8 Orang Gangster Diamankan Sat Samapta Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gerak cepat Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menindaklanjutti aduan laporan masyarakat di Jalan raya Jakarta Bogor, tepatnya Depan Pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu 14 Mei 2023.

Dalam tindakan cepat kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor melalui Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha,SH,.MH pada penjelasannya bahwa setelah mendapatkan aduan laporan dari warga masyarakat adanya sekumpulan yang diduga Gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran, dari hasil aduan laporan tersebut Kasat Samapta bersama- sama dengan anggota Samapta langsung mendatangi lokasi.

Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga Gangster tersebut melihat kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor langsung berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri kearah jalan raya Sentul, Kandang Roda dan akhirnya berkat kerja cepat sigap pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor berhasil nengamankan 8 ( delapan ) orang yang di duga sebagai kelompok Gangster didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul.

Dari Hasil pengamanan serta penangkapan tersebut Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 buah Samurai, Kendaraan roda 2 jenis Vario warna hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, NMAX warna biru dan Handphone sebanyak 4 buah merk Xiomi, Oppo, Oppo F3, Infinix dan helm.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi mengatakan bahwa, “Saat ini 8 ( delapan ) orang yang diduga kelompok Gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor”, tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi.

Sumber Humas Polres Bogor

Red/Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *