Bupati Lucky Hakim Gelontorkan Rp13 Miliar untuk Tunjangan 3.611 Guru Madrasah Diniyah di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Indramayu. 

Melalui program tersebut, setiap guru penerima memperoleh tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memperhatikan kesejahteraan para guru madrasah sebagai ujung tombak pembinaan generasi muda.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Dra. Iin Indrayati, M.Si., saat membuka Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu di Alun-Alun Indramayu, Rabu (1/7/2026).

Menurut Iin, perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap Madrasah Diniyah tidak hanya diwujudkan melalui pemberian tunjangan, tetapi juga melalui berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar proses pembelajaran di madrasah semakin berkualitas.

“Bapak Bupati Lucky Hakim berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu, salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan sebanyak 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu yang juga Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap para guru madrasah.

Menurut Aspuri, bantuan hibah tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bupati Lucky Hakim dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Madrasah Diniyah.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 992 Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Indramayu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.611 guru menerima tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan, sedangkan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak termasuk sebagai penerima hibah.

“Penerima tunjangan dari dana hibah ini sebanyak 3.611 guru madrasah, sedangkan yang tidak menerima merupakan guru dengan status ASN,” kata Aspuri.

Apresiasi juga datang dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi, yang menilai besaran dana hibah untuk guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Indramayu menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Barat.

Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp13 miliar menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.

“Anggaran hibah untuk tunjangan guru madrasah tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bupati Lucky Hakim dalam meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah,” ujarnya.

Ia menambahkan, di banyak kabupaten dan kota lain, nilai hibah untuk FKDT umumnya berada di kisaran Rp10 miliar, sedangkan Kabupaten Indramayu telah mengalokasikan hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Ahmad Syukri, S.S., menegaskan bahwa Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam membentuk karakter, keimanan, dan ketakwaan generasi muda.

Menurutnya, dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan.

“Dana hibah yang cukup besar dari APBD Kabupaten Indramayu menjadi penyemangat bagi guru madrasah dalam mencerdaskan para santri serta memajukan pendidikan keagamaan di Indramayu,” ungkap Ahmad Syukri.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kesejahteraan guru Madrasah Diniyah semakin meningkat sehingga mampu mendorong lahirnya pendidikan keagamaan yang lebih berkualitas serta mencetak generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *