Polsek Cibungbulang Investigasi Terkait Ditemukannya Jasad Diduga Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ditemukan oleh warga seorang pria meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di Kp. Cikudamulya, RT 01 RW 05, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, S.Sos, M.H, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, saksi J mendapat kabar bahwa saudara misannya, Eka Pibriana, meninggal dengan cara gantung diri. Saksi J kemudian mendatangi lokasi kejadian di Kampung Cikudamulya, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan. Korban telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkeh di pinggir jalan. Sepeda motor milik korban masih berada di lokasi kejadian dan helm masih terdapat di spion.

Pada saat itu, warga sudah banyak berkumpul di lokasi, termasuk adik ipar saksi yang bernama K. Korban kemudian diturunkan oleh saksi J dan pihak keluarga lainnya, lalu dibawa ke rumahnya. Setelah menerima informasi, anggota Polsek melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Hasil sementara di TKP menunjukkan tidak ada tanda-tanda keributan atau kekerasan.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada celana dalam korban terdapat bekas air mani dan pada lubang anus ada bekas kotoran. Pada leher korban terdapat luka jeratan tali,” ungkap Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi.

Ketika jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit, pihak keluarga merasa keberatan untuk dilakukan autopsi dan menganggap bahwa kejadian ini adalah musibah. Pihak keluarga kemudian menuangkan hal ini dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak pemerintah desa dan mengurus pemakaman korban.

Identitas jasad tersebut diketahui adalah seorang laki-laki bernama Eka Pibriana (31) seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kampung Muara 2, RT 03 RW 02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi TKP mengamankan barang bukti yakni, Tali tambang warna hijau muda yang dipakai untuk gantung diri, baju korban berupa jaket dan celana yang dipakai korban saat gantung diri dan sepeda motor dengan nomor polisi F 4226 IM.

Sampai berita ini diturunkan, jasad Korban telah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga, yang menerima peristiwa ini sebagai musibah dan takdir. Situasi disekitar lokasi kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *