Polsek Kemang Berhasil Amankan 11 Remaja Diduga Gangster BTB (BAWAH TANAH BOGOR

BOGOR.radarinformasi.com- Sebelas remaja yang diduga merupakan anggota Gangster Bawah Tanah Bogor (BTB) diamankan oleh Polsek Kemang pada pagi hari  Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB, para remaja tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kp. Kemang Batas Desa Kemang , Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu (05/06/24).

Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, SH,.MH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di rumah kontrakan tersebut. Petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lokasi TKP dan dari keterangan bahwa membenarkan adanya penangkapan tersebut. bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB,” ujar Kompol Mohamad Taufiq. 

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gengstar tersebut masih dalam pemeriksaan proses hukum lanjut di Polsek Kemang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Amankan Dua Diduga Gangster Berikut Barang Bukti Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciampea berhasil mengamankan dua orang yang diduga anggota gangster dalam operasi pengamanan di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, pada Minggu 2 Juni 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Kedua tersangka diketahui bernama FS (23 th) dan IM (22). Minggu (02/06/24).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.IP., MH., menjelaskan terkait penangkapan berawal dari laporan Resmob mengenai keberadaan kelompok gangster di Desa Cibadak yang merencanakan aksi tawuran. Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Ciampea yang dipimpin oleh Panit Intel Iptu Endang Rusyana segera menuju lokasi. Di tempat kejadian, mereka mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran. Melihat kehadiran petugas, kedua kelompok tersebut segera melarikan diri.

Setelah melakukan pencarian intensif, petugas berhasil menangkap FS (23 th), dan IM (23 th), Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua buah barang bukti jenis cerulit dan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi B-6373-ZCC.

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea (Cibadak Alstar) dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang (LWK Gangster) melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan di lokasi TKP, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ciampea. 

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses Hukum lebih lanjut melalu Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Gangster Terlibat Aksi Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Patroli dan Piket Reskrim beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kp. Cogreg Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kamis (16/05/2024).

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha, SH., MH., menjelaskan keterangan yang pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara Gangster ALROBINHO Cogreg dan Gangster Gg. Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.

Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

“Piket Patroli dan Piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster ALROBINHO, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (16) dan EM Bin Makmun (18). Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama SIRPAL”.

“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP”, jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Klapa Nunggal Para Pelaku Gangster Penyerangan Karyawan SPBU

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Klapanunggal beserta Sat Reskrim Polres Bogor berhasil bekuk aksi gerombolan ganstar yang viral melakukan penyerangan terhadap karyawan SPBU Diklapanunggal Kabupaten Bogor. Rabu (08/05/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan langsung kepada Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor terhadap pelaku penyerangan karyawan SPBU Klapanunggal Kabupaten Bogor untuk ditangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 29 April 2024 dimana terjadi penyerangan terhadap karyawan SPBU, yang mana modus dari para pelaku gangstar tersebut adalah terjadi dimana adanya dua kelompok gangster yang telah melakukan perjanjian pertemuan dengan kedua gangstar, kemudian saat menunggu lawannya karyawan SPBU menegur untuk pulang kerumah dan membubarkan salah satu kelompok ganstar tersebut yang ada.

Namun Kelompok gangster tersebut tidak menerima teguran dan langsung melakukan penyerangan oleh karyawan SPBU sehingga hampir memakan nyawa.

Telah diamankan dua orang pelaku yang berada di TKP dengan inisial AF berusia 17 tahun dan AIN berusia 22 tahun. Terdapat dua DPO dengan inisial B dan Z alias B. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., menegaskan untuk dua DPO tersebut segera melakukan penyerahan diri.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa melainkan kerusakan sebuah motor milik karyawan SPBU dan plang SPBU.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah :

1. (Satu) Bilah Celurit Berukuran 1,5m Meter

2. (Satu) Buah Flashdisk Rekaman CCTV SPBU

3. (Satu) Buah Sweater Warna Hitam

4. (Satu) Buah Sweater Warna Hijau

5. (Satu) Buah Celana Warna Hitam

6. (Satu) Buah Celana Warna Hijau

7. (Satu) Buah Handphone

Pada kasus tersebut juga telah diamankan lima kawannya yang berada dilokasi, sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang. Namun, 5 orang tersebut masih didalami pemeriksaan, apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana.

Atas dasar kejadian tersebut, diterapkan pasal 335 dan Undang Undang Darurat Tahun 1959. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan.

Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silvi Adi Putri,.STrk,.SIK menyatakan, “Pelaku yang inisial AIN berperan membawa senjata tajam dan pelaku inisial AF berperan memvideokan kejadian tersebut dan saat ini proses hukum masih berjalan tingkat penyidikan lebih lanjut”, jelasnya.

Sumber Humas Polres bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Lakukan Penangkapan 15 Remaja Diduga Gangster Membawa Sajam

BOGOR.radarinformasi.com–  Kepolisian Sektor Parung berhasil mengamankan 15 remaja diduga terlibat dalam kelompok gangster pada Sabtu pagi, 17 Februari 2024. Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh piket Reskrim dari Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH mengatakan bahwa pada pukul 04.30 WIB, piket Reskrim menerima penyerahan para remaja dari Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok. Para remaja ini sedang berkumpul di Kp. Jati, Gg. Toer, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, seorang saksi, Brigadir Zuhdi turut membantu dalam proses penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk tiga buah celurit, enam buah parang dan dua buah stik golf. Tidak hanya itu, tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan dua belas buah handphone juga ditemukan sebagai barang bukti.

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa aksi kejar-kejaran dimulai di wilayah Sawangan Depok, dimana para remaja tersebut berencana melakukan tawuran. Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tersebut, memicu kejar-kejaran hingga para remaja bersembunyi di rumah salahsatu pelaku di Kp. Jati Gg. Toer.

Kapolsek Parung dalam laporannya menyebutkan bahwa, “Langkah-langkah seperti cek TKP, dokumentasi, wawancara, dan pelaporan kepada pimpinan telah diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berharap penangkapann ini memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Parung”, ujarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Samapta Polres Bogor Kembali Berhasil Amankan 10 orang Gengstar Yang Meresahkan Warga Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam kegiatan patroli guna ciptakan kondusifitas wilayah, pihak kepolisian Polres Bogor berhasil mengamankan para pelaku gengster di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada Sabtu 2 September 2023 dinihari.

Dimana terdeteksi di medsos 10 orang remaja berkonvoi dengan sepeda motor dengan membawa sejumlah senjata tajam, berupa parang dan cerulit berukuran besar. yang diduga para remaja tersebut berkeliling guna mencari lawan.

Kasat samapta polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha,SE,MH mengatakan, “Para pelaku kita amankan sekitar pukul 03:30 WIB, saat menggelar kegiatan patroli rutin. Jadi para  pelaku berkonvoi dengan sepeda motor dan mengacungkan senjata tajam”.

“Adapun dari sepuluh orang yang diamankan empat orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar. Para pelaku langsung kita bawa ke mako Polres Bogor dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor”, pungkas Iptu Yogi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Viral Di CCTV, Komplotan Gangster Pembawa Sajam Diringkus Polsek Citeureup

BOGOR.radarinformasi.com – Minggu 30 Juli 2023 Polsek Citeureup melakukan cek TKP tentang adanya Gangster yang terekam cctv  yang berada di Jl. Gang Alkes Rt 04 Rw 05 Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Senin (31/07/2023).

Akhirnya penangkapan pelaku yang diduga melakukan tindak perkara yang viral terekam cctv, dimana Polsek Citeureup menerima informasi terkait peristiwa Gangster yang terekam cctv di Tarikolot. Anggota Reskrim mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi mengenai kejadian tersebut, yang mana diketahui Minggu dini hariĀ  sekitar pukul 02.00 WIB terjadi tawuran pelajar SMP di jalan Tengsaw Tarikolot Citeureup Bogor.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku tawuran sebanyak 6 orang yang berinisial (FA, RS, RS, R, MR, MS) dan ditemukan barang bukti berupa sajam berupa celurit dan golok, para pelaku mengaku bahwa mereka nelakukan tawuran setelah mendapat ajakan di IG dan menyepakati untuk tawuran di jalan Tangsaw tepatnya di jembatan Tangsaw diketahui akibat tawuran tersebut  Z yang ikut melihat mengalami luka pada bagian kaki, tangan dan punggung.

Setelah tawuran berlangsung para pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor masing-masing, saat hendak kabur pelaku tawuran melihat 3 orang tancap gas ke arah Gang Alkes, beranggapan mereka adalah musuhnya ternyata mereka adalah karyawan PT. Elektra yang pulang beraktifitas. Selanjutnya atas kejadian tersebut para pelaku diamankan di Polsek Citeureup untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait gangguan kamtibmas dan adanya perekrutan dijanjikan pekerjaan ke luar Negeri dengan gaji besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Amankan Kumpulan Remaja Gangster yang Hendak Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Sabtu malam Minggu dalam kegiatan Patroli Rutin Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan para remaja dan gangster diwilayah Kabupaten Bogor pada hari Minggu dini hari (04/06/2033).

Berawal piket Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadinya tawuran Gangster di daerah Sukahati Cibinong, kemudian dengan segera Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokasi pihak Kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar Yang dipimpin langsung IPTU Yogi Nugraha, SE,. MH bersama anggota Dalmas langsung melalukan tindakan, adapun saat itu para pelaku gangsters sempat melarikan diri dan juga hampir menyerang petugas, namun petugas kami berhasil mengamankan 14 orang Gangster, yang diketahui para remaja tersebut datang dan bukan dari warga masyarakat sekitar akan tetapi campuran dari berbagai wilayah yang hendak akan melalukan tindakan kriminalitas jalanan tawuran dan lain lain.

Dari hasil pendataan para pelaku Gangstar Remaja tersebut antara lain, MI (15) Tugu Puncak, TAM (17) Cisarua, ARA (17) Kayumanis, MJ (18) Cisarua ( membawa sajam), FM (17) Cisarua, AGS (16) Sukahati Cibinong, AS (22) Gunung Putri, RE (18) Cisarua, MRR (18) Depok, AM (18) Depok, MRN (16) Megamendung, IAN (17) Cisarua, RH (18) Cisarua, RH (17) Sukabumi.

“Berawal dari hasil laporan warga yang cepat melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian pun segera merespon dan bergerak ke lokasi dimana terdapat kumpulan remaja yang diketahui gangster. Maka dari itu pihak kepolisian segera menghentikan dan mengamankan para pelaku gangster, adapun sempat terjadi perlawanan dan penyerangan kepada pihak Kepolisian, tetapi Dalmas Sat Samapta bisa mengatasinya dan para pelaku berhasil diamankan”, ujar Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha S.E.,M.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

8 Orang Gangster Diamankan Sat Samapta Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Gerak cepat Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar menindaklanjutti aduan laporan masyarakat di Jalan raya Jakarta Bogor, tepatnya Depan Pabrik Kulit sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu 14 Mei 2023.

Dalam tindakan cepat kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor melalui Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha,SH,.MH pada penjelasannya bahwa setelah mendapatkan aduan laporan dari warga masyarakat adanya sekumpulan yang diduga Gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran, dari hasil aduan laporan tersebut Kasat Samapta bersama- sama dengan anggota Samapta langsung mendatangi lokasi.

Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga Gangster tersebut melihat kedatangan pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor langsung berhamburan dan ada yang kabur melarikan diri kearah jalan raya Sentul, Kandang Roda dan akhirnya berkat kerja cepat sigap pihak Kepolisian Sat Samapta Polres Bogor berhasil nengamankan 8 ( delapan ) orang yang di duga sebagai kelompok Gangster didekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul.

Dari Hasil pengamanan serta penangkapan tersebut Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 buah Samurai, Kendaraan roda 2 jenis Vario warna hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, NMAX warna biru dan Handphone sebanyak 4 buah merk Xiomi, Oppo, Oppo F3, Infinix dan helm.

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi mengatakan bahwa, “Saat ini 8 ( delapan ) orang yang diduga kelompok Gangster tersebut telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dengan proses pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok lainnya yang meresahkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor”, tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi.

Sumber Humas Polres Bogor

Red/Bule