Ngeri! Gegara Sandal, Seorang Dokter di Bogor Ancam Pasien dengan Golok

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang dokter umum berinisial DA yang membuka praktik di sebuah klinik di Jalan Nangka, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang pasiennya dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Peristiwa yang terbilang tidak biasa ini terjadi pada Jumat (13/3/2026). Bukannya memberikan pelayanan medis, oknum dokter tersebut justru diduga hendak membacok pasiennya hanya karena persoalan sepele terkait penggunaan alas kaki berupa sandal.

Kejadian bermula saat korban berinisial PBN datang ke klinik tersebut untuk berobat. Setelah menunggu giliran, korban kemudian dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan oleh oknum dokter dengan nada yang dinilai kasar.

“Eh, lepaskan sandal kamu,” ujar korban menirukan ucapan sang dokter.
Melihat dokter tersebut masih mengenakan sandal di dalam ruangan, korban sempat menegur dengan nada bercanda.

“Abang juga pakai sandal,” ucap korban.
Namun, candaan tersebut justru memicu emosi sang dokter. Dengan nada tinggi dan sikap arogan, dokter itu langsung mengusir korban dari ruang pemeriksaan.
“Kamu enggak terima? Ini rumah saya, keluar kamu. Ini rumah saya, yang punya aturan saya, keluar kamu,” ujar dokter tersebut sebagaimana dituturkan korban.

Situasi semakin memanas ketika oknum dokter tersebut mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Meski korban telah berusaha meminta maaf, emosi dokter tersebut disebut tidak mereda. Bahkan ia menantang korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan putri korban yang masih berusia 10 tahun. Anak tersebut dilaporkan berlari keluar ruangan karena ketakutan dan kini mengalami trauma setelah melihat ayahnya diancam dengan senjata tajam.

Dilaporkan ke Polres Bogor


Merasa keselamatan dirinya terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukumnya, James Sitorus, SH, dari kantor hukum James Sitorus & Partners.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi:
LP/B/626/III/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta etika pelayanan kepada pasien, bukan melakukan tindakan intimidasi.

“Kami berharap laporan klien kami dapat segera diproses oleh pihak Polres Bogor dan pelaku dapat segera diamankan. Hal ini penting agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang berprofesi sebagai pelayan masyarakat,” ujar James Sitorus, Sabtu malam (14/3/2026).

Sementara itu, sejumlah wartawan telah berupaya menghubungi oknum dokter yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *