Hadiri Khotmil Qur’an Angkatan V SDIT Al-Urwatul Wutsqo, Ruswa Apresiasi Semangat Generasi Qurani

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, menghadiri kegiatan Khotmil Qur’an Metode UMMI Angkatan V yang diselenggarakan SDIT Al-Urwatul Wutsqo di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/6/2026).

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para siswa, orang tua, dewan guru, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Suasana haru dan kebanggaan tampak mewarnai prosesi wisuda para peserta yang telah berhasil menyelesaikan pembelajaran Al-Qur’an menggunakan Metode UMMI.

Khotmil Qur’an ini merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan siswa dalam menuntaskan tahapan pembelajaran Al-Qur’an dengan metode yang menitikberatkan pada kemampuan membaca secara tartil, benar, dan sesuai kaidah tajwid. Metode UMMI sendiri telah banyak diterapkan di berbagai lembaga pendidikan Islam sebagai sarana mencetak generasi Qurani yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Dalam sambutannya, H. Ruswa menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan proses pembelajaran Al-Qur’an hingga tahap khatam. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang memiliki keimanan kuat, wawasan keilmuan, dan akhlak yang baik.

“Selamat kepada seluruh siswa yang telah mengikuti Khotmil Qur’an Metode UMMI Angkatan V. Semoga ilmu yang telah dipelajari menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari dan semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada para guru, orang tua, dan pihak sekolah yang telah berperan aktif mendampingi serta membimbing para siswa selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurut Ruswa, keberhasilan para peserta tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara keluarga dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman sejak usia dini. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan membangun generasi muda yang religius, berkarakter, dan memiliki moral yang kuat.

Lebih lanjut, ia berharap para siswa tidak hanya berhenti pada kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga terus mempelajari makna serta mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai penampilan siswa, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, prosesi wisuda Khotmil Qur’an, hingga doa bersama. Momen tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi para orang tua yang menyaksikan putra-putrinya berhasil menyelesaikan tahapan pembelajaran Al-Qur’an.

Kegiatan Khotmil Qur’an Metode UMMI Angkatan V ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini sekaligus memperkuat komitmen lembaga pendidikan dalam mencetak generasi Qurani yang kelak mampu menjadi kebanggaan keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Reporter  : Andika

Perkuat Tata Kelola Aset, DPRD Indramayu Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com- DPRD Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, akuntabel, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan raperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Indramayu dalam rapat yang berlangsung di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus VI, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., dengan agenda utama pra harmonisasi atau penyelarasan materi raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pra harmonisasi menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui tahapan ini, seluruh substansi raperda dikaji secara komprehensif guna menghindari tumpang tindih regulasi serta memastikan implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota Pansus VI, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua Pansus VI, Tatang Sutardi, menegaskan bahwa penyusunan raperda harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan aset daerah.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan dalam raperda memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi. Kami ingin perda ini nantinya dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, Pansus VI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi daerah mampu mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait pengelolaan aset daerah.

Selain aspek legalitas, raperda ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini memiliki potensi ekonomi namun belum dikelola secara maksimal.

Anggota Pansus VI, Suhendri, S.H., menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan profesional dapat membuka peluang peningkatan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset yang lebih produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, masih banyak aset milik pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengamanan, pemanfaatan, pengawasan, serta optimalisasi aset daerah secara berkelanjutan.

Pansus VI optimistis pembahasan raperda tersebut dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif, pengelolaan aset di Kabupaten Indramayu diharapkan semakin profesional, mampu meningkatkan PAD, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter  : Andika

BKPSDM dan Diskominfo Indramayu Gandeng Ombudsman Jabar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar secara daring selama dua hari, 3–4 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat serta melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik.

Bimtek dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda. Peserta kegiatan berasal dari unsur badan, dinas, kecamatan, puskesmas, hingga satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Muhammad Zaenal Muttaqin menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap standar pelayanan publik guna mencegah terjadinya maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan inklusif. Selain itu, pengawasan internal serta pengelolaan pengaduan masyarakat juga harus diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu mampu memenuhi standar pelayanan yang berkualitas serta terbebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, menilai pelayanan publik yang responsif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat bukan ancaman, melainkan masukan berharga untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah,” kata Suwenda.

Dalam kesempatan tersebut, Suwenda juga memaparkan capaian pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! Kabupaten Indramayu sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari total 1.050 laporan yang diterima, sebanyak 1.027 laporan atau sekitar 97,6 persen telah berhasil diselesaikan, dengan tingkat tindak lanjut mencapai 99,9 persen.

Selain itu, rata-rata waktu verifikasi awal laporan tercatat hanya 0,4 hari, menunjukkan respons yang cukup cepat dari perangkat daerah terkait. Kanal digital seperti Call Center, aplikasi Android, dan WhatsApp menjadi media yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Meski demikian, Suwenda mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mengabaikan laporan masyarakat karena pengelolaan pengaduan kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pelayanan publik.

Selama pelaksanaan bimtek, para peserta mendapatkan berbagai materi yang disampaikan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Materi tersebut meliputi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, metode dan skema pengawasan Ombudsman, pemahaman maladministrasi, penanganan laporan masyarakat, pemeriksaan dugaan maladministrasi, hingga strategi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.

Sumber : Diskominfo Indramayu
Andika

DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dalam Rapat Paripurna

INDRAMAYU.radarinformasi.com– DPRD Kabupaten Indramayu kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” Senin (18/5/2026).

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Ketua Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, menjelaskan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.

Namun demikian, rumah sakit tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, alat kesehatan, penguatan sumber daya manusia, hingga dukungan pembiayaan operasional yang lebih besar dan berkelanjutan.

Abdul Rojak mengungkapkan, selama periode 2023 hingga 2025 terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Bahkan pada tahun 2025 jumlah pasien tercatat mengalami penurunan sekitar 14 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan agar RSUD M.A. Sentot Patrol dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, modern, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

“Dengan dikelolanya RSUD M.A. Sentot oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga medis spesialis, fasilitas kesehatan, termasuk dukungan pembiayaan dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Pansus 5 juga menegaskan bahwa proses alih status bukan sekadar perpindahan aset daerah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Pansus 5 memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A, kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit, serta jaminan pelayanan kesehatan yang tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Proses pengalihan aset harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kejelasan skema pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu atas persetujuan yang diberikan dalam rapat tersebut.

Menurut Lucky, persetujuan tersebut menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesiapan menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

Pada akhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Gercep, Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan Rehab Rumah Korban Kebakaran di Tukdana

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bergerak cepat meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan stimulan rehabilitasi rumah bagi korban kebakaran di Blok Sukarame, Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Selasa (19/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan kepada dua kepala keluarga terdampak melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Indramayu. Masing-masing korban menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk membantu proses pembangunan kembali rumah yang hangus terbakar.

Dalam kunjungannya, Lucky Hakim menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada warga yang tertimpa musibah. Ia berharap para korban diberikan ketabahan dan rumah yang terbakar dapat segera dibangun kembali.

Bupati juga meminta agar proses pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat sekitar dengan koordinasi pemerintah desa setempat.

“Saya doakan semoga Allah menggantikan dengan yang lebih baik. Silakan dibangun, materialnya sudah tersedia di sini,” ujar Lucky Hakim.

Selain menyerahkan bantuan, Bupati mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu gangguan instalasi listrik maupun kelalaian penggunaan perangkat elektronik di rumah.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kadang-kadang charger ponsel dibiarkan tetap terpasang. Kualitas kabel yang kurang baik bisa memicu panas dan menyebabkan kebakaran,” katanya.

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin sore, 4 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Kebakaran menghanguskan dua rumah milik Rudini dan Nurinih yang berada di Blok Sukarame RT 011 RW 006 Desa Lajer, Kecamatan Tukdana.

Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik atau arus pendek pada instalasi listrik salah satu rumah warga.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap bantuan stimulan yang diberikan dapat membantu mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak musibah kebakaran.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Gerak Cepat, Pemkab Indramayu Fasilitasi Pemulangan Lansia Telantar dari Lamongan ke Keluarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Dinsos memfasilitasi proses reunifikasi seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan keluarganya, Minggu (17/5/2026).

Lansia berinisial H (52), warga Kecamatan Gantar, sebelumnya ditemukan dalam kondisi telantar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, oleh warga setempat selama beberapa hari. Setelah mendapat informasi tersebut, Dinsos Indramayu segera melakukan koordinasi lintas daerah untuk menelusuri keluarga serta menyiapkan proses pemulangan.

Proses reunifikasi dilakukan dengan melibatkan keluarga yang menjemput langsung dari Cikarang, sehingga yang bersangkutan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan aman dan layak.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim untuk memastikan setiap warga memperoleh perhatian, perlindungan, serta layanan sosial, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Indramayu, Ade Suhayati, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan masyarakat yang membutuhkan pertolongan sosial agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinsos Indramayu, Sidik Tri, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga, Kecamatan Gantar, serta Kuwu Desa Baleraja dalam proses penjemputan dan pemulangan.

“Kami bersama Kecamatan Gantar dan Pemerintah Desa Baleraja turut memberikan bantuan akomodasi penjemputan Bapak H,” ujarnya.

Salah satu anak dari H menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas perhatian dan bantuan yang diberikan hingga ayahnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

Sumber Diskominfo Indramayu


Andika

Pemkab Indramayu Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Daerah untuk Dorong Investasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik melalui uji coba aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Daerah. Pembahasan, evaluasi, dan simulasi penggunaan aplikasi tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu dan diikuti perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kerja sama daerah. Pengembangan sistem ini sejalan dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.

Aplikasi tersebut dirancang untuk mengatasi kendala administratif yang selama ini kerap muncul, seperti sulitnya pencarian dokumen fisik serta kurangnya sinkronisasi data antarinstansi terkait status persetujuan pimpinan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Ade Suhayati, menekankan pentingnya aspek keamanan data dan pengelolaan hak akses dalam aplikasi. Ia juga mengusulkan agar identitas daerah dimasukkan ke dalam nama aplikasi agar lebih mencerminkan semangat pembangunan Indramayu REANG.

“Sistem ini merupakan wujud kolaborasi Indramayu REANG untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan pembangunan berbasis gotong royong. Penamaan aplikasi masih dikaji agar identitas Indramayu semakin kuat,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan teknis, Sub Koordinator Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Aan Kunaefi, menjelaskan bahwa aplikasi ini akan menjadi platform terintegrasi bagi seluruh dokumen kerja sama daerah. Melalui sistem tersebut, calon mitra dapat mengunduh template, mengunggah naskah kesepakatan, serta memantau proses pengajuan secara real-time.

Efisiensi birokrasi dan kemudahan akses ini diharapkan mampu mempercepat masuknya investasi dan memperluas kemitraan strategis di Kabupaten Indramayu. Masukan dari rapat koordinasi akan digunakan untuk menyempurnakan sistem sebelum diluncurkan secara resmi sebagai wadah kolaborasi utama pemerintah daerah dengan para mitra.

Sumber Diskominfo Indramayu


Andika

Bapemperda DPRD Indramayu Bahas Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu melakukan pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Indramayu sebagai langkah penyesuaian kelembagaan pemerintahan agar lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” Selasa (5/5/2026).

Agenda tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota Bapemperda bersama perwakilan Asisten Administrasi Umum Setda, BKPSDM, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.

Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti evaluasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah yang dinilai perlu diperbarui mengikuti perkembangan tata kelola pemerintahan saat ini.

Perwakilan Bagian Hukum Setda menjelaskan, revisi Raperda dilakukan untuk memperkuat penataan kelembagaan sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Indramayu, kata dia, telah beberapa kali melakukan penyesuaian organisasi sehingga diperlukan penyelarasan terbaru terhadap fungsi dan kewenangan perangkat daerah.

Sementara itu, Bagian Organisasi Setda memaparkan sejumlah rencana perubahan, di antaranya penggabungan Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Selain itu, urusan kebudayaan direncanakan masuk ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Sedangkan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan dialihkan ke Dinas Kesehatan

Tak hanya itu, urusan pemberdayaan perempuan juga direncanakan bergabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan.

Rencana penataan organisasi turut menyasar perampingan kelembagaan. Sebanyak 26 perangkat daerah disebut akan mengalami penyesuaian tipe, termasuk Sekretariat DPRD yang direncanakan turun dari tipe A menjadi tipe B. Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak pada pengurangan jabatan struktural dari 569 menjadi 468 posisi.

BKPSDM turut menyampaikan bahwa restrukturisasi ini berpengaruh pada penataan jabatan di tingkat kecamatan. Pengurangan jumlah kepala seksi diperkirakan berdampak pada sekitar 26 pejabat yang nantinya memerlukan penyesuaian penempatan.

Dalam forum diskusi, Ketua Bapemperda H. Dalam menekankan pentingnya keterbukaan data skoring dan tipologi perangkat daerah. Ia juga mempertanyakan status Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih bertipe B.

Menanggapi hal tersebut, Bagian Organisasi Setda menyebut data skoring telah tersedia dan akan disampaikan sebagai bahan pembahasan lanjutan. Penetapan tipologi Disdukcapil juga disebut telah memperoleh persetujuan Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian teknis terkait dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan sumber daya manusia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Anggota Bapemperda lainnya, Muhaemin, menyoroti pengelolaan aset daerah serta potensi kekosongan jabatan akibat restrukturisasi organisasi. Ia juga meminta penjelasan mengenai tipologi kecamatan, khususnya Kecamatan Pasekan.

Sementara Bhisma Panji Dhewanthara menilai perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kali ini lebih realistis karena disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah.

Menjawab hal itu, Bagian Organisasi Setda menjelaskan Kecamatan Pasekan memperoleh skor di atas 700 berdasarkan perhitungan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 sehingga masuk kategori kecamatan tipe A.

Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda DPRD Indramayu berharap perubahan Raperda mampu melahirkan struktur kelembagaan yang lebih proporsional, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika

Desa Krasak Jadi Percontohan Pendidikan di Indramayu, Program “Reang Belajar” Tekan Angka Putus Sekolah

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, berhasil mencuri perhatian publik berkat inovasi pendidikan yang digagas Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif. Melalui program bertajuk “Reang Belajar”, desa tersebut dinilai sukses berkontribusi dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus memberantas buta huruf di wilayahnya.

Program “Reang Belajar” lahir dari kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi anak-anak putus sekolah serta masyarakat yang belum mampu membaca dan menulis. Dalam pelaksanaannya, Kuwu Khairul Isma Arif turun langsung menjadi “orang tua asuh” bagi warga yang membutuhkan pendampingan pendidikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Dalam kurun satu tahun terakhir, angka ATS di Kabupaten Indramayu berhasil ditekan hingga sekitar 1.200 anak, dan Desa Krasak menjadi salah satu desa yang dinilai berperan aktif dalam pencapaian tersebut.

Atas dedikasinya di bidang pendidikan, Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Khairul Isma Arif sebagai “Inisiator Peduli Pendidikan” pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Dr. H. Caridin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Pemerintah Desa Krasak dalam mendukung program prioritas daerah melalui gerakan “Indramayu Belajar”.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Desa Krasak patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Indramayu dalam upaya menekan angka putus sekolah.

“Disdikbud mengapresiasi kepedulian Pemerintah Desa Krasak dalam mendukung penurunan angka ATS. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Kabupaten Indramayu,” ujar Caridin.

Ia menambahkan, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Indramayu masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pihaknya terus mendorong berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia agar Indramayu mampu bersaing dengan daerah lain serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sektor pendidikan.

Sementara itu, Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Krasak yang telah mendukung program “Reang Belajar”.

Menurutnya, program tersebut bertujuan memberikan harapan baru bagi anak-anak putus sekolah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan mengejar cita-cita mereka.

“Saya tidak pernah menyangka program ini mendapat perhatian dan apresiasi dari banyak pihak. Awalnya hanya ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah di desa kami,” ungkapnya.

Khairul menegaskan, penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Desa Krasak sebagai bentuk kerja bersama dalam membangun dunia pendidikan desa.

Dukungan terhadap langkah inovatif Desa Krasak juga datang dari Camat Jatibarang, Mardono. Ia menilai Desa Krasak sebagai salah satu desa yang aktif dan progresif dalam melahirkan berbagai inovasi pembangunan.

“Kami dari pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi Desa Krasak yang terus aktif dan proaktif dalam berbagai program pembangunan. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan dukungan seluruh masyarakat,” katanya.

Selain sektor pendidikan, Desa Krasak juga menorehkan sejumlah prestasi lain di tingkat daerah. Desa yang dikenal sebagai penghasil Mangga Gedong Gincu tersebut masuk dalam 10 besar Mini Project terbaik Gapura Sapta Pesona (GSP) Tahun 2025 yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Tak hanya itu, Desa Krasak juga meraih penghargaan dalam ajang Lomba Desa Tingkat Kabupaten serta Lomba Kebersihan Kabupaten Indramayu.

Dengan semangat gotong royong dan inovasi berkelanjutan, Desa Krasak membuktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi hambatan untuk menghadirkan perubahan nyata demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Sumber : Diskominfo Indramayu
Andika

Libur Akhir Pekan, Wisata Bali 2 Indramayu Jadi Favorit Warga untuk Rekreasi Bersama Keluarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Memasuki libur akhir pekan, destinasi wisata Bali 2, di Jl.Raya Balongan, Kec. Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Suasana ramai pengunjung terlihat sejak pagi hari dengan berbagai aktivitas rekreasi yang memadati area wisata tersebut,” pada Minggu, 3 Mei 2026.

Tempat wisata yang dikenal memiliki nuansa alam terbuka dan suasana santai ini menawarkan berbagai fasilitas hiburan yang cocok untuk anak-anak maupun orang dewasa. Pengunjung dapat menikmati area bermain, spot swafoto, kuliner khas, hingga pemandangan alam yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Pada momen libur panjang dan akhir pekan, jumlah pengunjung mengalami peningkatan cukup signifikan. Banyak warga datang bersama keluarga untuk menikmati suasana liburan tanpa harus bepergian jauh ke luar kota.

Salah seorang pengunjung Warno berasal dari Subang Bersama Keluarga,” mengaku memilih Bali 2 sebagai tempat rekreasi karena lokasinya mudah dijangkau serta memiliki suasana yang nyaman untuk bersantai.

“Tempatnya cocok untuk keluarga, banyak spot foto dan anak-anak juga senang bermain di sini. Apalagi saat hari libur seperti sekarang suasananya ramai dan menyenangkan,” ujarnya.

Selain menjadi tempat hiburan, kawasan wisata Bali 2 juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kehadiran pedagang kuliner, pelaku UMKM, hingga jasa hiburan turut meramaikan aktivitas wisata setiap akhir pekan.

Pihak pengelola terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pengunjung, mulai dari kebersihan area wisata, keamanan, hingga penambahan wahana hiburan agar wisatawan semakin betah berkunjung.

Dengan suasana yang asri, harga tiket yang terjangkau, serta berbagai fasilitas menarik, Bali 2 Indramayu kini menjadi salah satu destinasi wisata keluarga yang layak dikunjungi masyarakat saat mengisi waktu liburan di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika