Polres Bogor dan Polsek Megamendung Tindaklanjuti Viral Terkait Bengkel Mobil di Cibogo Puncak

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak Kepolisian Polres Bogor dan Polsek Megamendung telah mengambil tindakan cepat terhadap berita viral di medsos atas dugaan praktik pengetokan harga jasa bengkel pengecekan mobil di wilayah Cibogo Puncak, Kabupaten Bogor. Sabtu (13/04/2024).

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH menjelaskan langkah ini diambil setelah adanya laporan dari media sosial Instagram bogorpisan yang menyoroti kecurigaan terhadap satu bengkel di kawasan tersebut.

Menurut laporan yang diterima, pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Megamendung bersama Kasat Reskrim Polres Bogor dan Kasat Intelkam Polres Bogor mendapat informasi mengenai dugaan praktik pengetokan harga jasa servis mobil tersebut. Langsung dilakukan pengecekan oleh tim ke lokasi yang dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Dalam upaya penindakan, pihak kepolisian turut melibatkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, STK., SIK., dan Kasat Intelkam Polres Bogor AKP. Ari Nugroho, SIK., MSI., Tim juga melibatkan personel dari Polsek Megamendung untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang montir bengkel bernama Agus (52 tahun) sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pengetokan harga. Klarifikasi langsung dilakukan terhadap pria tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian juga berencana untuk memberikan himbauan kepada bengkel-bengkel lain di wilayah Megamendung Puncak Kabupaten Bogor untuk tidak melakukan praktik yang serupa kembali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Hasil Kinerja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 64 kasus peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Daftar G merupakan suatu pencapaian gemilang fi awal tahun 2024 ini. Selasa (26/03/2024). 

Dari 64 kasus tersebut, 30 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 6 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, 8 kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, 2 kasus penyalahgunaan jenis psikotropika dan 18 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras.

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.,S.I.K.,MM., dalam konferensi persnya menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara Sat Narkoba Polres Bogor dengan instansi terkait Bea Cukai Kabupaten Bogor. 

“Upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” ujar Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.,S.I.K.,MM.

Dari 64 kasus yang berhasil diungkap, Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil menangkap 84 tersangka, yang terdiri dari 82 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan. Selain itu, berhasil pula disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis : Sabu 215,43 gram kemudian Ganja sebanyak 21,95 kg, lalu Tembakau Sintetis 253,09 gram, Sendian Farmasi 19.801 butir, serta  202 butir Psikotropika dan diamankan juga 1 pucuk senjata api rakitan.

Ada beberapa kasus menonjol diantaranya perkara peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan berat barang dengan bukti sebanyak 1.582,8 gram dengan 2 orang tersangka berinisial (BK) dan (TP) yang terjadi pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 23.10 WIB di Kp. Puspanegara Rt.001/003 Desa Puspanegara Kec.Citeureup Kab.Bogor. 

Lalu Kasus perkara peredaran gelap narkotika jenis sabu dan undang-undang darurat terkait senjata api rakitan dengan 2 orang tersangka berinisial (ID) dan (ES) yang terjadi pada hari selasa, tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jl.Merak 2 Blok Ar No.10 Rt.005/013 Kelurahan Sukahati Kec. Cibinong Kab.Bogor.

Serta kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 20,198 kilogram yang mana tersangka berinisial (MR), (MA) dan (MAD) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira jam 22.00 WIB Di Jalan Malang Nengah Kel/ Kec.Ciseeng Kab.Bogor. Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Sat Resnarkoba Polres Bogor dengan Bea Cukai Bogor (KPPBC TMP A Bogor), yang merupakan bukti nyata efektivitas kolaborasi antar lembaga dalam memerangi peredaran narkotika.

Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan yaitu Pasal 111 Ayat (1),(2) kemudian Pasal 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435, 436 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Serta Pasal 59 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Bogor dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika juga berdampak positif bagi masyarakat, dengan diperkirakan sekitar ± 121.500 jiwa berhasil terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Dengan pencapaian ini, Sat Resnarkoba Polres Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Melaksanakan Kegiatan 3 Pilar Guna Menjaga Kamtibmas dan Ciptakan Situasi Aman

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,  S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan Patroli 3 Pilar yang dilakukan oleh Polres Bogor pada 2 Maret 2024. Apel kegiatan yang diadakan di lapangan apel Mako Polres Bogor mulai pukul 22.00 WIB merupakan awal dari serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Bogor. Minggu (3/03/2024).

Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Pawas, serta beberapa perwakilan instansi terkait seperti Satuan Samapta Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor.

Dalam arahan apel, Wakapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota yang hadir, menekankan pentingnya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melakukan patroli di daerah potensial kejahatan lainnya.

Apel berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan pelaksanaan patroli pada pukul 22.30 WIB. Rute patroli meliputi jalur strategis, seperti Jl. Raya Tegar Beriman, Tugu Pancakarsa, Pakansari, Kantor Bawaslu, Kantor KPU dan berakhir di Mapolres Bogor pada pukul 23.30 WIB. Selama perjalanan, anggota patroli melibatkan instansi terkait untuk memastikan keberlanjutan situasi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini memberikan hasil positif dengan tidak adanya insiden signifikan selama patroli berlangsung. Situasi kamtibmas tetap terjaga, sesuai dengan harapan dan tujuan dari pelaksanaan Patroli 3 Pilar”, jelasnya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan rasa syukur atas kerjasama dan dedikasi seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik. Semangat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Waru Doyong : Terimakasih Infonya, Silahkan Berkoordinasi Dengan Kasat Narkoba, Karena Polsek Tidak Menangani Obat-obatan

SUKABUMI.radarinformasi.com- Penyalahgunaan Obat Golongan G masih marak di wilayah Kota Sukabumi, bahkan dengan terang-terangan mereka berani berjualan dan seolah kebal hukum, salahsatunya warung obat yang berada di Kecamatan Waru Doyong, Kota Sukabumi-Jawa Barat, Rabu (07/02/24).

Meski sudah banyak warga yang mengeluhkan, akan tetapi hingga saat ini warung yang diketahui milik Harun tersebut masih bebas beroperasi. Saat radarinformasi.com berusaha mengklarifikasi kepada Aparat Penegak Hukum setempat dengan adanya warung obat Golongan G yang ada di Wilayah Hukum Kota Sukabumi, Kapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, AKP. Iman Retno, S.Ip., MM angkat bicara, via seluler Ia mengatakan bahwa pihaknya akan cek lokasi, namun terkait obat-obatan bukan wewenangnya.

“Terimakasih infonya, kita akan cek lokasi, silahkan koordinasi juga dengan Kasat Narkoba, karena Polsek tidak menangani kasus obat-obatan”, ujarnya.

Reporter : Dewi

16 Orang Pendaki Yang Tersesat Di Gunung Pangrango Telah Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin 29 Januari 2024 sekira pukul 12.00 WIB, pihak Kepolsian Polsek Ciawi dan Sat Samapta Polres Bogor bersama Instansi terkait dan warga sekitar telah berhasil dalam pencarian para pendaki yang hendak berziarah yang dilaporkan hilang tersesat kemudian langsung di evakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Senin (29/01/2024).

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., menjelaskan kegiatan pencarian dimulai dari adanya laporan keluarga korban pada Minggu 28 Januari 2024 pukul 23.00 WIB datang Ke Polsek Ciawi, Bintang Fitrah Ramadan melaporkan tentang korban (Ayahnya) yaitu Ade Bagja yang hilang.

“Bintang Fitrah Ramadhan (Pelapor) mengatakan bahwa pada Sabtu 27 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, Ayahnya berangkat dari rumah untuk pergi berziarah bersama 12 orang temannya ke wilayah Cileungsi Kecamatan Ciawi. Namun pada pukul 03.00 WIB ayahnya (Ade Bagja) mengabarkan bahwa rombongannya tersesat, Disini terkuak bahwa Ade Bagja merupakan dari Jamaah Majelis BUNI KASIH pimpinan Mama Indra dengan tujuan memburu mustika di Curug Jambe”, jelasnya.

Dalam pencarian tersebut terlibat para tim evakuasi terdiri dari rekan-rekan Basarnas Jakarta, BPBD Kabupaten Bogor, Personil Polsek Ciawi dan Sat Samapta Polres Bogor, Damkar dan Satpol PP Kecamatan Ciawi serta Warga sekitar.

Adapun nama dan identitas para jamaah yang tersesat tersebut sebagai berikut :

• Ateng Muhdi / Mumuh 56 Tahun Alamat RT 01 RW 03 Desa Cibedug Kecamatan Ciawi.
• H. Farid 50 Tahun Alamat RT 02 RW 03 Desa Citapen Kecamatan Ciawi.
• Ade Bagja 47 Tahun Alamat Kp. Menteng RT 02 RW 03 Desa Citapen Kecamatan Ciawi.
• Dedi Saepulloh 45 Tahun Alamat Kp. Loji RT 05 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Yanwar 41 Tahun Alamat RT 03 RW 03 Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin.
• Riza Maha Putra 12 Tahun Alamat RT 03 RW 03 Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin.
• Syahroni 46 Tahun Alamat RT 04 RW 01 Desa Citapen Kecamatan Ciawi.
• Helmi 39 Tahun Alamat Pusdik Megamendung Kecamatan Megamendung.
• Farhan 23 Tahun Kp. Loji RT 05 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Syarifudin 47 Tahun Kp. Loji RT 10 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Iyan Mulyana 43 Tahun Kp. Loji RT 04 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Asep 40 Tahun Kp. Loji RT 06 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Andi Rahman 21 Tahun Kp. Loji RT 06 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Dedi Supriadi 48 Tahun Kp. Loji RT 10 RW 02 Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi.
• Indra 40 Tahun Desa Seuseupan Kecamatan Ciawi.
• Akbar 7 Tahun Desa Citapen Kecamatan Ciawi.

“Saat ini para pendaki sudah dalam penanganan team medis dan akan di pulangkan ke rumah sesuai alamat masing-masing dan semua dalam kedaan baik”, ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Pelaksanaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 50

BOGOR.radarinformasi.com– Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., SIK., pimpin langsung Upacara Pembukaan Tradisi Pembaretan Bintara Baru Angkatan 50 Polres Bogor, diawali dan dibuka dengan pengibaran bendera sebagai simbolis pelaksanaan pembaretan dimulai, pada Rabu 24 Januari 2024, pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Kamis (25/01/2024).

Pelaksanaan Pembaretan Bintara Remaja tersebut dilepas langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.SIK dari gerbang mako Polres Bogor menuju Gunung Hambalang menggunakan Truk Dalmas, para Bintara Remaja memulai giat Pembaretan dengan turun gunung membawa peralatan PDL lengkap dan menyusuri tiap Posnya mulai dari Pos 1 sampai Pos 7, setiap Pos memberikan materinya masing-masing fungsi mulai dari Samapta, Reskrim, Lalu Lintas, Bela Diri Polri dan kegiatan tradisi lainnya.

Setelah melewati ke 7 Pos tersebut para Bintara Remaja tiba di Gedung Kesenian dan melaksanakan penyeberangan sungai lalu melaksanakan tradisi dari Gedung Kesenian menuju Mako Polres Bogor.

Rangkaian kegiatan pembinaan tradisi diakhiri dengan upacara penyiraman air kembang dan penyematan baret secara simbolis yang ditutup oleh Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra,SIK,.MM bersama Pejabat utama Polres Bogor.

“Saya berharap kalian menjadi Polisi yang humanis tangguh dalam bertugas, melalui pendekatan dan perilaku yang baik di lingkungan masyarakat. Harapannya, agar para Bintara Remaja dalam menjalankan dinas, penuh semangat yang baik, dengan menerapkan pola kerja penuh disiplin. Berikan yang terbaik pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengedepankan sikap arogansi, semoga kedepannya dengan adanya keberadaan rekan-rekan semua sebagai anggota Kepolisian Bintara Baru bisa membantu tugas Kepolisian kedepannya, khususnya di Kesatuan Polres Bogor”, tutup Wakapolres Bogor Kompol Adhimas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Laksanakan Razia Rutin Knalpot Brong/Knalpot Bissing

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas, Polres Bogor bersama TNI,Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, melakukan Patroli 3 Pilar yang serentak diaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor, pada Minggu malam 21 Januari 2024 dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari tadi. Senin (22/01/2024).

Di Polres Bogor tersendiri, Patroli 3 Pilar di bagi menjadi 2 regu yang masing-masing regu dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra S.I.K M.M dan Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha H. SE., S.I.K., MM.

Wakapolres Bogor menjelaskan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong/knalpot Bissing tersebut lebih banyak dari jumlah sebelumnya, dikarenakan kali ini Polres Bogor melaksanakan razia secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor.

“Pada hari ini kami Polres Bogor berhasil merazia 143 Knalpot Brong dan 141 Motor, razia knalpot brong ini serentak kami lakukan karena kami mengantisipsi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Polres Bogor seperti yang terjadi di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong/knalpot Bissing”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Bersubsidi Di Desa Banjarwangi Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com- Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan penindakan terhadap Pelaku yang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak gas elpiji bersubsidi alias penyuntikan gas di sebuah gudang yang berlokasi di Kp. Cibolang Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 12.40 WIB. Kamis (11/01/2024).

Pelaku yang berinisial NS diamankan di tempat usaha ilegalnya tersebut pada saat sedang loading atau mengangkut tabung gas 3 Kg yang sudah kosong yang rencananya akan ditukarkan dengan tabung gas elpiji 3 Kg yang baru.

Kasat Reskrim AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa Pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 Kg kemudian gas yang berada di dalam tabung 3 Kg tersebut disuntikkan ke dalam tabung gas elpiji Non subsidi ukuran 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan alat suntik berupa besi dan pipa kecil, lalu hasil tabung gas suntikan tersebut dijual kembali dengan harga Non Subsidi. Aksi tersebut dilancarkan di sebuah gudang dekat dengan rumah pelaku.

“Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, yaitu 240 buah tabung gas ukuran 3 Kg yang kosong, 47 buah tabung gas 3 Kg masih berisi, 20 buah tabung gas ukuran 5,5 Kg merk Bright Gas warna merah muda yang kosong, 6 buah tabung gas ukuran 12 Kg merk Elpiji warna biru yang kosong, 28 buah tabung gas ukuran 12 Kg merk Bright Gas warna merah muda yang kosong, 33 buah tabung gas ukuran 50 Kg yang kosong, 7 buah pipa besi, 11 buah besi untuk mendorong pentil tabung gas, 1 buah jarum pencongkel karet seal tabung gas, 1 buah paku pencongkel karet seal tabung gas, 1/2 (Setengah) ember segel tabung gas ukuran 3 Kg”.

“Ditambah lagi, 1 buah ember pemanas tabung gas 3 Kg, 1 buah kompor gas untuk memasak air panas, 1 plastik seal tabung gas Non Subsidi, 1 buah panci mini untuk memasak air panas, 1 buah teko untuk memasak air panas, 1 buah jerigen yang sudah dipotong atasnya untuk tempat tabung gas 3 Kg disiram air panas, 1 buah timbangan merk Neo Cahaya Adil, 1 buah Handphone merk Samsung Galaxy A14 warna hitam dan 1 unit Mobil Suzuki ST-150 Pick Up Tahun 2004 warna hitam”, terang AKP Teguh.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa Pelaku sudah diamankan dan saat ini penyidik sedang melengkapi barang bukti serta melengkapi berkas perkara.

“Terhadap Pelaku kami sangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule.

Polres Bogor Jelang Operasi Lilin Lodaya 2023/2024 Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Bersama Forkompinda Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023-2024 Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024, Polres Bogor laksanakan Upacara Gelar Pasukan Bersama Forkompinda Kabupaten Bogor, Kamis 21 Desember 2023 mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Polres Bogor telah mengerahkan 790 Personil Polri untuk pengamanan yang akan disebar diberbagai titik lokasi, diantaranya, Gereja, Tempat Pariwisata, Mall dan Objek Vital lainnya. Dalam operasi tersebut Polres Bogor pun mendirikan Pos Pengamanan Operasi Lilin, Terdiri dari 1 Posko Utama yang berada di Polres Bogor, 1 Pos Pelayanan Terpadu di Pos Polisi Gadog. Sementara Itu Pos Pengamanan sendiri berjumlah 15 Pos Pengamanan yang berada di wilayah Ciawi, Megamendung, Cisarua, Attawun, Cijeruk, Babakan Madang, Sukaraja, Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Cileungsi, Jonggol, Ciampea, Parung dan Parung Panjang.

Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, SE., mengatakan bahwa, “Upacara Apel Gelar Pasukan ini diselenggarakan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarpras yang akan digunakan selama operasi sehingga diharapkan seluruh kegiatan pengamanan Nataru (Natal 2023 dan Malam Tahun Baru 2024) dapat berjalan secara optimal dan kondusif”.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas  Sriyono Putra, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ada 2.456 Personil Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Pol PP serta Pokdar Kamtibmas yang ada dan Ormas-ormas yang berpartisipasi dalam Ops Lilin Lodaya 2023, yang mana sudah mengantisipasi dengan mendirikan 1 Pos Terpadu di Polres Bogor, 1 Posyan di Gadog dan 15 titik Pospam yang tersebar di seluruh Kabupaten Bogor untuk tempat pengaduan para pengguna jalan dan melayani masyarakat dengan prima, dimana masyarakat bisa menikmati masa liburan yang aman, nyaman, tertib dan kondusif”.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Pengamanan Aksi Unras MPC Pemuda Pancasila Di Cibinong City Mall

BOGOR.radarinformasi.com– Pengamanan aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh MPC Pemuda Pancasila di Cibinong City Mall, Sabtu 16 Desember 2023 mulai pukul 09.00  sampai dengan pukul 13.00 WIB. Minggu (17/12/2023).

MPC Pemuda Pancasila tersebut melakukan Unjuk Rasa Orasi sebanyak  100 Orang, Adapun personil apel terdiri dari sebagai berikut, a. 1 SST Sat Samapta Polres Bogor;
b. 1 SST Dalmas Kerangka Polres Bogor;
c. 1 SSR Pamtup Polres Bogor; d. 1 SSR Si Propam Polres Bogor.

Terkait tuntutan dari MPC Pemuda Pancasila tersebut langsung diterima oleh Management Cibinong City Mall bernama Adi, adapun hasil mediasi sebagai berikut,
1. Pemuda Pancasila Kab. Bogor tidak pernah mendapatkan alokasi dana yang diberikan oleh pihak CCM kepada ketua Lintas Ormas, 2. Pemuda Pancasila Kab. Bogor meminta hak dan kebijakan kepada pihak CCM, 3. Pihak CCM akan mendiskusikan terlebih dahulu kepada pimpinan terkait alokasi dana, 3. Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor akan menunggu keputusan dari pihak management.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha,.SE,.MH menjelaskan bahwa pengamanan yang langsung di pimpin Kapolsek Cibinong AKP Waluyo,SH,.MH beserta anggota Polsek, turut hadir Kasat Intelkam Polres Bogor AKP Ari Nugroho, SIK,.MSI,  KBO Sat Samapta IPDA Eka Duta, dan Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Arif Rahma ,SH,.MH,.

“Dimana dalam pengamanan aksi unjuk rasa dari MPC Pemuda Pancasila dilaksanakan berlangsung secara tertib, aman dan kondusif termasuk arus lalu lintas berjalan dengan baik dan lancar tidak menimbulkan kemacetan, saat ini aksi unjuk rasa tersebut sudah selesai”, ujar Kasat Samapta IPTU Yogi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule