Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya, Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan

BOGOR.radarinformasi.com – Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online  pada Rabu (20/8/2025) dini hari, terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari.

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga oknum guru tersebut ke Polsek Tamansari dan di lakukan wawancara terkait adanya pemberitaan tersebut, setelah menjelaskan kepada pihak Polsek Tamansari, yang bersangkutan melakukan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, oknum guru yang diberitakan tersebut adalah seorang perempuan berinisial STDL. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar, tegasnya

“Saudari STDL menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan ataupun melakukan tindakan sebagaimana diberitakan. Berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Kapolsek Tamansari.

Dari penelusuran dan juga keterangan STDL diketahui bahwa pihak yang diduga membuat dan menyebarkan pemberitaan tersebut adalah WHY, yang merupakan suami dari STDL. Motif sementara diduga karena yang bersangkutan tidak terima akan digugat cerai oleh  STDL selaku istrinya , sedangkan dari pengakuan STDL bahwa suaminya sudah tidak menafkahinya juga anak yang STDL lahirkan tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, STDL juga telah membuat video testimoni untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polsek Tamansari memastikan bahwa situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, serta akan terus melakukan langkah-langkah sesuai arahan pimpinan guna menjaga ketertiban masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Bersama Muspika Gelar Aksi Bersih Sungai Ciapus Sambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Polri untuk Masyarakat” pada Jumat (13/06/2025), melalui aksi bersih-bersih Sungai Ciapus di Jalan Raya Kapten Yusuf, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Minggu (15/6)

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamansari IPTU Jajang, didampingi jajaran anggota Polsek serta unsur Muspika Kecamatan Tamansari. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus langkah preventif dalam mengantisipasi potensi banjir akibat penumpukan sampah di aliran sungai.

Dalam keterangannya, IPTU Jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Bhayangkara dalam melayani masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui momentum HUT Bhayangkara ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjaga kebersihan lingkungan agar tetap sehat dan aman,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga sekitar dan unsur Forkopimcam. Mereka turut bergotong-royong mengumpulkan sampah yang menyumbat aliran air serta membersihkan sisi sungai dari berbagai material pencemar lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan jajaran Polsek Tamansari.

“Kegiatan seperti ini mencerminkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ini juga bagian dari transformasi Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap Kapolres.

Selain sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara, aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai sebagai sumber kehidupan serta upaya mencegah bencana lingkungan.

Polsek Tamansari menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.

Dengan semangat Presisi dan pengabdian kepada masyarakat, Polsek Tamansari terus berupaya hadir dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada warga, sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid At-Taqwa Sambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan bakti sosial dengan tema “Polri untuk Masyarakat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di Masjid At-Taqwa, Kampung Kebonjati RT 02 RW 01, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Minggu (15/6)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamansari IPTU Jajang bersama jajaran personel Polsek Tamansari. Mereka melakukan pembersihan sarana dan prasarana masjid sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan rumah ibadah serta penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti religi yang menjadi tradisi Polri setiap peringatan HUT Bhayangkara. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi dan hubungan emosional dengan masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melayani dalam berbagai aspek kehidupan,” tuturnya.

Berbagai bagian masjid yang dibersihkan meliputi lantai ruang utama, area tempat wudhu, halaman masjid, serta sarana penunjang lainnya. Warga sekitar menyambut kegiatan ini dengan antusias dan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial keagamaan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Tamansari tersebut. “Kegiatan bakti religi seperti ini mencerminkan nilai-nilai Bhayangkara sejati yang tidak hanya mengayomi dalam bidang keamanan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat. Ini adalah bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini akan terus digalakkan di seluruh jajaran Polres Bogor, terutama menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-79. Harapannya, Polri semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Cek Lokasi Penemuan Granat Tangan Jenis HRN di Poskamling

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari menerima laporan dari warga terkait penemuan bahan peledak berupa granat tangan jenis HRN. Penemuan tersebut terjadi pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Poskamling Kampung Sinar Wangi RT 01 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (18/11)

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, seorang warga bernama Sarno sedang menghadiri acara tujuh hari wafatnya Ganda, temannya, di Kampung Cikareo, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Saat itu, istri almarhum, Rita, menemukan granat tangan jenis HRN di dalam lemari saat merapikan pakaian. Karena takut, Rita menyerahkan granat tersebut kepada Sarno. Granat itu kemudian dibawa Sarno menggunakan sepeda motor, dibungkus kain, dan disimpan di Poskamling Kampung Sinar Wangi.

Setelah menyadari granat tersebut masih aktif, Sarno melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukajadi. Kapolsek Tamansari bersama piket Polsek segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Granat tangan jenis HRN tersebut untuk sementara diamankan di Poskamling sembari menunggu tim dari Polres Bogor. Hingga berita ini diturunkan, granat telah berhasil diamankan oleh tim Jihandak Sat Gegana Mabes Polri dan dilakukan disposal di tanah kosong di Kampung Sinar Wangi.

Kapolsek Tamansari mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda berbahaya atau mencurigakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi saat ini dilaporkan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Bersama Instansi Terkait Lakukan Olah TKP Dugaan Gantung Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, Polsek Tamansari menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat yang diduga gantung diri di sebuah pohon cengkeh. Selasa (10/9)

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Kampung Sukamantri, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. “Dua saksi yang sedang berjalan menuju warung melihat seseorang tergantung di kebun yang ditanami pohon cengkeh. Setelah didekati, mereka memastikan bahwa orang tersebut tergantung menggunakan tali yang diikatkan dari batang pohon ke leher, dengan posisi lutut menyentuh tanah,” jelas IPTU Jajang.

Para saksi kemudian memberitahukan warga sekitar dan melapor kepada Babinsa Desa Sukamantri, Aiptu Mulyadi, yang langsung meneruskan informasi ini kepada Polsek Tamansari. Tim dari Polsek, dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera mendatangi lokasi kejadian bersama anggota piket.

Dua saksi utama dalam kejadian ini adalah A (43) dan TY (66), keduanya warga Kampung Sukamantri, yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Korban yang ditemukan tergantung tersebut diketahui bernama Hasan Al Mujtaba, seorang pria berusia 23 tahun, kelahiran Bogor, 4 September 2001. Ia berdomisili di Perumahan Bojong Gede Asri, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan bahwa korban mengenakan jaket berwarna hitam dengan lengan abu-abu, celana jeans hitam, slayer putih yang dililitkan di leher, serta sepatu putih. Korban ditemukan sudah meninggal dengan leher terikat tali nilon putih yang diikatkan pada batang pohon cengkeh.

Di lokasi juga ditemukan barang-barang milik korban, termasuk tas gendong hitam, tas kecil hitam berisi dompet, satu surat rujukan balik dari RS Marzoeki Mahdi, satu salinan resep dari RS Sentra Medika Cibinong, kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi jaket, celana jeans, slayer putih, sepatu putih, tali nilon, dompet, serta dokumen berupa surat rujukan dan resep medis.

Sampai berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk otopsi, menunggu persetujuan dari pihak keluarga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemeriksaan TKP Penemuan Mayat

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Tamansari menerima laporan penemuan mayat seorang perempuan di pinggir aliran Sungai Ciapus, Kampung Batu Karut, RT 02 RW 09, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Selasa (3/9)

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan tanpa identitas lengkap. Identitas sementara korban hanya diketahui sebagai Mrs. X, berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia sekitar 50 tahun. Mayat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan hanya mengenakan celana dalam berwarna merah.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Adih, seorang pedagang yang tinggal di Kampung Batu Karut. Menurut keterangan saksi, saat sedang memancing di Sungai Ciapus, ia melihat sesosok mayat yang mengapung di pinggir sungai. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ramdani Rushan dan Babinsa, Serda Gatot.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda identitas pada korban. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban dan penyebab kematiannya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Tamansari atau datang langsung ke RSUD Leuwiliang,” ujar IPTU Jajang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Amankan Tiga Terduga Anggota Geng Motor Diduga Akan Tawuran di Wilayah Tamansari

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di Kampung Kabandungan, RT 01/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan seringnya anak-anak nongkrong di lokasi tersebut, yang dicurigai akan melakukan tindakan kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Tamansari, yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial R (18), DRS (14) dan D (20), semuanya laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tamansari dan Bogor Selatan. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan pekerja, dengan usia berkisar antara 14 hingga 20 tahun.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang di lokasi kejadian.

Ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule