Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras

BOGOR.radarinformasi.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras di Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (21/05/2025).

Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. Kamis (22/5)

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan komunikasi dengan warga sekitar dan menanyakan langsung terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran obat keras maupun kegiatan mencurigakan lainnya seperti yang dilaporkan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi secara serius setiap informasi yang masuk dari masyarakat. “Kami tetap melakukan klarifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, dari hasil pengecekan kami, informasi tersebut tidak terbukti,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi lapangan ini juga menjadi bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Warga yang ditemui pun mengapresiasi kehadiran cepat dan tanggap dari petugas dalam menangani laporan.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan atau peredaran obat-obatan terlarang, diimbau agar segera melaporkannya.

Layanan Call Center Polri di (021) 110 dan WhatsApp Polres Bogor di 0812-1280-5587 dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menindak segala bentuk tindak pidana yang merugikan warga, terutama generasi muda.

Polsek Parung Panjang juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat keras dan narkotika, demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parungpanjang Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Galian Tanah Ilegal

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parungpanjang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas galian tanah ilegal di wilayah hukum Parungpanjang, tepatnya di Kampung Dago Rabak RT 01/03, Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Senin (20/1)

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim Polsek Parungpanjang untuk segera menyelidiki laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di lokasi yang dilaporkan warga.

Dipimpin oleh IPDA Ismanuddin, S.H., M.H. selaku Panit Reskrim Polsek Parungpanjang, tim reskrim mendatangi lokasi dan menemukan adanya aktivitas galian tanah yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga orang, yakni dua operator alat berat dan satu orang yang diduga pengelola galian tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Parungpanjang. Penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Parungpanjang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang dan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan di Desa Lumpang

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan truk tronton terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Kampung Cilangkap, RT 002/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 15 November 2024, pukul 20.05 WIB. Sabtu (16/11)

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9206 JI yang melaju dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang menabrak empat truk tronton lainnya yang sedang parkir menunggu waktu operasional. Kendaraan yang ditabrak memiliki nomor polisi B 9924 UDA, B 9406 SYO, B 9027 NPA, dan B 9998 ZC. Akibat tabrakan beruntun ini, tiga kendaraan mengalami kerusakan.

Identitas para pengemudi yang terlibat laka tersebut antara lain, pengemudi truk tronton B 9206 JI belum diketahui identitasnya, sementara pengemudi truk B 9924 UDA adalah Arim (31), warga Kampung Barengkok, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga; pengemudi truk B 9406 SYO adalah Agung Sudrajat, warga Kampung Gorowong Cibicak, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang; pengemudi truk B 9027 NPA adalah Jamaludin (27), warga Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang; dan pengemudi truk B 9998 ZC adalah Indra (33), warga Kampung Palayangan, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang.

Kerugian akibat kecelakaan ini berupa kerusakan pada empat unit kabin truk tronton. Tidak ada korban jiwa (MD) maupun luka berat (LB), namun dua orang mengalami luka ringan (LR). Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian adalah R dan S, keduanya laki-laki, warga Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang.

Saat ini, Unit Lantas Polsek Parung Panjang tengah menangani kasus tersebut. Lalu lintas di lokasi kejadian diberlakukan sistem buka-tutup secara bergantian untuk mengurai kepadatan. Situasi di lokasi tetap kondusif, dan proses hukum atas insiden ini sedang berlangsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parungpanjang Amankan Pria Diduga Terlibat Perselingkuhan yang Diamuk Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parungpanjang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat perselingkuhan setelah diamuk warga di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Jumat (18/10)

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Cibunar No. 3, Desa Cibunar. “Warga menangkap seorang pria yang diduga melakukan perselingkuhan, dan kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar Suharto.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi pria yang diamankan sebagai Y (54), yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Kampung Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang. Polisi juga menemukan seorang wanita bernama M, 35 tahun, asisten rumah tangga, yang beralamat di Kampung Cikabon, Desa Cibunar.

Adapun korban dalam kejadian ini, berinisial B (38), merupakan anggota ormas yang beralamat di Kampung Cikabon, Desa Cikabon, Kecamatan Parungpanjang.

Polisi telah mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Parungpanjang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih akan dimintai keterangan di Polsek untuk melengkapi penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan ini. Saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parungpanjang Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/8/2024) malam. Sabtu (31/8)

Pelaku, T (31), seorang buruh asal Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Kampung Kolomeran, Desa Cikuda, Parungpanjang. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB ketika pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Supriyadi, seorang pelajar dari Desa Babakan, Kecamatan Tenjo.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan korban. Aksi pelaku diketahui oleh korban yang segera berteriak meminta pertolongan. “Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, pelaku kabur bersama rekannya, tetapi mereka terjatuh setelah terhalang kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kompol Suharto.

Pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (31/8/2024), pelaku T berhasil diamankan oleh warga setempat di lokasi yang berbeda. Polisi yang tiba di lokasi segera membawa pelaku untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, serta mata kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Pelaku T kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Parungpanjang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar. Kepolisian menghimbau pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Truk Tronton Tabrak Sepeda Motor di Jalan Sudamanik, Satu Orang Luka Berat

BOGOR.radarinformasi.com– Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis sore, 29 Agustus 2024 di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan truk tronton bernomor polisi BG 8071 OW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE 5761 KO, menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Jumat (30/8)

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.10 WIB. Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang. Saat mendekati lokasi kejadian, pengendara sepeda motor, Rahmat (50), berusaha mendahului truk tronton yang dikemudikan oleh Acep Supriatna (40). Namun, kondisi jalan yang bergelombang dan licin akibat hujan menyebabkan Rahmat kehilangan kendali dan terjatuh, hingga terlindas ban belakang kanan truk tronton tersebut.

Rahmat, warga Kampung Pabuaran, Desa Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, mengalami luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kerugian materiil dilaporkan nihil.

Petugas Unit Lantas Polsek Parungpanjang, dipimpin oleh Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto S.H., M.H., segera melakukan olah TKP. Petugas yang terlibat dalam Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) termasuk Aiptu Soma, Aipda S. Limbong dan Aipda Sandri H.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memprioritaskan keselamatan di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan yang memiliki kondisi tidak stabil seperti bergelombang dan licin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Suharto.

Setelah olah TKP selesai, kasus ini beserta barang bukti dilimpahkan ke Unit Gakum Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali.

Pihak kepolisian Unit Laka Lantas Polres Bogor masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap serta faktor-faktor penyebab kecelakaan. Pengendara diimbau untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan yang tidak stabil, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang dan Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Moh Toha

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Senin, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Moh Toha, Kampung Sukamanah, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk engkel ekspedisi dengan nomor polisi K 1201 JB. Senin (26/8)

Saat kejadian, truk tersebut mengalami kesulitan menanjak pada jalan yang menikung, sehingga kendaraan berhenti karena tidak kuat melaju setelah mengurangi kecepatan akibat mobil lain yang mendahului dari sebelah kanan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa truk tersebut melaju dari arah Tangerang menuju Cigudeg. “Truk engkel ekspedisi yang dikemudikan oleh saudara Shofi’i mengalami kendala saat menanjak karena ada mobil lain yang mendahului dari sebelah kanan. Akibatnya, truk tersebut berhenti di tengah jalan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan,” ujar Kompol Suharto.

Petugas Unit Laka Lantas Polsek Parung Panjang bersama dengan Unit Gakkum Polres Bogor segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada pagar, irigasi, dan taman gerbang Perumahan The River.

“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, kerugian materiil terjadi pada beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian,” tambah Kapolsek Suharto.

Pengemudi truk, Shofi’i, seorang pria berusia 38 tahun asal Kudus, Jawa Tengah, sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali kondusif, dan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Laka Lantas (Gakkum) Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP Kecelakaan di Parung Panjang

BOGOR.radarinformasi.com – Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Moh Toha, Kampung Cibunar Perweh, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3428 NGY dan sebuah kendaraan pick-up Gran Max yang identitas pengemudinya belum diketahui.

Korban kecelakaan, Melvin Olivia, yang merupakan pengendara Honda Beat tersebut, mengalami luka ringan pada bagian kaki kanan dan kiri. Melvin (16), yang berdomisili di Kampung Sadangan, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, langsung mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Bunda Mulya Parung Panjang.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Sulaiman (45) dan Celsi (22), kedua kendaraan melaju dari arah Cigudeg menuju Parung Panjang. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat terjatuh. Pada saat yang bersamaan, kendaraan pick-up Gran Max melaju dan menyebabkan pengendara motor terdorong. Pengemudi pick-up kemudian turun untuk membantu Melvin sebelum melanjutkan perjalanannya.

Unit Lantas Polsek Parung Panjang segera tiba di lokasi untuk melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP). Dalam insiden ini, tidak ada korban meninggal dunia ataupun luka berat dan kerugian materiil juga tidak dilaporkan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., memastikan bahwa situasi arus lalu lintas di kedua arah tetap aman dan kondusif pasca kecelakaan. Upaya pencarian terhadap identitas pengemudi pick-up Gran Max masih dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Bersama Instansi Terkait Evakuasi Kebakaran di Pemukiman Penduduk

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi sebuah insiden kebakaran rumah penduduk yang berawal dari bagian dapur milik bernama Wahdah di Jalan Jambu raya No.34 Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa 30 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH., menjelaskan bahwa awal mula terjadi kebakaran perumahan yang berawal dari arah dapur rumah milik Wahdah, dan Kejadian tersebut diduga akibat dari korsleting listrik yang berasal dari perangkat elektronik Magicom yang terbakar sehingga menyebabkan kebakaran.

“Hasil penyelidikan pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang didapati identitas pemilik rumah sbb :

  • Sdri. WAHDAH, umur 45 tahun, IRT, Islam, Indonesia, Jl. Jambu raya No. 34 Desa Parung Panjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
    Dari kebakaran tersebut mengalami kerugian sebagai berikut :
    a. Kerugian Bangunan (atap bagian dapur)
    b. Kerugian Materil (- +) kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan dijelaskan bahwa tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut”, terang Kapolsek.

“Sampai berita ini diturunkan api sudah padam berkat Unit Pemadam Kebakaran beserta bantuan pihak Kepolisian, TNI dan Warga masyarakat sekitar, situasi sudah kondusif sampai saat ini”, pungkas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Lakukan Investigasi dan Evakuasi Kecelakaan Kerja Tertimbun Tanah

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, warga melaporkan kecelakaan kerja di mana seorang pekerja tertimbun tanah di Galian Tanah, Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima informasi via telepon dari warga yang melaporkan adanya korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tertimbun tanah. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan tempat tersebut.

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Parung Panjang menemukan jenazah seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat tertimpa tanah di area galian tersebut. Identitas korban diketahui sebagai Surya Cecep (48), diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Pasir Beureum, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang.

Pihak kepolisian juga mendatangi rumah duka dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, yaitu S (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kampung Pasir Beureum, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang dan AI (37), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di GPP Blok A.II/F No. 31, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang.

Menurut keterangan saksi, korban merupakan sopir truk yang mengangkut material tanah. Pada saat kejadian, korban sedang berteduh sambil menunggu giliran mengangkut tanah. Tanpa disadari, lokasi tempat korban berteduh longsor dan menimpa dirinya.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tertimpa tanah. Proses pengamanan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, jenazah telah dimakamkan oleh pihak keluarga sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, situasi tetap terkendali dan tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule