Polsek Rancabungur dan Warga Gagalkan Aksi Tawuran, Dua Remaja Diamankan

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rancabungur, dengan bantuan warga, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan terjadi antara dua kelompok pemuda dari Kampung Paktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, dan Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dua remaja berhasil diamankan dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Cioda.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyerangan oleh sekelompok pemuda dari Kampung Paktua terhadap kelompok pemuda di Kampung Cioda. Diduga, aksi ini dipicu oleh dendam atas insiden tawuran sebelumnya yang menyebabkan salah satu anggota kelompok mereka meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan tersebut, patroli Polsek Rancabungur yang sedang berada di sekitar lokasi segera menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekitar 10 sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh tiga orang pemuda. Dengan bantuan warga, petugas berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mencegah terjadinya bentrokan.

Dalam upaya pembubaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua remaja beserta sejumlah barang bukti. Kedua remaja tersebut adalah MDS(19), laki-laki kelahiran Bogor yang bekerja sebagai buruh, serta AM(16), laki-laki kelahiran Bogor yang berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP. Keduanya berasal dari Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit, dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy, serta satu unit handphone merek Oppo.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Polsek Rancabungur akan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi kondusif. Seluruh perkembangan kasus ini akan dilaporkan kepada pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Rancabungur bekerja sama dengan Polres Bogor terus melakukan investigasi guna mencegah aksi tawuran susulan. Saat ini, situasi di wilayah tersebut dinyatakan aman dan terkendali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Tawuran Geng Motor

BOGOR.radaronformasi.com – Polsek Ciomas tengah menyelidiki peristiwa tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Kapten Yusuf, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB dinihari. Minggu (10/11)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari Posko Resmob Polres Bogor mengenai tawuran tersebut. “Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Ciomas segera menuju lokasi kejadian, namun setibanya di sana, kedua kelompok yang bertikai sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Namun, ketika petugas hendak kembali ke markas, kembali terjadi bentrokan antara dua kelompok remaja yang diduga anggota geng motor di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, tawuran pecah sekitar pukul 05.30 WIB di dekat SPBU Kota Batu, Jalan Raya Kapten Yusuf.

“Menurut informasi yang kami himpun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan para pelaku langsung membubarkan diri setelah aksi tawuran,” tambah Kompol Iwan.

Pihak Polsek Ciomas akan terus melakukan patroli dan menyisir area-area rawan guna mengantisipasi tindakan tawuran maupun kejahatan jalanan yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Selidiki Tawuran Antargangster yang Menelan Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Citeureup tengah melakukan penyelidikan terkait tawuran antargangster yang terjadi di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Rabu (30/10).

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hanomangan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga setempat. “Benar, telah terjadi tawuran antargangster di perbatasan Citeureup dan Cibinong,” jelasnya.

Berdasarkan informasi awal dari tim Resmob, patroli Polsek Citeureup menerima laporan pergerakan gangster di Desa Hambalang. Pada waktu yang sama, patroli Polsek Cibinong juga mendapatkan informasi adanya aktivitas gangster di Nanggewer. Kedua tim patroli langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan dua korban terluka dan segera mengevakuasi mereka ke RS Central Medika, Cibinong. Namun, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Ibrahim (22), berstatus pelajar dan tinggal di Kampung Leuwinutug, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, korban luka berat bernama Rifki Firdaus (18), berstatus pelajar, tinggal di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di RS Central Medika.

Ali Ibrahim telah dimakamkan oleh keluarganya, sementara kondisi Rifki masih dipantau oleh tim medis. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang mungkin tertinggal di TKP.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Citeureup dan Polres Bogor masih mendalami motif dan pelaku di balik kejadian tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Amankan 5 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Kelima remaja tersebut ditangkap setelah warga melaporkan dan menahan mereka hingga diserahkan kepada pihak kepolisian. Rabu (16/10)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapat informasi dari Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogor mengenai adanya bentrokan antar-kelompok remaja di depan Rumah Makan Sambal Bakar. “Kami langsung menugaskan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pawas IPDA Karno, SE, untuk menuju lokasi,” jelas Kapolsek.

Di lokasi kejadian, lima remaja berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Mereka juga ditemukan membawa barang bukti berupa satu bilah celurit dan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario dengan nomor polisi F 5190 FIG dan Honda Beat F 4272 FJR. Selanjutnya, para remaja bersama barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar, yakni siswa SMK Gunung Sindur dan SMK SJ yang berhadapan dengan siswa SMK CB dan SMK Nusa Bangsa. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kelima remaja yang diamankan adalah DOEP (17), siswa kelas 11 SMK Nusa Bangsa, warga Kampung Jampang, Kemang; A (17), siswa kelas 12 SMK Gunung Sindur, warga Kampung Curug, Gunung Sindur; M.FH (17), siswa kelas 12 SMK CB, warga Kampung Tegal, Kemang; RC (15), siswa kelas 10 SMK SJ, warga Kampung Curug, Gunung Sindur; dan AM (17), siswa kelas 12 SMK CB, warga Kampung Tegal, Kemang.

Saat ini, Polsek Parung masih menunggu kedatangan orang tua dan pihak sekolah untuk proses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, para remaja tersebut akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang terkait kepemilikan senjata tajam dan keterlibatan dalam tawuran. Situasi di lokasi dilaporkan sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Amankan Tiga Terduga Anggota Geng Motor Diduga Akan Tawuran di Wilayah Tamansari

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di Kampung Kabandungan, RT 01/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan seringnya anak-anak nongkrong di lokasi tersebut, yang dicurigai akan melakukan tindakan kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Tamansari, yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial R (18), DRS (14) dan D (20), semuanya laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tamansari dan Bogor Selatan. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan pekerja, dengan usia berkisar antara 14 hingga 20 tahun.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang di lokasi kejadian.

Ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Investigasi Kasus Tawuran Remaja Antar Kampung yang Mengakibatkan Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, Polsek Rancabungur menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya aksi tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipanggulan, RT 03/05, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Minggu (18/7)

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi ketika dua kelompok remaja, yakni dari Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dan Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur, yang masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang, sepakat untuk melakukan tawuran. “Tawuran tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pada saat kejadian, seorang remaja dari kelompok Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, menjadi korban dengan luka robek di bagian punggung. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang. Tawuran diduga dipicu oleh perselisihan terkait knalpot brong sepeda motor,” ucapnya.

Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Rancabungur segera menuju lokasi kejadian dan memastikan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran yang menyebabkan korban jiwa. Identitas korban yang meninggal dunia adalah Romli (18), warga Kampung Tegal, RT 03/04, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dengan luka robek di punggung, yang diduga akibat senjata tajam.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Malik (18) dan Pasa (18), keduanya warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Identitas para pelaku tawuran masih dalam penyelidikan dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Cepat Tanggap Terkait Laporan Korban Tawuran di RSUD Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 12 Agustus 2024, Polsek Cibinong dengan sigap merespons laporan adanya korban pelajar akibat aksi tawuran yang sedang dirawat di IGD RSUD Cibinong. Korban mengalami luka serius akibat pembacokan. Selasa (13/8)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada pukul 20.00 WIB, pihaknya segera mengirimkan anggota ke RSUD Cibinong. Di sana, mereka menemukan seorang pelajar SMP terbaring dengan celurit masih menancap di lengan.

Berdasarkan keterangan korban yang berinisial AF (16), yang masih berstatus pelajar, peristiwa bermula dari ajakan berkelahi melalui Direct Message (DM) yang dikirim oleh seorang pelajar SMP yang diduga berasal dari wilayah Cibinong. Perkelahian tersebut berlangsung di depan SMP AB, wilayah Bojonggede. Saat kejadian di TKP Jalan Raya wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, korban melihat ada tiga pelaku, sementara korban bersama satu temannya. Perkelahian ini kemudian berkembang menjadi tawuran yang menyebabkan korban dibacok oleh salah satu pelaku, yang kemudian melarikan diri.

Korban AF kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pelita Harapan dalam kondisi luka bacok di lengan kanan, dengan celurit masih menancap. Setelah itu, ia dirujuk ke RSUD Cibinong untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian hanyalah satu buah celurit yang masih menancap di lengan korban. Pihak RSUD Cibinong segera mengambil tindakan untuk mengeluarkan celurit tersebut.

“Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Sukaraja, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Jalan Raya Cilebut. Kami menghimbau kepada para orang tua untuk terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di sekolah maupun di rumah. Selain itu, pihak sekolah diharapkan lebih aktif dalam memastikan para murid pulang tepat waktu dan tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat, guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sampai berita ini diturunkan, korban masih mendapatkan perawatan dari pihak medis. Sementara itu situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Tindak Lanjut Berita Viral, Amankan Pelaku Tawuran yang Dibekuk Brimob

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 4 Agustus 2024, Polsek Citeureup menindaklanjuti berita viral terkait aksi tawuran dengan menerima penyerahan lima pelaku tawuran beserta senjata tajam yang diserahkan oleh Patroli Resimen 3 Batalyon C Pelopor. Senin (5/8)

Patroli Resimen 3 Batalyon C Pelopor menangkap para pelaku tawuran di depan PT. Sugi Zindo, Kampung Kambing, Kelurahan Karang Asek Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, saat melakukan patroli. Para pelaku didapati sedang berkumpul dan bersiap untuk melakukan tawuran sebelum akhirnya disergap dan diamankan.

Setelah mengamankan para pelaku serta barang bukti, tim patroli menyerahkan mereka kepada Polsek Citeureup untuk dilakukan interogasi dan penyelesaian lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial, RSS (19), FR (19), LN (20), DA (20), MFA (14). Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain, 1 (satu) buah corbek celurit, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Delux dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio.

“Untuk saat ini, para pelaku kami amankan di Mako Polsek Citeureup dan akan kami proses secepatnya. Untuk yang di bawah umur, akan kami lakukan pemanggilan orang tua,” ucap Kapolsek Citeureup, Kompol Viktor G. Hamonangan S, S.H., M.H.

Sampai berita ini diturunkan, seluruh pelaku sudah berada di Polsek Citeureup untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Olah TKP Terkait Terjadinya Tawuran Pemuda di Desa Banjarwaru

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah insiden tawuran antar pemuda terjadi pada dini hari di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polsek Ciawi, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di Jl. Veteran III, Gg Kp Baru RT 03/05. Rabu (17/7/24)

Menurut kesaksian Wirya (50), seorang warga setempat, dirinya mendengar suara gaduh berupa teriakan-teriakan dari dalam gang. Ketika keluar rumah untuk memeriksa, Wirya mendapati sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam sedang diusir oleh warga keluar dari gang. Kelompok pemuda tersebut kemudian mundur dan bergerak menuju simpang SMP.

Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru, Aiptu Y. Ariyanto, segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada pukul 05.45 WIB atas perintah Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H. “Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya korban luka maupun kerusakan barang di lokasi kejadian. Identitas kelompok pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut juga belum diketahui,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya insiden serupa, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru memberikan himbauan kepada warga agar terus menjaga keamanan lingkungan melalui Siskamling yang telah berjalan dengan baik. Selain itu, pemuda-pemuda setempat juga dihimbau untuk tidak mempersenjatai diri maupun melayani tantangan tawuran dari kelompok lain.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Sampai berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan motif dibalik insiden tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Berhasil Amankan 2 Orang Remaja Yang Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 01:30 WIB di Jalan Veteran III Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH,. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terdapat 2 identitas remaja yang berhasil diamankan berinisial ADP (18), dan I (22) keduanya berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.

Kapolsek menjelaskan, “Bahwa pada selasa dini hari 18 juni 2024 jam 01:30 wib telah menerima laporan dari warga terkait ada nya diduga akan terjadinya tawuran, 2 orang pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diamankan oleh warga”.

“Kemudian pihak Polsek Ciawi yang sudah menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ciawi”, tutup Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan, 2 pelaku yang masih remaja tersebut sedang dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif

Sumber Polres Bogor

Bule