Polsek Tamansari Bersama Instansi Terkait Lakukan Olah TKP Dugaan Gantung Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, Polsek Tamansari menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat yang diduga gantung diri di sebuah pohon cengkeh. Selasa (10/9)

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Kampung Sukamantri, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. “Dua saksi yang sedang berjalan menuju warung melihat seseorang tergantung di kebun yang ditanami pohon cengkeh. Setelah didekati, mereka memastikan bahwa orang tersebut tergantung menggunakan tali yang diikatkan dari batang pohon ke leher, dengan posisi lutut menyentuh tanah,” jelas IPTU Jajang.

Para saksi kemudian memberitahukan warga sekitar dan melapor kepada Babinsa Desa Sukamantri, Aiptu Mulyadi, yang langsung meneruskan informasi ini kepada Polsek Tamansari. Tim dari Polsek, dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera mendatangi lokasi kejadian bersama anggota piket.

Dua saksi utama dalam kejadian ini adalah A (43) dan TY (66), keduanya warga Kampung Sukamantri, yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Korban yang ditemukan tergantung tersebut diketahui bernama Hasan Al Mujtaba, seorang pria berusia 23 tahun, kelahiran Bogor, 4 September 2001. Ia berdomisili di Perumahan Bojong Gede Asri, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan bahwa korban mengenakan jaket berwarna hitam dengan lengan abu-abu, celana jeans hitam, slayer putih yang dililitkan di leher, serta sepatu putih. Korban ditemukan sudah meninggal dengan leher terikat tali nilon putih yang diikatkan pada batang pohon cengkeh.

Di lokasi juga ditemukan barang-barang milik korban, termasuk tas gendong hitam, tas kecil hitam berisi dompet, satu surat rujukan balik dari RS Marzoeki Mahdi, satu salinan resep dari RS Sentra Medika Cibinong, kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi jaket, celana jeans, slayer putih, sepatu putih, tali nilon, dompet, serta dokumen berupa surat rujukan dan resep medis.

Sampai berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk otopsi, menunggu persetujuan dari pihak keluarga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *