Polres Bogor Selamatkan 8 Orang Korban TKW Sekaligus Berhasil Ungkap Para Pelaku TPPO

BOGOR. radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Yang mana dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial LS , RA , AK dan S, pada Rabu 7 Juni 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/07/2023). Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur berawal dari adanya laporan dari dua orang korban bahwa telah terjadi penyekapan di sebuah rumah yang terletak di Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 29 Desember 2022.

Dari laporan dan informasi tersebutlah Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bersama dengan Polsek Rancabungur langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan berhasil mengidentifikasi serta melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias ED (63) di wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor pada 7 Juni 2023. Adapun dari penangkapan tersebut tim penyidik melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap seorang pelaku lainnya yakni RA (32) pada Kamis 8 Juni 2023 di wilayah Ciamis, lalu pada 13 Juni 2023 tim Resmob Polres Bogor dan Unit PPA melakukan penangkapan kembali terhadap dua pelaku lainnya yaitu LS (49) dan AK (37) di Medan Sumatra Utara. hingga saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap enam orang pelaku lainnya.

“Jadi motif yang digunakan para pelaku Ini yaitu menyalurkan para korban yang akan dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan merekrut korban di grup Facebook lalu membuatkannya passport, kemudian para korban ini di bawa ke malaysia tanpa adanya Visa Kerja dan di pekerjakan sebagai TKW ilegal. Dari pengungkapan TPPO tersebut Polres Bogor berhasil menyelamatkan Lima orang korban yang hendak diberangkatkan secara ilegal”.

“Sementara itu dari kegiatan ilegal tersebut para pelaku ini bisa mendapatkan keuntungan sekitar 5 juta Rupiah dari satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang di kirim Malaysia”, jelas AKBP Iman Imanuddin.

Selain itu Polres Bogor juga sebelumnya berhasil melakukan penanganan tindak pidana TPPO yang melibatkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada 3 Desember 2022 dengan modus serupa di wilayah Parung Panjang Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut telah ditetapkan tiga orang tersangka berinisial yakni L yang berperan sebagai penampung dan pembuat passport, SH alias D selaku perekrut, sementara itu seorang tersangka lainnya yakni YW dalam status DPO.

“Dari pengungkapan TPPO tersebut Polres Bogor berhasil menyelamatkan empat orang korban yang akan diberangkatkan secara ilegal dan saat ini kami pun sudah melakukan koordinasi dengan BP3MI Jawa Barat terkait 22 orang korban yang telah di berangkatkan ke malaysia secara ilegal menggunakan pasport sebagai turis (Overstay)”.

“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau pasal 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan perdata denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Angkot

BOGOR.radarinformasi.com – Penyelidikan dan pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Senin kemarin  05 Juni 2023, berhasil diungkap Polsek Caringin Polres Bogor. Selasa (06/06/2023).

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.

Dimana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, kemudian  keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, adapun empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.

“Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan dikenakan  untuk pasalnya 365 dan terduga pelaku 44 saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”,
ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Kembalikan Anak Korban Penculikan Kepada Orangtua Kandungnya

BOGOR.radarinformasi.com – Beberapa waktu yang lalu 16 Mei 2023, mulai dilaporkan oleh ED (38) 18 Mei 2023, yang mana adanya penculikan anak berusia SM (3) tahun di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang berhasil di ungkap Polsek Jonggol dan Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, diketahui pelaku berinisial RS (33) sudah berhasil di tangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Jonggol di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Tepat di hari ini Selasa 30 Mei 2023 pihak Polres Bogor di pimpin langsung Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin,. S.H,.S.I.K,. M.H bersama Jajaran Polsek Jonggol Polres  Bogor Polda Jabar menyerahkan serta mengembalikan langsung korban SM (3) Tahun kepada Ibu kandungnya ED (38), yang mana korban SM (3) tahun telah menjadi korban penculikan oleh pelaku RS (33).

Kapolres Bogor Polda Jabar Akbp Dr. Iman Imanuddin,. S.H,.S.I.K,.M.H mengatakan, “Anak korban dari penculikan tersebut kami serahkan langsung kepada ibu kandung korban dalam keadaan sehat, akan tetapi pihak kami akan terus melakukan pendampingan terhadap kondisi psikologis korban dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang ia alami, karena dari kondisi yang kami lihat, anak tersebut masih ada rada takut apabila bertemu dengan seorang laki-laki dewasa”, jelas AKBP Iman kepada wartawan.

“Jadi dari keterangan yang kami dapat dari ibu korban ini, bahwa selama dalam penguasaan tersangka yang  sudah berjalan sekitar 5 hari tersebut tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan meminta sejumlah uang dengan pengancaman, namun dari pihak kami yang melakukan pengejaran terhadap pelaku cepat maka sebelum adanya kekerasan dan tindakan apapu terhadap Korban, pihak kami berhasil menyelamatkan korban SM (3) tahun dan membawa pulang kembali ke bogor”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Pada kesempatan ini selaku ibu dari korban penculikan anak tersebut mengatakan, “Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolda Kabar, bapak Kapolres Bogor dan juga Kapolsek Jonggol dan semua Jajaran, yangmana saat ini anak saya sudah bisa kembali lagi berkumpul dengan saya, dengan gerak cepat dapat menangkap pelaku tersangka penculikan anak saya SM (3) tersebut dengan cepat dan dalam keadaan baik serta tidak ada kekurangan satu apapun, sekali lagi saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Polres Bogor”. terang ED selaku ibu korban.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

RS Pelaku Pencuri Anak Berusia 3 Tahun Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anak yang masih berusia 3 tahun di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu dan dilaporkan oleh ibu kandung korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar. senin (29/5/2023).

Pihak kepolisan Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar yang menerima laporan aksi penculikan tersebut pun langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang akhirnya kemudian berhasil menangkap pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda, SIK, M.M, yang membuka langsung Pers Release hari ini bersama Kapolsek Jonggol  Polres Bogor Polda Jabar Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH menjelaskan Bahwa dalam aksi penculikan tersebut berawal saat pelaku  RS (33) yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, yang mana RS sendiri diketahui merupakan kekasih dari si ED ibu korban.

Pada saat ED ibu korban meminta RS  bertanggungjawab atas perbuatannya karena saat ini ED ibu korban sedang dalam keadaan hamil besar, yang mana RS dengan ibu korban ini telah berpacaran sejak dari tahun 2019, namun pelaku RS tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan tersebut dan akhirnya terlibat cekcok, hingga pada akhirnya pelaku RS membawa kabur anak kandung dari ED ibu korban.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol  Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pengunjung THM Positip Narkoba dan Diamankan Patroli Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com – Jaga kondisufitas wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Polda Jabar gelar Patroli gabungan, pada Sabtu malam, 26 Mei 2023. Patroli yang melibatkan unsur TNI dan Sat Pol PP tersebut menyasar lokasi yang di jadikan berkumpulnya para remaja dan lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang hingga Cileungsi. Minggu (27/05/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H yang memimpin jalannya kegiatan patroli ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan pada malam hari seperti halnya C3, aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnnya.

Selain itu pada malam ini juga Polres Bogor bersama rekan-rekan TNI dan Sat Pol PP melakukan sidak ke tempat huburan malam (THM) yang berada di kawasan Kecamatan Cileungsi dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Dalam pelaksanaan sidak di dua lokasi hiburan malam tersebut dilakukan tes urine pada 43 orang pengunjung dan pemandu lagu, yang mana dari tes urine yang kita lakukan tersebut kita dapati adanya seorang pengunjung yang positif menggunakan Narkotika dan kepada yang bersangkutan kita langsung bawa ke Mapolres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu dari hasil kegiatan sidak tersebut juga kita juga amankan sebanyak 110 botol miras berbagi jenis dan merk”.

AKBP Iman Imanuddin pun menambahkan bahwa, “Kegiatan ini pun akan secara rutin dan berkelanjutan kita ajukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bogo”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Narkoba Polres Bogor Laksanakan Razia Gabungan THM Kawasan Puncak

BOGOR.radar informasi.com – Petugas gabungan lakukan razia pada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Wisata Puncak Bogor, 25 orang dilakukan pengecekan urine. Jum’at (26/05/2023).

Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Muhammad Ilham S.I.K., M.M., memimpin langsung dan mengatakan, operasi yang menyasar THM ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Subdempom III Cibinong Bogor.

Operasi gabungan ini dilakukan guna melakukan operasi terhadap tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Malam ini kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di puncak”, ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil operasi ini, tambah Ilham, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap 25 orang yang berada di lokasi THM tersebut, baik pelaksana maupun pengunjung THM.

“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan, kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk,” ujarnya.

Guna menjaga kondusifitas kamtibmas, pihak kepolisian bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara isidentil.

“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilkum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar dan kita akan laksanakan razia rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” ucap Kasat Narkoba.

Pada saat pelaksanaannya, sempat terjadi kesalahpahaman antar petugas dan pengunjung lantaran para penikmat dunia malam tersebut kaget dengan adanya razia gabungan ini.

“Jadi para pengunjung ini kaget terkait adanya kunjungan, kita sampaikan secara baik, humanis bahwa kami dari Polres dan TNI, kita laksanakan operasi dalam rangka kedinasan untuk mencegah peredaran narkoba dan juga minuman keras ilegal dan akhirnya diterima dengan baik,” pungkas Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Antisipasi Kepadatan di Kawasan Puncak, Satlantas Polres Bogor Siagakan Personil Dilokasi Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan llalu lintas Polres Bogor Polda Jabar menyiagakan sejumlah personel di lokasi wisata dan lokasi rawan kemacetan di jalur wisata Puncak untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas, Sabtu (20/05/2023).

“Hari ini kami menyiagakan personel lalu lintas di sepanjang jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog sampai dengan Rindu Alam untuk mengantisipasi kemeriahan kendaraan yang akan naik dari arah Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya arah turun dari puncak menuju Jakarta, agar tidak terjadi penumpukan kepadatan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.

Jalur Puncak merupakan jalur wisata yang sering dikunjungi disetiap akhir pekan dan pada hari libur nasional sehingga kepadatan arus lalu lintas kendaraan sangat padat.

Jika terjadi kepadatan Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan jalur satu arah untuk menguras kendaraan dari arah Jakarta yang akan naik ke wilayah Puncak maupun dari arah Puncak yang akan menuju balik ke arah Jakarta.

“Setiap akhir pekan kami berlakukan CB (Cara Bertindak) penerapan Ganjil Genap dan One Way untuk mengurangi kepadatan di jalur Puncak,” katanya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pelaku Pemerasan Pungli Truck di Wilayah Rancabungur Berhasil Diamankan Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pelaku aksi pemalakan terhadap supir truk yang melintas di Jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur Kabupaten Bogor, pada Selasa 16 mei 2023 lalu berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Bogor. Kamis ( 19/05/2023 ).

Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur yang melakukan penyelidikan terkait kasus video viral dimana adanya seseorang dengan menggunakan pakaian beratribut Pemuda Pancasila yang sedang memalak/pungli tehadap sopir truck tersebut pun  pelaku berhasil diamankan berinisilal RD (42) yang melarikan diri ke wilayah Peteuy Condong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin ,.S.H,.S.I.K,.M.H mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku RD ini memintai uang sebesar 10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truck yang melintas di Jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai sebuah ancaman.

Dan dari pengakuan tersangka bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya  berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah dan di gunakanan untuk ongkos pulang ke Cianjur untuk menengok anaknya.

“Dari tangan pelaku RD ini kita temukan juga barang bukti berupa kartu anggota dari Organisasi Masyrakat ( Ormas ) dari Pemuda Pancasila akan tetapi bukan wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor dan sebuah rompi yang di gunakan  saat melakukan aksinya. namun hingga saat ini kami pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait  keaslian KTA tersebut”, terang AKBP Iman Imannudin.

“Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Laka Lantas Libatkan 1 Unit Pick up dan 3 Unit Motor di Sukaraja Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah kendaraan Pick up dan tiga (3) unit Kendaraan roda dua di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 52 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu malam, 14 Mei 2023.

Akibat kejadian tersebut dua orang pengendara motor yang mengalami luka-luka pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit FMC Bogor oleh pihak Kepolisian  Polsek Sukaraja Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa Kecelakaan tersebut berawal saat mobil pick up yang melaju dari arah cibinong menuju Bogor mengambil jalur berlawanan  hingga menabrak tiga pengendara motor yang datang dari arah Bogor, hingga mengakibatkan satu unit motor terbakar dan dua pengendara sepeda motor alami luka cukup serius.

“Terkait kejadian tersebut pun langsung di tindaklanjuti  unit laka Polres Bogor, guna proses penyelidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang.

Sumber Humas Polres Bogor

Red/Bule

8 Orang Gangster Diamankan Sat Samapta Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gerak cepat Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menindaklanjutti aduan laporan masyarakat di Jalan raya Jakarta Bogor, tepatnya Depan Pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu 14 Mei 2023.

Dalam tindakan cepat kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor melalui Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha,SH,.MH pada penjelasannya bahwa setelah mendapatkan aduan laporan dari warga masyarakat adanya sekumpulan yang diduga Gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran, dari hasil aduan laporan tersebut Kasat Samapta bersama- sama dengan anggota Samapta langsung mendatangi lokasi.

Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga Gangster tersebut melihat kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor langsung berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri kearah jalan raya Sentul, Kandang Roda dan akhirnya berkat kerja cepat sigap pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor berhasil nengamankan 8 ( delapan ) orang yang di duga sebagai kelompok Gangster didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul.

Dari Hasil pengamanan serta penangkapan tersebut Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 buah Samurai, Kendaraan roda 2 jenis Vario warna hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, NMAX warna biru dan Handphone sebanyak 4 buah merk Xiomi, Oppo, Oppo F3, Infinix dan helm.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi mengatakan bahwa, “Saat ini 8 ( delapan ) orang yang diduga kelompok Gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor”, tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi.

Sumber Humas Polres Bogor

Red/Bule