Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai upaya mengurangi pelanggaran dan peningkatan pengawasan terhadap personel Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Rabu, 6 Desember 2023 di Lapangan Apel Mapolres Bogor, menggelar Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dan deteksi dini narkoba terhadap PNPP Polres Bogor. Rabu (06/12/2023).

Team Divpropam Polri yang melaksanakan kegiatan di Polres Bogor dipimpin Kasubbag Hartibplin Div Propam Polri AKBP M. Andra Wardana S.I.K., M.T.r., Opsla., dengan didampingi Kasubbag Gaktibplin Div Propam Polri AKBP Erick Budi Santoso S.I.K., Pamin Subbiddoksik Biddoksokkes Rodokpol Pusdokkes Polri IPDA dr. Jovan Octara, dan Tim Div Propam Polri serta Anggota Biddoksokkes Pusdokkes Polri yang mendampingi tim dalam melakukan pemeriksaan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Angoro, S.I.K., M.H., didamping Waka Polres Bogor KOMPOL Fitra Zuanda, S.IK., M.M., Kasi Propam Polres Bogor AKP Iwansyah S.H., M.H., dan personel Polri serta PNS Polres Bogor, sekitar Pukul 08.00 WIB menyambut kedatangan rombongan team dari Divpropam Polri.

Kabag Gaktiplin Biro Provos Divpropam Polri mengatakan kegiatan Gaktibplin merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri.

“Ucapan terimakasih kepada Kapolres Bogor dan personel Polres Bogor atas semangat dan kehadirannya, kami berada disini atas perintah Kadiv Propam Polri untuk melaksanakan kegiatan Gaktibplin dan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan rekan-rekan semua dalam melaksanakan tugas sehari-hari”, terangnya. 

Adapun yang menjadi pemeriksaan dalam kegiatan Gaktibplin terhadap seluruh personel Polres Bogor ini, diantaranya sikap tampang (Rambut dengan cukuran 1.2.3, jambang kumis, dan lain-lain), Gampol (Baju, Celana tidak boleh model Pensil, Sepatu, Talikur dan Kelengkapan atribut) dan kelengkapan diri seperti Surat-Surat (KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat Ijin Mengunakan Senpi).

Dari hasil pemeriksaan ada beberapa anggota yang ditegur bentuk cukuran rambutnya tidak sesuai ketentuan. Sedangkan yang lainnya secara keseluruhan hasil tidak ada masalah terhadap surat-surat kelengkapan diri maupun gampol yang dipergunakan oleh personel.

Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan Test Urine kepada seluruh personel Polres Bogor baik dari PJU sampai anggota bawahannya yang diikuti sebanyak 112 (seratus dua belas) Personil, dalam rangka Deteksi dini penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri.;

Selain itu, dalam agenda ini tim Biro Provos Divisi Propam Polri juga melakukan peninjauan lingkungan dan ruangan tahanan Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Ungkap Perkara Pembacokan Oleh Para Pelajar yang Terjadi Di Pasar Ciampea

BOGOR.radarinformasi.com– Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciampe lakukan respon cepat atas perintah langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ,SH,.SIK, “TANGKAP DAN PROSES” telah berhasil mengungkap tiga (3) orang tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain di wilayah Jalan Raya Pasar Ciampea, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Jumat 1 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Senin (04/12/2023).

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda.,S.I.K.,MM, didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. mengakatakan bahwa dalam perkara ini Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciampea berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku penganiayaan pelajar Alm. Muhamad  Bintang Satria (16-17), yang mana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bogor tiga (3) orang pelaku berstatus masih pelajar laki-laki berinisial AF (18) sebagai pelaku utama yang membacokkan sajam ke leher korban, SG (18) yang mengendarai sepeda motor dan DI (17) sebagai pemilik kendaraan sepeda motor yang digunakan pada saat melukai Korban.

“Dan dari perkara ini pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah cerulit, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat hitam milik tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban serta berikut pakaian korban yang berlumuran darah”. Jelas Waka Polres.

Dalam kejadian ini, modus operandi pelaku menganiaya korban dengan cara mengikuti korban sepulang sekolah, kemudian para pelaku langsung mengejar korban sampai di Jalan Raya Pasar Ciampea lalu AF (18) langsung menyabetkan senjata tajamnya kepada leher korban dengan celurit yang sudah dipersiapkan dan dibawa pelaku, dimana korban menggunakan sepeda motor setelah pulang sekolah tidak mengetahui bahwa sudah diikuti oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara ,S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pada hari Jumat 1 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengatakan saat itu para pelaku dan teman-temannya sebanyak 20 orang berasal dari SMK Pandu sedang berkumpul di warung untuk melakukan penyerangan terhadap SMK Pelita yang dulu pernah menyerang siswa SMK Pandu dan memakan korban.

Adapun para pelaku menggunakan 7 Unit sepeda motor yang mana tiap motor berboncengan 3 orang melakukan sweeping di wilayah Ciampea, akan tetapi tidak menemukan siswa dari SMK Pelita. Sesampainnya di Jalan Raya Pasar Lama Ciampea Desa Cibanteng, rombongan dari tersangka melihat ada siswa yang berboncengan berdua dimana siswa tersebut adalah sang korban dan rekannya. Tersangka AF (18) dengan spontan mengangkat cerulitnya dan menyabetkan langsung ke korban hingga mengenai bagian leher korban hingga korban mengalami luka di leher lalu rekan korban mencoba meminta pertolongan dengan memanggil warga untuk membawa ke puskesmas terdekat akan tetapi takdir berkata lain korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di tempat. Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku adalah balas dendam terhadap sekolah korban yang diduga pernah melukai pelajar sekolah para pelaku.

“Saat ini pihak penyidik Polsek Ciampea Polres Bogor sudah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka karena sudah terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang”.

“Atas kejadian ini tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana melakukan penganiayaan yang mengkibatkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara serta pasal lainnya yaitu Pasal 55 KUHPidana dan Pasal 56 KUHP”, jelas Kasat Reskrim AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Pengamanan Aksi Unras Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2024

BOGOR.radarinformasi.com– Pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh di Kantor Disnaker dan di depan pintu gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor dilakukan pihak kepolisian Polres Bogor. Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut pun melibatkan ratusan personil gabungan dari Kodim 0621 kabupaten Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor dan Brimob Kedung Halang. Jumat (24/11/2024).

Dimana dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Jumat siang tersebut ratusan buruh yang datang ke kantor Disnaker Kabupaten Bogor dan Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 15% pada tahun 2024 mendatang.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra,SIK,.MM menjelaskan bahwa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor dan di depan pintu gerbang pemerintahan Kabupaten Bogor ini diikuti  sebanyak  319 massa buruh, adapun dalam pengamanan yang kami lakukan pada aksi unras tersebut, kami libatkan sebanyak 735 personil gabungan dari Polres Bogor sendiri, Brimob Resimen Pelopor Kedung Halang,  Subdenpom Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dishub dan  Sat Pol PP Kabupaten Bogor.

“Dalam pengamanan yang kami lakukan tersebut kita lakukan himbauan-himbauan kepada masa aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib, hal tersebut pun di dengar langsung oleh teman-teman buruh Kabupaten Bogor yang melakukan aksi unras tersebut dengan kondusif hingga akhir”, jelas Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas.

Dimana dari hasil rapat yang dilakukan pihak Disnaker Pemda kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada Jum’at pagi hingga siang hari tersebut menyetujui untuk merekomendasikan kenaikan UKM Kabupaten Bogor sebesar 14 persen di tahun 2024 kepada PJ Gubernur Jawa Barat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Penertiban Bangli Berakhir Ricuh, Sat Reskrim Polres Bogor Amankan Sejumlah Perusuh

BOGOR.radarinformasi.com– Penertiban bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah Kecamatan Ciawi dilakukan Personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor,Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, penertiban tersebut di lalukan di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang Jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Pada Selasa 21 November 2023. Rabu (22/11/2023).

Total penertiban tersebut dilakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah Jembatan Tol Bocimi km 47, 1 pos Ormas dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan.

Dimana dalam aksi penertiban tersebut terjadi kesalahpahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan Pos Ormas yang berada  di kolong Jembatan Tol Bocimi, hingga aksi dorong-mendorong diserta lemparan batu pun terjadi yang menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa terkait aksi pelemparan yang dilakukan Ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor saat di lakukan penertiban  saat ini sudah di tangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

“Dimana beberapa orang yang diduga melakukan pelemparan pun langsung di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor”, jelas  Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjutibaik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tetapkan DPO Terhadap Pelaku KDRT di Parung Panjang Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Ambil alih penangangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nenimpa seorang wanita di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 November 2023. Jumat (17/11/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait
penanganan kasus tersebut kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, Yang kemudian kita melakukan gelar perkara dan kita temukan dua alat bukti  lalu kita naikin ke tingkat penyidikan.

“Dan kita tetapkan pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni suami dari korban M (52) sendiri yakni IJ (58). Yang mana kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya korban masih terbaring mengerang kesakitan dan hal tersebut dilihat oleh salahsatu anak korban yang melihat ibunya tersebut telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
Adapun saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga dan akta lahir dari anak-anaknya”, Jelas AKBP Rio

“Pada hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka IJ tersebut, saya pun memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut”.

Semantara itu terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang dilakukan anggota kami di Polsek Parung panjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya.

“Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami, saya akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari rekan rekan semua seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat”, pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor tetapkan WS (39) Suami dari dokter Qory Ulfiyah R (37) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka WS tersebut tak lama usai dokter Qory berhasil ditemukan keberadaannya dan langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut. Jumat (17/11/2023).

Yang mana sebelumnya tersangka WS membuat laporan hilangnya istrinya tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cibinong sejak Senin 13 November 2023 lalu. Pihak Kepolisian  Polsek cibinong bersama Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan berhasil menemukan dokter Qory di Dinas P2TP2.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K menjelaskankan ditetapkannya WS sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut usai Sat Reskrim Polres Bogor menerima laporan polisi dan memintai keterangan terhadap dokter Qory yang sempat menghilang tersebut, terhitung mulai hari Kamis 16 November 2023.

“Dari keterangan yang kami dapat dari dokter Qory dan para saksi kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait  tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS”.

Jadi awal kejadian tersebut bermula pada Senin malam 13 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS , yang saat itu korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, saat itu korban saudari Qory akan  memberhentikan film yang  masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal teresebut membuat ketersinggungan  yang medalam pada pelaku WS.

Di keesokan harinya saat anak-anak korban ini pergi ke sekolah pelaku membahas kembali tentang film yang di tontonnya tadi malam, dan di saat itulah Pelaku WS  melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengancaman dengan dua buah pisau dapur yang di tempelkan di punggung bagian belakang.

Atas dasar kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebutlah yang membuat  saudari Qory ini ketakutan dan pergi meninggalkan rumah dan mendatangi Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

“Pelaku sendiri akan kita Kenakan dengan pasal 44 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sempat Dikatakan Hilang Oleh Suaminya, Akhirnya dr. Qory Berhasil Ditemukan Pihak Kepolisian

BOGOR.radarinformasi.com– Keberadaan dr. Qory Ulfiyah R yang dilaporkan hilang oleh suaminya sejak Senin 13 November 2023 kepada Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya dapat ditemukan, dr. Qory meninggalkan rumahnya di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor tanpa membawa apapun usai terlibat pertengkaran dengan suaminya tersebut. Jumat(17/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa ditemukannya dr. Qory yang sempat di laporkan hilang beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat kita temukan, dr. Qory kita ketahui keberadaannya sudah berada di rumah aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari ketua RT dan pihak security perumahan yang bersangkutan.

Jadi dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya.

Pada hari ini dr. Qory sendiri sudah mendatangi unit PPA Polres Bogor dengan didampingi oleh Dinas P2TP2A untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut.

“Dan rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban”, jelas AKP Teguh Kumara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Lantas

BOGOR.radarinformasi.com– Pelantikan jabatan Kasat Lantas Polres Bogor yang di gelar pada Selasa 31 Oktober 2023, pukul 15.30 WIB. Dalam kegiatan pelantikan yang di pimpin secara  langsung oleh  Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K. tersebut turut di hadiri pejabat utama, Kapolsek Jajaran dan personil Polres Bogor.

Jabatan Kasat Lantas Polres Bogor sendiri sebelumnya di jabat oleh AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K, M.SI, CPHR. yang kemudian mulai hari  ini jabatan tersebut pun di emban oleh AKP R Rizky Guntama Ganda Permana S.I.K.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, “Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dan wajar terjadi dalam lingkungan Polri, selain merupakan rangkaian proses rotasi penugasan untuk pembinan karier personil yang bersangkutan, juga bertujuan untuk meningkatkan akselerasi produktivitas dan kinerja organisasi Polri”.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian tanpa pamrih selama menjabat sebagai Kasat lantas Polres Bogor dan kepada pejabat yang baru selamat datang di Polres Bogor, semoga di tempat yang baru ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyrakat”, jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bhabinmas Desa Gandoang Lakukan Dialogis Dengan Warga Binaannya Ajak Cegah TPPO

BOGOR.radarinformasi.com- Bhabinkamtibmas Desa Gandoang, Polsek Cileungsi, Aipda Haerudin menyambangi desa binaan warga masyarakat di lingkungan Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, untuk bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sabtu (21/10/2023).

Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., Li. menerangkan bahwa melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas desa binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dengan masyarakat, secara bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Yohannes menambahkan, “Partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang tetap kondusif”.

Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salahsatu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, “Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung”, Jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor Pimpin Pelantikan Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Upacara Pelantikan jabatan Kasat dan Kapolsek yang alami pergesaran jabatan di gelar Polres Bogor, di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, pada Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam pelaksanan upacara pelantikan jabatan tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K memimpin secara langsung pelantikan jabatan Kasat Reskrim yang semula di jabat AKP Muhammad Ilham SIK., MM., CPHR. saat ini di jabat oleh AKP Teguh Kumara S.Tr.K., S.I.K. , Kasat Narkoba yang semula di jabat AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K. saat ini di jabat oleh AKP Nur Istiono S.I.K, Kasat Intel yang semula di jabat AKP Bagus Azi Lesmana Putra S.I.K., MM saat ini di jabat oleh AKP Ari Nugroho S.I.K., M.Si , dan Kapolsek Klapanunggal yang semula di jabat AKP Irrine Kania Defi S.I.K.,M.M saat ini di jabat oleh IPTU Silfi Adi Putri S.Tr.K., S.I.K.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa serah terima jabatan dilingkungan Polri ini merupakan proses yang terencana dengan tujuan demi bergulirnya dinamika manajemen sesuai dengan kebutuhan organisasi, melalui mutasi jabatan untuk memberikan ruang jabatan kepada para pejabat baru, dan untuk meniti karir ke jenjang jabatan berikutnya sesuai dedikasi Kompetisi dan loyalitas yang diberikan kepada kesatuan ini.

“Dan pelantikan Jabatan Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Polsek Klapanunggal yang di lakukan pada hari ini sendiri juga merupakan alih tugas sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier”, ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro Kapolres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule