Polres Bogor Tindaklanjuti Terkait Penangkapan Pelaku Pemerasan Berkedok Pegawai KPK

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menindaklanjuti proses hukum terkait penangkapan pelaku pemerasan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Juli 2024. Pelaku ditangkap oleh tim KPK setelah menerima laporan dari seorang pegawai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024 pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jumat (26/7/24)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa modus pelaku YS adalah mengaku sebagai pegawai KPK di bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA). “Pelaku melancarkan aksinya kepada pejabat ASN di Pemerintahan Kabupaten Bogor, dengan mengklaim bahwa tim INDA dan penyidik KPK sedang memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang sedang diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk anggaran tahun 2024,” jelasnya.

Pelaku mengancam korban untuk menyetor 2% dari nilai pengadaan barang dan jasa tersebut atau akan dipanggil oleh KPK. Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan terkait pengadaan di Dinas Pendidikan jika korban membayar uang tersebut.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan bukti berupa surat panggilan KPK yang ada di ponselnya, mengenakan jaket hitam, dan menggunakan mobil Porsche serta Alphard.

Korban merasa terancam dan akhirnya menyerahkan uang kepada pelaku sebanyak Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dalam tiga kali penyerahan sejak tahun 2023 hingga Kamis, 25 Juli 2024. Rincian penyerahan uang tersebut adalah:

– Awal Januari 2023: Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) di Kantor Disdik Kabupaten Bogor
– April 2023: Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) di Cibinong, Bogor
– 3 April 2024: Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) di Rest Area Gunung Putri

Merasa ada yang janggal dalam tindakan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan KPK. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas KPK dari Jakarta di Cibinong saat hendak menagih pembayaran lagi.

Dalam kasus pemerasan ini, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300 juta, 1 unit mobil Porsche beserta STNK dan kunci mobil, 1 unit mobil Alphard beserta STNK dan kunci mobil, 2 unit handphone, 2 buku tabungan bank BCA, 8 buku BPKB dan 1 buku sertifikat

Hasil pemeriksaan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, pihak Sat Reskrim Polres Bogor menetapkan pelaku dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemerasan dan/atau penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menghimbau seluruh warga masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor, jika ada penipuan atau pemerasan yang terjadi, segera melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti.

“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Bogor. Kami masih mengusut kemungkinan adanya korban lain dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Sosialisasi Anti Kekerasan dan Bullying di SMPN 03 Cibinong Demi Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan serta bullying, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana, S.H, beserta anggota, menggelar kegiatan sosialisasi di SMPN 03 Cibinong. Kegiatan ini diadakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa/i baru, pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Rabu (17/7/24)

Sosialisasi yang berlangsung dengan aman dan lancar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/i tentang pentingnya menghindari tindakan kekerasan dan bullying. Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Ndaru Cahya Diana menyampaikan berbagai informasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan bullying, dampak negatifnya, serta cara mengatasi dan melaporkan kejadian tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami betapa pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-teman mereka. Kami juga mengajak seluruh pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan serta bullying di lingkungan sekolah,” ujar Ipda Ndaru Cahya Diana.

Para siswa/i yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan aktif bertanya serta berdiskusi mengenai topik yang dibahas. Kepala Sekolah SMPN 03 Cibinong, Sri Wahyuni, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerjasama antara pihak sekolah dan kepolisian dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan siswa/i dapat lebih menyadari pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai satu sama lain.

Kegiatan sosialisasi anti kekerasan dan bullying di SMPN 03 Cibinong ini berjalan dengan baik dan lancar. Polres Bogor juga berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah guna memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

JAKARTA.radarinformasi.com- Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. 

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang. 

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia. 

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kapolres Bogor Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlwan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78 Tahun

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam rangka Hut Bhayangkara Ke 78 TH, Polres Bogor melaksanakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Senin 24 Juni 2024 mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada kesempatan upacara ini langsung di pimpin Kapolres Bogor selaku pimpinan ziarah rombongan dengan pasukan upacara terdiri dari Pleton Pamen, Pama, Sat Samapta, Bintara/Polwan dan ASN Polri mengikuti upacara dengan Khitmat untuk menghormati  mengenang jasa-jasa perjuangan para pahlawan pejuang membela tanah air bangsa dan negara indonesia tercinta. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro..SH,.SIk mengatakan, “Dimana kegiatan upacara hari ini sebagai momen kebersamaan yangmana  para pahlawan terdahulu yang mendahului kita sekalian telah berkorban  sebagai wujud kepedulian kita dan mencintai jasa – jasa para Pahlawan pejuang baik dari TNI – Polri dan juga pahlawan tanpa tanda jasa.”.

“Dalam hal upacara ini pun mengenang arwah para pahlawan yang sudah mendahului kita untuk membalas bakti hasil perjuangan serta pengorbanannya terdahulu membela nusa bangsa dan negara dengan memanjatkan doa terbaik kepada Allah Subhanna Watta’alla untuk di tempatkan di tempat yang layak disisinya yang terbaik dan kita sebagai penerusnya dapat mencontoh dan meneruskan perjuangan dari Pahlawan yang sudah gugur mendahului kita sekalian”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

BOGOR.radarinformasi.com- Nur Fatia Azzahra tersenyum saat namanya masuk dalam daftar calon siswa Bintara Polri Tahun 2024, yang dinyatakan lulus dalam sidang menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II. Dengan bersemangat Fatia optimis dapat mengikuti seluruh rangkaian tes tahap II dan lolos seleksi akhir. Senin (10/06/24).

“Berterima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan saya kesempatan bisa mendaftar dalam seleksi Polri ini. Dan besar harapan saya bisa diterima dan masuk menjadi anggota di kepolisian ini,” kata Fatia, dikutip dari situs Divisi Humas Polri, Minggu (9/6/2024).

Penyandang disabilitas tunadaksa ini merupakan sarjana psikologi. Dia mendaftar Bintara Polri lewat Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pengumuman sidang yang menyatakan Nur Fatia lulus ke tahap rikkes II digelar pada Rabu, (5/6) malam. Saat pengumuman, panitia rekrutmen juga mengumumkan 28 casis wanita lainnya lulus dalam sidang pertama.

“Alhamdulillah pada malam ini saya dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan seleksi tahapan rikkes kedua. Dengan harapan saya sampai tahapan akhir saya bisa lulus terpilih tes seleksi Polri,” ungkap Fatia.

Dia mengaku motivasi terbesar menjadi polisi wanita (polwan) adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri. Dia juga hendak membuktikan keterbatasan fisik tak menjadi penghalang untuk mewujudkan impian. 

“Tetaplah berpikir positif dengan perjuangan hidup, Percaya diri adalah kunci kehidupan,” pungkas Fatia saat ditanya soal motto hidupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polwan Polres Bogor Peduli Perempuan dan Anak Raih Penghargaan Dalam  Penanganan Perkara Bayi Tertukar

BOGOR.radarinformasi.com- IPTU Silfie Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor, menerima penghargaan atas dedikasi dan profesionalismenya dalam menangani kasus bayi tertukar yang menjadi perhatian publik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Bogor. Senin (10/06/24).

Kasus bayi tertukar yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi sorotan masyarakat karena kompleksitas dan sensitifitasnya. Dalam menjalankan tugasnya, IPTU Silfie bersama timnya berhasil menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan akurat, mengembalikan bayi ke keluarga yang benar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK mengapresiasikan Sebagai Kanit PPA, IPTU Silfie memiliki tanggung jawab besar dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sendiri dikenal aktif dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras IPTU Silfie dan seluruh tim PPA yang selalu menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kasus-kasus yang mereka tangani. “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi IPTU Silfie dalam menjalankan tugasnya. Semoga ini menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

IPTU Silfie menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas penghargaan ini. Ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh tim yang bekerja keras dalam setiap penanganan kasus. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam melindungi perempuan dan anak di wilayah Bogor,” ungkapnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati dan profesionalisme tinggi dalam melayani dan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Dengan penghargaan ini, diharapkan juga bahwa kesadaran dan perhatian terhadap isu-isu yang melibatkan perempuan dan anak akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Untuk Personel Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Polres Bogor menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Juni 2024 pada  Senin 10 Juni 2024. Upacara ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor dan dipimpin oleh Inspektur Upacara AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Senin (10/06/24).

Sebanyak 4 anggota Polres Bogor mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dalam upacara ini. Mereka adalah Kompol Sumijo menjadi AKBP Sumijo, S.H., M.H., Aiptu Ahmad menjadi Ipda Ahmad, Aiptu menjadi Ipda Kardono, S.H., dan Aiptu Warsito menjadi Ipda Warsito, semua mendapatkan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi menjelang masa purna Bhakti.

Upacara ini dihadiri oleh Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, para Pejabat Utama Polres Bogor, Kapolsek Jajaran, serta seluruh anggota Polres Bogor.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang naik pangkat. Beliau juga berpesan agar mereka terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

“Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para anggota selama ini. Saya harap dengan kenaikan pangkat ini, para anggota dapat terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” ujar Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Juni 2024 berjalan dengan khidmat dan lancar menunjukkan kesuksesan Polres Bogor dalam memberikan penghargaan kepada para anggotanya yang telah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Bogor untuk terus mengabdi dengan setulus hati kepada masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Berhasil Amankan 11 Remaja Diduga Gangster BTB (BAWAH TANAH BOGOR

BOGOR.radarinformasi.com- Sebelas remaja yang diduga merupakan anggota Gangster Bawah Tanah Bogor (BTB) diamankan oleh Polsek Kemang pada pagi hari  Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB, para remaja tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kp. Kemang Batas Desa Kemang , Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu (05/06/24).

Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, SH,.MH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di rumah kontrakan tersebut. Petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lokasi TKP dan dari keterangan bahwa membenarkan adanya penangkapan tersebut. bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB,” ujar Kompol Mohamad Taufiq. 

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gengstar tersebut masih dalam pemeriksaan proses hukum lanjut di Polsek Kemang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penyusunan Profil Data Gender dan Anak Kabupaten Bogor Berlangsung di Hotel Gumilang Puncak

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mengadakan kegiatan penyusunan profil data gender dan anak Kabupaten Bogor dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, STK,.SIk memimpin langsung Acara ini berlangsung di Hotel Gumilang Puncak dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Selasa (22/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perempuan Kabupaten Bogor, perwakilan unit terpadu perempuan dan anak wilayah, kepolisian penyidik anak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor serta Pengadilan Negeri Cibinong.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dan memperbarui profil data gender dan anak di Kabupaten Bogor. Beberapa aspek yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi kebijakan anggaran dari tingkat SD, data gender, perlindungan perempuan dan anak, profil klasifikasi, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak berkebutuhan khusus, anak dalam kandungan, dan cluster hak anak.

“Dengan adanya penyusunan profil ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, serta menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk perlindungan dan pemberdayaan mereka”, harap Kasat.

“Semoga hasil dari penyusunan profil ini dapat bermanfaat bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor”, pungkas Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Satresnarkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan peredaran Narkotika

BOGOR.radarinformasi.com-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor mencatat keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya dan berhasil menangkap pelaku, pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (15/05/24).

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, SIK., MH., menjelaskan bahwa tersangka, yang identitasnya disamarkan dengan inisial FQ (41 tahun), ditangkap di kosan tempat tersangka tinggal di Jalan Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pihak Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan Barang bukti yang disita antara lain berupa:

1 (satu) tas selempang merk EIGER warna hitam yang berisi : 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,39 gram kemudian 1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 74,50 gram lalu 3 (tiga) butir tablet berwarna pink dan 1 (satu) butir tablet berwarna coklat, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 1,64 gram, dan 1 (satu) unit timbangan elektrik.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bogor. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara”, terang Kasat Narkoba..

Sumber humas Polres Bogor

Bule