Polsek Parung Panjang Bersama Instansi Terkait Evakuasi Kebakaran di Pemukiman Penduduk

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi sebuah insiden kebakaran rumah penduduk yang berawal dari bagian dapur milik bernama Wahdah di Jalan Jambu raya No.34 Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa 30 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH., menjelaskan bahwa awal mula terjadi kebakaran perumahan yang berawal dari arah dapur rumah milik Wahdah, dan Kejadian tersebut diduga akibat dari korsleting listrik yang berasal dari perangkat elektronik Magicom yang terbakar sehingga menyebabkan kebakaran.

“Hasil penyelidikan pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang didapati identitas pemilik rumah sbb :

  • Sdri. WAHDAH, umur 45 tahun, IRT, Islam, Indonesia, Jl. Jambu raya No. 34 Desa Parung Panjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
    Dari kebakaran tersebut mengalami kerugian sebagai berikut :
    a. Kerugian Bangunan (atap bagian dapur)
    b. Kerugian Materil (- +) kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan dijelaskan bahwa tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut”, terang Kapolsek.

“Sampai berita ini diturunkan api sudah padam berkat Unit Pemadam Kebakaran beserta bantuan pihak Kepolisian, TNI dan Warga masyarakat sekitar, situasi sudah kondusif sampai saat ini”, pungkas.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cigudeg dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Lakukan Olah TKP Terkait Kecelakaan Lalu Lintas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cigudeg, tepatnya di pertigaan Wates, Kampung Cijerai, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dengan nomor polisi F 3148 FEU yang dikendarai oleh Angga (20), seorang wiraswasta asal Kampung Kadu Bitung, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dan seorang pejalan kaki yang identitasnya belum diketahui.

Menurut laporan yang diterima dari Polsek Cigudeg, kecelakaan ini terjadi ketika Angga yang mengendarai sepeda motornya melaju ke arah Cigudeg. Saat sampai di pertigaan pangkalan ojek Wates, terdapat pengendara sepeda motor lain di depannya yang langsung berbelok ke kanan. Angga berusaha menghindar ke kiri namun menabrak seorang perempuan yang sedang menyeberang jalan. Akibatnya, perempuan tersebut mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.

Korban pejalan kaki segera dievakuasi dari lokasi kejadian dan dilarikan ke Puskesmas setempat sebelum dirujuk ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selain korban pejalan kaki, tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Pihak kepolisian setempat telah mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Saksi di tempat kejadian, Indra (34), warga Kampung Cijerai, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sangat cepat sehingga sulit untuk memberikan pertolongan langsung.

“Pihak Kepolisian akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan menyampaikan laporan lebih lanjut terkait kejadian ini,” ujar Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto.

Sampai berita ini diturunkan, Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Sementara itu, perkara sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Investigasi Terjadinya Kebakaran Pasar Ciampea Endah

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hebat melanda pasar Ciampea Indah yang berlokasi di RT 02 RW 01, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.I.P., M.H, menjelaskan bahwa saat ini upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan empat unit pemadam kebakaran dari Ciomas dan Leuwiliang, dibantu oleh warga serta aparat setempat.

Sumber kebakaran belum diketahui. sementara itu, pendataan mengenai ruko/toko yang terbakar belum dapat dilakukan karena kebakaran terjadi sangat besar.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Ciampea Polres Bogor bersama instansi terkait, dibantu warga masyarakat, adalah mengevakuasi lokasi untuk mencegah kebakaran melebar. Hingga saat ini, situasi masih dalam pengawasan bersama.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Terkait Pencurian di Desa Leuwimekar

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Mekarsari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kejadian ini dilaporkan oleh, DF setelah menerima informasi dari mertuanya, NH. Senin (29/7/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa menurut laporan, kejadian bermula ketika NH dan istri pelapor meninggalkan rumah untuk menjemput anak mereka di sekolah. “Saat kembali, mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah. Menyadari ada yang tidak beres, NH segera masuk ke dalam rumah dan menemukan dua orang laki-laki tidak dikenal sedang mencoba membuka lemari di dalam kamar,” tuturnya

NH yang kaget pun berteriak “maling,” sehingga kedua pelaku panik dan mengejar sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok. Beruntung, NH berhasil melarikan diri setelah melakukan upaya pencurian tersebut.

Anggota piket Polsek Leuwiliang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. “Kami telah melakukan olah TKP dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut,” ujar Kompol Agus Supriyanto.

Pelapor, DF (40), adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Kampung Wiraswasta, Desa Leuwimekar. Saksi-saksi yang dimintai keterangan NH (59) dan A (58), keduanya tinggal di lokasi yang sama dengan pelapor.

Kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam pengecekan oleh korban. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Leuwiliang masih mengumpulkan bukti- bukti untuk mengetahui identitas pelaku dan berkomitmen akan terus melakukan patroli berkala secara intensif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Koramil 0621-11/Ciawi Adakan Danramil Cup II Mini Soccer U-12 : Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan Mencari Bibit Pemain Muda

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 se-wilayah Kecamatan Caringin dan Ciawi, Koramil 0621-11/Ciawi menggelar acara pembukaan Danramil Cup Mini Soccer U-12 di lapangan desa Bendungan pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Rentetan acara dimulai dengan upacara resmi yang diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan. Acara ini diadakan karena sepak bola Indonesia sedang dalam kondisi yang maju.

“Danramil 0621- Ciawi mengadakan Danramil Cup ke 2 dalam Rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, meneruskan perjuangan para pejuang yang telah mendahului kita,” ucap Mayor Arm M. Sutrisna dalam sambutannya.

Setelah Apel, acara dilanjutkan dengan pembacaan janji atlet yang diwakili oleh salah satu pemain mini soccer. Selain itu, janji wasit juga dibacakan untuk menegaskan komitmen terhadap sportivitas dan keadilan dalam pertandingan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Ciawi, Camat Caringin yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Kapolsek Ciawi yang diwakili oleh Kanit, Kepala KUA, Ketua MUI Ciawi dan Caringin, serta pimpinan asosiasi kepala desa Kecamatan Caringin. Turut hadir juga Direktur Bank Dana Mandiri Bersama (DMB), perwakilan dari Prima Ettawa Milk dan para panitia penyelenggara Danramil Cup Mini Soccer.

Selain dihadiri oleh para pejabat dan tokoh masyarakat, acara ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai sponsor, termasuk Prima Ettawa Milk, Bank Dana Mandiri, serta beberapa perusahaan yang berada di Kecamatan Caringin.

Peserta dalam Danramil Cup Mini Soccer U-12 ini terdiri dari siswa-siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Ciawi dan Caringin. Mereka berkompetisi untuk memperebutkan gelar juara dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam bidang olahraga sepak bola.

Danramil Cup Mini Soccer U-12 ini diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan sepak bola usia dini di wilayah tersebut, sekaligus memberikan kesempatan bagi para pemain muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dalam olahraga sepak bola.

Pertandingan pertama resmi dibuka dengan penendang bola pertama secara simbolis yang dilakukan oleh beberapa perwakilan tamu dan tokoh masyarakat setempat. Lalu dilanjutkan dengan pertandingan antar tim SD di Kecamatan Caringin – Ciawi.

Reporter : Rizal
Redaktur : Dewi

Polsek Leuwiliang Olah TKP Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi percobaan pencurian kendaraan roda dua di depan Kantor PNM Mekar, Kampung Setu Tonggoh, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada hari tersebut, pihak piket reskrim menerima kiriman bukti video melalui WhatsApp yang menunjukkan dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.

Saat korban sedang berada di dalam Kantor PNM Mekar, ia melihat sepeda motornya didorong mundur oleh seseorang yang tidak dikenal. mengetahui hal tersebut, Korban, S (24), kemudian berteriak. Pelaku yang panik melarikan diri dengan sepeda motor lain tanpa membawa sepeda motor milik korban.

Pihak kepolisian mash berusaha mengungkap identitas dan keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi disekitar lokasi kejadian. “Jika pelaku berhasil ditangkap, ia akan dikenakan proses hukum pidana sesuai pasal 363 KUHP,” ucap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian sudah kondusih. Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait pelaku untuk segera melapor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Lakukan Investigasi dan Evakuasi Kecelakaan Kerja Tertimbun Tanah

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, warga melaporkan kecelakaan kerja di mana seorang pekerja tertimbun tanah di Galian Tanah, Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima informasi via telepon dari warga yang melaporkan adanya korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tertimbun tanah. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan tempat tersebut.

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Parung Panjang menemukan jenazah seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat tertimpa tanah di area galian tersebut. Identitas korban diketahui sebagai Surya Cecep (48), diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Pasir Beureum, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang.

Pihak kepolisian juga mendatangi rumah duka dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, yaitu S (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kampung Pasir Beureum, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang dan AI (37), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di GPP Blok A.II/F No. 31, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang.

Menurut keterangan saksi, korban merupakan sopir truk yang mengangkut material tanah. Pada saat kejadian, korban sedang berteduh sambil menunggu giliran mengangkut tanah. Tanpa disadari, lokasi tempat korban berteduh longsor dan menimpa dirinya.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tertimpa tanah. Proses pengamanan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, jenazah telah dimakamkan oleh pihak keluarga sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, situasi tetap terkendali dan tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibungbulang Investigasi Terkait Ditemukannya Jasad Diduga Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ditemukan oleh warga seorang pria meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di Kp. Cikudamulya, RT 01 RW 05, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, S.Sos, M.H, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, saksi J mendapat kabar bahwa saudara misannya, Eka Pibriana, meninggal dengan cara gantung diri. Saksi J kemudian mendatangi lokasi kejadian di Kampung Cikudamulya, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan. Korban telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkeh di pinggir jalan. Sepeda motor milik korban masih berada di lokasi kejadian dan helm masih terdapat di spion.

Pada saat itu, warga sudah banyak berkumpul di lokasi, termasuk adik ipar saksi yang bernama K. Korban kemudian diturunkan oleh saksi J dan pihak keluarga lainnya, lalu dibawa ke rumahnya. Setelah menerima informasi, anggota Polsek melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Hasil sementara di TKP menunjukkan tidak ada tanda-tanda keributan atau kekerasan.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada celana dalam korban terdapat bekas air mani dan pada lubang anus ada bekas kotoran. Pada leher korban terdapat luka jeratan tali,” ungkap Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi.

Ketika jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit, pihak keluarga merasa keberatan untuk dilakukan autopsi dan menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah. Pihak keluarga kemudian menuangkan hal ini dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak pemerintah desa dan mengurus pemakaman korban.

Identitas jasad tersebut diketahui adalah seorang laki-laki bernama Eka Pibriana (31) seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kampung Muara 2, RT 03 RW 02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi TKP mengamankan barang bukti yakni, Tali tambang warna hijau muda yang dipakai untuk gantung diri, baju korban berupa jaket dan celana yang dipakai korban saat gantung diri dan sepeda motor dengan nomor polisi F 4226 IM.

Sampai berita ini diturunkan, jasad Korban telah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga, yang menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir. Situasi disekitar lokasi kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja yang Diduga Gengster

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Sudamanik, Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, telah diamankan seorang remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah hukum Polsek Parung Panjang. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, seorang remaja yang diduga anggota gengster telah diamankan.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas jaga mendapatkan informasi dari Resmob bahwa akan terjadi tawuran di wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Lumpang. Piket SPKT dan Piket Binmas segera bergerak ke lokasi tersebut. Saat anggota Polsek tiba di lokasi, para gengster yang sedang tawuran membubarkan diri secara terpisah.

Dengan bantuan warga, pihak Kepolisian berhasil mengamankan salah satu motor yang terjatuh dan menyerahkannya kepada anggota Polsek Parungpanjang. Anggota Polsek kemudian membawa pelaku yang mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor ke Puskesmas Parungpanjang untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang menunjukkan bahwa pelaku remaja yang diamankan berinisial A (17), adalah anggota gengster yang berdomisili di Kampung Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor

Pihak Kepolisian meminta keterangan dari saksi di lokasi TKP, yaitu Ahyar (53) yang merupakan Linmas Desa  Lumpang. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda dengan nopol F 4988 FHC dan 1 buah handphone diduga milik pelaku yang kabur.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Parung Panjang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Investigasi Kasus Ditemukannya Orang Meninggal Diduga Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, ditemukan seorang pria meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di Mes ternak ayam 168 Farm, Kampung Lame, RT 03 RW 05, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, S.H, menjelaskan bahwa pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di Mes ternak ayam 168 Farm, ditemukan seorang pria yang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. “Korban diketahui bernama Andri Kurniawan (18), warga Kampung Kembang Kuning, RT 04 RW 05, Desa Jugala Jaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi yakni, SO (16) dan R (21), keduanya warga Bogor serta I (30), warga Serang.

Menurut keterangan saksi, SO, sekitar pukul 18.00 WIB, korban menelepon dan meminta saksi SO datang ke mes korban karena ingin curhat. Namun, saat itu saksi SO sedang berada di rumah temannya. Sekitar pukul 19.30 WIB, saksi SO mendatangi mes korban. Ketika mengetuk pintu mes, pintu tidak dibuka, sehingga saksi SO mendobrak pintu mes dan melihat korban sudah tergantung menggunakan kabel listrik yang dililit pada lehernya dan tergantung pada besi baja bagian atap mes. Saksi SO berteriak meminta tolong, kemudian saksi R dan saksi I datang dan berusaha menurunkan korban dari lilitan kabel listrik pada lehernya.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rumpin dan dinyatakan meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi, menganggap kejadian ini sebagai musibah.

Sampai berita ini diturunkan, jasad korban telah dimakamkan secara layak dan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule