Awak Media Laporkan Dugaan Penyimpangan Gas, Polsek Dramaga Diduga Ulur Waktu hingga Barang Bukti Dihilangkan

BOGOR.radarinformasi.com – Maraknya praktik pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji di berbagai daerah terus menimbulkan keresahan publik. Di tengah situasi tersebut, sebuah rumah di Jalan Cibeureum Situ Leutik, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Lokasi yang diketahui sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram itu diduga digunakan untuk praktik penyuntikan gas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik rumah merupakan purnawirawan dari salah satu instansi.

Yang menjadi perhatian, respons aparat setempat justru dinilai belum menunjukkan ketegasan. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Polsek Dramaga, keterangan yang diberikan terkesan normatif dan minim substansi. Aparat yang ditemui berdalih tidak dapat memberikan penjelasan karena pimpinan tidak berada di tempat.

Keterlambatan penanganan juga memunculkan tanda tanya. Setelah beberapa jam, aparat memang datang ke lokasi, namun langkah lanjutan yang diambil dinilai lambat. Proses penerbitan surat perintah penggeledahan pun terkesan berlarut-larut, sehingga menimbulkan dugaan bahwa jeda waktu tersebut justru memberi peluang bagi pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

Sebelum penggeledahan dilakukan, awak media sempat melihat adanya sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyuntikan, antara lain timbangan serta beberapa tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di dalam gudang.

Tindakan Aparat

Ketika penggeledahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dramaga, IPTU Iman Budiaman dilakukan, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Awak media justru dilarang meliput bahkan diminta meninggalkan lokasi oleh pemilik rumah dengan alasan bahwa aparat sudah berada di tempat. Ironisnya, tindakan tersebut tidak mendapat keberatan dari aparat yang hadir. Kanit yang datang ke lokasi bahkan terkesan membiarkan pembatasan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam memastikan transparansi proses penegakan hukum. Pembatasan terhadap awak media dalam situasi seperti ini berpotensi menghambat fungsi kontrol publik serta memunculkan kecurigaan terhadap proses yang berlangsung.

Lebih jauh, ketika penggeledahan selesai dilakukan, barang bukti yang sebelumnya ada di lokasi justru lenyap. Diduga telah dipindahkan ketika awak media menunggu aparat kembali ke lokasi membawa surat perintah. Hal ini semakin memperkuat tanda tanya mengenai efektivitas dan keseriusan penanganan kasus tersebut.

Sejumlah kejanggalan yang muncul di lapangan pun memicu spekulasi adanya kemungkinan kedekatan atau relasi tertentu antara oknum aparat dan pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui investigasi yang independen dan transparan.

Sebelumnya, pelaku disebut telah mengakui adanya aktivitas penyimpanan tabung gas 12 kg dengan intensitas operasional harian. Pengakuan tersebut diklaim didukung oleh rekaman yang dimiliki awak media.

Pasal yang Dilanggar

Secara hukum, praktik penyuntikan gas elpiji merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun serta denda puluhan miliar rupiah.

Melihat kondisi ini, publik wajar mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat luas. Transparansi, profesionalisme, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menjawab berbagai pertanyaan tersebut.

Red

Pisah Sambut Kapolsek Dramaga dari AKP Desi Triana, SH, MH. Kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH.

BOGOR.radarinformasi.com- Acara pisah sambut Kapolsek Dramaga digelar di Kantor Polsek Dramaga Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas AKP Desi Triana, SH, MH dan serah terima jabatan kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH sebagai Kapolsek Dramaga yang baru.

AKP Desi Triana, SH, MH secara resmi berpindah tugas menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor setelah mengabdi selama Delapan bulan di Polsek Dramaga. Sementara itu, IPTU Agripinus Motani Zalukhu sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tenjo Polres Bogor mendapat amanah baru di wilayah hukum Polsek Dramaga Kabupaten Bogor.

Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kinerja Desi Triana selama bertugas. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara jajaran kepolisian dan pemerintah Dramaga selama ini telah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan.

“Selama bertugas, Desi telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Kami percaya Kapolsek Dramaga yang baru, Agripinus, akan melanjutkan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto juga mengingatkan makna historis dari nama Dramaga yang mengandung filosofi mendalam bagi masyarakat setempat.

Pejabat Lurah, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Polsek Dramaga dan Pemerintah Dramaga. Ia menilai koordinasi dan komunikasi selama ini berjalan dengan baik, khususnya dalam upaya pengamanan wilayah.

Dalam kesempatan itu, IPTU Desi Triana menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya.

“Saya berterimakasih atas kerja sama yang baik dari jajaran pemerintah dan masyarakat selama bertugas di Polsek Dramaga. Mohon maaf atas segala kekurangan dan mohon doa agar saya dapat menjalankan amanah baru menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara Agripinus menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga.

“Kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar Polsek Dramaga dapat terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah ini,” tuturnya.

Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Muspika Dramaga dan beberapa Ormas yang berada di Kecamatan Dramaga.

Red

Kapolsek Dramaga dan Kades Babakan Gelar Jumat Curhat Door to Door, Dengarkan Aduan Warga Soal Keamanan

BOGOR radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Babakan Ahmad Yani melaksanakan Program Jumat Curhat secara door to door pada Jumat (8/8/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aduan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Dramaga.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama Kades Babakan dan anggota Polsek berdialog dengan warga yang mengeluhkan masih adanya gangguan harkamtibmas di lingkungan mereka. Kapolsek menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan unsur Forkopimcam dalam memberantas tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk melalui operasi dan razia kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan warga Desa Babakan dalam program Jumat Curhat ini. Melalui komunikasi langsung, kita dapat menemukan solusi dan langkah nyata untuk menindak serta memberantas gangguan keamanan di wilayah Dramaga,” ujar IPTU Desi Triana.

Berbagai isu dibahas, mulai dari keamanan lingkungan, penanganan kasus kriminal, hingga pencegahan kejahatan. Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Polsek Dramaga akan terus melakukan kegiatan sambang, berkoordinasi dengan Forkopimcam, serta melibatkan masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum. Diharapkan dengan koordinasi yang baik, keamanan dan ketertiban dapat terjaga, serta potensi kriminalitas dapat dicegah sejak dini.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa izin resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Bersama Forkopimcam dan Kadis Damkar Kabupaten Bogor Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih untuk Masyarakat, Cegah Provokasi dan Jaga Harkamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dimulai sejak Selasa (5/8/2025) dan Rabu (6/8/2025), serta akan berlangsung selama satu bulan penuh di bulan Agustus 2025. Kamis (7/8/2025), kegiatan difokuskan di tiga titik, yaitu depan Kantor Kecamatan Dramaga, Desa Sinarsari, dan Desa Neglasari.

Mengusung tema “Ayo… Merah Putihkan Kabupaten Bogor”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kontra-narasi positif dan masif untuk menjaga persatuan, menumbuhkan semangat patriotisme, dan memastikan bendera Merah Putih berkibar di setiap sudut wilayah.

“Kabupaten Bogor adalah benteng persatuan bangsa. Semangat kebangsaan adalah jiwa kita yang tak pernah pudar,” tegas Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Camat Dramaga, Danramil 0621-13 Ciomas, Kasubbag Damkar Kabupaten Bogor, Kesek Damkar Ciomas, Kasie Satpol PP Kecamatan Dramaga, PS Kanit Intel Polsek Dramaga, Danposmil Dramaga, Kepala Desa Sinarsari, Kepala Desa Neglasari, anggota Koramil, Polsek Dramaga, Damkar, Kwaran Kecamatan Dramaga, Satpol PP, dan Linmas.

Kapolsek Dramaga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kami ingin memastikan bahwa kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi dua arah yang baik, kerja sama akan lebih mudah terjalin,” ujarnya.

Ia menambahkan, arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan pentingnya langkah ini untuk memperkuat hubungan polisi dengan masyarakat, sehingga warga lebih mudah berkolaborasi dan memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana. Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengingatkan warga untuk mewaspadai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum, yang dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan terhadap Ojol yang Viral di Medsos

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Pelaku berinisial H.S. (27) diamankan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam video viral tersebut terlihat korban tergeletak dengan wajah dan pakaian berlumuran darah. Korban sempat mengatakan kepada saksi bahwa dirinya menjadi korban pembegalan. Kejadian terjadi pada Senin, 16 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menodong korban dari belakang menggunakan pisau yang diarahkan ke leher. Korban melakukan perlawanan hingga mengalami luka di jari tangan, leher, dan bibir akibat terkena pisau, serta luka di kepala akibat pukulan pelaku yang menyebabkan korban dan motornya terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri saat melihat sorotan lampu sepeda motor lain yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif bersama Sat Reskrim Polres Bogor, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 17 Juli 2025.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah hukum Dramaga. “Selama saya menjabat, kami akan terus menertibkan segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Dramaga,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Dramaga

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., memberikan materi penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Dramaga, Kecamatan Dramaga, pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.20 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Desi Triana menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja dan pelajar yang perlu dihindari oleh generasi muda. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan edukasi sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kenakalan lainnya.

Materi yang disampaikan mencakup topik bahaya narkoba dan minuman keras (miras), pencegahan bullying dan kenakalan remaja, kejahatan jalanan, pola hidup sehat, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sekolah.

Kehadiran Kapolsek disambut hangat oleh pihak sekolah, termasuk para guru dan siswa. Selain memberikan penyuluhan kepada para pelajar, Kapolsek juga berdiskusi dengan staf dan guru untuk membangun komunikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara pihak kepolisian dengan sekolah dan stakeholder lainnya di wilayah hukum Dramaga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Desi.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal lainnya.

“Silakan hubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 atau layanan aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Piket Bawas dan anggota Polsek Dramaga melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Operasi ini digelar di wilayah hukum Polsek Dramaga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga kondusifitas wilayah, dengan melibatkan sinergi antarinstansi serta masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolsek Dramaga menegaskan bahwa segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan, termasuk yang melibatkan ormas tertentu, matel (mandor terminal liar), maupun geng motor, akan ditindak tegas. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang mendorong sinergi Polri-TNI dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas.

Pada operasi tersebut, petugas melakukan edukasi dan pembinaan terhadap seorang individu yang diduga melakukan pungli di jalan raya. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp7.000. Kepada pelaku, petugas memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta merespons aduan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar IPTU Desi Triana.

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar. “Kami akan menindak tegas semua bentuk premanisme, pungli jalanan, matel, hingga debt collector ilegal yang meresahkan. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. “Kedekatan antara anggota Polri dan warga sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi dari masyarakat dapat cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminal lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 (aktif 24 jam) atau melalui layanan aduan Polres Bogor di nomor WhatsApp 0812-1280-5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Silahturahmi dan Cooling System ke Kantor Desa Neglasari, Ajak Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjaga kondusifitas wilayah, Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan cooling system dengan berkunjung ke Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (19/06/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Neglasari, Yayan Mulyana, beserta staf desa. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya membangun kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Dramaga,” ujar Kapolsek IPTU Desi Triana.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dan perangkat desa sangat penting agar warga merasa aman dan nyaman, serta dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Kepala Desa Neglasari, Yayan Mulyana, mengapresiasi kunjungan dan perhatian dari Kapolsek Dramaga. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dari jajaran kepolisian. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan agar hubungan antarinstansi semakin erat dan keamanan desa tetap terjaga,” ungkapnya.

Kapolsek Dramaga menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan koordinasi akan terus dilaksanakan, sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutur IPTU Desi.

Dengan adanya kedekatan dan keterlibatan langsung antara petugas dan warga, maka informasi-informasi penting di masyarakat akan lebih cepat diterima dan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang memang untuk masyarakat, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman,” tambah Kapolsek Dramaga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Pengaduan bisa disampaikan melalui perangkat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas setempat.

Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang ternyata masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melaporkan.

“Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tutup IPDA Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga dan Forkopimcam Musnahkan 1.500 Botol Miras Ciu Hasil Operasi Gabungan 3 Pilar

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi gabungan Tiga Pilar di wilayah hukum Dramaga. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, dan turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. R. Soewandana No. 74, Kabupaten Bogor. Jumat (13/6)

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Semarak Hari Jadi Bogor ke-543 tingkat Kecamatan Dramaga. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.500 botol miras oplosan jenis Ciu dan Arak Bali, serta 4 jeriken berisi masing-masing 40 liter. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin road stone mini.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh personel Bhabinkamtibmas aktif menjaga keamanan dan ketertiban bersama masyarakat dan instansi terkait.

“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami terus bersinergi dengan masyarakat, Koramil, Forkopimcam, dan Forkopindes untuk memastikan wilayah Dramaga tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Desi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas selama masa jabatannya sebagai Kapolsek Dramaga, demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga.

Kegiatan ini juga menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengganggu kamtibmas, termasuk dugaan tindak kriminal atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa legalitas hukum.

“Praktik semacam itu termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat bisa mengadukan ke Call Center Polri (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Hadiri Kecamatan EXPO dalam Rangka Semarak Hari Jadi Bogor ke-543, Dorong Sinergi dan Ketahanan Pangan

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Kecamatan EXPO dalam rangkaian Hari Jadi Bogor ke-543 tahun. Acara ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Dramaga dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor serta unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga.

EXPO ini merupakan bagian dari perayaan tingkat kecamatan yang bertujuan mempererat rasa persatuan dan kesatuan antarwarga, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung program nasional seperti ketahanan pangan dan pengembangan UMKM.

Kadis Disperindag Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita program Presiden dan Wakil Presiden RI, di antaranya mendorong pertumbuhan UMKM rumah tangga baik secara individu maupun organisasi, guna meningkatkan kemakmuran masyarakat desa.

“Peringatan Hari Jadi Bogor tidak boleh hanya menjadi seremonial semata. Ini harus menjadi momentum untuk menggali kreativitas, meningkatkan keterampilan, serta mengelola potensi lokal, khususnya di bidang pangan, agar memiliki nilai jual dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah dan budaya Sunda melalui pendidikan dan kegiatan kreatif, sehingga nilai-nilai luhur sejarah Bogor dapat terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang.

Sementara itu, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas diminta terus bersinergi dengan masyarakat dan pihak terkait seperti Koramil, Forkopimcam, dan Forkopindes dalam menjaga keamanan wilayah.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan pengamanan agar wilayah Kecamatan Dramaga tetap kondusif,” tegas IPTU Desi.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata dari prinsip Polri untuk Masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum, karena hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan dan aduan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule