BOGOR.radarinformasi.com – Personel Polres Bogor melaksanakan pengamanan dan pengecekan terkait proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung di percetakan CV Arya Duta, Jalan Raya Sukahati No. 8A, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, sejak Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 18.00 WIB hingga Kamis pagi, 10 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
Pengamanan ini dipimpin oleh Ipda Kuswantoro, Panit Samapta Polsek Cibinong, bersama personel lainnya dari Polres Bogor, yaitu Bripda Lanang Sembada, Bripda M. Adeul Ginanzar, Bripda Rifqi Maulana Ramadhan, Bripda Husain Abdul Fikri, Bripda Hizkia Yuda Sitorus, dan Bripda Ahmad Afandi.
Mereka melakukan pengamanan dengan sistem “cooling system”, di mana patroli dan penjagaan dilakukan secara bergantian selama 24 jam untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pengecekan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024. Hingga berita ini diturunkan, proses pencetakan surat suara berlangsung aman dan terkendali, dengan situasi di lokasi yang terpantau kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin mengunjungi SDN 03 Desa Karang Tengah yang berlokasi di Kampung Ciburial, RT 02/03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, pada tanggal 2 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Cooling System Police Goes to School, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada guru dan siswa dalam rangka pencegahan aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Rabu (2/10)
Bripka Ujang Umaludin bertindak sebagai pembina upacara pada acara yang dihadiri oleh 340 siswa SDN 03. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta bahaya yang ditimbulkan oleh aksi tawuran dan narkoba.
Melalui program Cooling System, polisi berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk para pelajar dan guru. Kehadiran polisi di sekolah-sekolah diharapkan dapat memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kamtibmas sejak usia dini.
Kepala SDN 03 Karang Tengah, Milah Karmilah, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang memberikan wawasan kepada siswa-siswi kami tentang bahaya tawuran dan narkoba. Kami berharap para siswa dapat menghindari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Milah.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Bogor diharapkan selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan siap siaga dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Polri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, serius, dan profesional kepada masyarakat, sebagai bagian dari implementasi konsep Polri Presisi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan kasus perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. “Kami siap menerima laporan masyarakat 24 jam, dan setiap aduan akan segera ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun oleh Polres Bogor,” tegas IPTU Desi.
Program Cooling System Police Goes to School ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi narkoba.
BOGOR.radarinformasi.com – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Desa Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor dengan bantuan Ditkrimum Polda Jawa Barat. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Senin (23/9)
Peristiwa tragis ini menewaskan HS (26) dan melukai tiga anggota keluarganya, yaitu RF (27), NN (55), dan AL (10). Dalam waktu kurang dari tiga hari, empat pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa para pelaku, berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26), telah merencanakan kejahatan tersebut sejak 13 September 2024.
Pada malam kejadian, D dan S mendatangi rumah korban sambil membawa minuman keras. Setelah korban tak sadarkan diri akibat alkohol, D memukul kepala korban dengan kunci pas, sementara S membekapnya hingga tewas. Keduanya kemudian menyerang anggota keluarga lainnya, yang mengalami luka berat.
Para pelaku berusaha memindahkan jenazah korban ke dalam mobil, tetapi gagal karena warga mulai berdatangan. Jenazah akhirnya ditinggalkan di dalam mobil.
Penyelidikan lebih lanjut berhasil mengamankan tersangka O dan C pada 19 September 2024 di Cibungbulang, sedangkan D dan S ditangkap pada 21 September 2024 di Pandeglang, Banten.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua mobil, sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit handphone, serta kunci pas yang berlumuran darah.
Waka Polres menjelaskan bahwa motif kejahatan ini adalah ekonomi, dengan tujuan merampok barang berharga milik korban. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Propam Polres Bogor melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Ciawi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB ini bertujuan memastikan kepatuhan personel Polri dalam melaksanakan tugas dan menjaga kedisiplinan sesuai aturan yang berlaku. Rabu (18/9)
Dalam operasi ini, tim Propam memeriksa berbagai aspek kedisiplinan, termasuk sikap tampang, kelengkapan dokumen pribadi seperti KTP, SIM, dan surat kendaraan dinas. Pemeriksaan juga mencakup penggunaan seragam dinas (Gampol), inventaris dinas seperti senjata api (Senpi), dan alat komunikasi. Selain itu, ponsel personel juga diperiksa untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas terlarang, seperti judi online.
Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan Polri. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya personel Polri sebagai panutan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa pelanggaran. Lima personel diketahui tidak memiliki Surat Pemegang Senjata (Pass Senpi) yang masih berlaku, sementara tiga personel memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah kadaluarsa. Selain itu, dilakukan tes urin terhadap tiga personel, dengan hasil negatif dari penggunaan narkoba.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menyatakan bahwa operasi ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan anggota. “Kami menyambut baik kegiatan Gaktibplin ini. Disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, dan kegiatan seperti ini membantu mengingatkan kami agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Kami akan segera menindaklanjuti temuan yang ada, dan memastikan bahwa personel kami memperbarui dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Semua pelanggaran telah dicatat dan akan dilaporkan ke pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan Gaktibplin ini berakhir pada pukul 09.15 WIB, berlangsung dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Diharapkan, melalui operasi ini, disiplin dan ketertiban di kalangan anggota Polri, khususnya di Polsek Ciawi, dapat terus terjaga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BOGOR.radarinformasi.com– Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menggelar pertemuan silaturahmi dengan perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Jumat (31/8/2024). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini bertujuan untuk membahas keamanan dan kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional, yaitu pembangunan Bendungan Cijurey dan Bendungan Cibeet di Kabupaten Bogor.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Cariu Kompol Deden Sukmara, S.E., Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami, S.H., dan Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman, S.H. Dari pihak BBWS Citarum hadir Sandi Erianto (Satker Bendungan), Danang A.D. (PPK 1 Bendungan Cijurey), Pandu (PPK 2 Bendungan Cibeet), dan Mukhlisin (PPK 3 Bendungan Cibeet).
Kapolres Bogor menyatakan bahwa pertemuan ini juga bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bogor, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran proyek strategis ini sambil memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Rio.
Pertemuan berlangsung dengan baik dan kondusif, menandai langkah awal yang solid dalam menjaga stabilitas wilayah di tengah berlangsungnya proyek-proyek besar.
BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil menjemput seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Bogor pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kamis (29/8)
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.TrK., S.I.K., mengonfirmasi bahwa penjemputan ini dilakukan oleh Kanit PPA, Ipda Ndaru, SH, bersama anggota Unit PPA lainnya. Korban yang berinisial M.AM awalnya mencari pekerjaan melalui Facebook dan menemukan lowongan sebagai anak buah kapal (ABK). Korban kemudian berkomunikasi dengan akun bernama Doni, yang kemudian dikenal dengan nama panggilan “Donkey.”
Pada Selasa, 23 April 2024, Doni menjemput korban di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggunakan kendaraan travel. Korban kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, bersama tiga pria lainnya yang juga akan bekerja sebagai ABK. Setelah itu, Doni membawa korban ke rumahnya di Banjar, Jawa Barat, tempat korban menginap selama dua hari.
Pada Jumat, 26 April 2024, Doni membawa korban ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk bekerja sebagai ABK. Setibanya di pelabuhan, Doni menyerahkan korban kepada Gilang, yang kemudian menyerahkan korban kepada nahkoda kapal Pelita Sejati 11. Meskipun kapal belum siap berlayar saat itu, korban menerima uang sebesar Rp100.000 dari Gilang dua hari kemudian. Lima hari setelahnya, sebelum kapal berangkat, korban menerima Rp3.500.000 dari nahkoda, yang kemudian diserahkan kepada Gilang. Gilang kemudian mengembalikan Rp450.000 kepada korban sebagai uang saku sebelum pelayaran dimulai, yang berlangsung selama empat bulan.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama ABK lainnya kembali ke Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sekitar pukul 08.00 WIB, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tiba di dermaga untuk menjemput korban dan membawanya ke Mapolres Bogor guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Penjemputan korban ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban. Korban diketahui sebagai MAM, berusia 19 tahun dan lahir di Bogor. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat, yaitu Doni alias “Donkey” dan Gilang alias “Fanuel”. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
BOGOR.radarinformasi.com– Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2024-2029 berlangsung khidmat pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rapat Paripurna ini digelar di Gedung Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si. Selasa (27/8)
Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P., Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si. Pelantikan ini juga disaksikan oleh tamu undangan dari berbagai kalangan.
Sebelum pelantikan, Polres Bogor bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel kesiapan pengamanan pada pukul 08.00 WIB di lapangan parkir kantor DPRD Kabupaten Bogor. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., dan melibatkan 22 personel gabungan dari Polsek Cibinong, Polsek Citeureup, anggota Sat IK Polres Bogor, serta unsur TNI, Denpom, Dishub, Satpol PP dan stakeholder lainnya.
Sebanyak 55 anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) mengucapkan sumpah janji di bawah bimbingan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Sugeng Sudarajat, S.H., M.H. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Tegar Beriman, serta rangkaian pidato dari pimpinan DPRD dan sambutan dari Pj. Bupati Bogor.
Penyerahan palu sidang dan buku memori tugas dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada pimpinan sementara, Rudy Susmanto dan H. Wawan Haikal Kurdi, menandai momen penting dalam acara ini. Ketua DPRD sementara, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyambut Partai Nasdem yang telah menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Bogor periode ini.
Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan diikuti sesi ramah tamah. Kegiatan selesai pada pukul 12.30 WIB, dengan situasi yang dilaporkan aman, lancar, kondusif dan khidmat.
BOGOR.radarinformasi.com – Menyambut HUT ke-76 Polisi Wanita (Polwan) yang jatuh pada 1 September 2024 mendatang, Polwan Polres Bogor telah melaksanakan rangkaian kegiatan. Salah satu kegiatan tersebut adalah ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selasa (13/8)
Upacara ziarah tersebut dipimpin oleh Perwira Polres Bogor, AKP Yulita, S.H., M.H., selaku pimpinan ziarah rombongan. Pasukan upacara terdiri dari pleton Pamen, Pama, dan Bintara Polri yang mengikuti upacara dengan khidmat untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang membela Tanah Air, bangsa, dan negara Indonesia tercinta.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam kesempatan lain, menyampaikan apresiasinya terhadap rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Polwan Polres Bogor dalam rangka menyambut HUT Polwan. “Upacara ini menjadi momen kebersamaan, di mana kita mengenang dan menghormati para pahlawan yang telah mendahului kita, sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengorbanan mereka, baik dari TNI, Polri, maupun pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.
Dalam upacara tersebut, para peserta juga mengenang arwah para pahlawan yang telah gugur demi membela nusa, bangsa, dan negara, serta memanjatkan doa terbaik kepada Allah agar mereka ditempatkan di tempat yang layak di sisi-Nya. Sebagai generasi penerus, kita diharapkan dapat mencontoh dan meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah mendahului kita,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
BOGOR.radarinformasi.com – Selasa, 13 Agustus 2024, Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., memimpin langsung latihan Sispamkota dalam rangka cipta kondisi kontinjensi penanganan Pilkada Mantap Praja 2024 di Lapangan GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa (13/8)
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Polres Bogor dan bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel Polres Bogor, baik di tingkat Polres maupun Polsek, serta kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada Mantap Praja 2024. Latihan ini melibatkan simulasi penanganan situasi darurat, pengendalian massa, dan koordinasi antar unit.
Dalam arahannya, Kompol Bayu Tri Nugraha menekankan pentingnya kesiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan. “Latihan ini sudah berjalan selama empat hari, dimulai pada tanggal 6, 7, 8, dan 13 Agustus 2024. Hari ini merupakan latihan gladi bersih, dan puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2024 di Lapangan Terbuka GOR Pakansari,” ujarnya.
“Pelaksanaan latihan serta finalnya ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan gangguan keamanan selama Pilkada Mantap Praja 2024. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada Mantap Praja 2024 di wilayah hukum Polres Bogor, khususnya Kabupaten Bogor, dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Latihan penanganan kontinjensi ini sangat penting untuk mempersiapkan kesiapsiagaan personel kami dalam menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi selama Pilkada Mantap Praja 2024. Kami pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan serta pengamanan terbaik demi terciptanya Pilkada Mantap Praja 2024 yang damai dan demokratis,” kata Kapolres.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, juga menambahkan bahwa Polres Bogor akan terus melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan para pihak terkait, termasuk Forkopimda Kabupaten Bogor, untuk memastikan bahwa semua aspek pengamanan telah diperhitungkan dengan matang serta berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Mantap Praja 2024 ini dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa gangguan,” tambahnya.
Dengan adanya latihan Sispamkota ini, diharapkan personel Polres Bogor dan Polsek Jajaran Polres Bogor semakin siap dan sigap dalam menghadapi Pilkada Mantap Praja 2024, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang, nyaman, dan aman. Latihan ini juga menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bogor bersama anggota Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil menangkap seorang remaja berinisial SI (18) di rumahnya di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. SI (18) ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Selasa (6/8)
Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, SI (18) juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan SI (18) merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang terjadi pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 00.45 WIB.
Piket Reskrim Polsek Klapanunggal mendapatkan informasi adanya aksi penembakan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi F 5741 FDS atas nama MAFD (22) di Jalan Raya Narogong, Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka tembak di dahi yang tembus ke bagian kepala dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi.
Pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu SI alias Joday (19) dan AZ alias Roy (30), di rumah kontrakan di daerah Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SI alias Joday adalah eksekutor yang mendapatkan senjata api rakitan dari AZ alias Roy.
Kronologis kejadian bermula dari rencana tawuran yang sudah dijanjikan melalui media sosial. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku melihat lawannya dan langsung mengeluarkan senjata api serta menembakkan ke arah lawannya sebanyak tiga kali. Namun, tembakan ketiga mengenai pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.
Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain: – 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan – 2 pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol Makarov dan revolver – 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol Makarov – 5 buah magazin untuk laras panjang – 6 buah magazin untuk laras pendek – 8 buah kerangka senjata api rakitan laras pendek – 4 buah silinder peluru untuk jenis senjata api revolver – 148 butir peluru berbagai macam kaliber – 6 butir selongsong peluru berbagai jenis – 1 perangkat mesin gerinda – 2 perangkat mesin bor
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal sesuai dengan tindakan kriminal yang telah dilakukan. Pihak Polres Bogor akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk kemungkinan adanya keterlibatan kriminalitas lainnya dari para pelaku. Kapolres Bogor AKBP Rio mengajak seluruh warga masyarakat untuk mendoakan korban yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati agar segera pulih.