DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dalam Rapat Paripurna

INDRAMAYU.radarinformasi.com– DPRD Kabupaten Indramayu kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” Senin (18/5/2026).

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Ketua Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, menjelaskan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.

Namun demikian, rumah sakit tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, alat kesehatan, penguatan sumber daya manusia, hingga dukungan pembiayaan operasional yang lebih besar dan berkelanjutan.

Abdul Rojak mengungkapkan, selama periode 2023 hingga 2025 terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Bahkan pada tahun 2025 jumlah pasien tercatat mengalami penurunan sekitar 14 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan agar RSUD M.A. Sentot Patrol dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, modern, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

“Dengan dikelolanya RSUD M.A. Sentot oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga medis spesialis, fasilitas kesehatan, termasuk dukungan pembiayaan dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Pansus 5 juga menegaskan bahwa proses alih status bukan sekadar perpindahan aset daerah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Pansus 5 memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A, kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit, serta jaminan pelayanan kesehatan yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Proses pengalihan aset harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kejelasan skema pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu atas persetujuan yang diberikan dalam rapat tersebut.

Menurut Lucky, persetujuan tersebut menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesiapan menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

Pada akhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

DPRD Indramayu Dorong Pansus Evaluasi Perumdam TDA, Soroti Layanan Air Bersih

INDRAMAYU.radarinformasi.com–
Dinamika politik mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu saat pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Sejumlah fraksi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi kinerja Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA), menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait layanan air bersih,” Rabu (1/4/2026).

Dorongan pembentukan Pansus tersebut bukan tanpa alasan. Belakangan ini, persoalan pelayanan Perumdam TDA kembali menjadi sorotan, mulai dari distribusi air yang belum merata hingga kualitas layanan yang dinilai masih jauh dari harapan.

Apabila Pansus terealisasi, DPRD berpeluang mengupas persoalan secara lebih komprehensif. Tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga mencakup tata kelola perusahaan, efisiensi anggaran, hingga tingkat akuntabilitas badan usaha milik daerah tersebut.

Menanggapi wacana tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan sikap terbuka. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari hak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Silakan, itu hak dewan. Mekanismenya dipersilakan berjalan,” ujarnya.

Lucky juga menilai keberadaan Pansus dapat menjadi sarana klarifikasi yang lebih objektif dan berbasis data, sehingga pembahasan tidak lagi bertumpu pada asumsi semata.

“Daripada hanya mengandalkan isu yang belum jelas, lebih baik langsung pada pihak yang bersangkutan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak berada pada posisi untuk mendorong ataupun menghalangi pembentukan Pansus, dan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku di DPRD.

Di sisi lain, usulan ini mencerminkan meningkatnya tekanan politik terhadap sektor pelayanan publik. DPRD dinilai ingin memastikan fungsi pengawasan berjalan lebih konkret, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Sejumlah pengamat menilai, pembentukan Pansus dapat menjadi momentum penting untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan. Beberapa isu yang berpotensi menjadi fokus antara lain ketimpangan distribusi air, kualitas dan kontinuitas layanan, efektivitas penggunaan anggaran, serta tata kelola dan transparansi internal Perumdam.

Namun demikian, Pansus juga berisiko menjadi sekadar formalitas politik apabila tidak dijalankan secara serius. Sebaliknya, jika bekerja secara terbuka dan berbasis data, langkah ini berpotensi menjadi titik balik dalam perbaikan layanan air bersih di Indramayu.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menunggu pembentukan Pansus, tetapi juga hasil nyata di lapangan. Bagi publik, yang paling utama adalah kepastian akses air bersih yang layak dan tersedia setiap hari.

Reporter : Andika

DPRD–Pemkab Indramayu Sepakat Revisi Propemperda 2025

INDRAMAYU.radarinformasi.com- DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri langsung Bupati Lucky Hakim. Forum tersebut juga diikuti jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota dewan, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Nurhayati menegaskan bahwa revisi Propemperda ini penting untuk memastikan regulasi daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Propemperda harus disusun secara terencana dan berbasis prioritas, sehingga setiap perda yang dihasilkan memberi dampak nyata,” ujarnya.

Bupati Lucky Hakim menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kerja sama dengan DPRD demi menghadirkan regulasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada publik.

“Kesepakatan ini bukti kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan aturan yang adaptif dan memperkuat pelayanan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan hasil kajian Bapemperda, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang awalnya 18 kini bertambah menjadi 21. Komposisinya mencakup 15 usulan dari Bupati, 2 dari DPRD, serta 3 Raperda lanjutan dari Propemperda 2024. Salah satu tambahan yang krusial adalah raperda terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.

Perubahan ini diharapkan menjadikan perda bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan dinamika sosial-ekonomi daerah.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati Indramayu, disaksikan seluruh peserta paripurna.

(Diskom/Andika).

Hadiri Peresmian DPRD PAW, Bupati Lucky Hakim Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar dalam rangka peresmian sekaligus pengucapan sumpah Ketua dan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jumat (22/8/2025). Hadir pula jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, anggota legislatif, serta tamu undangan lainnya.

Peresmian dan pengambilan sumpah jabatan ini berlandaskan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/KEP.554-PEMOTDA/2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Indramayu periode 2024–2029 serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/KEP.428-PEMOTDA/2025 terkait PAW anggota DPRD Indramayu.

Pengucapan sumpah anggota DPRD PAW dipandu Wakil Ketua DPRD Sirojudin, sedangkan sumpah Ketua DPRD PAW dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota legislatif yang baru dikukuhkan.

“Secara khusus saya ucapkan selamat kepada Ibu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I yang dipercaya sebagai Ketua DPRD Indramayu, dan kepada Bapak H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si yang resmi menjadi anggota DPRD PAW,” ungkap Lucky.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

“Legislatif memiliki peran strategis dalam penyusunan perda sekaligus memperjuangkan kepentingan rakyat. Kolaborasi ini kunci terciptanya stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan daerah. Tujuannya jelas: masyarakat hidup lebih aman, nyaman, dan sejahtera,” tegasnya.

Lucky juga mengingatkan agar seluruh pihak mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok, menghentikan konflik, serta fokus bekerja demi kesejahteraan warga. Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk mengoptimalkan potensi daerah dan memperkuat semangat kebersamaan guna mewujudkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih kepada semua pihak. Kami berkomitmen menjalankan amanat yang dipercayakan, memperkuat kerja sama di internal DPRD, dan bersinergi dengan eksekutif untuk membangun Indramayu lebih maju,” ujarnya.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Safari Perdana, Kapolres Indramayu Bangun Sinergi Dengan DPRD dan Pengadilan Negeri

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kapolres Indramayu yang baru, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., langsung tancap gas membangun sinergi dan komunikasi strategis dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di awal masa tugasnya.

Pada Selasa (22/7/2025), AKBP Fajar Gemilang melaksanakan safari silaturahmi ke dua lembaga penting di Kabupaten Indramayu, yakni DPRD dan Pengadilan Negeri. Kunjungan perdana ini dimaksudkan sebagai langkah awal mempererat kerja sama lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan pertama dilakukan ke DPRD Kabupaten Indramayu, yang disambut oleh H. Sirojudin, S.P., di Kantor DPRD. Setelah itu, Kapolres melanjutkan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi, S.H., M.H.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Indramayu AKP Saefullah, S.H., M.A.P., dan Kasat Lantas AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K., CPHR.

Kapolres Indramayu melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi awal sekaligus memperkenalkan diri secara langsung sebagai pejabat baru di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Beliau hadir untuk memohon doa dan dukungan, serta menyampaikan komitmen melanjutkan dan meningkatkan program-program yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelas AKP Tarno.

Silaturahmi ini pun berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. 

Menurut AKP Tarno, komunikasi dan koordinasi lintas lembaga sangat penting demi membangun kekompakan antar institusi, yang pada akhirnya berdampak positif bagi pelayanan dan rasa aman masyarakat.

“Sinergi antara Polri, legislatif, dan yudikatif menjadi fondasi penting untuk memperkuat penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar AKP Tarno. Rabu (23/7/2025)

Ia berharap, pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi yang solid demi menciptakan Indramayu yang aman, nyaman bagi seluruh masyarakat.

Reporter   : Andika

Redaktur   : Rizal

Guru Honorer Indramayu Desak Realisasi Pengangkatan PPPK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk menuntut kejelasan status pekerjaan. Rabu (15/1)

Sebanyak 1.781 guru berkumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melanjutkan aksi mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (15/01/2025).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, terutama Pasal 66 yang mengatur pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan formasi PPPK sesuai data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi status kami masih belum jelas,” kata Suhedi Setiawan, salah satu tenaga administrasi sekolah yang turut hadir dalam aksi tersebut. 

Ia menegaskan peran vital tenaga Non-ASN dalam mendukung operasional sekolah. Selama aksi berlangsung, para guru honorer membawa spanduk bertuliskan “PPPK Adalah Hak Kami” dan “Hapus Ketidakadilan bagi Honorer.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, mencerminkan harapan besar para guru honorer untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Namun, pengunjuk rasa berharap aspirasi mereka dapat segera diwujudkan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Peringatan Hari Jadi Ke-497, DPRD Indramayu Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Indramayu yang ke-497, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Sidang Paripurna Istimewa pada Senin (7/10/2024) di Gedung DPRD setempat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat yang diwakili Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. dr. H. Dodo Suhendar, MM, serta Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si. Senin (7/10)

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Dedi Taufik menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para pendiri Kabupaten Indramayu, seraya menekankan pentingnya momen ini untuk merefleksikan pencapaian pembangunan.

“Ini adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dan merumuskan strategi masa depan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Indramayu Bersatu, Bersinergi dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan”. Dedi Taufik berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dapat terus memperkuat kolaborasi demi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian daerah.

Sementara itu, Dr. Dodo Suhendar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Indramayu, seraya menyebut perayaan ini sebagai momentum penting untuk merumuskan visi masa depan yang penuh optimisme.

“Indramayu memiliki potensi luar biasa yang harus terus diberdayakan untuk kemajuan bersama,” tuturnya.

Dalam pidatonya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin, menyatakan bahwa sejalan dengan visi Bupati Indramayu untuk mewujudkan “Indramayu Bermartabat”, pemerintah daerah terus berusaha mendorong Indramayu menuju kemajuan yang lebih baik.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh keluarga Raden Aria Wiralodra, pendiri Indramayu, serta berbagai unsur masyarakat yang memberikan dukungan untuk kemajuan daerah ini.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Mantan Napi Nyaleg DPRD Indramayu dari Partai Perindo, Ini Alasannya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang mantan narapidana (Napi), Sudarsa, warga Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Perindo dalam pemilu 2024.

Pria 54 tahun itu telah selesai menjalani masa hukuman sejak 12 tahun silam dalam perkara pidana penadahan. Hal itu diketahui dalam surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu dengan nomor W11.PAS.PAS.18.PK.01.01.02-781.

Dalam surat tersebut menerangkan, berdasarkan penelitian pada buku register dan sistem database pemasyarakatan (SDP), Sudarsa dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pada tanggal 18 Mei 2013, dengan hukuman penjara waktu itu selama 2 bulan.

Sudarsa mengatakan, tujuannya mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Indramayu dari Partai Perindo adalah untuk menebus kesalahannya di masa lampau dengan mengabdi kepada masyarakat sebagai wakil rakyat.

“Saya ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana cita-cita besar Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera,” kata dia, Kamis 13 Juli 2023.

Sudarsa akan maju sebagai Bacaleg DPRD Indramayu dari daerah pemilihan atau Dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Jatibarang dan sekitarnya.

“Semoga dengan ini, saya bisa berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ucap dia.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Tampung Aspirasi Warga, Anggota Dewan ini adakan Reses bagi Warga Pilihannya

Tampung Aspirasi Warga, Anggota Dewan ini adakan Reses bagi Warga Pilihannya

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Dalam rangka Reses kegiatan Masa Persidangan ke 3 Tahun 2021. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu – Jawa Barat dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Hj.Cuengsih adakan giat kunjungan kerja dan silaturahmi ke masyarakat Kelurahan Bojongsari blok Bungkul Barat, Jumat (08/10/2021).

Dalam sesi penyampaian aspirasi,
Sutrisno perwakilan warga setempat menyampaikan beberapa hal diantaranya, meminta perbaikan jalan cor beton, penerangan jalan umum dan aliran air PDAM yang kecil.

“Saya selaku warga setempat yang mewakili diantara beberapa usulan warga yang perlu kami sampaikan diantaranya, perbaikan jalan dengan cor beton, Penerangan Jalan Umum (PJU), tekanan aliran PDAM yang selalu kecil, saluran air disaat musim hujan seringkali kebanjiran”, ucap Trisno.

Memasuki masa persidangan 3 sebagai perintah UUD, anggota Dewan dari fraksi partai Golkar Hj.Cuengsih menemui konstituennya di Kelurahan Bojongsari Indramayu di blok Bungkul Barat.

Dalam sambutannya Hj.Cuengsih berterimakasih kepada masyarakat sekitar, “Atas segala dukungannya pada pemilihan kemarin”, ungkapnya.

Adapun pembuatan saluran irigasi lingkungan, “Insyaallah aspirasi warga sekitar akan bisa di realisasi pada anggaran 2023 awal”, pungkasnya.

Dalam acara silaturahmi tersebut, Hj.Cuengsih juga menampung beberapa aspirasi masyarakat diantaranya adalah melanjutkan pembangunan jalan yang sudah direalisasikan pada anggaran murni tahun 2021.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi