Musancab PDIP Haurgeulis Tetapkan Nani Dewi Yanti sebagai Ketua PAC Periode 2026-2031

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melaksanakan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak untuk Kecamatan Haurgeulis sebagai bagian dari agenda konsolidasi organisasi dan regenerasi kepemimpinan partai. Kegiatan tersebut digelar di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kamis /29/01/2026.

Musancab diikuti oleh jajaran pengurus partai, perwakilan pengurus ranting dari sepuluh desa, serta unsur struktural PDI Perjuangan di tingkat kecamatan. Forum berlangsung secara demokratis melalui sidang pleno dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus lama serta penetapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis untuk masa bakti selanjutnya.

Dalam sidang pleno tersebut, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis periode 2019–2025, H. Estim Enting, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Daerah Pemilihan VI, secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama satu periode penuh dan dinyatakan telah menyelesaikan masa tugasnya.

Dalam sambutannya, H. Estim Enting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus ranting dan kader yang selama ini telah berkontribusi dalam membesarkan PDI Perjuangan di wilayah Haurgeulis. Ia menegaskan bahwa seluruh kerja politik yang dijalankan selalu berpijak pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan garis perjuangan partai.

“PDI Perjuangan bukan hanya partai politik, tetapi alat perjuangan rakyat. Selama menjabat Ketua PAC, kami berupaya menjalankan amanah partai dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan memperjuangkan aspirasi wong cilik, sesuai arahan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Ia juga berharap kepengurusan PAC yang baru nantinya mampu menjaga soliditas kader hingga tingkat akar rumput serta memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

Berdasarkan hasil sidang pleno Musancab serta keputusan yang mengacu pada arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat, forum secara resmi menetapkan Nani Dewi Yanti, S.T.r.Keb., CHTT sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis untuk masa bakti 2026–2031.

Penetapan tersebut menjadi tonggak baru kepemimpinan PAC Haurgeulis sekaligus mencerminkan komitmen partai terhadap regenerasi kader, khususnya peran perempuan dalam struktur kepemimpinan partai di tingkat kecamatan.

Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Nani Dewi Yanti menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan seluruh kader PDI Perjuangan.

“Saya menyadari amanah ini tidak ringan. Namun dengan kebersamaan, soliditas kader, dan koordinasi yang kuat dengan pengurus ranting, saya yakin PAC Haurgeulis dapat semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nani.

Ia menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi yang intensif dengan seluruh struktur partai di tingkat desa serta memastikan program-program partai dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Musancab PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis ini juga menjadi sarana konsolidasi dan penguatan organisasi menjelang agenda politik ke depan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan kepemimpinan yang solid, progresif, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.

Dengan berakhirnya Musancab tersebut, PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga demokrasi internal partai serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

PDI Perjuangan Indramayu Tegaskan Sikap Soal Pengosongan Kantor: “Kami Tidak Akan Mundur”

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Indramayu menanggapi secara tegas surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang meminta pengosongan Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan di Jalan Pahlawan No. 33, Indramayu. Surat tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk menggeser posisi partai yang secara resmi masih memiliki hak pinjam pakai hingga tahun 2027. Senin (14/07/2025)

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Indramayu, Edi Fauzi, dalam wawancara dengan awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat balasan atas surat Sekda tersebut. Surat balasan yang sudah ditandatangani itu memuat penegasan terkait status hukum dan politik sekretariat DPC PDI Perjuangan, serta menyangkut persiapan penertiban aset-aset daerah yang digunakan oleh partai politik maupun non-partai politik.

“Surat Sekda itu akan kami jawab secara resmi. Kami memiliki dasar hukum berupa SK Bupati yang menyatakan hak pinjam pakai sampai 20 Juli 2027. Maka, tidak sepatutnya surat Sekda mengalahkan keputusan Bupati,” ujar Edi Fauzi.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Surojudin, S.P., M.Si, menegaskan bahwa partainya tidak menolak pendataan aset oleh pemerintah daerah, namun menuntut keadilan dalam pelaksanaannya. Ia menyoroti bahwa dari tiga partai politik yang menggunakan aset pemerintah, hanya dua yang diminta mengosongkan, yakni PDI Perjuangan dan PPP, sementara Partai Golkar tidak disebut.

“Lanjut Edi Fauzi kalau perlakuan ini tidak adil, maka kami akan mempertanyakannya. Kami tidak akan diam ketika partai kami ditekan, diintimidasi, atau didiskriminasi. PDI Perjuangan tidak akan mundur seinci pun,” tegas Edi Fauzi

Ia juga mengonfirmasi adanya kunjungan dari pihak Polda dan Polres ke kantor DPC sebelum acara konferensi pers berlangsung. Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas daerah. Namun, Edi Fauzi menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung suasana aman dan nyaman di Indramayu.

Terkait legalitas penggunaan kantor, PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pihaknya masih berpegang pada SK Bupati tentang pinjam pakai tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 20 Juli 2022 hingga 20 Juli 2027.

“Kami tegaskan, ini bukan surat edaran, tapi SK Bupati. Masa iya, SK Bupati bisa dikalahkan oleh surat Sekda? Ini akan kami jelaskan kepada mereka yang belum tahu,” tambahnya.

PDI Perjuangan juga menyatakan bahwa sikap kritis mereka terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislasi serta pengawasan sebagai anggota DPRD. Mereka menekankan bahwa perbedaan sikap politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

“Kami tidak sedang mencari konflik, tapi kalau kami diserang, maka kami tidak akan tinggal diam,” tutup Edi Fauzi.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polemik Aset Daerah Indramayu: Antara Hak Pakai Partai dan Kewenangan Pemkab

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Permohonan pengosongan aset daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu menuai sorotan. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, yang kini tengah menghadapi potensi “penggusuran” dari kantornya sendiri. Minggu (6/7)

Konflik ini memantik pertanyaan besar: sejauh mana kewenangan pemerintah daerah dalam menata aset, terutama jika yang bersengketa adalah partai politik dengan hak pakai yang masih berlaku?

Berdasarkan surat Nomor: 00.2.5/161/BKAD, Pemkab Indramayu telah melayangkan permohonan penataan, inventarisasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah kepada DPC.

PDIP Indramayu, Kantor partai berlambang banteng moncong putih ini, yang berlokasi di atas tanah bersertifikat Hak Pakai Nomor 4 seluas 1.000 M2, menjadi salah satu target penertiban.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Indramayu telah mengonfirmasi bahwa Hak Pakai atas kantor mereka masih berlaku hingga pertengahan tahun 2027. Ini mengindikasikan bahwa PDI-P telah menempati aset pemerintah daerah ini setidaknya selama 30 tahun, mengingat ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 yang mengatur Hak Pakai bagi Badan Hukum adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang (Pasal 52 PP 18/2021).

Lantas, jika Hak Pakai masih berlaku, mengapa Pemkab Indramayu tetap meminta pengosongan?

Menurut  Hendra Irvan Helmy, SH. Ketua Pimpinan Cabang  Partai Kebangkitan Nusantara Indramayu, permohonan pengosongan ini adalah hal yang wajar.

Meskipun masa berlaku Hak Pakai belum habis, pemerintah daerah dapat mengajukan pengosongan apabila pemegang Hak Pakai tidak lagi memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 57 Huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa tindakan Pemkab Indramayu merupakan konsekuensi yuridis dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 1 ayat (3) juncto Pasal 2 ayat (1) UUPA. Kedua pasal ini dengan jelas menyatakan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 001-021–022/PUU–I/2003 turut memperkuat penafsiran “hak dikuasai negara” sebagai serangkaian tindakan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Intinya, negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki fungsi kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan terhadap aset-asetnya. Secara hukum, siapapun dilarang memakai tanah tanpa izin pihak yang berhak. Pemerintah berkewajiban melindungi aset daerah dari penguasaan pihak lain yang tidak sah.

Maka dari itu, pengosongan aset daerah oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang berhak terhadap pemakai aset yang bukan haknya secara sah, haruslah dianggap sebagai tindakan yang konstitusional dan berdasar hukum.

Polemik ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang optimalisasi aset daerah dan batasan penggunaan fasilitas publik oleh partai politik. 

Apakah kasus DPC PDI-P Indramayu ini menjadi awal dari penataan aset daerah secara menyeluruh di Indramayu? Kita tunggu saja kelanjutannya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Indramayu Bahas Pemikiran Bung Karno dan Evaluasi Pemda

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Memperingati Hari Lahir Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu mengadakan upacara bendera, pemotongan tumpeng, dan sarasehan politik di kantor partai yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 33, Kelurahan Lemah Mekar pada Minggu, (01/06/2025). Kegiatan ini diikuti kader dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari instruksi nasional partai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., dalam wawancaranya kepada awak media  menyebutkan bahwa momen 1 Juni bukan hanya seremonial, tetapi juga ruang refleksi terhadap arah kebijakan pemerintah daerah saat ini.

“Pancasila lahir pada 1 Juni, dan ini harus jadi pengingat bahwa semua kebijakan harus berpihak pada rakyat. Maka dari itu, kami hadir sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah,” ucapnya.

Sirojudin mengungkapkan bahwa DPC PDI Perjuangan telah menggelar diskusi dengan tokoh masyarakat untuk membedah pemikiran Bung Karno, khususnya dalam kaitannya dengan evaluasi 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Ia menyoroti sejumlah persoalan, salah satunya perubahan nama fasilitas publik yang dinilainya mencederai warisan kepemimpinan sebelumnya.

“Contohnya tol yang dulunya bernama Indrajati, sekarang jadi Kertahayu. Alun-alun Swangi juga dirubah. Kami tidak anti perubahan, tapi harus ada penghargaan terhadap pemimpin yang sudah berjasa,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menanggapi dinamika pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) seperti Raperda Pemerintahan Desa, Raperda Persampahan, dan Raperda Pajak Daerah. PDI Perjuangan menolak usulan kenaikan pajak daerah hingga 0,5% yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Bukan soal angkanya, tapi dampaknya. Kalau dikalkulasikan, beban masyarakat bisa sangat besar. Kami minta eksekutif mempertimbangkan ulang,” ujar Sirojudin.

Terkait perannya di DPRD, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan, yang memiliki 12 kursi, tidak mengambil posisi oposisi secara formal. Namun, mereka tetap berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang kebijakan.

“Kami bukan oposisi dalam sistem demokrasi Indonesia. Tapi sebagai mitra kritis, kami akan mengingatkan pemerintah jika ada hal yang tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dengan sikap tersebut, Sirojudin berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan yang sekadar simbolik atau ‘gimik’, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Indramayu Gelar Upacara dan Diskusi Kebangsaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, DPC PDI Perjuangan Indramayu menggelar upacara bendera dan diskusi kebangsaan, yang dilaksanakan di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Indramayu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Ketua Sekretaris Bendahara Badan dan Sayap PDI Perjuangan, serta PAC se Kabupaten Indramayu, dengan mengangkat tema “Setialah Pada Sumbermu” dan subtema “Kekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada Kekuatan Rakyat, Tetap Apinya Semangat Rakyat”.

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H.Sirojudin S.P., M.Si, dalam sambutannya menegaskan, hari lahir Pancasila bukan hanya sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Dikatakannya, bahwa refleksi ini penting agar tidak melupakan jati diri bangsa dan terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Kebangsaan dengan tema “Menggali Pemikiran Bung Karno Relevansi dan Konteks Kritis 100 Hari Indramayu Reang”. Diskusi ini menghadirkan KH Adlan Daie yang merupakan Pemerhati Politik, H. Edi Fauzi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H. Sirojudin yang juga Wakil Ketua DPRD Indramayu, dengan moderator Nanang Qosim Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi dan penguatan nilai-nilai nasionalisme serta pemahaman terhadap tantangan implementasi Pancasila di era modern.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh kader PDI Perjuangan dan masyarakat luas untuk terus menjaga, mengamalkan dan menghidupkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

Selain itu, seluruh kader PDI Perjuangan Indramayu juga diminta untuk berada di akar rumput, yang mendengar dan melihat langsung kondisi rakyat Indramayu dalam menyikapi realisasi program pemerintahan Lucky Syaefuddin.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu juga sebagai kepanjangan partai di parlemen diharapkan bisa menjadi penyambung aspirasi kader dan rakyat Indramayu untuk terus menyuarakan kepada eksekutif, baik permasalahan sosial dan fasilitas umum di Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

PDIP Indramayu Bagikan 5.000 Sembako untuk Pengurus, Bentuk Gotong Royong Kader

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersamaan antar pengurus partai. Ketua DPC PDIP Indramayu, H. Sirojudin, mengungkapkan bahwa partainya telah membagikan sekitar 5.000 sembako kepada seluruh pengurus sebagai hasil gotong royong dari kader partai, Selasa (25/03/2025).

“Ini hasil gotong royong dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari DPR RI ada Pak Rodmin dan Ibu Shelley, sementara dari DPRD Provinsi ada Pak Ono, Pak Bambang, Ibu Dia, dan Fitri, serta 12 anggota DPRD Kabupaten Indramayu,” ujar H. Sirojudin dalam wawancara di Kantor DPC PDIP Indramayu, Jl. Pahlawan No. 33, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu.

Kegiatan pembagian sembako ini telah menjadi tradisi partai sejak dua periode lalu atau sekitar 10 tahun terakhir. “Ini sudah menjadi instruksi dari DPP dan rutinitas kami semua. Bahkan saat Idul Adha nanti, partai juga akan memberikan hewan kurban untuk dibagikan di masing-masing PAC,” tambahnya.

Pembagian sembako dilakukan di beberapa lokasi, dengan jadwal khusus untuk setiap daerah pemilihan (dapil). Untuk dapil 1 dan 2, kegiatan berlangsung di DPC. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB, pembagian berlanjut di rumah Ibu Umfi Fitriani untuk dapil 3 dan 4, serta di rumah Ibu Ida Farida untuk dapil 5 dan 6.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar seluruh pengurus partai dapat merasakan manfaat dari kepedulian PDIP, meskipun jumlahnya tidak besar. “Yang penting seluruh pengurus tetap bisa menikmati dan merasa diperhatikan oleh partai. Ini adalah bentuk solidaritas dan kebersamaan,” ujarnya.

Selain itu, H. Sirojudin juga menyampaikan pesan agar seluruh kader PDIP terus mengawasi pemerintahan baru sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan. Ia juga menegaskan bahwa program-program partai harus terus menyentuh masyarakat, baik dalam bentuk advokasi maupun bantuan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintahan yang baru tetap diawasi, sesuai dengan arahan partai. Program PDIP harus terus turun ke masyarakat dan memberikan manfaat bagi mereka,” tutupnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PDIP Indramayu dalam memperkuat jaringan kepengurusan partai serta memastikan keberlanjutan program sosial yang sudah berjalan selama ini.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

HUT ke-52, PDIP Tegaskan Komitmen Perjuangan dan Soliditas Partai

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sahali, menegaskan komitmen partainya dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan di tengah dugaan kriminalisasi terhadap Dewan Generasi Pejuang Terpadu. Sabtu (11/1)

Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara khusus saat menghadiri acara ulang tahun PDIP ke-52 yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Indramayu, Jalan Pahlawan No. 33, Kelurahan Lemahmekar, Indramayu, Jumat (10/01/2025).

Menurut Sahali, dugaan kriminalisasi terhadap Dewan Generasi Pejuang Terpadu merupakan bentuk ketidakadilan yang harus dihadapi secara tegas. “Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak secara adil dan tidak melakukan politisasi,” ujarnya. 

Kasus yang sudah berlarut-larut hingga lima tahun ini disebut sebagai upaya yang mencederai prinsip hukum yang adil.

Selain itu, Sahali juga menyampaikan sikap partainya terhadap pemerintahan baru di Indramayu. 

PDIP, katanya, tetap konsisten mendukung aspirasi rakyat dan akan menentukan sikap apakah akan selaras atau menjadi oposisi setelah evaluasi lebih lanjut.

“Kami tetap fokus pada jalur perjuangan untuk rakyat. Selanjutnya, keputusan terkait pemerintahan baru akan diambil berdasarkan mekanisme organisasi partai,” tambahnya.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah senior partai, Sahali juga menyampaikan harapan agar seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kebangsaan.

Ia juga meminta doa bagi Ketua DPC PDIP Indramayu yang saat ini tengah dalam masa pemulihan kesehatan. “Ketua DPC masih dalam masa pemulihan di rumah sakit. Kami mohon doa dari seluruh kader dan masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, Sahali menegaskan pentingnya menjaga solidaritas internal partai. “Kami solid dalam perjuangan ini, dan loyal kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Perjuangan untuk rakyat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Acara ulang tahun PDIP ke-52 ini menjadi momentum bagi partai untuk menunjukkan kekompakan dan tekad mereka dalam memperjuangkan keadilan di tengah berbagai tantangan politik yang dihadapi.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Pelatihan Koordinator dan Saksi TPS PDI Perjuangan di Indramayu Siap Menangkan Pilkada 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menggelar pelatihan koordinator dan saksi TPS di Gedung MM Entertainment, Karangmalang, Indramayu. Minggu (17/11)

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para saksi yang akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Indramayu, dengan total 2.780 TPS yang akan dijaga oleh saksi dari PDI Perjuangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, di antaranya Ono Surono, Ketua PDIP Provinsi Jawa Barat, Surojudin, Ketua DPC PDIP Indramayu, serta Nina Agustina, calon paslon 03 untuk Pilkada Indramayu. Dalam sambutannya, Ono Surono menyatakan optimisme tentang kemenangan PDI Perjuangan di Indramayu. Ia percaya bahwa masyarakat Indramayu sudah cerdas dalam memilih pemimpin yang berjuang untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya berdasarkan gimik atau pencitraan belaka.

Ono Surono, Ketua PDIP Provinsi Jawa Barat, juga menyampaikan pentingnya pemberian kesempatan satu periode lagi untuk melanjutkan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Indramayu. “Meskipun angka kemiskinan di Indramayu sudah menurun dari 12% menjadi 11%, kita masih harus terus bekerja keras untuk mencapainya lebih jauh,” ujar Ono Surono.

Dalam kesempatan tersebut, Ono Surono selaku Ketua PDIP Provinsi Jawa Barat  juga menyoroti pengunduran diri wakil bupati yang selama ini bertanggung jawab atas penanganan kemiskinan di Indramayu. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak salah memilih pemimpin yang tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya.

Acara pelatihan ini juga memberikan kesempatan kepada para saksi TPS untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka pada hari pemungutan suara. Para peserta dilatih untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan memastikan suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil.

Selain itu, persiapan kampanye akbar juga dibahas dalam pertemuan ini. Kampanye besar PDI Perjuangan untuk pasangan Paslon Nina Agustina-Tobroni akan dilaksanakan pada 23 November 2024 di Lapangan Bola Desa Gabuswetan. Kampanye tersebut dipastikan akan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, serta sejumlah jurkamnas dari partai pendukung.

Nina menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan di Indramayu hanya bisa terwujud jika masyarakat memilih pemimpin yang mampu bekerja nyata, bukan hanya janji-janji kosong. “Kita harus terus berupaya menurunkan kemiskinan dan memastikan kesejahteraan masyarakat Indramayu, dan itu hanya bisa terwujud jika kita memiliki pemimpin yang benar-benar peduli,” kata Nina.

Dengan semangat yang tinggi, para saksi yang dilatih diharapkan dapat menjaga proses pemilu dengan baik, memastikan kemenangan PDI Perjuangan, dan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan selama satu periode kepemimpinan Nina Agustina.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal