Polsek Tamansari Amankan Tiga Terduga Anggota Geng Motor Diduga Akan Tawuran di Wilayah Tamansari

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di Kampung Kabandungan, RT 01/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan seringnya anak-anak nongkrong di lokasi tersebut, yang dicurigai akan melakukan tindakan kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.
Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Tamansari, yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Ketiga pelaku tersebut berinisial R (18), DRS (14) dan D (20), semuanya laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tamansari dan Bogor Selatan. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan pekerja, dengan usia berkisar antara 14 hingga 20 tahun.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang di lokasi kejadian.
Ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
