Polsek Parungpanjang Amankan Pria Diduga Terlibat Perselingkuhan yang Diamuk Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parungpanjang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat perselingkuhan setelah diamuk warga di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Jumat (18/10)

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Cibunar No. 3, Desa Cibunar. “Warga menangkap seorang pria yang diduga melakukan perselingkuhan, dan kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar Suharto.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi pria yang diamankan sebagai Y (54), yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Kampung Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang. Polisi juga menemukan seorang wanita bernama M, 35 tahun, asisten rumah tangga, yang beralamat di Kampung Cikabon, Desa Cibunar.

Adapun korban dalam kejadian ini, berinisial B (38), merupakan anggota ormas yang beralamat di Kampung Cikabon, Desa Cikabon, Kecamatan Parungpanjang.

Polisi telah mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Parungpanjang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih akan dimintai keterangan di Polsek untuk melengkapi penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan ini. Saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *