80 Hektare Sawah di Terisi Puso, Program Irigasi Pompa Selamatkan 427 Hektare Lahan Pertanian

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 80 hektare lahan persawahan di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, mengalami puso pada musim tanam gadu 2026 akibat kekurangan pasokan air. Di sisi lain, sebanyak 427 hektare lahan pertanian berhasil diselamatkan berkat dukungan Program Irigasi Pompa (IRPOM) dari Kementerian Pertanian yang didukung penyediaan gardu listrik oleh PT Pertamina EP Region 2 Jawa Zona 7.

Kepala Desa Jatimunggul, Raup, mengatakan sekitar 20 persen lahan sawah di wilayahnya tidak dapat diselamatkan karena lokasinya jauh dari sumber air.

Menurutnya, sumber air dari Kali Perak saat ini telah mengering, sedangkan pemanfaatan air dari Sungai Cipanas memerlukan biaya besar untuk pemasangan pipa dan mesin pompa.

“Ada sekitar 20 persen lahan yang tidak dapat terselamatkan. Sementara lahan seluas 427 hektare yang ditanami pada musim tanam gadu masih bisa dipertahankan berkat bantuan irigasi pompa,” ujar Raup, Kamis (9/7/2026).

Raup menjelaskan, sebelum adanya bantuan tersebut, banyak lahan pertanian dibiarkan mengering karena kesulitan memperoleh air. Kondisi itu bahkan memaksa sebagian petani beralih profesi menjadi buruh serabutan, seperti buruh pabrik bata merah maupun pekerjaan lainnya.

“Petani banyak yang beralih menjadi buruh serabutan karena sawah tidak bisa digarap akibat kekurangan air,” katanya.

Sementara itu, Camat Terisi, Boy Billy Prima, mengatakan sebagian besar wilayah Kecamatan Terisi merupakan kawasan pertanian produktif dengan karakteristik lahan tadah hujan yang sangat bergantung pada ketersediaan air saat musim tanam gadu.

“Sekitar 80 persen wilayah Kecamatan Terisi merupakan lahan pertanian. Bantuan irigasi pompa dari Kementerian Pertanian dan dukungan jaringan listrik dari Pertamina menjadi harapan baru bagi para petani untuk mempertahankan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Di sisi lain, Head of Communication, Relations & CID PT Pertamina EP Region 2 Jawa Zona 7, Wazirul Luthfi, mengatakan bantuan penyediaan listrik tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat di wilayah operasi perusahaan.

Menurutnya, kolaborasi antara Pertamina EP Region 2 Jawa Zona 7 Jatibarang Field dan Kementerian Pertanian menjadi bentuk dukungan nyata dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui peningkatan akses irigasi bagi petani.

“Dukungan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di Desa Jatimunggul,” kata Wazirul Luthfi.

Reporter : Andika

Indramayu Ajukan Usulan SPBU Khusus Alsintan, Pertama di Indonesia?

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kabupaten Indramayu membuka peluang menjadi daerah pionir dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus alat dan mesin pertanian (alsintan). Langkah ini muncul sebagai respon atas keluhan petani yang kesulitan memperoleh BBM untuk mengoperasikan alsintan di lapangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Sugeng Heriyanto, menyampaikan bahwa keterbatasan pasokan BBM masih menjadi hambatan serius, terutama saat momentum krusial seperti masa tanam dan panen.

“BBM untuk alsintan masih sangat terbatas. Ini menjadi kesulitan utama bagi para petani,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Sugeng menjelaskan, ide pembentukan SPBU alsintan ini berasal dari usulan koperasi tani dan saat ini tengah dikaji bersama berbagai pihak, termasuk Patra Niaga serta Kementerian Pertanian. Salah satu lokasi yang disiapkan berada di wilayah Wanasari.

“Ini bagian dari upaya menindaklanjuti usulan koperasi tani agar tersedia SPBU alsintan. Namun, keputusan final masih menunggu persetujuan kementerian,” tambahnya.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menilai program ini sangat potensial dan bisa menjadi sejarah baru bagi sektor pertanian nasional.

Ia menyebut, kehadiran SPBU alsintan dapat melengkapi fasilitas energi yang sudah ada sebelumnya, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Karangsong, mengingat Indramayu dikenal sebagai daerah pertanian sekaligus daerah maritim.

