
INDRAMAYU.radarinformasi.com Bupati – Indramayu, Lucky Hakim, meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Sumini di RT 008/RW 002 Blok Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memastikan penanganan rumah tidak layak huni berjalan tepat sasaran melalui kolaborasi lintas sektor. Selasa (7/7/2026)
Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, H. Aspuri, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Hilal Himawan dari Fraksi Golkar, serta perwakilan Partai NasDem dan Partai Demokrat. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Sukagumiwang, Yayan Tefianty, S.E., mewakili Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Juniri, S.E., M.A.P., Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dedi Nurhadi, S.E., serta Kuwu Desa Gedangan, Hadi Suwarna.
Bupati Lucky Hakim meninjau kondisi rumah sekaligus berdialog dengan pemilik rumah untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan agar hunian tersebut dapat segera diperbaiki dan menjadi lebih layak huni.
Dalam keterangannya, Lucky Hakim mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Namun, pelaksanaan program Rutilahu masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait status kepemilikan lahan yang menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang memiliki ruang lebih fleksibel dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Melalui kolaborasi dengan BAZNAS dan berbagai pihak lainnya, kami berharap penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan lebih cepat sehingga masyarakat bisa segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” ujar Lucky Hakim.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak usulan penanganan Rutilahu berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif. Aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.
Selain itu, Lucky Hakim menilai pemanfaatan teknologi informasi juga dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, media digital dan platform penyampaian aspirasi dapat menjadi sarana pendukung untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat tanpa mengesampingkan mekanisme birokrasi yang berlaku.
Di akhir kunjungannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Indramayu. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BAZNAS, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar semakin banyak warga yang memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak.
Kunjungan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan setiap aspirasi mendapat perhatian melalui kerja sama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber Humas Sukagumiwang
Andika









