Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja yang Diduga Gengster

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Sudamanik, Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, telah diamankan seorang remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah hukum Polsek Parung Panjang. Minggu (28/7/24)
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, seorang remaja yang diduga anggota gengster telah diamankan.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas jaga mendapatkan informasi dari Resmob bahwa akan terjadi tawuran di wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Lumpang. Piket SPKT dan Piket Binmas segera bergerak ke lokasi tersebut. Saat anggota Polsek tiba di lokasi, para gengster yang sedang tawuran membubarkan diri secara terpisah.
Dengan bantuan warga, pihak Kepolisian berhasil mengamankan salah satu motor yang terjatuh dan menyerahkannya kepada anggota Polsek Parungpanjang. Anggota Polsek kemudian membawa pelaku yang mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor ke Puskesmas Parungpanjang untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang menunjukkan bahwa pelaku remaja yang diamankan berinisial A (17), adalah anggota gengster yang berdomisili di Kampung Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor
Pihak Kepolisian meminta keterangan dari saksi di lokasi TKP, yaitu Ahyar (53) yang merupakan Linmas Desa Lumpang. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda dengan nopol F 4988 FHC dan 1 buah handphone diduga milik pelaku yang kabur.
Sampai berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Parung Panjang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