“Belum ada daerah lain yang menerapkan ini. Sebagai lumbung pangan nasional, wajar jika kita ingin Indramayu memiliki SPBU alsintan,” tegas Wabup.

Selain membahas kebutuhan energi bagi petani, Syaefudin juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang dinilai berhasil meningkatkan produktivitas pertanian di sejumlah wilayah.

“Di Kandanghaur, wilayah yang dulu sulit panen, kini hasilnya justru melimpah. Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden terpilih Prabowo, Menteri Pertanian, dan Wamen atas dukungannya,” tutupnya.

(Andika/Sbr/Diskom)

Dugaan Konspirasi IPB dan SPBU 34.166.05 Dramaga, Praktik Ilegal Pembelian BBM Bersubsidi dalam Jerigen Berjalan Lancar

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah truk milik Institut Pertanian Bogor (IPB), salah satu universitas negeri terkemuka di Kota Bogor, ditemukan mengangkut 12 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 34.166.05 Jalan Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kota Bogor, tepatnya di depan perumahan Dramaga Cantik, pada Jumat, 20 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Peristiwa ini terungkap secara tidak sengaja oleh tim radarinformasi.com saat mengisi BBM dalam perjalanan pulang. Truk yang digunakan dalam operasional ini diketahui merupakan truk pengangkut sampah kertas milik universitas tersebut. Dari hasil penelusuran, diduga ada indikasi kerjasama antara pihak IPB dan SPBU.

Modus Operasi
Sopir truk, Taufik, mengakui bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dari atasannya untuk membeli BBM bersubsidi tersebut. Menurut keterangan Taufik, BBM yang dibeli menggunakan jerigen itu diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kampus, termasuk mesin potong rumput, kegiatan praktikum, dan kebutuhan lain yang memerlukan bahan bakar. “Ini untuk kebutuhan kampus, seperti alat-alat potong rumput dan praktikum mahasiswa,” ujar Taufik saat diwawancarai di lokasi.

Ia menambahkan, pembelian BBM subsidi tersebut menggunakan beberapa barcode yang mana memang sudah disediakan oleh pihak dari SPBU untuk memperlancar aksinya. Hal tersebut dapat dibuktikan saat Taufik menunjukkan beberapa barcode berbentuk foto dalam telepon selulernya.

Keterangan Pihak Terkait
Di sisi lain, Bayu, yang merupakan supervisor dari Taufik, mengakui bahwa tindakan tersebut memang tidak dibenarkan dan melanggar aturan yang berlaku. “Kami memahami bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya. Ia juga berdalih apabila menggunakan pertamax akan membuat mesin cepat rusak.

Akhmad Kosasih, selaku Direktur Biro Umum dan Sarpras IPB, membenarkan bahwa pembelian BBM tersebut dilakukan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan operasional kampus. “BBM ini digunakan untuk keperluan kampus, seperti mesin potong rumput, praktikum, dan kebutuhan rutin lainnya,” jelasnya. Namun, ia juga mengakui bahwa sistem dan prosedur pembelian BBM tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan segera memperbaiki sistem agar ke depannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Muklis, selaku pengawas SPBU terkait mengkonfirmasi dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak IPB dalam pembelian BBM subsidi tersebut. “Pihak dari SPBU sudah melakukan pelarangan kepada pihak IPB terkait pembelian BBM dalam jerigen dalam jumlah banyak,” ucapnya via pesan singkat.

Perlu diketahui, bahwa dugaan praktik ilegal tersebut sudah menjadi rutinitas antara pihak IPB dan SPBU. Disisi lain, pelarangan yang dilakukan pihak SPBU menimbulkan kecurigaan, karena menurut pengakuan supir memang kegiatan tersebut sudah terjadi sejak lama. Hal itu jelas megindikasikan bahwa memang ada kerjasama antara kedua belah pihak.

Aturan yang Berlaku
Sebagai universitas negeri dengan fokus pada bidang pertanian, IPB memiliki berbagai aktivitas operasional yang membutuhkan bahan bakar. Namun, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen diatur secara ketat oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pembelian seperti ini hanya diperbolehkan jika dilengkapi surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Praktik seperti ini berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi sasaran utama subsidi BBM, mengganggu distribusi lokal di SPBU, dan melanggar peraturan yang berlaku.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah pembelian ini melanggar hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, langkah hukum dan sanksi administratif perlu diterapkan guna menjaga keadilan distribusi BBM bersubsidi.

Red

Kilang Balongan Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%

INDRAMAYU.radarinformasi.com – General Manager RU VI Balongan, Yulianto Triwibowo, menegaskan bahwa Kilang Balongan siap mendukung pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kamis (7/10)

Dengan memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan industri dan masyarakat, Kilang Balongan berkomitmen mendorong percepatan ekonomi, baik di tingkat regional maupun nasional.

Hal ini disampaikan oleh Yulianto saat menerima kunjungan kerja dari perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon pada 4 November 2024, di Ruang Strategic Command Center, Gedung Amanah RU VI Balongan.

Selain menjalankan peran utama sebagai pemasok BBM dan BBK nasional, Kilang Balongan juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah operasinya.

“Syukur Alhamdulillah, keberadaan Kilang Balongan memberikan dampak yang cukup besar, khususnya terhadap sektor ekonomi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning),” ujar Yulianto.

Berbagai kebutuhan operasional perusahaan dipenuhi dengan melibatkan usaha lokal dan UMKM di Ciayumajakuning. Selain itu, banyak kebutuhan harian pekerja yang juga disuplai dari wilayah sekitar, yang berdampak positif pada perekonomian lokal.

Yulianto berharap kegiatan ini akan memperkuat sinergi antara Kilang Balongan dan Bank Indonesia, sehingga manfaat keberadaan kilang dapat semakin dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Di sisi lain, Deputi Kepala BI Cirebon, Agung Budilaksono, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari survei liaison BI.

“Survei liaison dari Bank Indonesia dilakukan untuk mengumpulkan data guna mendukung penyusunan kebijakan moneter dan makroekonomi, serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah maupun pusat,” jelas Agung.

Data dari survei ini akan diolah sebagai acuan untuk membuka peluang kerja sama dan peningkatan demi mendukung pertumbuhan ekonomi di Ciayumajakuning serta secara nasional, tambah Agung. Setelah diskusi, acara ditutup dengan tur fasilitas Kilang Balongan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Flare yang Membesar di Kilang Balongan Tidak Membahayakan

Flare yang Membesar di Kilang Balongan Tidak Membahayakan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Membesarnya flare di kilang Balongan yang terjadi saat ini dipastikan tidak membahayakan masyarakat sekitar, Selasa (24/1/2023)

Manager Communication, Relation & CSR Kilang Balongan Zulkifli menyampaikan terlihatnya flare yang membesar merupakan dampak pemulihan atas terganggunya listrik yang sempat terjadi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim Kilang Balongan telah berhasil atasi gangguan kelistrikan di kilang dan saat ini tengah melakukan proses memulihkan kembali operasional kilang.

“Respon cepat Tim Kilang Balongan untuk menangani gangguan telah dilakukan, dan hingga saat ini sedang proses memulihkan kembali listrik yang sempat mengalami gangguan,” terang Zulkifli.

Zulkifli juga menegaskan, kejadian ini tidak menyebabkan gangguan supply BBM. “Sekali lagi, mohon masyarakat tidak panik, karena flare yang membesar tidak membahayakan masyarakat dan kilang akan segera beroperasi normal kembali.”

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi

Kompensasi masih Tanda tanya, Butuh Hasil Lab untuk Buktikan Ceceran Limbah Pertamina

Kompensasi masih Tanda tanya, Butuh Hasil Lab untuk Buktikan Ceceran Limbah Pertamina

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Pertamina EP dan Masyarakat Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, bertemu membahas tangung Jawab dan Edukasi Sosial ke Masyarakat atas kejadian ceceran limbah yang terjadi di desa tersebut, yang mana terjadi pada tanggal 13 Januari 2020, pertemuan tersebut diadakan di salahsatu Aula Hotel di Indramayu, Selasa (20/04/2021).

Adapun yang hadir pada acara tersebut yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu, Pertamina RU VI Balongan, EP dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Camat Cantigi dan Perwakilan masyarakat Desa Lamaran Tarung.

DLH yang diwakili Suhartati mengatakan, “Kami selama setahun lebih belum memberikan penjelasan dan hasil yang mana menunjukan pihak mana yang bertanggungjawab, untuk lebih jelasnya, limbah perlu dilakukan uji laboratorium agar diketahui limbah siapa yang tercecer di empang dan sawah masyarakat supaya bisa memberikan kesimpulan dari pencemaran tersebut”.

Suhartati menambahkan, “Kami memang sudah mengambil sampel limbah tersebut, berhubung terkendala Lab, di Indramayu Lab. Pemda dan individu tidak memadai untuk tes tersebut jadi kami belum bisa memberikan penjelasan limbahnya siapa”.

Camat Cantigi Nurdin mengatakan, “Harus ada kejelasan sumber limbah itu muncul, karena menurut kami waktunya sudah cukup lama, jadi kami harap hari ini bisa memberikan keputusan yang memuaskan”.

Di lain pihak Syafei dari SKK Migas menegaskan, “Kami belum bisa mengambil keputusan terkait limbah itu sendiri, menurut prosedur kompensasi itu belum bisa diberikan selagi belum keluarnya hasil tes limbah itu, sebab bisa kemungkinan dari tumpahan kapal juga perahu – perahu nelayan yang lewat karena sampai sekarang titik pengeboran tidak mengalami kebocoran”.

H.Juhaedi salahsatu Warga Lamaran Tarung berharap agar pertemuan ini bisa ada titik temu dan menghasilkan keputusan yang memuaskan yaitu kompensasi dari pihak Pertamina”.

Sampai rapat selesai belum menemui hasil dan membuat masyarakat Lamaran Tarung kecewa kepada DLH karena lambatnya dalam penanganan masalah tersebut.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Dongkrak Perekonomian dimasa Pandemi, Pertashop Desa Jambu Luwuk siap Beroperasi

Dongkrak Perekonomian dimasa Pandemi, Pertashop Desa Jambu Luwuk siap Beroperasi

BOGOR.radar.informasi.com – PT. Pertamina resmi meluncurkan Pertashop pertama di Kecamatan Ciawi, hal tersebut sebagai wujud komitmen dalam mengantarkan energi hingga pelosok negeri dan diharapkan mampu menjawab semua kebutuhan Masyarakat akan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama bagi mereka yang berlokasi jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), unit perdana di wilayah Kecamatan Ciawi ini berlokasi di Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (01/0/21).

Selain itu juga Pertashop menjadi lembaga penyalur resmi Pertamina di wilayah yang belum ter-cover oleh SPBU sekaligus merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Mendagri No. 117/3015/SJ tanggal 28 April 2020 perihal Pelaksanaan Program Pertashop di Desa. Pertamina bersama Kemendagri berkomitmen untuk menyediakan Pertashop di 418 desa di tahap pertama dan total 2.300 desa di tahap kedua yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mulyana selaku Kepala Desa Jambu Luwuk sangat antusias menyambut peresmian Pertashop tersebut, “Saya sangat senang dengan adanya Pertashop di wilayah saya, selain bisa menyerap Tenaga Kerja juga dapat mempermudah Masyarakat dalam pemenuhan BBM”.

Produk BBM yang dipasarkan di Pertashop adalah BBM berkualitas terbaik seperti Pertamax, meski ukurannya mini tetapi produk yang dijual di Pertashop pun sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku serta dengan penyediaan fasilitas lainnya, seperti halnya Mushola sehingga memudahkan pengendara untuk singgah dan beribadah saat dalam perjalanan.

” Pertashop di Desa Jambu Luwuk ini berkapasitas 3.400 liter dengan tingkat keamanan yang sudah tidak diragukan lagi, nah untuk Tenaga Kerja kita tetap melibatkan Warga sekitar, hanya Tenaga Ahli saja yang kita ambil dari luar, mudah – mudahan ke depannya semua bisa berjalan lancar sesuai harapan dan bisa memberikan sumbangsih dalam perekonomian dimasa pandemi”, ujar Dzikra Agung Perkasa selaku Direktur Utama Pertashop.

Sementara itu, Eny Tanzil selaku perwakilan dari PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) bekerjasama dengan PT. Pertamina (persero) berupaya menjangkau Masyarakat, khususnya para Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin memiliki usaha perdagangan khususnya dalam bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Mitra Pertashop.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Firdaus selaku perwakilan dari PT. Pertamina (persero), “Tentu saja dengan persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya, memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV, Koperasi, PT),  memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan dan .memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop serta mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa”.

Reporter   :  Wie/Bule
Redaktur  :  Dewi Pelangi