Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor, melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, pada 26 Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku melarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam. Jumat (17/1)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengincar rumah kosong dan memilih target yang terlihat terkunci dari luar.

“Para pelaku merusak gembok dan mencongkel pintu untuk masuk. Tiga pelaku berada di dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar,” ujar AKP Aulia Robby dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2025).

Saat beraksi, pelaku menemukan brankas di salah satu kamar. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik rumah yang berada di lantai dua. Ketika pemilik rumah turun ke lantai satu untuk memeriksa suara, pelaku menyekapnya di kamar utama. Tidak berhasil membuka brankas, pelaku akhirnya mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di garasi, sementara korban tetap disekap.

Dari enam pelaku, empat telah berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DA, yang berperan sebagai sopir kendaraan curian, ditangkap di Jakarta. Tiga pelaku lainnya, HS (otak utama), N, dan ZA, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, dua pelaku berinisial F dan R masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam telah berhasil kami amankan,” tambah AKP Aulia Robby.

Kapolsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui layanan call center 110.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *