Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor, melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, pada 26 Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku melarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam. Jumat (17/1)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengincar rumah kosong dan memilih target yang terlihat terkunci dari luar.

“Para pelaku merusak gembok dan mencongkel pintu untuk masuk. Tiga pelaku berada di dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar,” ujar AKP Aulia Robby dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2025).

Saat beraksi, pelaku menemukan brankas di salah satu kamar. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik rumah yang berada di lantai dua. Ketika pemilik rumah turun ke lantai satu untuk memeriksa suara, pelaku menyekapnya di kamar utama. Tidak berhasil membuka brankas, pelaku akhirnya mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di garasi, sementara korban tetap disekap.

Dari enam pelaku, empat telah berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DA, yang berperan sebagai sopir kendaraan curian, ditangkap di Jakarta. Tiga pelaku lainnya, HS (otak utama), N, dan ZA, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, dua pelaku berinisial F dan R masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam telah berhasil kami amankan,” tambah AKP Aulia Robby.

Kapolsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui layanan call center 110.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Selidiki Kasus Pemerasan dengan Kekerasan Terhadap Warga yang Hendak Melayat

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP di Jalan Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Korban, berinisial FA, menjadi sasaran saat hendak melayat seorang kerabat. Selasa (19/11)

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban FA, yang sedang melayat di rumah duka, merasa ingin buang air kecil. Karena tidak ingin mengganggu tamu lain di rumah duka, korban memutuskan untuk keluar menggunakan sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.

Saat korban memarkir sepeda motornya dengan kunci yang masih terpasang, tiga pria tidak dikenal mendekat menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menegur korban, yang berusaha kembali menguasai motornya. Namun, korban ditodong oleh salah satu pelaku dengan senjata tajam jenis celurit, sehingga terpaksa mundur. Salah satu pelaku lalu mengambil alih sepeda motor korban, dan ketiganya kabur ke arah Cimahpar/Sukaraja.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX 2019 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3655 PYG, nomor rangka MH3SG3190KK451608, dan nomor mesin G3E41284571. Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Sulaeman, warga Jakarta Pusat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Mendapat laporan, Polsek Babakan Madang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai FA(24), warga Jalan Anyer V No. 12, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Babakan Madang terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di luar rumah, terutama pada waktu dini hari, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait kasus ini.

Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Polsek Babakan Madang atau Polres Bogor melalui layanan 24 jam di nomor 021-110.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Putri Berhasil Ungkap Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, S.H., melaporkan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di depan SDN 1 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terjadi aksi pencurian dengan kekerasan. Kamis (25/01/2024).

Kronologis kejadian dimulai ketika korban IS (19), warga Kp. Pabuaran Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, mengendarai sepeda motor yang berujung tragis, korban dan J (20) pergi dari rumah dengan tujuan membantu orangtuanya ke Cagak Gunung Putri dimana kendaraan orangtua nya mogok, pada saat itu korban dan saksi mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol F 2344 FGF, sesampainya di depan SDN 1 Desa Cicadas dipepet oleh 2 (dua) sepeda motor dimana pelaku berboncengan dengan membawa senjata tajam berupa jenis celurit akhirnya korban dan saksi berhenti dan meninggalkan kendaraannya dan berlari untuk melarikan diri akan tetapi dikejar oleh para pelaku dan korban IS (19) dan J (20) berhasil di bacok pelaku dan mengenai tangan sebelah kiri dan kebetulan ada warga lain yang melintas membantu korban dan ikut mengejar para pelaku sampai di tikungan PT Motto Cikuda dan para saksi melihat ada 2 (dua) orang pelaku terkapar dipinggir dan ternyata para pelaku tertabrak mobil box yang sedang melintas, dimana setelah itu diketahui para pelaku bernama Firgi meninggal dunia ditempat sedangkan pelaku lainnya N berhasil kabur, untuk pelaku yang meninggal dunia di bawa ke RS Mery Cileungsi berikut korban IS dan J oleh pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri.

“Adapun saat pihak kepolisian datang ke TKP berhasil mengamankan salah seorang pelaku atasnama YS dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah clurit alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan, 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor dan 1 (satu) buah Handphone”, terangnya.

Polsek Gunung Putri telah melaksanakan serangkaian tindakan, termasuk pengumpulan keterangan saksi, dokumentasi TKP dan pengamanan tersangka. Selain itu, koordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait juga telah dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan pelaporan yang menyeluruh. Kejadian ini menjadi sorotan dalam upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Saat ini pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti berada di Polsek Gunung Putri untuk ditindaklanjut proses penyeledikan serta pengembangan lebih lanjut”, ucap Kapolsek Gunung Putri AKP Didin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule