Polres Indramayu Dalami Dugaan Penyelewengan Beras Bantuan Pangan di Haurgeulis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, informasi tersebut diterima polisi melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di nomor 081999700110.

Laporan masuk pada Jum’at (25/9/2026) sekitar pukul 01.28 WIB. Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan adanya beras bantuan pangan yang disimpan di wilayah Desa Sukajati.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Haurgeulis langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas kemudian menemukan sebuah mobil Suzuki warna biru yang berada di dalam sebuah garasi.

Di dalam kendaraan tersebut terdapat 100 karung beras bantuan pangan. Setiap karung memiliki berat 10 kilogram sehingga total beras yang ditemukan mencapai sekitar satu ton.

“Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” terang AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin sore (28/9/2026).

Selanjutnya, kendaraan beserta beras diamankan ke Mapolsek Haurgeulis. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam tahap awal penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan pangan di Desa Sukajati. Mereka berasal dari unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, beras yang ditemukan diduga merupakan bagian dari alokasi bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026.

Penyidik juga tengah memeriksa dugaan adanya ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima penerima bantuan pangan pengganti.

Dari keterangan awal yang diperoleh, penerima pengganti seharusnya mendapatkan tiga karung beras untuk periode tersebut. Namun, polisi menemukan adanya penerima yang diduga hanya menerima satu hingga dua karung.

“Hasil pendalaman sementara terdapat 52 penerima bantuan pangan pengganti yang menerima beras dalam jumlah tidak sesuai, yakni satu hingga dua karung, padahal seharusnya menerima tiga karung,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

Setiap karung beras yang menjadi bagian dari bantuan tersebut diketahui memiliki berat 10 kilogram.

Polisi juga mendalami informasi bahwa sisa beras yang tersedia rencananya akan dibagikan kepada warga Desa Sukajati yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan pangan.

“Rencana pembagian tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik, terutama berkaitan dengan mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku,” imbuhnya.

Untuk memastikan duduk perkara, Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan di tingkat desa.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Perum Bulog Cabang Indramayu.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan data penerima, mekanisme distribusi, serta ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu unit mobil Suzuki warna biru dan 100 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram. Barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa, mekanisme pembagian bantuan, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Penyidik turut mempelajari kemungkinan penerapan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, penerapan pasal maupun kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Muchammad Arwin Bachar mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan, baik di tingkat desa maupun kecamatan, agar melaksanakan distribusi berdasarkan data penerima dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Polres Indramayu memastikan laporan tersebut akan terus didalami secara profesional dengan mengacu pada fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Sumber  Humas Polres Indramayu

Andika

Pemkab Sukagumiwang Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar sosialisasi pendistribusian bantuan pangan untuk alokasi Februari hingga Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ki Sapu Angin, ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan S.STP., Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak yang terlibat agar program bantuan pangan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan akuntabel.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Camat didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Sukagumiwang, Juniri, yang memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme distribusi bantuan.

Peserta sosialisasi terdiri dari operator SIKS-NG serta para juru bagi se-Kecamatan Sukagumiwang. Mereka memiliki peran penting dalam proses penyaluran bantuan di tingkat desa, mulai dari validasi data penerima hingga pelaksanaan distribusi di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Perum Bulog yang memberikan dukungan dalam penyediaan dan distribusi bahan pangan. Perwakilan Bulog, Fatur Rohman bersama M. Andi, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan Bulog untuk menjaga ketepatan waktu serta kualitas bantuan.

Pihak Bulog juga memastikan ketersediaan stok pangan dalam kondisi aman dan layak konsumsi hingga diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui sosialisasi ini, seluruh pihak diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga distribusi bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 dapat berjalan efektif, lancar, dan tepat sasaran.

Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap program ini mampu memberikan dampak nyata dalam meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Pemerintah Kabupaten Indramayu Distribusikan Bantuan Pangan ke Ratusan Warga

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Indramayu, bekerja sama dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, serta Pos Indonesia, melaksanakan pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) 2024. Program ini bertujuan untuk menekan laju inflasi dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Selasa (15/10/2024).

Sebanyak 264 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan kategori ekonomi rentan, menjadi sasaran utama pendistribusian beras tersebut. Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, turut hadir dalam acara ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mengurangi dampak inflasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pangan sehari-hari warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati menjelaskan bahwa program pendistribusian beras ini merupakan bagian dari program nasional yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam situasi ekonomi yang menantang. Ia juga memastikan bahwa program bantuan ini akan berlanjut hingga semua warga yang memenuhi syarat mendapatkan haknya, dengan harapan program ini dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat ke depannya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Ciomas Pantau Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Stunting

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 13 September 2024, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran, Bripka Ferry Ardilesmana, SH, bersama Babinsa Sertu Umar Said melaksanakan monitoring penyaluran bantuan pangan kepada keluarga yang rawan stunting. Sabtu (14/9)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga. “Selain memberikan bantuan, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menggali informasi terkait situasi dan perkembangan di masyarakat.

“Sinergi antara TNI-Polri dengan warga desa sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi isu-isu seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar, dan kejahatan jalanan yang kerap terjadi,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap geng motor dan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. “Jika ada hal yang mencurigakan atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau tokoh desa setempat untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH, mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak sesuai dengan hukum. Masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Layanan ini tersedia 24 jam dan akan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bulog Indramayu Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Kepada 260190 KPM

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Perum Bulog Cabang Indramayu kembali mendistribusikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahun 2024.  Selasa (14/05/2024).

Menurut Kepala Cabang Bulog Indramayu, Ilhamsyah, pendistribusian beras sudah memasuki tahap 2 untuk alokasi di bulan April 2024.

“Pendistribusian beras sudah kami lakukan dan penyalurannya pun  dilakukan oleh PT. Pos Indonesia ke masing-masing kelurahan dan Desa”, terang Ilhamsyah.

Menurut Ilham, ada sebanyak 260.190 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kabupaten Indramayu. Masing-masing KPM mendapatkan 10 Kilogram beras.

“Saya berpesan kepada KPM bilamana ada beras yang kurang baik terkait kualitas maupun kuantitas pada saat penyaluran, bisa ditukar,”terang Ilhamsyah, 

Lebih lanjut, KPM dapat menukarkan beras tersebut dalam tenggang waktu 2 x 24 jam, dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, untuk dilakukan penukaran ke gudang bulog.

Sementara itu, Lurah Karanganyar Harvriza Nugraha R. Putra, saat memonitor pelaksanaan pemberian bantuan beras kepada warganya mengaku turut senang.

“Alhamdulilah sebanyak 695 warga kami mendapatkan bantuan cadangan pangan dari pemerintah, jumlah tersebut naik dibanding bulan yang lalu. Semoga bantuan dari pemerintah ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat,”ujar Lurah Karanganyar Harvriza Nugraha R. Putra.

Reporter  : Slamet H

Redaktur  : Dewi