. Sebanyak 137 warga menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan keluhan terbanyak meliputi sakit kepala tegang (tension headache), ISPA, dan gangguan pencernaan.

Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam memberikan bantuan dan dukungan kesehatan.

“Kami ingin memastikan warga terdampak banjir mendapatkan bantuan logistik dan pelayanan kesehatan dengan cepat, sehingga dapat meringankan beban mereka,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebutuhan logistik dan kesehatan warga terdampak banjir dapat terpenuhi. Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam situasi apapun, memberikan rasa aman, nyaman, dan kepedulian yang nyata.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule